Jumat, 05 Agustus 2011

MUTASI MENDADAK

Nur Mahmudi
CEC DEPOK : Rumor rencana pergantian Kapolrestro Depok, Kombes Pol. Fery Abraham, ditanggapi oleh berbagai kalangan di Kota Depok karena terkesan mutasi mendadak. Beredar "isu", bahwa Kombes Pol. Fery Abraham dianggap gagal meng KAMTIBMAS kan Kota Depok menjelang Bulan Ramadhan atau Bulan Puasa. Peristiwa tawuran antara ormas PP vs ormas FBR, jadi salah satu bukti kegagalan Kombes Pol Fery Abraham.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea MM mengatakan; "Rencana pergantian Kapolrestro Depok Kombes Pol Fery Abraham, tidak menutup kemungkinan karena Kombes Pol Fery Abraham dianggap tidak dapat mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi Pasca Pilkada Kota Depok. Padahal. kedua ormas yang tawuran itu, merupakan pendukung Nur Mahmudi. ketika  jadi calon  Walikota Depok. Ada apa dengan para pendukung Nur Mahmudi ? Apakah Nur Mahmudi  berlaku tidak adil  terhadap para pendukungnya ? Atau ingkar janji ? Berbagai pertanyaan berkecamuk didalam fikiran masing-masing. Walaupun demikian, dengan kata lain, kata Togu Sibuea selanjutnya, Kombes Pol Fery Abraham meninggalkan PR untuk Kapolrestro Depok yang baru", ujarnya. (Cy)

Selasa, 02 Agustus 2011

KPK AKAN DIBUBARKAN?

cecdepok.blogspot.com

Kembali Nazaruddin bernyanyi lagi, ia mengatakan bahwa kasusnya direkayasa oleh KPK. Para pejabatnya antara lain; Chandra Hamzah, Yasin, Ade Chandra dan Johan Budi merekayasa kasusnya. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK, Busyro Mukoddas membentuk Badan Kode Etik KPK untuk memeriksa para pejabat KPK yang disebut oleh Nazaruddin. Namun, beberapa kalangan pesimis atas langkah yang dilakukan oleh Ketua KPK tersebut.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, "Jika Lembaga KPK sudah tidak dapat dipercaya lagi, lebih baik dibubarkan saja", ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. 

Pernyataan Marzuki Alie yang kontroversial ini dilaporkan oleh anggota Dewan lainnya dan beberapa LSM ke Badan Kehormatan DPR RI. (Cy)

Senin, 01 Agustus 2011

PUNGLI


cecdepok.blogspot.com

Pungli atau Pungutan Liar yang dilakukan oleh para pejabat terhadap warga masyarakat semakin sering dan marak serta meluas. Bahkan, jika warga masyarakat hendak mengu rus surat-surat di Kantor Kelurahan sampai Kantor Kecamatan hingga Kantor Walikota / Bupati, warga masyarakat tersebut harus membayar sejumlah uang agar pengurusan surat -surat yang dibutuhkan dapat segera dikeluarkan oleh para pejabat tersebut. Jika surat-su rat yang dibutuhkan itu harus dikeluarkan oleh Kantor Gubernur/Provinsi dan Kantor Ke menterian, maka jumlah uang yang harus dibayar oleh warga masyarakat semakin besar.

Demikian juga di Kantor Kepolisian, mulai di Kantor Kepolisian Sektor (polsek) sampai Kepolisian Resort (polres) hingga Kepolisian Daerah (polda), warga masyarakat yang membutuhkan surat-surat yang dikeluarkan oleh kepolisian, harus membayar sejumlah uang. Apalagi untuk mengurus surat-surat yang dikeluarkan kepolisian ditingkat Mabes Polri, uang yang harus dibayar oleh warga masyarakat semakin besar.

Suatu ketika di awal tahun 1980, seorang wartawan senior mengajukan pertanyaan kepa da Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal M. Jusuf ;  “Bagaimana pungli bisa diberan tas Optibpus selaku perpanjangan tangan Kopkamtib, sementara pegawai negeri, anggota ABRI dan pensiunan berdaya beli rendah dibanding kenaikan harga barang-barang kebu tuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak yang semakin tinggi?
“Ya, bisa saja”, kata Jenderal M. Jusuf.
“Kalau merasa gajinya tidak cukup, ya jangan jadi polisi”, kata Kapolri Jenderal Polisi Awaluddin Jamin nyeletuk. (Cy)