Selasa, 12 Juni 2012

HARGA DARAH DI RSUD KOTA DEPOK, RP. 500.000. SEBAGAI ONGKOS PENGGANTI BIAYA PENGOLAHAN DARAH, SEBANYAK RP. 250.000/SATU LABU.

CEC DEPOK : LSM KAPOK melaporkan; Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh RSUD Kota Depok PERMINTAAN DARAH UNTUK TRANSFUSI No Reg 134439. Atas nama Pasien Nurlandia, yang menangani pasien adalah Dr. Mulyana. Dengan Kuitansi No : 058951 senilai Rp 500.000. Untuk Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) sebanyak 2 Labu (PRC) RSUD Depok 4 Mei 2012 (PMI). Dengan Dokumen yang kami temukan ini dan berdasarkan keterangan suami pasien Bapak Baktiar Butar Butar. Pihak RSUD Kota Depok diduga dan sudah mirip dengan memperjual belikan nyawa pasien/warga masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan, kenapa kami katakan demikian, apa dasar hukumnya?. Darah yang disumbangkan oleh donor atau warga masyarakat dengan cuma cuma adalah untuk menolong sesamanya. Namun, diduga telah diperjual belikan oleh oknum oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga atau Rumah Sakit dengan berkedok seragam seorang dokter. Apakah saudara Walikota (Bpk H. Nur Mahmudi Ismail) dan para Wakil Rakyat/DPRD Depok khususnya Komisi D tidak mendengar atau tidak melihat kejadian & kelakuan RSUD Depok seperti ini?. Ingat selama ini belum pernah dan belum ada yang berani warga masyarakat melaporkannya ke aparat penegak hukum terkait dugaan jual beli darah/jual beli nyawa pasien RSUD Depok. Karena apapun yang berbentuk transaksi harus mempunyai dasar hukum yang tetap. Apabia tidak memiliki dasar hukum tetap sama halnya ilegal, ujar Kasno selaku Ketua Lsm Kapok.

PIHAK RSUD KOTA DEPOK BUKAN PERJUAL-BELIKAN DARAH, TAPI SEBAGAI ONGKOS PENGGANTI BIAYA PENGOLAHAN DARAH, RP. 250.000/SATU LABU.

Adanya pasien yang berobat di RSUD Kota Depok dan memerlukan darah akhirnya keluarga pasien membutuhkan permintaan darah dan mengeluarkan biaya Rp 500.000, ketika dikonfirmasi dengan pihak RSUD Senin (12/6) dokter Kholid staf bidang pelayanan medis didampingi Erna bidang keperawatan bahwa biaya tersebut bukan di kita, karena di RSUD ini tidak ada stok darah, kalau ada pasien yang membutuhkan , dokter memberikan surat pengantar yang diberikan ke keluarga pasien yang ditujukan ke PMI yang ada di Sentra Medika yang di jalan Raya Bogor sebab untuk wilayah Depok disana Bank Darah,katanya. Jadi tidak benar pihak RSUD ini memperjual-belikan darah, tuturnya kepada Wartawan CEC tapi kalau pihak PMI memungut biaya kita tidak tahu, dan PMI juga bukan memperjual-belikan darah tersebut, akunya.

Emma Asisten Transfusi Darah di Unit Transfusi PMI Cabang Kota Depok di Jalan Raya Bogor KM .33 Cisalak Depok mengatakan kita tidak memperjual-belikan darah kepada keluarga pasien ,keluarga pasien bukan membayar darah yang ada itu adalah biaya BPPD( Biaya Pengganti Pengolahan Darah) sebesar Rp 250.000 untuk satu labu, katanya. Jadi darah tersebut tidak dijual hanya saja ada biaya pengolahan seperti tenaga pengambilan darah dari donor, pembelian alat-alat dan reagens dan sarana (kendaraan, listrik, gedung, air). Ketika diminta untuk di fotocopy atau difoto biaya rincian BPPD yang ditempel didinding kantor tersebut, staf yang lain berkata tidak bisa karena ini pesan pimpinan. Dikatakan oleh Emma UTD PMI Depok ini belum dapat subsidi dari pemerintah. (darles/cy)

Tidak ada komentar: