
CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian,
melaporkan - Baru-baru ini di RSUD Kota Depok yang berlokasi di
Sawangan Kecamatan Sawangan, Kota Depok ada pasien membutuhkan darah,
cuma ironisnya di RSUD tersebut tidak ada stok darah, kenapa ? Akhirnya
keluarga pasien harus mengambil darah setelah mendapat surat pengantar
di Unit Transfusi Darah PMI Cabang Depok
yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM.33 Cisalak Depok. Untuk mengambil
darah ini lebih kurang 2 jam lebih baru bisa kembali ke RSUD. Kejadian
ini dialami oleh Baktiar Butar-Butar ketika istrinya yang bernama Ny.
Anur Lindia. Baktiar sangat menyesalkan kejadian ini karena darah tidak
tersedia di RSUD, bagaimana kalau pasien dengan pertolongan darah ini
akibat terlambat pasti akan berdampak lain yang bisa mengakibatkan
kematian, katanya.
Dikatakan oleh Baktiar Butar Butar, sebuah rumah sakit sebesar RSUD milik Pemkot Depok,
ini seharusnya mempunyai stok darah karena darah sangat vital untuk
meno long nyawa pasien, disisi lain akunya, ketika kita ambil darah
harus bayar Rp 250.000 /labu masa darah dari pendonor harus ada biaya
yang harus kita keluarkan dengan dalih Biaya Pengganti Pengolahan
Darah(BPPD). Patut kita pertanyakan apa dasar hukumnya? sebab di PP No .
18 tahun 1984 darah tidak diperjualbelikan dan perlu diketahui kata
Baktiar PMI adalah berupa Rescue, ujarnya. (darles/cy)

CEC DEPOK : Menurut sumber CEC, pada tanggal 26 Mei 2012 yang lalu, ada
4 orang anggota DPRD Kota Depok, antara lain : Mazhab HM (PPP) ; Sutopo
(Demokrat) ; Robby Aswan (Demokrat) ; Ervan Teladan (Partai Golkar),
"di isu kan" mengeroyok seorang anggota satpam Tempat Hiburan Karaoke Inul Daratista, dilantai 3, Depok Mall.
Mereka ber-empat berkaraokean disebuah tempat hiburan karaoke dilantai 3 Depok
Mall milik Inul Daratista. Sambil berkaraokean, mereka minum minuman
keras yang berkadar alkohol tinggi yang mereka bawa. Karena ditempat karaokean
itu dilarang dan tidak menjual minuman keras yang berkadar alkohol tinggi,
maka seorang Petugas Keamanan (satpam) setempat menegur mereka.
Ternyata, mereka ber-empat sudah terpengaruh alkohol yang mereka bawa
dan mereka minum alias sudah mabuk, maka teguran Petugas Keamanan
tersebut disikapi mereka dengan mengeroyok dan memukuli satpam itu hingga babak belur.
Pengeroyokan itu akhirnya bisa direlai, tapi satpam tersebut tidak
terima dirinya diperlakukan demikian, sehingga ia mau melaporkan kepada
polisi. Namun, terjadilah perdamaian. Sebagai ongkos/biaya perdamaian
disepakati bahwa ke-4 orang anggota Dewan yang sedang mabuk berat itu
akan memberikan uang ganti rugi kepada satpam tersebut sebesar Rp.80
juta. Tapi uang baru diserahkan pada saat itu Rp.50 juta. Sedangkan
sisanya sebesar Rp.30 juta, sampai saat ini belum dibayarkan kepada
satpam tersebut. Padahal, hasil kesepakatan pada waktu itu adalah bahwa
kejadian itu tidak boleh bocor kepada siapapun. Tapi nyatanya bocor juga
informasi itu terhadap wartawan.
"Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga ke tanah", komentar seorang anggota LSM Depok. (tardip/cy)