Sabtu, 15 Desember 2012

WALIKOTA CACAT HUKUM, CACAT MORAL DAN CACAT MENTAL


CEC.com : Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan bahwa Pilkada Depok tahun 2010 DIBATALKAN. Kemudian, MA memerintahkan KPU Depok agar MENCABUT putusannya. Bahkan, Mahkamah Konstitusi dalam kesaksian Prof. Dr. Yusril Izha Mahendra, SH MENYATAKAN bahwa SK Mendagri tentang Pelantikan Nurmahmudi sebagai Walikota Depok CACAT HUKUM karena tidak melalui prosedur yang semestinya. SK Mendagri tersebut telah MENERABAS hukum dan Peraturan Perundang-undangan tentang Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pilkada. 


Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei integritas pada sektor publik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai rentan terjadinya korupsi. Hasil survei menunjukkan Pemkot Bitung, Sulawesi Utara berada diposisi pertama sedangkan 16 Pemda lain mendapat penilaian rendah yakni di bawah 6. Adapun survei ini didasarkan atas 3 kriteria yakni unit layanan daerah dalam pelayanan Ka
rtu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Usaha perdagangan (SIUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Survei ini ikuti oleh 60 Pemda di seluruh Indonesia.
Survei yang dilansir KPK menunjukkan terdapat 4 pemda yang memperoleh nilai integritas di atas 7 yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Banda Aceh.
Sedangkan 16 pemda yang dinilai rendah antara lain Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Metro Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkot Depok. Berbagai kalangan termasuk beberapa mantan anggota DPRD Kota Depok berpendapat; Jabatan Nurmahmudi sebagai Walikota Depok tidak memiliki Legitimasi Hukum. 
Namun, anehnya ia menanggapinya seperti orang yang tidak menyadari akan hal tersebut. Perlu diperiksa kondisi phisik dan psikisnya, apakah normal atau tidak normal. Dengan kata lain, ia merupakan Walikota Cacat Hukum, Cacat Moral dan Cacat Mental, ujar mereka. [cy]

Kamis, 13 Desember 2012

BONGKAR PAKSA KIOS PKL, STASIUN KA DEPOK BARU MAU DI BAKAR.


CEC.com : Andri Yansya, melaporkan, - Pembongkaran kios-kios pedagang kaki lima (PKL) di areal Stasiun Depok Baru kembali berlanjut Kamis (13/12/2012) pagi, sekitar pukul 09.00 WI
B. Buldoser telah siap beroperasi dikawal pihak kepolisian maupun marinir. Suasana penggusuran pagi ini terlihat berbeda karena tidak terlihat lagi demonstrasi anarkis yang dilakukan para pedagang seperti pada Senin (10/12/2012) kemarin. Pada kesempatan kali ini, para pedagang diberi kesempatan untuk berdialog dengan para pejabat PT KAI di Stasiun Depok Baru.

Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Dyah Pitaloka kembali hadir berupaya menyelamatkan kios-kios para pedagang dari libasan buldoser. Politisi PDI-P ini pun melakukan negosiasi dengan pihak Stasiun Depok Baru yang berlangsung tertutup.
Dalam pertemuan tersebut, Rieke dan para perwakilan pedagang meminta agar penggusuran ditunda. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi sehingga tidak menemukan titik temu. Justru setelah dialog, suasana di luar stasiun semakin memanas. Setelah dialog, Rieke langsung menemui para pedagang yang telah menantinya di depan stasiun. Dia mengaku menyesalkan pihak PT KAI yang menolak penundaan pembongkaran. "Kami sudah mencoba bicara baik-baik dengan Bapak tadi, tetapi kenapa pembongkaran masih tetap saja dilakukan?" kata Rieke menggunakan pengeras suara, yang disambut kemarahan pedagang.

Deputi I Kepala Stasiun Depok Baru Dwiyana yang juga berada di luar sempat ingin merespons orasi Rieke. Namun, oleh pengawalnya, dia dibawa masuk ke dalam ruangan. Sebab, ratusan pedagang yang kehilangan kiosnya mulai panas dengan penolakan penggusuran. "Bakar... bakar stasiun," terdengar suara teriakan dari arah pedagang yang tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut. Setelah ditenangkan pihak keamanan, para pedagang tersebut akhirnya tak berdaya juga. Mereka menyaksikan buldoser mulai meratakan kios-kios di Stasiun Depok Baru dengan tanah. Beberapa di antaranya ada yang membongkar kiosnya sendiri dan sebagian ada yang hanya menyaksikan dengan tatapan nelangsa. Pedagang di Stasiun Depok Baru menatap lesu ketika kios-kios mereka diratakan dengan tanah oleh buldoser. Upaya mereka agar penggusuran ditunda tak berhasil. Mereka pun berharap bisa bicara dengan Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Kalau ditunda kan kami masih sempat untuk bongkar kiosnya sendiri. Kan sayang kalau barang-barangnya dihancurin begitu," kata Syamsul, yang sehari-hari berjualan mainan anak-anak di sekitar stasiun, Kamis (13/12/2012).
Penundaan pembongkaran sendiri diminta oleh para pedagang dimaksudkan agar mereka masih dapat memanfaatkan sisa-sisa material bangunan daripada harus hancur berkeping-keping oleh buldoser. Selain itu, menurut mereka, pihak PT KAI tidak berhak menggusur pedagang. Mereka berpendapat, hanya menteri yang dapat menyatakan langsung apa mereka berhak digusur atau tidak. 

"Harusnya dialognya dipertemukan dengan menteri dulu (Perhubungan dan BUMN) karena cuma menteri yang berwenang," tegas seorang pedagang bernama Seno.
Pernyataan Seno ini diperkuat dengan terpajangnya spanduk di halaman Stasiun Depok Baru yang menyatakan permohonan para pedagang agar dapat berdialog dengan Menteri Perhubungan ataupun Menteri BUMN. "Pedagang Kaki Lima dan Kios Stadebar hanya mau berdialog dengan Bapak Menteri Perhubungan dan BUMN", begitu isi tulisan yang terdapat pada spanduk tersebut. [Andri/cy]

DEPOK MENUJU KOTA TERKORUP SE DUNIA TAHUN 2013


DR. IR. NUR MAHMUDI ISMA'IL MSC BERSAMA DRS. RINTIS YANTO MEMBAWA DEPOK MENUJU KOTA TERPURUK, TERBURUK DAN TERKORUP SE DUNIA PADA TAHUN 2013 MENDATANG.

CEC.com : Ketika DR. Ir. Nur Mahmudi Isma'il MSc, menjadi Walikota Depok pada tahun 200
6, Depok mendapat Predikat Kota Terkotor se Indonesia, dan Kali Ciliwung yang melintas di wilayah Kota Depok disebut sebagai Keranjang Sampah Terbesar se Dunia. 
Kemudian pada tahun 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan survey yang dilakukannya terhadap Kota Depok, memberikan Predikat Kota Terkorup Nomor Wahid se Jawa Barat sekaligus menjadi Kota Terkorup Nomor Dua se Indonesia. 
Oleh Nurmahmudi, predikat tersebut hanya dipandang sebelah mata dan bukan merupakan acuan untuk memperbaiki kinerja Pemkot Depok yang di Komandoinya bersama-sama dengan Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintis Yanto. Bahkan, menanggapi penilaian KPK tersebut, Nur Mahmudi hanya mengatakan; "Saya tidak perlu memberikan komentar, nanti akan semakin berpanjang-panjang", ujar mantan Menteri Kehutanan yg dipecat Gus Dur ini.
Selanjutnya pada tahun 2012, KPK kembali menilai Depok sebagai Kota Terendah dalam hal Pelayanan Masyarakat, sehingga Depok semakin terpuruk dengan predikat Kota Terburuk/Terpuruk dan mendapat nilai Terendah se Indonesia.
Bercermin dari penilaian KPK tersebut, beberapa kalangan di Kota Depok mempergunjingkan bahwa, apakah Nur Mahmudi tidak becus menjadi seorang Walikota Depok..?. Bagaimana dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Depok yang di Ketua i oleh Drs. Rintis Yanto..?. Benarkah tudingan PUBLIK Kota Depok bahwa mereka berdua telah berkonspirasi dan berkongkalingkong dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi..?. Jika benar demikian, tidak menutup kemungkinan, pada tahun 2013 mendatang Depok akan menjadi KOTA TERPURUK dan KOTA TERBURUK serta KOTA TERKORUP se DUNIA, ujar mereka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei integritas pada sektor publik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai rentan terjadinya korupsi. Hasil survei menunjukkan Pemkot Bitung, Sulawesi Utara berada diposisi pertama sedangkan 16 Pemda lain mendapat penilaian rendah yakni di bawah 6. Adapun survei ini didasarkan atas 3 kriteria yakni unit layanan daerah dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Usaha perdagangan (SIUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Survei ini ikuti oleh 60 Pemda di seluruh Indonesia.
Survei yang dilansir KPK menunjukkan terdapat 4 pemda yang memperoleh nilai integritas di atas 7 yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Banda Aceh.
Sedangkan 16 pemda yang dinilai rendah antara lain Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Metro Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkot Depok. Ternyata, Pemkot Depok mendapat NILAI YANG TERENDAH SE INDONESIA. [cy]

Rabu, 12 Desember 2012

DEPOK MENDAPAT NILAI TERENDAH


CEC.com : detikNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei integritas pada sektor publik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai rentan terjadinya korupsi. Hasil survei menunjukkan Pemkot Bitung, Sulawesi Utara berada diposisi pertama sedangkan 16 Pemda lain mendapat penilaian rendah yakni di bawah 6. Adapun survei ini didasarkan atas 3 kriteria yakni unit layanan daerah dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Usaha perdagangan (SIUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Survei ini ikuti oleh 60 Pemda di seluruh Indonesia.
Survei yang dilansir KPK menunjukkan terdapat 4 pemda yang memperoleh nilai integritas di atas 7 yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Banda Aceh.

Sedangkan 16 pemda yang dinilai rendah antara lain Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Metro Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkot Depok. [cy]

Selasa, 11 Desember 2012

MENDAGRI GAMAWAN FAUZI TUNJUK (PLT) WALIKOTA DEPOK


CEC.com : RadarOnline, Depok - Sebanyak 37 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Kota Depok, yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) yakin bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan menunjuk pelaksana teknis di Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok untuk menggantikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Idris Abdul Somad. Keyakinan tersebut didasari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok No.07/2012, tertanggal 14 September 2012 tentang Pencabutan SK KPU Kota Depok No.18/2010 tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota dan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam Pilkada, Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14 K/TUN/2012, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita yakin seribu persen kalau Mendagri bakal menunjuk Plt Wali Kota Depok," kata juru bicaranya Kasno, kepada sejumlah media Senin (10/12/2012).
Menurutnya, Mendagri akan mengambil langkah brilian untuk melindungi demokrasi yang sudah dikangkangi incumbent. Tidak mungkin juga Mendagri mau mendukung dan berpihak ke incumbent jika pada kenyataanya proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2010 cacat hukum. "Kita sejujurnya hanya ingin proses demokrasi berjalan dengan baik. Artinya, tanpa ada kecurangan. Kalau Mendagri sudah menunjuk Plt wali kota, kami persilakan proses selanjut digelar sesuai aturan main yang berlaku," tutur Kasno.
Kasno mengakui kalau sampai hari ini pihak gabungan lsm tengah meminta dukungan semua pihak untuk memberi support kepada Mendagri Gamawan Fauzi untuk menunjuk Plt Wali Kota Depok. Untuk itu, terang Kasno, ia bersama teman-temah tengah bertemu dengan para petinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor. Kasno berharap, para elite Demokrat mau berpartisipasi memberikan kepastian hukum di Kota Depok. "Tadi sudah kita kontak, kita dikasih waktu jam 14.30. Kita ingin Demokrat mendukung kepastian hukum di Kota Depok ini," kilahnya.
Kasno menegaskan, pekerjaan menggalang dukungan ke pelbagai elemen di republik ini bukan pekerjaanya seorang. Melaikan kerja kelompok para pecinta demokrasi di Kota Depok. "Tim saya ke Cikeas, tim lainnya ada yang ke Mendagri dan kantor Gubernur Jawa Barat. Ini pekerjaan sulit yang harusnya mudah. Mendagri tinggal tunjuk Plt wali kota maka masalahnya selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura, Yoyo Effendi, menyambut baik keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Depok yang mengirim surat pertimbangan hukum ke Mendagri. Tapi, ia lebih setuju jika DPRD mensikapi masalah ini dengan menyelenggarakan rapat paripurna istimewa. "Itu bisa dilakukan karena legitimasi wali kota dan wakil wali kota terpilih dinilai cacat hukum," ujar dia.
Yoyo yakin, sebab Koalisi Permanen yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan), dan Fraksi Gerindra Bangsa (FGB) serta dua orang unsur partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah memiliki sikap yang sama dalam memandang permasalahan pilkada. "Kita minta DPRD segera mengambil tindakan terkait permasalahan hukum yang berkaitan dengan legitimasi wali kota dan wakil wali kota Depok yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis," imbuhnya.(Maulana Said) - [cy]