
CEC DEPOK : LSM KAPOK melaporkan; Berdasarkan surat yang dikeluarkan
oleh RSUD Kota Depok PERMINTAAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No Reg 134439.
Atas nama Pasien Nurlandia, yang menangani pasien adalah Dr. Mulyana.
Dengan Kuitansi No : 058951 senilai Rp 500.000. Untuk Biaya Penggantian
Pengolahan Darah (BPPD) sebanyak 2 Labu (PRC) RSUD Depok 4 Mei 2012
(PMI). Dengan Dokumen yang kami temukan ini dan berdasarkan keterangan
suami pasien Bapak Baktiar Butar Butar. Pihak RSUD Kota Depok diduga dan
sudah mirip dengan memperjual belikan nyawa pasien/warga masyarakat
yang sedang membutuhkan pertolongan, kenapa kami katakan demikian, apa
dasar hukumnya?. Darah yang disumbangkan oleh donor atau warga
masyarakat dengan cuma cuma adalah untuk menolong sesamanya. Namun,
diduga telah diperjual belikan oleh oknum oknum tertentu yang
mengatasnamakan lembaga atau Rumah Sakit dengan berkedok seragam seorang
dokter. Apakah saudara Walikota (Bpk H. Nur Mahmudi Ismail) dan para
Wakil Rakyat/DPRD Depok khususnya Komisi D tidak mendengar atau tidak
melihat kejadian & kelakuan RSUD Depok seperti ini?. Ingat selama
ini belum pernah dan belum ada yang berani warga masyarakat
melaporkannya ke aparat penegak hukum terkait dugaan jual beli
darah/jual beli nyawa pasien RSUD Depok. Karena apapun yang berbentuk
transaksi harus mempunyai dasar hukum yang tetap. Apabia tidak memiliki
dasar hukum tetap sama halnya ilegal, ujar Kasno selaku Ketua Lsm Kapok.
PIHAK RSUD KOTA DEPOK BUKAN PERJUAL-BELIKAN DARAH, TAPI SEBAGAI ONGKOS PENGGANTI BIAYA PENGOLAHAN DARAH, RP. 250.000/SATU LABU.
Adanya pasien yang berobat di RSUD Kota Depok dan memerlukan darah
akhirnya keluarga pasien membutuhkan permintaan darah dan mengeluarkan
biaya Rp 500.000, ketika dikonfirmasi dengan pihak RSUD Senin (12/6)
dokter Kholid staf bidang pelayanan medis didampingi Erna bidang
keperawatan bahwa biaya tersebut bukan di kita, karena di RSUD ini tidak
ada stok darah, kalau ada pasien yang membutuhkan , dokter memberikan
surat pengantar yang diberikan ke keluarga pasien yang ditujukan ke PMI
yang ada di Sentra Medika yang di jalan Raya Bogor sebab untuk wilayah
Depok disana Bank Darah,katanya. Jadi tidak benar pihak RSUD ini
memperjual-belikan darah, tuturnya kepada Wartawan CEC tapi kalau pihak
PMI memungut biaya kita tidak tahu, dan PMI juga bukan
memperjual-belikan darah tersebut, akunya.
Emma Asisten
Transfusi Darah di Unit Transfusi PMI Cabang Kota Depok di Jalan Raya
Bogor KM .33 Cisalak Depok mengatakan kita tidak memperjual-belikan
darah kepada keluarga pasien ,keluarga pasien bukan membayar darah yang
ada itu adalah biaya BPPD( Biaya Pengganti Pengolahan Darah) sebesar Rp
250.000 untuk satu labu, katanya. Jadi darah tersebut tidak dijual hanya
saja ada biaya pengolahan seperti tenaga pengambilan darah dari donor,
pembelian alat-alat dan reagens dan sarana (kendaraan, listrik, gedung,
air). Ketika diminta untuk di fotocopy atau difoto biaya rincian BPPD
yang ditempel didinding kantor tersebut, staf yang lain berkata tidak
bisa karena ini pesan pimpinan. Dikatakan oleh Emma UTD PMI Depok ini
belum dapat subsidi dari pemerintah. (darles/cy)
PROGRAM
SENSASI "ONE DAY NO RICE & ONE DAY NO CAR" : WALIKOTA DEPOK
NURMAHMUDI 'DINILAI' SEPERTI ORANG YANG SEDANG KEHILANGAN AKAL SEHAT. IBARAT HENDAK
MENUTUP SEBUAH BANGKAI, MEMANG BANGKAINYA SUDAH TIDAK KELIHATAN LAGI, TAPI BAU NYA TETAP MENYEBAR KE MANA-MANA.
CEC DEPOK : Menyikapi penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bahwa Depok merupakan Kota Terkorup se Indonesia, Walikota Cacat Hukum,
Nurmahmudi dinilai sudah mulai kehilangan akal sehat nya.
Program-program sensasi dalam bahasa Asing (bahasa Inggris/bukan bahasa
Indonesia) bermunculan didalam benaknya. Predikat Kota Terkorup selama
menjabat sebagai Walikota (walau cacat hukum) ingin ia alihkan melalui
program-program sensasi. Ibarat hendak menutup sebuah bangkai, memang bangkai
nya sudah tidak kelihatan lagi, tapi bau nya akan tetap menyebar kemana-mana.
Nurmahmudi sedang membodohi warga masyarakat Kota Depok 'secara intelektual',
ujar Walikota Bogor, Diani Budiarto. (cy)

CEC DEPOK : Radar Online - Lokasi pemotongan ayam yang berlokasi di
kelurahan Limo, Kota Depok Jawa Barat tepatnya di RT 02/08, dikeluhkan
warga. Pasalnya jarak kandang ayam dengan pemukiman warga hanya berjarak
dua meter saja. Tentu hal ini menimbulkan bau yang tidak sedap.
Beberapa warga kepada Radar Online, Senin (11/6/2012) mengungkapkan,
awalnya warga tidak ada yang keberatan. Namun, lama - kelamaan, seiring
dengan berkembangnya usaha ini, pemiliknya pun semakin tidak
mengindahkan hak - hak warga sekitar. Disekitar kandang dibuat empang,
dipelihara ikan lele, kemudian banyak bangkai ayam yang mati dibuang
begitu saja ke dalam empang. Baunya sangat mengganggu dan tidak sedap.
“Terkadang limbah dari kandang dibuang begitu saja ke sawah sekitar lagi
- lagi menimbulkan bau yang tidak sedap dan sangat mengganggu. Bahkan,
karena aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut ayam, saluran air
warga praktis tertutup sehingga air hanya menggenang di got -got depan
rumah warga. Beberapa warga sudah mencoba menegur, namun tidak
diindahkan,” ungkapnya.
LAPANGAN FUTSAL :
Keluhan warga
lain yang dikirimkan ke meja Redaksi Radar Online Minggu (10/6/2012)
mengungkapkan, tepat di samping rumah pemilik kandang ayam, dibangun
pula lapangan futsal, yang notabene disekelilingnya adalah rumah warga.
Bahkan tembok rumah warga yang tepat berada di sisi lain lapangan futsal
sampai retak - retak terkena bola hampir setiap malam. "Setelah
ditegur, barulah pemiliknya membuat batas bambu pada sisi itu, sehingga
bola tidak lagi membentur rumah orang," ujarnya.
Tetapi, kata
warga, daerah yang semula tenang, sekarang menjadi bising setiap malam,
biasanya sampai larut malam (jam 1 dini hari). Suara motor lalu lalang,
sorak sorai orang bermain futsal, bahkan teras rumah warga jadi tempat
nongkrong - nongkrong orang - orang tersebut. Bahkan pernah dipergoki
ada yang melakukan perbuatan menjurus asusila, dan diusir oleh pemilik
rumah yang kebetulan melihat hal ini. Warga sudah sangat kesal, namun
juga merasa tidak enak kepada pemilik usaha ini, karena "tetangga
dekat". “Jadi, hanya bisa memendam kekesalan, dan menutup pintu rapat -
rapat jika malam tiba. Tidak ada lagi anak - anak kecil yang bermain
seperti biasanya dahulu seblum lapangan futsal itu ada. Kami jadi tidak
bisa beristirahat dengan tenang seperti dulu lagi,” paparnya.
Warga
berharap, aparat terkait bisa bertindak tegas kemudian meninjau tempat
pemotongan ayam dan lapangan futsal termasuk memeriksa perijinannya,
apakah sudah mengantongi ijin atau belum. “Terus terang kami sangat
terganggu dengan bau tidak sedap dan kebisingan akibat lapangan Futsal,”
demikian warga. (Asep Nasrudin/cy)