Sabtu, 29 September 2012

PEMERINTAHAN KOTA DEPOK MASIH MENYEWA KANTOR

CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan : "Sesungguhnya Pemerintah Kota Depok belum layak disebut Pemerintahan Kota Madya. Seharusnya Pemerintahan Kota Depok masih berstatus Pemerintahan Kota Administrasi. Karena masih banyak kantor yang disewa, artinya Pemerintahan Kota Depok belum memiliki kantor sendiri seperti : 
 1. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Masyarakat (BPPKM)

2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
6. Badan Lingkungan Hidup
7. Kesbangpol Linmas
8. Dinas Pemuda,Parawisata dan Olah Raga
9. Dinas UMKM,Pasar dan Koperasi
10.Dinas Kesehatan
11.Badan Nakotika Kota
12.KORPRI, tapi PKK punya kantor disamping DIBIMASDA. (darles/cy)

KRI Antiradar Ludes Terbakar THOMAS HARMING SUWARTA PT Lundin Industry Invest masih menyelidiki dan siap bertanggung jawab.

CEC : KAPAL perang cang gih antiradar pe sanan TNI Angkat an Laut (AL), KRI Klewang 625, kemarin, ludes terbakar di Dermaga Pangkalan TNI-AL di Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita ini diturunkan, penyebab terbakarnya kapal seharga Rp114 miliar per unit itu belum diketahui. “Benar, KRI Klewang 625 terbakar. Namun, kami belum tahu penyebabnya. Kami masih menunggu penyelidikannya,“ kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati, di Jakarta, kemarin. 
Menurut informasi, kapal buatan PT Lundin Industry Invest itu terbakar sekitar pukul 15.00 WIB sesaat setelah tim inspeksi dari TNI-AL meninggalkan dermaga tempat kapal itu ditambatkan. Menurut rencana, kapal itu akan diuji coba berlayar terakhir sebelum diserahterimakan kepada TNI-AL. Hal itu diakui Direktur PT Lundin Industry Invest Lizza Lundin. “TNI-AL meminta kapal diuji coba pada hari ini (kemarin).“

Menurut sumber, dalam rencana uji coba itu ada sekitar 70 karyawan PT Lundin di kapal itu. Namun sesaat sebelum uji coba dimulai, tiba-tiba listrik di dalam kapal padam dan kemudian terjadi kebakaran dari bagian tengah kapal.
Api kemudian menjalar cepat ke bagian lain. Semua karyawan lalu berhamburan menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke laut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Banyuwangi dikerahkan. Namun, upaya mereka tidak berhasil sehingga kapal akhirnya ludes.

“Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran, mohon bersabar,“ kata Lizza Lundin.

“PT Lundin akan bertanggung jawab atas kejadian itu.“
Belum serah terima Sebelumnya, kapal dengan kecepatan 30 knot itu pernah diluncurkan di Selat Bali pada 30 Agustus lalu. Itu merupakan uji coba awal. KRI Klewang 625 dibangun dengan bahan baku komposit yang kekuatannya mampu menandingi baja, tetapi tidak memantulkan gelombang radar.

Namun, kelemahan bahan itu ialah rentan terhadap api.
Kapal sepanjang 63 meter itu bertipe trimaran (tiga lunas) yang diklaim mampu berlayar di perairan dangkal, tidak mudah tenggelam, stabil ketika diterpa angin kencang, serta lincah dalam bermanuver.

Dalam menanggapi terbakarnya kapal itu, Staf Ahli Menteri Pertahanan yang merangkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Hartind Asrin mengatakan semua tanggung jawab dan kerugian ditanggung PT Lundin Industry Invest. Alasannya, belum ada serah terima resmi.

Ia menjelaskan TNI-AL memesan empat kapal dari PT Lundin Industry Invest.

Sebelumnya, TNI-AL telah menyiapkan 33 personel yang akan mengawaki KRI Klewang625 lewat pelatihan di galangan PT Lundin Industry Invest di Banyuwangi. Pelatihan itu dijadwalkan berakhir penghujung bulan ini. (Ant/X-5) thomas @mediaindonesia.com - (cy)

Jumat, 28 September 2012

KEJARI DEPOK HARUS MENGUSUT ANGGARAN PEMBANGUNAN AIR BERSIH SAWANGAN DAN RUSUNAWA CILANGKAP

CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan : "Tahun 2009 ada Dana Alokasi Khusus untuk Pembangunan Insfrastruktur Air Minum di Kecamatan Sawangan ,pelaksana PT. Hemindo Citra Mandiri, nilai Kontrak Rp 2.022.737.000,00 dikerjakan 9 Oktober 2009- 31 Desember 2009, dan mesin dan panel yang ditempatkan di satu ruangan, diduga raib ? Masyarakat yang berdomisili di sekitar Air Minum mengakui tidak pernah menggunakan air minum dari proyek ini , karena menggunakan air pompa setiap harinya. 
Keterangan yang dihimpum dari sumber bahwa pelanggan Air Bersih sebanyak 5300, Anggaran yang dialokasikan untuk UPT Air Bersih tahun 2011 senilai Rp 7.146.08.750,00. Tahun 2012 disediakan anggaran Rp 13.135.619.288,00, Pembangunan Air Bersih Rp Rp 460.479.700, (Belanja Pegawai Rp 8.885.000,00,) Belanja Barang dan Jasa Rp 54.907.000,00, Belanja Modal Rp 396.687.700,00.  Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Sambungan Rumah Air Bersih Rp 986.623.000,(Belanja Pegawai Rp 7.755.000), Belanja Barang dan Jasa Rp 183.066.000, Belanja Modal Rp 795.802.000,Fasilitasi Pengelolaan Air Bersih Rp 4.175.251.800( Belanja Pegawai Rp 907.310.000). Belanja Barang dan Jasa Rp 3.100.150.100, belanja Modal Rp 167.791.700,Review Master Plan Air Bersih Kota Depok Rp 311.217.000,(Belanja Pegawai Rp 4.300.000) ,Belanja Barang dan Jasa Rp 306.917.000, Pemeliharaan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Air Bersih Rp 969.423.500,(Belanja Pegawai Rp 7.805.000,belanja barang dan jasa Rp 524.594.000, Belanja Modal Rp 437.024.500, Pembangunan Jaringan Air Bersih Rp 1.975.130.087, Belanja Pegawai Rp 8.620.000, Belanja barang dan jasa Rp 217.016.787,Belanja Modal Rp 1.749.493.300, Pembangunan Booster Pump Rp 651.503.501,( Belanja Pegawai Rp 6.270.000), Belanja Barang dan Jasa Rp 34.170.901, Belanja Modal Rp 611.062.600, Fasilitas Persiapan Operasional PDAM Rp 517.727.700 ( Belanja Pegawai Rp 92.500.000) ,Belanja Barang dan Jasa Rp 419.727.700, belanja Modal Rp 5.500.000, Pengembangan SPAM Angke Tahap 2 Rp 990.972.000( Belanja Pegawai Rp 4.300.000, Belanja Barang dan jasa Rp 404.650.000, Belanja Modal Rp 582.022.000, Pengelolaan DAK Bidang Air Bersih Rp 2.097.291.000( Belanja Pegawai Rp 122.515.000, Belanja Barang dan Jasa Rp 271.965.000, belanja Modal Rp 1.702.811.000.

Pengelolaan RUSUNAWA Rp 492.766.700( Belanja Pegawai Rp 65.025.000 ),Belanja Barang dan jasa Rp 424.991.700, Belanja Modal Rp 2.750.000) ,Siapa yang bertanggung jawab..?. Diminta aparat penegak hukum agar mengusutnya karena biaya pembangunan merupakan pajak rakyat dan tidak jelas hasilnya padahal menelan puluhan miliaran rupiah, diduga kuat sarat penyimpangan,,?. (darles/cy)

ANGGOTA KPU DEPOK, UDI BIN H. MUSLIH, TERDIAM DAN BENGONG SERTA MENGAKU BERSALAH

CEC : Anggota KPU Depok, Udi bin H. Muslih, terdiam dan bengong ketika ditanya (27/9) oleh anggota Majelis Persidangan Kasus Kisruh Pemilukada Depok tahun 2010, tentang dukungan ganda Partai Hanura. "Kami mengaku bersalah Pak, dukungan ganda partai Hanura tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum Pak", ujar Udi bin H. Muslih.

Anggota KPU Pusat, Saut Hamonangan Sirait, mengatakan : "Kami masih terus melakukan pemeriksaan atas laporan yang telah kami terima, dan masih akan ada pemanggilan kembali kepada pelapor dan saksi serta pihak KPU Depok", kata anggota Majelis Persidangan ini. (cy)

LBH LPM Ngabatos Mutu Nagari Menuding : Camat Cimanggis (Agus Gunanto) Diduga Menjadi Calo Tanah Kelurahan Lewinanggung

CEC : Tardip Gabe mengungkap, "Camat Cimanggis Agus Gunanto SH yang seharusnya bertindak sebagai panutan dimata masyarakat selaku pemimpin wilayah kecamatan ketika itu, namun justru tindakannya diduga tercela karena aksinya diduga bertindak sebagai calo tanah warga di Kelurahan Lewinanggung Kecamatan Tapos Kota Depok. Kecamatan Tapos yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Cimanggis, yang wilayah kerjanya sudah berbeda wilayah Kecamatannya. Hal itu sesuai dengan Laporan Tertulis Ketua RW 05 Keluraan Lewinanggung kecamatan Tapos Kota Depok, tanggal 01 Agustus 2010 yang lalu kepada wartawan. Adapun isi Laporan Tertulis Ketua RW 05 Kelurahan Lewinanggung tersebut, bahwa Camat Cimanggis diduga bertindak menjadi Calo Tanah, yakni dengan pengkondisian warga masyarakat, khususnya para ahli waris pemilik asal tanah Kapling Pertamina yang terletak di Kampung Cempedak. Keadaan tersebut diduga dimanfaatkan oleh Camat Cimanggis dengan timnya untuk menandatangani penjualan kembali tanah warga tersebut kepada PT. WIKA, dengan membuat Surat Tanah secara melawan hukum, yaitu berupa Girik dan SPPT, PBB diatas nama pemilik asal,  padahal tanah itu sebelumnya sudah dijual warga kepada pihak pegawai Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan HAM, Kelompok Pemberdayaan Masyarakat “Ngabatos Mutu Nagari.

Selanjutnya Ketua LPM melalui RW 05 Kelurahan Lewinanggung telah menyampaikan pengaduan terhadap Walikota Depok Nurmahmudi Ismail selaku pimpinan Camat Cimanggis. Dalam Suratnya tanggal 04 Agustus 2010 Nomor 01/VIII-LPM, yakni perihal Laporan Spekulasi Tanah Oleh Oknum Camat Cimanggis, LP tersebut diterima oleh Staf Kecamatan Cimanggis pada tanggal 6 September 2010. Akan tetapi tindakan daripada Ketua LPM Lewinanggung tersebut tidak berkenan, maka Camat Cimanggis langsung memanggil Ketua LPM Lewinanggung itu melalui Ukar Kosasih yang merupakan tangan kanan Camat Cimanggis untuk dikonfrontir. Dengan maksud agar Ketua LPM Lewinanggung segera mencabut surat yang dilayangkan kepada Walikota Depok tersebut. Akhirnya secara terpaksa dibawah tekanan Ketua LPM Lewinanggung mencabut surat yang dibuatnya itu, yakni dengan membuat surat pencabutan dengan konsep yang telah dipersiapkan oleh Camat Cimanggis, yakni tanggal 7 September 2010, Nomor 01/VIII-LPM/2010 perihal pencabutan surat. Selanjutnya setelah adanya pencabutan surat Ketua LPM Lewinaggung tersebut, kemudian tanggal 8 September 2010, adanya rapat diruang kerja Camat Cimanggis dengan tim pembebasan tanah, dimana masing-masing pihak sudah membuka rekening di Bank Mandiri Gandaria Jakarta Timur, dengan maksud untuk mencairkan dana yang telah diatur oleh Camat Cimanggis. 
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dimuat dalam surat LBH dan HAM LPM Ngabatos Mutu Nagari, bahwa H.Munir SS yang dipercaya oleh Camat Cimanggis untuk menyalurkan uang kepada wahli waris pemilik asal tanah telah menerima uang sebesar Rp. 400 juta dari hasil penjualan tanah tersebut yang luasnya 117.769 M2. Sedangkan hasil penjualan tanah tersebut berjumlah sekitar kurang lebih Rp. 4 Miliar. Dimana Camat Cimanggis punya bagian Rp.2 Miliar, Ibu Amir dan H. Haris punya bagian sekitar Rp. 1 Miliar. Sedangkan Rp. 1 Miliar adalah katanya diperuntukkan untuk Jatah yang ngaku-ngaku oknum pejabat Kodam Jaya. Sedangkan untuk jatah Walikota Depok katanya ada pada Camat Cimanggis dipegang oleh Camat Cimanggis sendiri, katanya untuk dana Pilkada Kota Depok Tahun 2010 yang lalu. Ketika dikonfrimasi saat itu Camat Cimanggis, Agus Gunanto, selalu tidak ada ditempat kerjanya, ucap stafnya. Demikian penjelasan berbagai sumber baik dari LMP Kelurahan Lewinanggung maupun dari warga masyarakat Lewinanggung menjelaskan. (tardip/cy).

Kamis, 27 September 2012

Pemberkasan Terkesan Lamban. "Kepala Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bogor Tidak Ditahan Polda Jabar"

CEC : Bogor, Cakrawala - Kasus dugaan suap oleh kalangan kontraktor atau pengusaha terhadap Kepala Dinas (non aktif) Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor Helmi Gustian beberapa waktu lalu, hingga saat ini kasus tesebut masih mandek penyidikannya di Sat Tipikor Polda Jabar. Hal itu dikatakan olel MS.Sinwan. MZ Ketua LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kabupaten Bogor kepada Cakrawala beberapa waktu lalu.
Lanjut Sinwan, kasus tersebut ketahuan awalnya atas adanya laporan LSM kepada Polda Jabar terkait dengan adanya pekerjaan proyek Jalan Sukahati-Kedung Halang Kec. Cibinong, kemudian pihak penyidik Tipikor Polda Jabar melakukan upaya paksa penggledahan di Kantor DBMP Kabupaten Bogor, termasuk menyita CPO computer milik DBMP Kabupaten Bogor tersebut. Akhirnya dari data CPO yang disita tersebut terungkap adanya beberapa pen
gusaha yang memberikan suap kepada Kepala DBMP Kabupaten Bogor Helmi Gustian sejumlah kurang lebih Rp.16 Miliar.
Selanjutnya Sat Tipikor Polda Jabar menatapkan Helmi Gustian jadi tersangka sekitar awal bulan Agustus 2012 yang lalu, namun hingga saat ini bahwa mantan Kepala DBMP Kab. Bogor tersebut tidak ditahan alias masih bebas menghirup udara segar. Akibat adanya perlakuan khusus terhadap Helmi Gustian tersebut, LSM GN-PK Sinwan mengatakan, enak benar jadi pejabat sepertinya kebal hukum, selain tidak ditahan, juga penanganan pemberkasan atau pemeriksaan di Sat Tipikor Polda Jabar terkesan sangat lamba. Maka akhirnya public penuh bertanya-tanya kapan berkas daripada Helmi Gustiar dilimphakan ke Pengadilan Tipikor Bandung?
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Komber Martinus Sitompul ketika dikonfirmasi tentang perkembangan pemeriksaan daripada mantan Kepala DBMP Kabupaten Bogor tersebut, apakah ada dugaan di petieskan atau tidak, maka Kabid Humas POlda Jabar tersebut langsung menjawab jenis binatang apa itu dipetieskan? Kemudian Martinus menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan kepad Kejati Jabar, namun berkasnya masih bolak-nbalik (P21), alias berkasnya belum lengkap, ketika ditanyakan kenapa Helmi Gustian tidak ditahan, maka jawaban Martinus, hal itu karena adanya jaminan dari pihak keluarganya, ujar Martinus. (tardip/cy)

PROSES PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN ATAS KEPALA DAERAH (GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTA)YANG BERMASALAH, TIDAK HARUS MENGGUNAKAN IZIN DARI PRESIDEN.

CEC : Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan yang menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan kepala daerah bermasalah oleh polisi dan jaksa tanpa harus menggunakan izin presiden. Atas putusan itu, Peneliti ICW, Donal Fariz selaku pemohon mengapresiasi putusan itu.
"Ketika ada putusan ini, proses penyelidikan dan penyidikan bisa dilalui tanpa ada izin, hanya saat penahanan saja yang membutuhkan izin presiden," ujar Donal usai persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/9). Donal mengatakan, keberadaan Pasal 36 dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda) sering dijadikan alasan terhambatnya proses pemeriksaan. Petugas penyidik baik dari unsur polisi maupun jaksa sering merasa takut memeriksa kepala daerah tanpa izin presiden. "Ke depan, dengan adanya putusan MK ini, kami tidak ingin lagi mendengar jaksa-jaksa tidak memeriksa seorang tersangka ataupun saksi kepala daerah karena masih menunggu izin dari presiden," kata Donal. Selanjutnya, kata Donal, putusan ini memberikan wewenang baru bagi polisi dan jaksa, terutama dalam menangani perkara korupsi. "Putusan ini pasti menggembi rakan bagi upaya pemberantasan korupsi dan kerja-kerja korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya. [bal] - cy.

Rabu, 26 September 2012

SEBELUM DI MAKZULKAN NURMAHMUDI AKAN MENATA MARGONDA

CEC : Sebelum di makzulkan, Nurmahmudi berencana akan menata Jalan Margonda. Untuk mengurangi kemacetan, jalan Margonda akan diperlebar. Para pemilik bangunan yang berada di sepanjang jalan Margonda di minta untuk mundur sejauh 10 meter, dan Pemkot Depok akan membelinya.
Nur Mahmudi mengatakan akan menata Jalan Raya Margonda untuk mengurangi kemacetan. Dia akan meminta para pemilik bangunan yang berada di sepanjang jalan itu untuk mundur sejauh 10 meter. "Tapi bagi yang telah dimundur kan ternyata mengganggu nilai ekonomis, maka pihak Pemkot akan membelinya. Nantinya, lahan itu akan kami gunakan untuk ruang terbuka hijau," kata Nur Mahmudi. (cy)

DEBAT BANG ALI DENGAN ULAMA SOAL PELACURAN DAN JUDI

CEC : MERDEKA.com - Gubernur legendaris DKI Jakarta Ali Sadikin punya cara sendiri menghadapi pelacuran. Bang Ali membangun lokalisasi yang dilegalkan di Kramat Tunggak, Jakarta Utara tahun 1970an. Tak cuma itu, Bang Ali juga membangun kasino untuk warga Jakarta. Maka Ali Sadikin langsung digelari gubernur maksiat. Istri Ali disebut madame hwahwe (sejenis judi).
Sebenarnya Bang Ali punya alasan melakukan dua hal itu. Dia risi melihat para pelacur berkeliaran di jalan. Kala itu bahkan ada pelacur yang menjajakan diri keliling Jakarta naik becak. Di sepanjang jalan mereka menjajakan diri dengan seronok.
Bang Ali berfikir dengan melokalisirnya akan lebih mudah mengawasi para pelacur. Terutama soal kesehatan dan keamanan para wanita penjaja seks tersebut. Ali yakin memberantas pelacuran tak mudah, maka dia melokalisir pelacuran di Kramat Tunggak.
Soal judi pun Ali sadar banyak orang kaya Jakarta hobi berjudi di Makau dan Singapura. Ali berpikir buat apa judi ke luar negeri dan membuang rupiah di sana. Kenapa tidak dibuatkan tempat judi di Jakarta. Uang pajak hasil berjudi dipakai untuk membiayai pembangunan Jakarta. "Tapi banyak ulama yang tak menerima alasan Bang Ali. Akhirnya Bang Ali pun mengumpulkan seluruh ulama di Jakarta dalam sebuah aula besar. Bang Ali memberikan kesempatan kepada setiap orang yang hadir untuk berbicara. Maka satu persatu para ulama itu ribut mengkritik Bang Ali soal judi dan pelacuran yang haram. Bang Ali mengangguk-angguk saja," kata sejarawan Jakarta JJ Rizal saat berkunjung ke kantor merdeka.com beberapa waktu lalu. Setelah semuanya bicara baru Bang Ali yang bicara. "Kalau begitu, bapak-bapak kyai semua ini kalau keluar pesantren naik helikopter saja. Karena semua jalan dan jembatan itu dibangun dari hasil judi. Kalau menganggap haram, jangan menginjakkan kaki di jalan yang dibangun Pemprov," kata Bang Ali.
"Begitu juga dengan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lain dibangun dari hasil judi. Jangan pergi ke rumah sakit yang dibangun Pemprov kalau sakit dan katanya haram," tambahnya.
Para ulama itu terdiam. Mereka kemudian berhenti mengkritik Bang Ali. Mereka sadar saat itu Jakarta tak punya dana untuk membangun. Inisiatif Bang Ali walau kontroversial telah menyediakan dana untuk membangun Jakarta. [ian] - cy.

KETUA FRAKSI GOLKAR, ASHRAF ALI : "BIAYA PELANTIKAN GUBERNUR DKI JAKARTA HARUS DIPANGKAS. RP. 822 JUTA TERLALU BESAR, CUKUP RP. 500 JUTA SAJA".

CEC : VIVAnews - Sejumlah Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta alokasi anggaran pelantikan gubernur DKI Jakarta terpilih yang jumlahnya mencapai Rp822 juta, untuk dipangkas. Saat ini memang, berdasarkan hitung cepat calon Gubernur DKI Joko Widodo menang di Pilkada DKI putaran kedua.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Aliman Aat, mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI yang rencananya berlangsung 7 Oktober mendatang, sudah selayaknya digelar secara sederhana. "Pelantikan itu bukan pesta kemenangan. Namun titik landas untuk bekerja sang pemenang," ujar Aliman, di Jakarta, Rabu, 26 September 2012.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashraf Ali. Menurut dia, pihaknya telah mengajukan permintaan pemangkasan anggaran. "Kami meminta anggaran dipangkas. Sebelumnya mencapai Rp.822 juta kami meminta dipangkas hingga di kisaran Rp.500 juta," katanya.
Ashraf menuturkan, proses pelantikan calon pemimpin Ibukota ini akan menjadi perhatian seluruh warga Jakarta. Maka dari itu, sudah sepatutnya berlangsung secara sederhana. "Ingat, pelantikan ini bukan resepsi pernikahan atau pesta. Yang digunakan adalah uang negara yang merupakan uang rakyat," katanya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selamat Nurdin, menyatakan pelaksanaan pelantikan yang terlalu mewah akan menyakiti perasaan masyarakat. Terlebih, masih banyak warga Jakarta yang hidup di bawah garis kemiskinan. "Pelantikan ini jangan sampai menyinggung perasaan rakyat. Jadi memang harus berlangsung sederhana," ungkap Selamat yang juga merupakan Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis alokasi anggaran pelantikan Gubernur DKI Jakarta terpilih sebesar Rp.822.445.000. Fitra menilai jumlah tersebut terlalu besar. Koordinator FITRA, Uchok Sky Khadafi, menilai ada baiknya jumlah tersebut dikurangi sebesar 50 persen hingga mencapai angka Rp.400 juta. "Ini agar upacara pelantikan tidak boros anggaran, maupun kegiatan upacara pelantikan jadi sederhana, dan hikmah buat publik. Toh Jokowi juga dipilih kebanyakan suara dari rakyat," kata Uchok. (cy)

Selasa, 25 September 2012

DIDUGA PENETAPAN PEMENANG PAKET SDA 37 KONGKALIKONG

CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan : "Penetapan pemenang paket SDA 37 yaitu Perbaikan Saluran Air Jl.Ciliwung Raya Rt 02 Rw 02 Kel Baktijaya Kec Sukmajaya Depok tahun 2012 dimenangkan oleh panitia adalah penawaran tertinggi dan terkesan mengabaikan PERPRES 54 Tahun 2010 yaitu Evaluasi Harga.
ULP membuat daftar urutan penawaran yang dimulai dari urutan harga evaluasi terendah dan mengusulkan penawar harga terendah yang renponsif sebagai calon pemenang.
Pekerjaan ini dari satuan kerja DIBIMASDA nilai pagu paket adalah Rp 200.000.000 dan HPS Rp 199.858.000 dan berdasarkan investigasi dilapangan bahwa penawar terendah tidak pernah diklarifikasi oleh panitia tiba-tiba muncul menjadi pemenang di paket SDA 37 ini adalah penawaran tertinggi ,ada apa ?
Diduga kuat panitia denga pemenang di paket ini sudah 'main-mata' jika pemenang nya penawaran terendah maka sisa pengadaan akan dikembalikan ke kas negara,tetapi jika pemenangnya adalah penawaran tertinggi maka selisih penawar terendah dan penawaran tertinggi tidak menutup kemungkinan dibagi -bagi oleh pemenang dengan panitia ?
Penawar terendah berurutan  antara lain;
1. Warna Maint Rp 159.279.000,-
2. CV.Josade Rp 160.000.000,-
3. PT.Kharisma Cipta Lugas Rp 161.020.000,-
4. Olah Citra Tara Optima Rp 167.945.000,-
5. CV.Bona Pasu Utama Rp 179.412.000,-
6. CV.Sepakat Berkarya Rp 185.400.000,-
7. CV.Aria Dinar Wiguna Rp 188.232.000,- (penawar tertinggi ditetapkan jadi  pemenang) 
 
* darles/cy.

SDN SUKAMAJU BARU 3 SEDANG DIPERBAIKI

CEC : Menurut keterangan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukamaju Baru 3, Siti Nurzaenah Spd, kepada wartawan CEC, Darles Torang Siagian (25/9), dikatakannya : "Perbaikan SDN Sukamaju Baru 3 yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos, Kota Depok ini, mendapat bantuan yang bersumber dari APBN senilai Rp 320.709.000". Selanjutnya Siti Nurzaenah Spd diruang kerjanya menjelaskan bahwa swakelola ini dilaksanakan oleh P2S ( Panitia Pembangunan Sekolah ). Perbaikan ini untuk 5 ruang diantaranya 2 ruang di dak dan dimulai Senin( 4/9) dan Rp 25.000.000 untuk keperluan Mebelier, perbaikan ini sekolah dibantu orang-orang yang paham kontruksi. Dalam perbaikan ruang ini kami menggunakan anggaran yang ada dan tidak membebankan kepada orang tua murid, harapan sekolah bahwa perbaikan ini berjalan dengan baik agar siswa tidak terlalu lama terganggu proses belajar-mengajar bagi 720 siswa", katanya. (darles/cy)

DI DEREK PAKSA KARENA BIKIN MACET MARGONDA

CEC : VIVAnews - Walikota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail, menderek paksa mobil milik Kepala Cabang Adira Finance Depok, Selasa 25 September 2012. Tindakan itu dilakukan karena mobil itu diparkir di bahu Jalan Raya Margonda. Selain dianggap menyalahi aturan, mobil ini juga menyebabkan kemacetan. Aksi derek paksa ini terjadi ketika Nur Mahmudi, melakukan sosialisasi One Day No Car (ODNC). Dia berkeliling menggunakan sepeda motor dan melihat mobil Toyota Vios hitam terparkir di bahu jalan. Tepat di depan kantor Adira Finance cabang Depok, di Jl Margonda Raya. Tanpa banyak basa-basi, Nur Mahmudi menginstruksikan jajarannya untuk menderek mobil itu. Tindakan Nur Mahmudi dan jajarannya itu langsung menimbulkan reaksi dari sejumlah karyawan Adira. Mereka bersitegang dengan aparat dari Pemkot Depok. Namun, setelah negosiasi dan diberi arahan, ketegangan akhirnya mencair. Kendati demikian, untuk memberi efek jera, Nur Mahmudi kemudian memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dindin Djaenudin, untuk tetap menderek mobil tersebut. "Kami sudah sering memperingatkan agar tidak memarkir di bahu jalan karena membuat macet. Tapi tetap saja tak digubris. Ya kali ini terpaksa kami tindak," kata Dindin.
Sementara itu, Nur Mahmudi mengatakan akan menata Jalan Raya Margonda untuk mengurangi kemacetan. Dia akan meminta para pemilik bangunan yang berada di sepanjang jalan itu untuk mundur sejauh 10 meter. "Tapi bagi yang telah dimundurkan ternyata mengganggu nilai ekonomis, maka pihak Pemkot akan membelinya. Nantinya, lahan itu akan kami gunakan untuk ruang terbuka hijau," kata Nur Mahmudi. (umi) - cy.

Senin, 24 September 2012

Mobil Sampah Berflat Hitam Buang Sampah di TPA Cipayung.

CEC : Selasa (11/9) 2012 satu unit mobil flat hitam sedang membuang sampah di TPA Cipayung, ketika supir mobil tersebut ditanya mengatakan bahwa sampah diangkut dari Kota Kembang, dan masalah ijin untuk membuang ke TPA Cipayung tidak dapat diperlihatkan.
Apakah mobil sampah ini sudah mendapat ijin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan? dan patut dipertanyakan setoran atau retribusinya seperti apa karena diduga masuknya flat hitam membuang sampah ke TPA Cipayung hanya' permainan' oknum petugas TPA dan tidak melaporkan ke Ka. UPT TPA Cipayung ?
Ketika hendak dikonfirmasi dengan Ka.UPT TPA Cipayung Depok Deny S.sos tidak berada di kantornya ,keterangan dari stafnya sedang mengikuti rakor di Balai Kota Jalan Margonda, katanya. (darles/cy)

Pembangunan Pagar Taman Lembah Gurame Sedang Dikerjakan

CEC : Taman Lembah Gurame ini berlokasi di Kec. Pancoranmas , kegiatan ini adalah dari Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Depok tahun anggaran 2012 , tanggal mulai adalah 31 Agustus 2012 dan selesai 29 Oktober 2012 ,pelaksana PT.CARRESIH ABADI ,60 hari kalender, dan pekerjaan Pagar Taman Lembah Gurame terlambat tanggal mulai dikerjakan, di papan proyek tidak tertulis nilai kontrak dan konsultan pengawas.
Ketika dikonfirmasi dengan Kabid Pertamanan IR,M Handono MM didampingi Kasi Pembangunan Arga ST mengakui bahwa di papan proyek tidak ada tertulis nilai pekerjaan itu dan nanti akan kita sampaikan ke rekanan ,terimakasih atas masukannya ,katanya.
Senin (24/9) pantauan dilapangan bahwa pemasangan batu kali sebagai dudukan pagar taman terkesan asal jadi, kedalaman galian diragukan, adukan semen adalah manual tidak menggunakan mesin molen dan konsultan pengawas belum pernah datang kelokasi pekerjaan?
Agus Irwanto mandor proyek ketika dikonfirmasi mengakui bahwa Konsultan Pengawas belum pernah datang padahal kita sudah menyurati agar datang biar bisa dimulai pekerjaan agar nanti jangan dipersalahkan apabila kita mulai tanpa ada konsultan, ujarnya.
Daripada pekerja menganggur terpaksa kita mulai karena mereka perlu makan, dan masalah aduk manual tidak menggunakan molen hal itu tidak dipersyaratkan harus menggunakan mesin molen, katanya. (darles/cy)