Selasa, 12 Juni 2012

HARGA DARAH DI RSUD KOTA DEPOK, RP. 500.000. SEBAGAI ONGKOS PENGGANTI BIAYA PENGOLAHAN DARAH, SEBANYAK RP. 250.000/SATU LABU.

CEC DEPOK : LSM KAPOK melaporkan; Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh RSUD Kota Depok PERMINTAAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No Reg 134439. Atas nama Pasien Nurlandia, yang menangani pasien adalah Dr. Mulyana. Dengan Kuitansi No : 058951 senilai Rp 500.000. Untuk Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) sebanyak 2 Labu (PRC) RSUD Depok 4 Mei 2012 (PMI). Dengan Dokumen yang kami temukan ini dan berdasarkan keterangan suami pasien Bapak Baktiar Butar Butar. Pihak RSUD Kota Depok diduga dan sudah mirip dengan memperjual belikan nyawa pasien/warga masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan, kenapa kami katakan demikian, apa dasar hukumnya?. Darah yang disumbangkan oleh donor atau warga masyarakat dengan cuma cuma adalah untuk menolong sesamanya. Namun, diduga telah diperjual belikan oleh oknum oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga atau Rumah Sakit dengan berkedok seragam seorang dokter. Apakah saudara Walikota (Bpk H. Nur Mahmudi Ismail) dan para Wakil Rakyat/DPRD Depok khususnya Komisi D tidak mendengar atau tidak melihat kejadian & kelakuan RSUD Depok seperti ini?. Ingat selama ini belum pernah dan belum ada yang berani warga masyarakat melaporkannya ke aparat penegak hukum terkait dugaan jual beli darah/jual beli nyawa pasien RSUD Depok. Karena apapun yang berbentuk transaksi harus mempunyai dasar hukum yang tetap. Apabia tidak memiliki dasar hukum tetap sama halnya ilegal, ujar Kasno selaku Ketua Lsm Kapok.

PIHAK RSUD KOTA DEPOK BUKAN PERJUAL-BELIKAN DARAH, TAPI SEBAGAI ONGKOS PENGGANTI BIAYA PENGOLAHAN DARAH, RP. 250.000/SATU LABU.

Adanya pasien yang berobat di RSUD Kota Depok dan memerlukan darah akhirnya keluarga pasien membutuhkan permintaan darah dan mengeluarkan biaya Rp 500.000, ketika dikonfirmasi dengan pihak RSUD Senin (12/6) dokter Kholid staf bidang pelayanan medis didampingi Erna bidang keperawatan bahwa biaya tersebut bukan di kita, karena di RSUD ini tidak ada stok darah, kalau ada pasien yang membutuhkan , dokter memberikan surat pengantar yang diberikan ke keluarga pasien yang ditujukan ke PMI yang ada di Sentra Medika yang di jalan Raya Bogor sebab untuk wilayah Depok disana Bank Darah,katanya. Jadi tidak benar pihak RSUD ini memperjual-belikan darah, tuturnya kepada Wartawan CEC tapi kalau pihak PMI memungut biaya kita tidak tahu, dan PMI juga bukan memperjual-belikan darah tersebut, akunya.

Emma Asisten Transfusi Darah di Unit Transfusi PMI Cabang Kota Depok di Jalan Raya Bogor KM .33 Cisalak Depok mengatakan kita tidak memperjual-belikan darah kepada keluarga pasien ,keluarga pasien bukan membayar darah yang ada itu adalah biaya BPPD( Biaya Pengganti Pengolahan Darah) sebesar Rp 250.000 untuk satu labu, katanya. Jadi darah tersebut tidak dijual hanya saja ada biaya pengolahan seperti tenaga pengambilan darah dari donor, pembelian alat-alat dan reagens dan sarana (kendaraan, listrik, gedung, air). Ketika diminta untuk di fotocopy atau difoto biaya rincian BPPD yang ditempel didinding kantor tersebut, staf yang lain berkata tidak bisa karena ini pesan pimpinan. Dikatakan oleh Emma UTD PMI Depok ini belum dapat subsidi dari pemerintah. (darles/cy)

PROGRAM SENSASI "ONE DAY NO RICE & ONE DAY NO CAR" : WALIKOTA DEPOK NURMAHMUDI 'DINILAI' SEPERTI ORANG YANG SEDANG KEHILANGAN AKAL SEHAT. IBARAT HENDAK MENUTUP SEBUAH BANGKAI, MEMANG BANGKAINYA SUDAH TIDAK KELIHATAN LAGI, TAPI BAU NYA TETAP MENYEBAR KE MANA-MANA.

PROGRAM SENSASI "ONE DAY NO RICE & ONE DAY NO CAR" : WALIKOTA DEPOK NURMAHMUDI 'DINILAI' SEPERTI ORANG YANG SEDANG KEHILANGAN AKAL SEHAT. IBARAT HENDAK MENUTUP SEBUAH BANGKAI, MEMANG BANGKAINYA SUDAH TIDAK KELIHATAN LAGI, TAPI BAU NYA TETAP MENYEBAR KE MANA-MANA.

CEC DEPOK : Menyikapi penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Depok merupakan Kota Terkorup se Indonesia, Walikota Cacat Hukum, Nurmahmudi dinilai sudah mulai kehilangan akal sehat nya. Program-program sensasi dalam bahasa Asing (bahasa Inggris/bukan bahasa Indonesia) bermunculan didalam benaknya. Predikat Kota Terkorup selama menjabat sebagai Walikota (walau cacat hukum) ingin ia alihkan melalui program-program sensasi. Ibarat hendak menutup sebuah bangkai, memang bangkai nya sudah tidak kelihatan lagi, tapi bau nya akan tetap menyebar kemana-mana. Nurmahmudi sedang membodohi warga masyarakat Kota Depok 'secara intelektual', ujar Walikota Bogor, Diani Budiarto. (cy)

PERUSAHAAN PEMOTONGAN AYAM DI KELURAHAN LIMO KOTA DEPOK MEMBUANG LIMBAH KOTORAN AYAM SEMBARANGAN, BAU YANG MENYENGAT MENGGANGGU LINGKUNGAN PENDUDUK SETEMPAT.

CEC DEPOK : Radar Online - Lokasi pemotongan ayam yang berlokasi di kelurahan Limo, Kota Depok Jawa Barat tepatnya di RT 02/08, dikeluhkan warga. Pasalnya jarak kandang ayam dengan pemukiman warga hanya berjarak dua meter saja. Tentu hal ini menimbulkan bau yang tidak sedap. Beberapa warga kepada Radar Online, Senin (11/6/2012) mengungkapkan, awalnya warga tidak ada yang keberatan. Namun, lama - kelamaan, seiring dengan berkembangnya usaha ini, pemiliknya pun semakin tidak mengindahkan hak - hak warga sekitar. Disekitar kandang dibuat empang, dipelihara ikan lele, kemudian banyak bangkai ayam yang mati dibuang begitu saja ke dalam empang. Baunya sangat mengganggu dan tidak sedap. “Terkadang limbah dari kandang dibuang begitu saja ke sawah sekitar lagi - lagi menimbulkan bau yang tidak sedap dan sangat mengganggu. Bahkan, karena aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut ayam, saluran air warga praktis tertutup sehingga air hanya menggenang di got -got depan rumah warga. Beberapa warga sudah mencoba menegur, namun tidak diindahkan,” ungkapnya.

LAPANGAN FUTSAL :
Keluhan warga lain yang dikirimkan ke meja Redaksi Radar Online Minggu (10/6/2012) mengungkapkan, tepat di samping rumah pemilik kandang ayam, dibangun pula lapangan futsal, yang notabene disekelilingnya adalah rumah warga. Bahkan tembok rumah warga yang tepat berada di sisi lain lapangan futsal sampai retak - retak terkena bola hampir setiap malam. "Setelah ditegur, barulah pemiliknya membuat batas bambu pada sisi itu, sehingga bola tidak lagi membentur rumah orang," ujarnya.

Tetapi, kata warga, daerah yang semula tenang, sekarang menjadi bising setiap malam, biasanya sampai larut malam (jam 1 dini hari). Suara motor lalu lalang, sorak sorai orang bermain futsal, bahkan teras rumah warga jadi tempat nongkrong - nongkrong orang - orang tersebut. Bahkan pernah dipergoki ada yang melakukan perbuatan menjurus asusila, dan diusir oleh pemilik rumah yang kebetulan melihat hal ini. Warga sudah sangat kesal, namun juga merasa tidak enak kepada pemilik usaha ini, karena "tetangga dekat". “Jadi, hanya bisa memendam kekesalan, dan menutup pintu rapat - rapat jika malam tiba. Tidak ada lagi anak - anak kecil yang bermain seperti biasanya dahulu seblum lapangan futsal itu ada. Kami jadi tidak bisa beristirahat dengan tenang seperti dulu lagi,” paparnya.
Warga berharap, aparat terkait bisa bertindak tegas kemudian meninjau tempat pemotongan ayam dan lapangan futsal termasuk memeriksa perijinannya, apakah sudah mengantongi ijin atau belum. “Terus terang kami sangat terganggu dengan bau tidak sedap dan kebisingan akibat lapangan Futsal,” demikian warga. (Asep Nasrudin/cy)