Rabu, 25 Oktober 2017

Proyek di Depok diatur Sembilan Naga !?

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG SMPN 26 DEPOK DI JL. MANGGA, BEJI DEPOK, "DINILAI" MERUPAKAN PROYEK KONSPIRASI...!!???
Adalah seorang kontraktor Depok yang enggan ditulis namanya, ketika berbincang bincang dengan "cecdepok" mengungkapkan bahwa Proyek Pembangunan Gedung SMPN 26 Depok di Jln. Mangga Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok "diduga" adalah merupakan Proyek Konspirasi.
Ketika "cecdepok" mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (DISRUMKIM) Depok melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) "Dadan Rustandi" dia tidak bersedia memberikan komentar maupun penjelasan.




Menurut desas desus yang telah menjadi "rumor" dan diperbincangkan oleh para kontraktor di Depok, proyek pembangunan gedung SMPN 26 Depok berlantai tiga tingkat tersebut bernilai Rp. 8.650.488.000,-. 
Proyek tersebut "dikondisikan" oleh HTA kepada AS. Kemudian, oleh AS proyek itu di serahkan kepada PT. Anggadita Teguh Putra (PN) yang merupakan "ipar" dari AS.

Selanjutnya, kontraktor yang enggan ditulis namanya itu mengatakan bahwa Proyek2 di Depok baik PL maupun Reguler diatur oleh "kelompok 9 🐉 alias sembilan naga. Kelompok ini berkonspirasi dengan Komisi 8 (%) DPRD Kota Depok. katanya. (cy)

Kamis, 12 Oktober 2017

Apakah Kotaku..?




DEPOK : Sudah menjadi rahasia umum bahwa arus urbanisasi telah merasuk di seluruh kawasan perkotaan di Indonesia. Hampir 53 persen, kota dipenuhi dengan kaum urban dengan tujuan mencari penghidupan yang lebih baik. Penumpukan penduduk itulah yang menjadi masalah tersendiri.
Dengan bertambahnya jumlah rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni dan tidak didukung oleh prasarana, sarana lingkungan, dan utilitas umum yang memadai, maka hal itu dapat memicu meluasnya permukiman kumuh. Untuk itu diperlukan suatu program yang dapat mengatasi masalah permukiman kumuh tersebut.
Hasil identifikasi kawasan kumuh pada 2014 mencapai 38.431 hektar di 4.108 kawasan yang tersebar di kota-kota di Indonesia .
Program KOTAKU adalah upaya strategi oleh Kementerian PUPR dalam pencegahan dan peningkatan kualitas lingkungan kawasan Kumuh di wilayah perkotaan dengan meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran PEMDA dalam mendukung gerakan 100-0-100 mulai tahun 2016 - 2020.

Target dari gerakan 100-0-100 adalah menyediakan 100 persen air minum yang layak, mentargetkan sampai dengan 0 persen kawasan permukiman yang kumuh serta 100 persen akses sanitasi yang layak. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif serta berkelanjutan.
Kementerian PUPR ditugasi untuk memperkecil, meminimalkan, atau bahkan menghilangkan kekumuhan di kota itu pada 2019. Kegiatan programnya antara lain : Bangunan Gedung, Jalan lingkungan,Penyediaan air minum;Drainase lingkungan; Pengelolaan air limbah; Pengelolaan persampahan; Pengamanan kebakaran; Ruang Terbuka Hijau/Publik. Persoalan-persoalan tersebut di selesaikan oleh semua program-program di Kementerian PUPR,
Selain itu program ini mempunyai target untuk menurunkan luasan kawasan kumuh serta meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) di setiap kota dan kabupaten harus terbentuk untuk mendukung Program Kotaku.
Yang terpenting dalam program ini adalah merupakan salah satu jawaban untuk menjawab persoalan arus gelombang perpindahan penduduk dari desa ke kota serta membuktikan bahwa Negara hadir dalam mengatasi persoalan kehidupan rakyatnya,

"Urbanisasi jangan hanya dianggap sebagai beban, tapi dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui deregulasi, perencanaan, dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan hidup.
Kota Depok juga tidak luput dari pelaksanaan program KOTAKU, yang mana masih ada beberapa wilayah kumuh yang ada di Kota Depok dan ditetapkan oleh SK Walikota Nomor 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2015 tanggal 9 Juli 2015. Kelurahan yang masuk SK dan masih ada kawasan kumuhnya antara lain : Sukamaju Baru, Depok, Kemirimuka, Abadi Jaya, Pondok Cina, Bojong Pondok Terong, Cipayung jaya, Cinere, Gandul, Cisalak Pasar, Depok Jaya.
Sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah bersama partisipasi masyarakat sudah mulai terasa dalam pelaksanaan gerakan 100-0-100 Kotaku di Kota Depok. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembangunan yang dikonsentrasikan di kawasan kumuh oleh Pemerintah Daerah dengan dukungan partisipasi masyarakat.
Namun demikian tidak kalah juga perhatian Pemerintah kepada wilayah-wilayah non SK kumuh dengan melakukan program-program ataupun penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan tumbuh kembangnya wilayah kumuh baru, bahkan target sampai dengan tahun 2021 Pemerintah Depok dapat mengurangi kawasan kumuh sampai dengan 0.31%. (adv)

Rabu, 11 Oktober 2017

APAKAH KOTAKU ???


DEPOK : Sudah menjadi rahasia umum bahwa arus urbanisasi telah merasuk di seluruh kawasan perkotaan di Indonesia. Hampir 53 persen, kota dipenuhi dengan kaum urban dengan tujuan mencari penghidupan yang lebih baik. Penumpukan penduduk itulah yang saat ini menjadi masalah tersendiri.D:\Askot CD Poernomo\P2KKP oke\KOTAKU\FOTO KOTAKU\IMG-20160830-WA0015.jpg
Dengan bertambahnya jumlah rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni dan tidak didukung oleh prasarana, sarana lingkungan, dan utilitas umum yang memadai, maka hal itu dapat memicu meluasnya permukiman kumuh. Untuk itu diperlukan suatu program yang dapat mengatasi masalah permukiman kumuh tersebut.
Hasil identifikasi kawasan kumuh pada 2014 mencapai 38.431 hektar di 4.108 kawasan yang tersebar di kota-kota di Indonesia .
Program KOTAKU adalah upaya strategi oleh Kementerian PUPR dalam pencegahan dan peningkatan kualitas lingkungan kawasan Kumuh di wilayah perkotaan dengan meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran PEMDA dalam mendukung gerakan 100-0-100 mulai tahun 2016 - 2020
Target dari gerakan 100-0-100 adalah menyediakan 100 persen air minum yang layak, mentargetkan sampai dengan 0 persen kawasan permukiman yang kumuh serta 100 persen akses sanitasi yang layak. Adapaunt tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif serta berkelanjutanD:\Askot CD Poernomo\P2KKP oke\KOTAKU\FOTO KOTAKU\IMG-20160830-WA0019.jpg
Kementerian PUPR ditugasi untuk memperkecil, meminimalkan, atau bahkan menghilangkan kekumuhan di kota itu pada 2019. Kegiatan programnya antara lain : Bangunan Gedung, Jalan lingkungan,Penyediaan air minum;Drainase lingkungan; Pengelolaan air limbah; Pengelolaan persampahan; Pengamanan kebakaran; Ruang Terbuka Hijau/Publik. Persoalan-persoalan tersebut di selesaikan oleh semua program-program di Kementerian PUPR,
Selain itu program ini mempunyai target untuk menurunkan luasan kawasan kumuh serta meningkatkan  akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) di setiap kota dan kabupaten harus terbentuk untuk mendukung Program Kotaku.
Yang terpenting dalam program ini adalah merupakan salah satu jawaban untuk menjawab persoalan arus gelombang perpindahan penduduk dari desa ke kota sertamembuktikan bahwa negara hadir dalam mengatasi persoalan kehidupan rakyatnya,
"Urbanisasi jangan hanya dianggap sebagai beban, tapi dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui deregulasi, perencanaan, dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan hidup.
Kota Depok juga tidak luput dari pelaksanaan program KOTAKU, yang mana masih ada beberapa wilayah kumuh yang ada di Kota Depok dan ditetapkan oleh SK Walikota Nomor 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2015 tanggal 9 Juli 2015. Kelurahan yang masuk SK dan masih ada kawasan kumuhnya antara lain : Sukamaju Baru, Depok, Kemirimuka, Abadi Jaya, Pondok Cina, Bojong Pondok Terong, Cipayung jaya, Cinere, Gandul, Cisalak Pasar, Depok Jaya. D:\Askot CD Poernomo\P2KKP oke\KOTAKU\FOTO KOTAKU\IMG-20160830-WA0046.jpg
Sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah bersama partisipasi masyarakat sudah mulai terasa dalam pelaksanaan gerakan 100-0-100 Kotaku di Kota Depok. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembangunan yang dikonsentrasikan di kawasan kumuh oleh Pemerintah Daerah dengan dukungan partisipasi masyarakat.

Namun demikian tidak kalah juga perhatian Pemerintah kepada wilayah-wilayah non SK kumuh dengan melakukan program-program ataupun penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan tumbuh kembangnya wilayah kumuh baru, bahkan target sampai dengan tahun 2021 Pemerintah Depok dapat mengurangi kawasan kumuh sampai dengan 0.31%. (adv)

Minggu, 12 Februari 2017

Insiden Pemukulan Jurnalis Coreng Aksi 112


Jakarta: Aksi 112 yang semula dirancang berjalan damai tercoreng insiden pemukulan sejumlah oknum peserta aksi terhadap wartawan Metro TV yang bertugas meliput di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
Wartawati senior Desi 'Bo' Fitriani mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dan dihantam kayu pada bagian kepala di sekitar Masjid Istiqlal yang saat itu dipenuhi lautan massa.
"Saya kena pukul di kepala pakai bambu. Kami juga dilempar pakai gelas air mineral," ujar Desi kepada wartawan.

Pemukulan juga dialami oleh Ucha, kameramen yang menemani Desi bertugas. Oknum massa memukul dengan menggunakan tangan kosong dan menendang kaki Ucha.

Laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Kami terima laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan konfirmasi.
Desi telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat. 
Dalam laporan yang diadukan ke polisi dijelaskan bahwa Desi selaku pihak pelapor dipukul menggunakan bambu/kayu pada bagian kepala dan ditendang oleh oknum massa Aksi 112.
Akibat peristiwa tersebut, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Aksi 112 merupakan gerakan yang digagas GNPFMUI dan FUI menjelang masa tenang kampanye Pilkada DKI 2017. Aksi itu merupakan rangkaian terpisah dari Aksi 411 dan 212 yang sempat menyedot massa dalam jumlah masif, akhir tahun lalu.
Dalam aksi kali ini peserta aksi diajak salat tahajud, salat subuh berjamaah, zikir bersama, dan tausyiah. Massa Aksi 112 menyerukan penolakan memilih pemimpin nonmuslim di Pilkada DKI 2017. 

POLDA METRO SELIDIKI PEMUKULAN JURNALIS  DALAM AKSI 112 
 
Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan bakal menyelidiki dugaan pemukulan terhadap jurnalis Metro TV, Desi 'Bo' Fitriani saat meliput Aksi 112 di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta.
"Kami dengar ada insiden (pemukulan jurnalis), kami pikir akan selesaikan nanti, kita selidiki. Reserse akan lakukan (penyelidikan) atas dugaan penganiayaan itu," kata Iriawan kepada wartawan di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2).
Desi adalah wartawati senior Metro TV. Siang tadi, ia melapor ke Resor Metropolitan Jakarta Pusat atas pemukulan terhadap dirinya saat meliput Aksi 112 di sekitar Masjid Istiqlal. 
Desi mengaku mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dan dihantam kayu. Akibat peristiwa tersebut, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Selain Desi, pemukulan juga dialami oleh Ucha, kameramen yang menemani Desi bertugas. Ucha dipukul oleh oknum yang mengikuti aksi 112. 
Iriawan mengatakan, kasus dugaan pemukulan terhadap Desi dan Ucha akan menjadi bahan evaluasi kepolisian agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia pun meminta semua elemen untuk menahan diri dan melindungi jurnalis. 
"Kami minta semua elemen menahan diri. Tugas jurnalistik dilindungi karena tujuannya menyiarkan berita-berita yang ada," kata Iriawan. 
Aksi 112 digagas dan digerakkan oleh GNPF MUI dan FUI. Aksi yang digelar sehari menjelang masa tenang kampanye Pilkada DKI Jakarta ini berhasil melibatkan ribuan warga.
Berbeda dengan aksi 411 dan 212, aksi 112 hanya berpusat di Masjid Istiqlal. Massa aksi mengikuti serangkaian acara seperti salat tahajud dan salat subuh berjamaah, hingga tausiyah. 
Aksi 112 masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sumber : cnnindonesia.com




Sabtu, 15 Oktober 2016

PT Graha Persada Mandiri Lecehkan Pemkot Depok

Cec Depok : Pengembang Podomoro Golf View Bangun Akses Jalan Tanpa Ada Perizinan Dari BPPT Pemkot Depok. Pengembang perumahan Podomoro Golf View Group Podomoro Land, atas nama PT. Graha Tunas Selaras terkesan melecehkan Pemkot Depok. Karena pengembang perumahan tersebut dengan jelas menggunakan lahan akses jalan keluar masuk perumahan Apartemen Podomoro Golf View kelurahan Lewinanggung dan Kel Tapos Kec. Tapos Kota Depok, tampa adanya permohonan perizinan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok.




Dengan jelas terlihat dilokasi masuk perumahan tersebut yang berdekatan dengan pintu Gerbang Tol Cimanggis Kec. Tapos Kota Depok, adanya akses jalan masuk di wilyah Kel Lewinanggung, saat ini jalan tersebut sedang dibetonisasi, kemudian yang satu lagi akses jalan masuk di wiayah Kel Tapos Kec. Tapos terlihat sudah mulus dibangun jalan betonisasi. Namun pihak Pemkot Depok dalam hal ini pihak BPPT dan Distarkim Kota Depok terlihat pasrah, tidak ada tidak ada tindakan atau upaya untuk menghentikan pembangunan akses jalan tersebut, Karen proses perizian belum ada, ujar penduduk setempat.



Sementara itu, pihak pengembng proyek pemukiman Apartemen Podomoro Golf View lokasinya berada di wilayah Kec. Gunung Putri Kabupaten Bogor, mereka sudah mengurus perizinannya kepada pihak BPT Kab Bogor, yaitu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor No.591.1/001/00091/2014, dengan perusahaan PT Global Tunas Sejahtera, luas lokasi sekitar 93 Hektar, untuk pemukiman terpadu.



Akan tetapi satu-satunya untuk akses keluar masuk untuk lokasi perumahan yang teretak di wilayah Kab Bogor tersebut harus melewati wilayah Kota Depok, yakni wilyah Kecamatan Tapos Kota Depok. Sebab lahan yang dilewati itu adalah milik Graha Persada Mandiri, dimana Dirutnya adalah Eric Tohir, luas tanah milik Eric Tohir tersebut sebesar kurang lebih 23 Hetar. Permohonan Ijin Lokasi dilakukan pada tahun 2013 dengan peruntukan Pembangunan Jasa Pendidkan dan Perkantoran, hal itu berdasarkan Keputusan Walikota Depok saat itu Nurmahmudi Ismail dengan No.591/1473/Kpts/BPMT2T)Huk/2013



Namun menjadi timbul permasalahan, karena Eric Tohir dengan PT. Graha Persada Mandiri secara diam-diam dengan sepihak mengadakan perjanjian sewa-mnyewa dengan pihak pengembang Podomoro Golf View( PT Graha Tunas Selaras) dengan akte notaries, untuk memberkan akses jalan masuk kepada pengambang perumahan apartemen tersebut.



Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Kota Depok Drs. Ronny Mariolkossu mengatakan, pihak BPPT dan Distarkim Kota Depok harusnya pro aktif untuk menyikapi adanya permasalahan dilapangan. Mereka harus turun tangan dengan melihat kondisi yang sebenarnya, mereka para penyelenggara negara jangan berpanku tangan. Bahwa kita ini bernegara ada aturannya, kalau ada pelanggaran atau tidak taat aturan, maka hal itu diingatkan dan ditertibkan, bila perlu dilakukan dulu penyegelan untuk sementara waktu, setelah perizinanya beres, baru dilanjutkan pemabangunan akses jalan tersebut.



Lanjut Roni, kami dengar bahwa lokasi lahan milik Erik Tohir, dalam permohonan izin lokasi peruntukannya adalah untuk dunia pendidikan dan perkantoran. Harusnya ketika peruntukan berubah, maka sebaiknya perizinnya diajukan kembali ke Pemkot Depok agar dirubah peruntukannya. Namun kita lihat pihak pengusaha langsung main babat dilapangan, tampa adanya pemberitahuan kepada penguasa di Kota Depok. Atau apakah pihak Pejabat Pemkot Depok sudah mengetahi hal itu, namun pura-pura tidak tahu atau mereka tutup mata? 


Menurut Rony, sebaiknya apartur Pemkot Depok juga harus taat aturan, jangan ada lagi terindikasi tindakan kong kalikong alias KKN, sebab saat ini sudah ada yang namanya Tim Pemberantasa Pungli (TPP) oleh Mabes Polri, selain itu pihak KPK masih tetap memantau, ujar Rony mantan Ketua PP Kota Depok tersebut. (dip/cy)

Rabu, 06 Juli 2016

KPK Harus Segera Periksa FARAH MULYATI Selaku Kepala DPPKA Kota Depok Terkait DUGAAN Penyimpangan APBD TA 2013 ?

Cec Depok :  DEPOK - Sistem Pengendalian Intern pada Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2013 diduga ada Penyimpangan APBD, dengan rincian sebagai berikut:
(1). Pengeluaran Kas dari Rekening Kas Daerah diduga Tidak Menggunakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Sebesar Rp 38.712.500,00 Dan Terdapat Pencairan Ganda Sebesar Rp. 204.900.000,00.
(2). Pemerintah Kota Depok telah menyajikan saldo kas dalam neraca per tanggal 31 Desember 2013 senilai Rp. 582.584.085.654,29. Saldo tersebut mengalami kenaikan senilai Rp.17.696.851.031,53 dari saldo per 31 Desember 2012 senilai Rp.564.887.234.622,76.
(3). Pemerintah Kota Depok telah menetapkan rekening kas daerah pada Bank Jabar Banten (bjb) Kota Depok, dengan nomor rekening 0000667277001 . Berdasarkan rekening koran kas daerah diketahui bahwa jumlah penerimaan kas daerah selama TA 2013 adalah sebesar Rp.1.897.361.528.822,00 dan jumlah pengeluaran kas daerah selama TA 2013 adalah sebesar Rp.1.938.003.172.949,00.
(4). Prosedur/Mekanisme pengeluaran kas dari rekening kas daerah dapat dijelaskan melalui dan sebagai berikut:
a. Surat Penyediaan Dana (SPD),
b. Surat Perintah Pembayaran (SPP),
c. Surat Perintah Membayar (SPM),
d. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),
e. Terdapat pengeluaran kas daerah yang tidak menggunakan SP2D diduga sebesar Rp.110.502.422,00. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok diduga menerbitkan bilyet giro (BG) senilai Rp 38.712.500,00 dan menerbitkan nota debet senilai Rp.71.789.922,00 dengan cara memindah bukukan dana tersebut dari rekening kas daerah ke rekening pihak ketiga,
f. Terdapat pengeluaran kas diduga ganda senilai Rp.204.900.000,00 yang digunakan untuk membayar Kegiatan Konsultasi Perencanaan Rehabilitasi Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. SP2D pertama bernomor 1.03.01/1066/BLLS/XII/2013 terbit pada 27 Desember 2013 dan cair pada 30 Desember 2012, sedangkan SP2D kedua bernomor 1.03.01/1755/BL-LS/XII/2013 terbit pada 31 Desember 2013 dan cair pada 31 Desember 2013.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Bidang Akuntansi diketahui adanya kekurang cermatan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam mengotorisasi SP2D yang sudah dicetak yang diakibatkan beban kerja yang menumpuk di akhir tahun anggaran dalam memproses Surat Perintah Membayar (SP).. Namun belanja atas dugaan pengeluaran ganda tersebut hanya dicatat satu kali, yakni 13 Januari 2014 sebesar Rp.204.900.000,00 dan sesuai rekening kas daerah telah dibuktikan bahwa dana tersebut telah diterima sebesar Rp. 204.900.00,00.
Maka Kondisi tersebut diatas tidak sesuai dengan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah: 1) Pasal 130 ayat (2) menyatakan bahwa untuk pengembalian kelebihan pendapatan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dibebankan pada belanja tidak terduga; 2) Pasal 273 ayat (1) menyatakan bahwa bukti transaksi yang digunakan dalam prosedur akuntansi pengeluaran kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 272 mencakup surat perintah pencairan dana (SP2D) atau nota debet bank; 3. Peraturan Walikota Depok Nomor 34 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Keuangan Daerah Bab III poin 3.2 menyatakan bahwa sistem pengeluaran kas merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluran kas. Sistem pengeluaran kas terdiri dari 4 sistem yaitu LS, UP, GU dan TU. Prosedur sub sistem pengeluaran kas tersebut antara lain adalah dengan menggunakan SP2D.
Dengan demikian system administrasi keuangan Kota Depok, dengan kondisi tersebut mengakibatkan: a. Implementasi prosedur pengeluaran kas dari rekening kas daerah masih mengandung risiko penyimpangan; b. Terjadi kekurangan Kas di Kas Daerah posisi per tanggal 31 Desember 2013 diduga sebesar Rp 204.900.000,00, saat itu Kepala DPPKA Kota Depok adalah Dody Setiadi, yang kini pindah tugas kembali ke BPKP Pusat.
 
Sementara itu, pihak DPPKA Kota Depok ketika dilakukan "konfirmasi tertulis" kepada Farah Mulyati selaku Kepala DPPKA Kota Depok menjawab :
(1).Berdasarkan PerMendagri No.13 Tahun 2006, yang telah dengan Permendagri No.21 tahun 2011, paal 130 ayat (1) ; ditetapkan bahwa pengembalian atas kelebihan pendapatan dilakukan dengan membeankan pada pendapatan yang bersangkutan untuk mengembalikan pendapatan yang terjadi dalam tahun yang sama. (2).Selanjutnya pasal 273 ayat (1) ditetapkan bahwa bukti transaksi yang digunakan dalam prosedur akuntasi pengeluaran kas pada SKPD, mecakup surat perintah pencairan dana (SP2D) atau nota debet bank.
(3). Terkait dengan pengeluaran kas yang tidak menggunakan mekanisme SP2D, sesuai ketentuan point 1 dan 2 diatas, masih diperkenankan, dengan didukung dokumen yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
(4). Seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK, telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Demikian 'sanggahan' dari Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Farah Mulyati. (Obor Leopanjaitan)

Senin, 20 Juni 2016

Referendum AHOK Gubernur, "Setuju atau Tidak".

Cec Depok : JAKARTA - Masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama atau AHOK sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir Oktober 2017 mendatang. Berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, AHOK diperbolehkan mencalonkan diri sebagai gubernur lagi untuk masa jabatan periode yang kedua. Pencalonannya menurut peraturan perundang undangan yang berlaku, boleh melalui Jalur Partai Politik (PARPOL) atau jalur Perseorangan/Independen.
Dalam perjalanan, AHOK memilih untuk maju pilgub lewat JALUR PERSEORANGAN/INDEPENDEN, bukan lewat jalur PARPOL, karena AHOK bukan KADER PARPOL YANG MANA PUN.
Komitmen AHOK yang akan maju Pilgub lewat jalur independen atau perseorangan ini mengundang SIMPATI dan REAKSI warga DKI Jakarta untuk menjadi RELAWAN YANG MENGUSUNG AHOK MAJU PILGUB LEWAT JALUR INDEPENDEN ATAU PERSEORANGAN.
Para Relawan Warga DKI Jakarta yang akan mengusung AHOK maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilgub Februari 2017 mendatang mendeklarasikan diri sebagai Relawan "Teman Ahok".
Perjuangan Relawan "Teman Ahok" untuk mencari dan mengumpulkan KTP dukungan warga DKI Jakarta untuk AHOK yang mempunyai Hak Suara Politik, seperti yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang undangan tercapai, bahkan melebihi target yang dipersyaratkan. Relawan "Teman Ahok" berhasil mengumpulkan KTP warga DKI Jakarta sebanyak "SATU JUTA KTP WARGA DKI JAKARTA"
Fenomena ini membuat "PANIK" lawan lawan politik AHOK dari berbagai Partai Politik. Mereka berusaha "MENJEGAL" AHOK agar gagal mencalonkan diri lewat jalur perseorangan/independen dengan memperberat persyaratan calon.


"REPUBLIK INDONESIA ADALAH NEGARA DEMOKRASI"
SebagaI Negara Demokrasi, Pemerintahan Republik Indonesia DIBENTUK oleh Rakyat Indonesia selaku Pemegang Kedaulatan atau Kekuasaan Negara Demokrasi. Presiden Republik Indonesia DIPILIH secara langsung oleh Rakyat Indonesia melalui MEKANISME pemilihan presiden (PILPRES).
Kemudian, dalam konteks ber-Demokrasi pada Pemilihan Gubernur (PILGUB) di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, FAKTA HUKUM nya AHOK diusung oleh SATU JUTA WARGA DKI JAKARTA agar kembali menjadi Gubernur dalam masa bhakti periode kedua 2017-2022.
KEHENDAK Warga DKI Jakarta tersebut, ibarat GELOMBANG AIR BAH yang TAK MUNGKIN dapat DIBENDUNG oleh kekuatan apapun. Baik oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau peraturan perundang undangan melalui REVISI UNDANG UNDANG PILKADA.
PADA HAKIKATNYA seluruh warga DKI Jakarta yang diwakili oleh SATU JUTA WARGA yang mempunyai HAK SUARA POLITIK secara FAKTA HUKUM menghendaki BASUKI TJAHAJA PURNAMA atau AHOK sebagai GUBERNUR DKI JAKARTA KEMBALI.
Adapun mekanismenya bisa melalui PILGUB yang diselenggarakan oleh KPUD Provinsi DKI Jakarta atau Badan Pemilihan lainnya. Tidak menutup kemungkinan warga DKI Jakarta, AKAN MENUNTUT AGAR DIADAKAN REFRENDUM AHOK GUBERNUR, dengan opsi SETUJU atau TIDAK ?

"Salam NKRI,  Republik Indonesia merupakan Negara Demokrasi"

Selasa, 14 Juni 2016

BUBARKAN DPR, Untuk Indonesia Yang Lebih Baik

Cec Depok : Den Haag - Prof. DR Sofjan Siregar mengatakan : "Perlu Terobosan Untuk Menghapuskan Lembaga 'Dewan Perwakilan Rakyat' (DPR & DPRD). Sudah terbukti DPR selama ini telah menjadi bagian dari biang korupsi dan membebani keuangan negara. Setelah DPR dihapuskan, fungsinya cukup diwakili Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia - DPD RI.
TANPA DPR, REPUBLIK INDONESIA AKAN SEJAHTERA :
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag menanggapi maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan anggota DPR ke berbagai benua, Minggu (26/8/2012).
Ratusan triliun uang rakyat dari pajak dihisap oleh anggota DPR tanpa ada hasil dan feedback signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia," ujar Prof DR Sofjan Siregar yang dilansir dari 'detik'..
Sofjan mengingatkan bukankah uang untuk membiayai para anggota DPR dan dihambur - hamburkan itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan utang negara, yang lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak rakyat dan rakyat yang menanggungnya.
Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9% dari PDB dan selalu dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester pertama tahun ini bertambah Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya menjadi Rp 1.950,08 triliun. DPR malah bergaya hidup seolah-olah Indonesia tak punya utang segudang. "DPR memang pilar negara demokrasi, namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah," cetus Sofjan.
Menurut Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, maka fungsi dan tugasnya diserahkan kepada DPD, sehingga negara bisa menghemat uang pajak ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang. "Negara demokrasi bisa eksis dengan satu kamar tanpa dua kamar seperti Belanda dan Inggris," imbuh Sofjan.
Sofjan menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal korupsi DPR, biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, dll dari DPR sampai DPRD.
"Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia," papar Sofjan.
Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas. "Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar ingin berbakti kepada negara," terang Sofjan.
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Persoalannya mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap mengabdi pada negara dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar kerjanya, seperti wakil-wakil rakyat di Belanda dan Eropa umumnya," pungkas Sofjan. (*)
Sumber : detik.com

Minggu, 12 Juni 2016

Walikota Depok Dukung Muslub DKD Diulang

Cec Depok : DEPOK - Suhu Politik Depok di Bulan Suci Ramadhan Mulai Memanas Ketika Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) Dewan Kesenian Depok (DKD) dianulir oleh MISBAHUL MUNIR selaku Ketua Dewan Kesenian Depok yangg merasa dirinya telah di Kudeta. Bahkan, Walikota Depok Idris Abdul Shomad mendukung agar Muslub DKD diulang. 
Walikota Depok Idris Abdul Shomad Yang Mendukung Muslub DKD Di Ulang Membuat 'Berang" Kubu Nuroji Yang Merasa Telah Memenangkan Muslub DKD Beberapa Waktu Yang Lalu.

Suasana Semakin "Panas" Di Sosmed Tatkala Beberapa Tokoh Saling Berpendapat Mendukung Dan Menolak Muslub DKD Di Ulang , Bahkan Bergeser Kepada Dukungan Gerindra Terhadap Duet Idris Pradi Dalam Pilkada Yang Lalu . "Saya Tidak Pernah Mendaftarkan Muhamad Idris Ke KPUD Depok Sebagai Calon Walikota ,Yang Kami Daftarkan Adalah Idris Abdul Shomad " Kata Tora Kundera Dalam Status Fesbuknya Yang Di Kutip Dari Bincang2 Dengan Kubu Nurioji.

Misbahul Munir selaku Ketua DKD yang sah hingga tahun 2018 mendatang menanggapi : 
Misbahul Munir : Sampurasun, mohon maaf ada yang perlu diluruskan pernyataan pak Budiardjo dan teman lainnya terkait DKD, bahwa pak Walikota Depok KH.DR.MOCHAMMAD IDRIS, MA tidak pernah menunjuk siapapun sebagai ketua DKD, pak Walikota Depok sangat menghargai bahwa ketua DKD Saat ini yang dijabat H.MISBAHUL MUNIR yang dikukuhkan dengan SK Walikota Depok (H. NUR MAHMUDI ISMAIL) tahun 2014, masih tetap berlaku sampai dengan tahun 2018. Namun demikian jika ada fihak fihak yang menginginkan ada penggantian ketua/pengurus DKD, demi untuk peningkatan dan pelestarian seni budaya Depok, sudah barang tentu saya sebagai manusia biasa, siaaaap legowo dan mengundurkan diri secara tertulis kapan saja sebagai ketua DKD sepanjang dilakukan secara prosedural dan etika yang benar.   Hatur nuhun. (cy)

Minggu, 05 Juni 2016

Pasangan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi ?

Cec Depok : JAKARTA - Ahmad Dhani bersama Ratna Sarumpaet berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tema 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kemarin, Selasa (2/6/2016).
Rencananya dalam aksi tersebut akan mementaskan pertunjukan musik dan teater. Selain itu, mereka juga akan mendesak KPK untuk segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Namun, aksi tersebut urung terlaksana lantaran truk trailer yang akan dijadikan panggung dalam acara tersebut diamankan polisi. Selain truk tersebut, mobil pengangkut sound system dan para awaknya pun turut digiring ke Mapolda Metro Jaya.
"Iya benar ada tiga mobil pengangkut sound system milik Ahmad Dhani yang kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Awi menjelaskan, hal tersebut dilakukan dari hasil pengamatan intelijen kepolisian bahwa akan ada panggung rakyat di depan Gedung KPK. Dikhawatirkan, jika berlangsung, acara tersebut akan mengganggu ketertiban lalu lintas di ruas jalan tersebut.
"Intelijen kami mengendus akan ada rencana panggung rakyat di depan Gedung KPK menggunakan truk trailer, tahu sendiri kan trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan KPK, apa nantinya tidak bikin macet? Apa tidak bikin permasalahan?" ucap Awi.
Awi mengatakan, sejak awal polisi sudah melarang pendirian panggung tersebut. Namun, ternyata, pada dini hari tadi sejumlah orang tetap nekat untuk menggelar panggung di lokasi tersebut.
Untuk itu, kepolisian mengamankan tiga unit mobil pengangkut sound system untuk acara tersebut.
"Sudah kami sampaikan bahwasanya jangan membuat panggung di sana (depan Gedung KPK), tetapi tetap saja membandel," kata Awi.
"Jadi kita tadi dini hari pukul 03.00 WIB, waktu trailer melewati di depan Kedubes Belanda akhirnya kita stop dan bawa ke Mapolda Metro Jaya," ucapnya.
Awi menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi penyampaian pendapat. Namun, diharapkan dalam menggelar aksi tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lainya.
"Kalau demo tidak ada masalah dan tidak ada urusan. Saya bilang tadi polisi, tidak membungkam menyampaikan pendapat di muka umum. Mau demo silakan, namun sudah kita atur," ujarnya.
Mendengar mobilnya diamankan, sontak Dhani ditemani Ratna langsung mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia mempertanyakan kenapa mobil beserta kru-nya diamankan pihak berwajib.
Menurutnya, akibat diamankannya mobil itu konser di depan Gedung KPK jadi gagal. Ia pun mempertanyakan mengapa waktu konser band Slank di Gedung KPK beberapa waktu lalu tidak dilarang pihak berwajib.
"Konser kita gagal ini di KPK. Kenapa waktu itu konser Slank di KPK boleh, kami dilarang? Ada apa ini?" ucapnya. (*)
(Baca: Ahmad Dhani Tak Mau Demo "Tangkap Ahok" di Gedung KPK yang Kosong )
Sumber : kompas.com

Senin, 30 Mei 2016

Gerindra dan PDIP Berkoalisi ?. Kata Ahok, Enggak Apa-apa, Bukan Hal yang Baru, Saya Kira Politik Memang Begitu.

Cec Depok : Jakarta - Partai Gerindra dikabarkan akan berkoalisi dengan PDIP di Pilkada DKI 2017 mendatang. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak masalah dengan rencana kedua partai tersebut.

"Saya kira politik memang begitu. Wajar saja, enggak ada sesuatu yang baru," kata Ahok saat ditemui di acara 'Teman Ahok Fair' di Gudang Sarinah Ekosistem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (29/5/2016).

Ahok mengatakan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana mendapatkan kepercayaan warga Jakarta. Dia mengatakan, untuk mendapatkan kepercayaan itu harus dilakukan dengan metode yang baru, seperti apa yang dilakukan oleh Teman Ahok dengan bergotong-rotong mengumpulkan KTP dukungan untuk dirinya.

"Yang penting sekarang bagaimana kita mendapat metode baru ketika mendapat kepercayaan warga dki. Warga juga gotong-royong ngumpulin duit. Teman Ahok yang saya denger kalo mau nyumbang uang ditolak, nyumbang barang boleh. Ini kita nyaingin Jakarta Fair juga nih, lumayan nih," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PDIP dan Gerindra sepakat intensif bertemu untuk menjajaki koalisi Pilgub DKI 2017. DPD Gerindra DKI dan DPD PDIP DKI bahkan sudah bertemu untuk membahas penjajakan koalisi. Rupanya, koalisi dua partai ini sudah 36 kali menang pilkada.

"Dalam pengalaman pilkada 2015, menang di 36 dapil. PDIP (total) berkoalisi dengan 11 parpol, dan kita sangat dinamis menurut lapangan. Beda strategi kan wajar. Jadi ya terbuka lebar untuk itu (koalisi dengan Gerindra -red)," kata Plt Ketua DPD PDIP DKI, Bambang DH, di kantor DPD PDIP DKI di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).

Sumber : detik.com

Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, YULISTIANI MOCHTAR dan Kepala Bidang Jalan Lingkungan (JALING) AGUS SOFAN diduga Korupsi Anggaran.

Cec Depok :  DEPOK - Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, YULISTIANI MOCHTAR dan Kepala Bidang Jalan Lingkungan (JALING) AGUS SOFAN diduga Korupsi Anggaran.

“Tidak ada makan siang gratis adalah sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu yang cuma-cuma”.

Ungkapan ini mengambil istilah dalam dunia bisnis atau ekonomi yang sering digunakan banyak orang untuk menyampaikan beberapa tujuan demi kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya tanpa diketahui oleh orang banyak, istilah tidak ada yang cuma-cuma ternyata benar adanya. Karena faktanya yang ada hanyalah subsidi silang yang saling menguntungkan.

Ungkapan tidak ada makan siang gratis sepertinya sangat tepat ditujukan pada kurang lebih 1400 paket kegiatan pembangunan bidang Jalan Lingkungan (Jaling) serta Saluran Air di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok.

Sebanyak kurang lebih 1400 paket proyek Bidang Jalan Lingkungan serta Saluran Air itu adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) dan juga lelang yang dilakukan oleh Dinas Bimasda Kota Depok. Indikasi dari tidak ada makan siang gratis, diduga berawal dari proses penunjukan langsung yang tidak transparan yang dilakukan oleh bidang jalan lingkungan dilingkup Dinas Bimasda Kota Depok. Penunjukan Langsung ini diduga bersipat suka dan/atau tidak suka yang berarti bahwa penunjukan langsung ini diduga dilakukan berdasarkan keinginan yang bersipat subsidi silang yang saling menguntungkan.

Diduga pemberian kegiatan berdasarkan penunjukan langsung ini dilakukan dengan cara yang saling menguntungkan, istilah tidak ada makan siang gratis tentunya berlaku dalam proses pemberian paket kegiatan tersebut. Demikian juga dalam hal pelelangan kegiatan, dimana menurut informasi yang diterima media ini mengungkapkan bahwa lelang kegiatan tersebut hanyalah merupakan seremonial belaka. Pemenang lelang telah ditentukan sebelum lelang diumumkan.

Demikian diungkapkan oleh Aktivis Penggiat Anti Korupsi dari LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan dan Kemakmuran (LSM GRPKK).

Berdasarkan desas-desus yang beredar dan sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa setiap paket kegiatan tersebut, rekanan (pengusaha) harus membayar pungutan (fee) sebesar 7% dari nilai kegiatan setelah dipotong pajak.

Katakan ada kurang lebih 1400 Paket Kegiatan pada tahun 2015, dengan total pagu 406.4M lebih, bila dipotong pajak 10% berarti 406,4 M dikurang 40.640.000.000 sama dengan 365.760.000.000 lalu dipotong pungutan sebanyak 7% dari setiap kegiatan yang berarti kurang lebih 25,6 M. Luar biasa memang nilai yang diduga akan dinikmati oleh Dinas Bimasda Kota Depok.

Uang sebanyak itu, diduga tentunya tidak akan dinikmati oleh satu orang saja yakni Kepala Bidang Jalan Lingkungan AGUS SOFAN. Uang sebanyak itu tentunya diduga dibagi juga dengan Kepala Dinasnya. Diduga Kepala Dinas Bimasda Kota Depok saat itu Yulistiani Mochtar juga ikut kecipratan dari hasil ini.

Informasi lain yang berhasil dihimpun oleh "media" ini adalah terkait menurunnya kwalitas pekerjaan yang terlaksana. Hal ini dimungkinkan karena pengusaha atau yang kerap disebut rekanan harus menyisihkan sebahagian dari pagu anggaran untuk “setoran”

KABID JALING "AGUS SOFAN" MENGHINDAR DIKONFIRMASI ?

Aktivis Penggiat Anti Korupsi dari LSM GRPKK berpendapat bahwa Dinas Bimasda Kota Depok kerap bagi-bagi proyek pada kroni-kroninya dengan imbalan fee sebesar 7% atau lebih.

“Agus Sofan, selaku Kepala Bidang jalan dan lingkungan adalah perpanjangan tangan dari Kepala Dinas BMSDA.
Melalui Agus Sofan, proyek dibagi pada setiap mitra binaan mereka. Demikian juga lelang, pemenangnya telah ditentukan sebelum lelang diumumkan. Sebelum lelang dimulai, para mitra binaan nya telah datang keruangan Agus Sofan untuk setorkan sejumlah dana, kemudian disana ditentukanlah titik pekerjaan yang akan dilaksanakan. Jika tidak, maka jangan harap anda akan dapat proyek di dinas itu”, demikian tuturnya.

Mendapat informasi ini, awak lentera segera lakukan penelusuran kelapangan dan ketika akan dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Bimasda Kota Depok, wartawan mendapat penghalangan dari stafnya. Selasa, 8-3-2016, awak media ini bermaksud lakukan konfirmasi dan wawancara dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok serta Kepala Bidang Jalan dan Lingkungan nya.

Setelah berada di lantai III tepatnya di ruang tunggu, wartawan mencoba cari tau keberadaan Kabid Jaling, Agus Sofan. Setelah mengetahui yang bersangkutan berada diruangannya, wartawan pun mencoba menghubungi lewat HP. Saat nomor yang dituju tersambung, wartawan memperkenalkan diri dan selanjutnya menyampaikan maksud dan tujuannya. Agus Sofan pun menjawab sedang ada tamu. Setelah menunggu sekitar limabelas menit, Agus keluar dari ruangannya dan mengunci ruangan tersebut dan menuju lift. Ternyata tak ada tamunya. Saat Agus hendak memasuki lift, wartawan mencoba cari tau kemana ia akan beranjak. Lagi-lagi wartawan berbicara lewat HP padahal jarak mereka hanya sekitar beberapa meter. Agus pun menjawab akan memenuhi panggilan Kepala Dinas di lantai II.

Wartawan kemudian menuju lantai II melalui tangga dan mengetuk ruangan Kepala Dinas. Salah seorang staf yang berperawakan tinggi kurus menyapa wartawan dan bertanya maksud kehadiran wartawan. Setelah wartawan memperkenalkan diri dan memberi tahu maksud dan tujuan, staf tersebut mengatakan bahwa Pimpinannya sedang banyak tamu. Wartawan pun bertanya keberadaan Agus Kabid jaling, oleh staf tersebut mengatakan bahwa Pajabat bernama Agus tersebut ada di lantai III. Beberapa menit kemudian, seseorang keluar dari ruanagan Kepala Dinas yang kemudian diketahui bahwa dialah Kepala Dinas Bimasda.

Tanpa berkata sepatah kata pun, Kepala Dinas tersebut melenggang keluar meninggalkan ruangannya yang kosong melompong. Dan kemudian wartawan pulang tanpa berhasil mengkonfirmasi informasi tersebut. Dampak dari penyelewengan ini tentu berdampak pada pekerjaan proyek yang asal-asalan karena begitu banyak pungutan yang harus diberikan oleh penyedia barang pada pihak-pihak tertentu sehingga wajar saja bila banyak proyek konstruksi di Kota Depok, baik kuantitas dan kualitas pekerjaan proyek tersebut tidak dapat terpenuhi, Dan semua ini berawal dari tidak ada makan siang yang gratis. KPK harus berani mengambil tindakan tegas, jangan dilihat dari nilai proyek yang kecil tapi harus dilihat banyaknya kegiatan tersebut yang bila di kalikan tentu nilai korupsinya sangat besar. Tindakan tegas dari KPK diharapkan mampu membuat efek jera terhadap pelaku perbuatan korupsi berjamaah ini. (*)

Sumber : (Frans/Tardip)

Sabtu, 28 Mei 2016

Dianggap Terlalu Besar, "Idris Abdul Shomad" Tidak Mengizinkan Bus Transjakarta Melintas di Jalan Margonda Depok ?

Cec Depok : DEPOK - Pemerintah Kota Depok menganggap bus transjakarta yang saat ini digunakan pada rute Kampus Universitas Indonesia-Manggarai terlalu besar untuk ukuran Jalan Margonda.

Jika bus diganti dengan ukuran yang lebih kecil, maka Pemerintah Kota Depok berjanji akan mengizinkan bus beroperasi hingga Terminal Depok di Jalan Margonda.

"Kalau bisa busnya yang tiga perempat, jangan bus yang gede. Karena Margonda tidak seperti Thamrin, Margonda tidak seperti Sudirman. Jangan sampai kita memecahkan persoalan kemacetan tetapi menimbulkan persoalan di tempat lain," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di Balai Kota Depok, Rabu (27/4/2016).

Selain meminta agar bus yang dioperasikan diganti dengan yang lebih kecil, Idris Abdul Shomad juga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI tidak membangun separator di sepanjang rute bus transjakakarta menuju Depok.

Ia menilai lebih tepat apabila separator busway diganti dengan lajur yang diberi warna merah.

Idris Abdul Shomad menyamakannya dengan lajur busway di beberapa lokasi di Jakarta yang disebutnya juga tanpa separator.

"Pakai tanda merah saja sebagai tanda bahwa (lajur) ini untuk tempat melintas transjakarta. Seperti di Cililitan (Jakarta Timur) kan juga tidak pakai pembatas, cuma pakai tanda saja," ujar Idris Abdul Shomad.

Jalan Margonda adalah jalan utama yang menjadi akses masuk dan keluar Kota Depok. Kendaraan dari arah Jakarta yang hendak ke Terminal Depok harus melalui jalan ini.

Terminal Depok sendiri berlokasi di tengah kota. Sementara itu, Halte Kampus Universitas Indonesia yang menjadi titik akhir dan pemberangkatan bus transjakarta berlokasi di titik terluar Kota Depok.

Hal inilah yang membuat calon penumpang bus transjakarta warga Depok harus menggunakan moda transportasi lain lebih dulu untuk mencapai Halte Kampus Universitas Indonesia. (*)

Sumber : kompas.com