Jumat, 14 Februari 2014

Acara Pelepasan Kasubbag UPTD TPA Cipayung Depok.


CEC Depok : Wartawan Media Online CEC DEPOK, Darles Torang Siagian melaporkan. Bertempat di kantor UPTD TPA Cipayung Depok Jumat, 14 Pebruari 2014 yang berlokasi di Kelurahan Cipayung dilaksanakan acara pelepasan Agung H yang menempati posisi baru sebagai Kasubag ULP Kota Depok. Dalam sambutannya Agung H sangat berat meninggalkan TPA Cipayung karena sudah 7 tahun lamanya dia bertugas disana. Pengakuan Agung H yang sebelumnya di Badan Kepegawaian ini bahwa persoalan sampah sangat menyita waktu dan TPA ini adalah rumah kedua saya. Dan saya tidak bisa meninggalkan TPA begitu saja ,dan saya siap kapan saja jika diperlukan apalagi ada keterkaitan dengan saya termasuk dengan kegiatan. Mohon doa restu dan dukungannya agar diposisi yang baru selalu menjalankan tugas dengan baik,dan hubungan silaturahmi kita tetap terjalin seperti selama ini.
"Sebenarnya saya sangat berat meninggalkan TPA Cipayung ini karena saya sudah 7 tahun lamanya bertugas disini", ujar Agung.


Sementara itu, pengganti Agung H, Kasubbag UPTD TPA Cipayung yang baru, Layi Gumilar dalam sambutannya mengatakan : "Terimakasih saya sampaikan kepada Pak Agung dimana hampir 2 tahun kita bersama. Pak Agung ini adalah senior saya di TPA Cipayung ini. Selamat bertugas Pak Agung di tempat yang baru. Walau berat untuk melepaskan Pak Agung, tapi tugas merupakan amanah dan kita harus siap ditugaskan dimana saja. Untuk itu saya mengucapkan selamat bertugas Pak Agung diposisi yang baru. Untuk mitra kerja kita mohon dibantu, fan kita siap menerima masukan dan kritikan yang sifatnya membangun", ujar Layi Gumilar. (darles - cec)

Dudi Kusnadi akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.

CEC Depok : Mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Pemkot Depok, Dudi Kusnadi, akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Hukuman tersebut terkait kasus korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, Cimanggis yang ditanganinya pada tahun 2011 silam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Indonesian Update Grup, mengatakan terkait kasus revitalisasi pasar Cisalak, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Terdakwa 1 atas nama Kardjani alias Wondo (Pelaksana / kontraktor proyek revitalisasi Pasar Cisalak) dengan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara (18 bulan). Sementara Terdakwa II, yakni mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Dudi Kusnadi yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) divonis selama 1 tahun 3 bulan penjara (15) bulan. “Putusannya kemarin, sekarang ini kita mau kirim ke Bandung,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kota Depok, Hendri Siswanto, Rabu (12/2). Kasus tersebut terjadi pada tahun 2010 dengan nilai proyek senilai Rp 1,2 miliar. Saat itu, Dudi mengurangi spesifikasi pengerjaan proyek. Aksi ini merugikan negara sebesar Rp130 juta. “Meski sudah mengembalikan uang kerugian ke kas negara, namun yang bersangkutan tetap menjalani kurungan penjara,” jelas Hendri. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2012 lalu dan dijerat dengan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1990 jo UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (ferry sinaga) - cec
Sumber : Indonesian Update.

Kamis, 13 Februari 2014

Pelayanan RSUD Budhi Asih Jakarta Timur Kurang Ramah dan Kasar


CEC Jakarta Timur ; Wartawan CEC, Dairi Makmur/Charles melakukan investigasi pers pada tanggal 09 Desember 2013 dengan menelusuri situasi dan kondisi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih) yang beralamat di Jl. Dewi Sartika – Jakarta Timur. Berdasarkan temuan dilapangan banyaknya masyarakat dari segala penjuru DKI Jakarta yang datang setiap hari berobat menggunakan Kartu Jakarta Sehat ( KJS ) antara sekitar 500 orang sampai 1.000 orang per hari.

Diantaranya sekian banyak orang tersebut kebanyakannya orang tua (Manula) pasien. Karena rujukannya dari puskesmas masing-masing pasien yang menggunakan KJS harus ke Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih dulu, baru ke tergantung pihak Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih kalau pasien dirujuk lagi kerumah Sakit lain,walaupun begitu orang-orang yang datang berobat antusias untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan berobat gratis. 

Tetapi kenyataannya tidak seperti itu yang didapatkan rata-rata pasien, apalagi ditempat pendaftaran karyawannya kurang ramah dan agak kasar. Ada seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan,beginilah resikonya pak, kalau berobat gratis sudah dibentak-bentak kadang petunjuk yang diberikan bersalahan,Kadang karyawannya ada juga yang ramah kata pasien tersebut kepada Dan saya juga curiga terhadap manajemen Rumah Sakit ini pak, sebab setiap pasien yang mau mengambil obat kenapa selalu disuruh memfotocopy resepnya padahal bukannya diberikan ke kita resep pertinggal, sementara fotocopy diluar jauh, terpaksa memfotocopy dilantai B 1 yang dikelola koperasi Rumah Sakit ini, dan perlembarnya Rp. 200, kalau 500 – 1.000 orang memfotocopy setiap hari sudah berapa pak, yang saya curiga jangan-jangan ada kerjasama pihak Manajemen Rumah Sakit dengan pengelola Koperasi Fotocopy tersebut. Buka itu saja pak kata pasien tersebut kepada wartawan DOR, Parkir kendaraannya juga bayarnya per jam padahal rata-rata pasien setiap hari paling cepat 6 jam baru selesai, padahal gedung Rumah Sakit ini punya pemerintah ( PEMDA DKI ) sedangkan di Balai Kota parkir bayarnya perhari Rp. 2000, pak berarti dibisniskan pihak Manajemen Rumah Sakit Budhi Asih, kata pasien tersebut. 

Jadi disinilah kalau boleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta harus tanggap dan bila perlu sidak secara diam-diam atau melihat langsung dan menanyakan pasien 1 per 1 mengenai kebenarannya bahwasanya karyawan – karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih kurang ramah dan kasar. Bila perlu lagi berpura-pura sebagai pasien.. Karena masyarakat DKI Jakarta datang berobat dengan menggunakan KJS ( Kartu Jakarta Sehat ) adalah program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Rumah Sakit tersebut juga ( Rumah Sakit Daerah Budhi Asih ) adalah Rumah Sakit PEMDA DKI Jakarta. Dan sangat herannya wartawan DOR menanyakan beberapa orang pegawai Cleaning Service Rumah Sakit tersebut, mereka mengaku mendapat upah Rp. 1,2 Jt setiap bulannya tidak mendapatkan uang makan setiap hari jam kerja. Padahal UMR sudah 2 kali naik 2,2 Jt dan yang ke 2,4 jt itu keputusan Gubernur DKI Jakarta. Kalau dilihat dari upah yang diterima pegawai Cleaning Service Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih tersebut jauh dibawah standard, apakah manajemen Rumah Sakit tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, mengenai hal ini. Atau diduga kerja sama dengan pihak pemenang Cleaning Service tersebut dalam hal ini PT. SAS untuk mengelolah pengupahan 50 orang pegawai Cleaning Service yang ada di Rumah Sakit tersebut. Karena diantara beberapa pegawai Cleaning Service yang diwawancara ada yang sudah bekerja selama 3 tahun, ada yang 2 tahun dan ada yang baru 1 tahun. Dan mereka juga mengatakan tidak mendapatkan THR, paling kata mereka, kalau pas mau lebaran gaji mereka ditambah dari 1,2 Jt menjadi 1,5 Jt, atau 1,6 Jt pada waktu mau lebaran saja. Padahal dimana-mana yang THR dibayar 1 bulan gaji, tapi tidak pernah diterima mereka. Ini juga harus diperhatikan dari Disnakertrans dan Bpk. Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengusut tuntas masalah-masalah yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih ) agar nasibnya pasien dan karyawannya layak diperlakukan sebagaimana mestinya. (Charles/Dairi M - CEC)

Rabu, 12 Februari 2014

Anggaran ATK - DKP Kota Depok Rp. 160.000.000 ?

Kasubbag Umum DKP, Drs. Imam Panuju : "Anggaran ATK - DKP Senilai Rp. 160.000.000".

CEC Depok : Dalam rangka menunjang proses pelayanan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok maka segala kelengkapan menyangkut pelayanan yang dimaksud harus tersedia. Maka Bagian Umum DKP sudah menunjuk perusahaan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk tahun anggaran 2014 melalui Penunjukan Langsung (PL).



Berdasarkan pengamatan Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, pada hari Selasa (11 Pebruari 2014) bahwa pihak perusahaan rekanan DKP (CV. Tiga Sekawan-red) sedang mengirimkan Alat Tulis Kantor (ATK) ke kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di Jalan Raya Bogor KecamatanTapos, Kota Depok.



Ketika Wartawan CEC mengkonfirmasi kepada Drs. Imam Panuju, selaku Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat DKP di ruang kerjanya, ia mengatakan : "Pengiriman ATK tersebut sudah sesuai dan bukan curi start dan anggarannya sudah ada. Pengiriman ATK adalah berdasarkan termin, artinya sesuai dengan kebutuhan untuk satu tahun, pengiriman per triwulan dan anggarannya Rp. 60 juta. Pengiriman kali ini belum semua, masih ada ATK yang belum dikirim, jika tidak sesuai akan diganti rekanan, tidak benar pengadaan ATK ini selalu rekanan yang sama, perusahaan pengadaan ATK ini adalah CV.Tiga Sekawan. Bahwa pengadaan ATK yang sedang dikirim rekanan tersebut adalah merupakan anggaran 2014, sekali lagi bukan anggaran 2013", ujar Imam Panuju. (darles/cec)

Selasa, 11 Februari 2014

"Turap Menyimpang Dari Spesifikasi Teknis"

Penurapan INLET Kali Jantung Bukit Cengkeh I, RT, 08, RW. 15, Kelurahan.Tugu Kecamatan.Cimanggis, Depok,’ Dikerjakan Diluar Spesifikasi Teknis.


CEC Depok : Pada akhir tahun 2013, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air( DIBIMASDA) yaitu di Bidang Sumber Daya Air, menggelontorkan 135 unit kegiatan bersumber Anggaran Biaya Tambah (ABT) di 11 Kecamatan se Kota Depok. Salah satu kegiatan dari 135 unit tersebut adalah penurapan yang terdapat di kelurahan Tugu persis di Perumahan Bukit Cengkeh I dengan nilai Rp. 148.459.000,- yang dikerjakan oleh pelaksana CV. BATAVIA PERDANA, menuai sorotan, dimana pengamatan dilapangan bahwa pengerjaannya terkesan asal jadi. Kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kota Depok ini ketika dikonfirmasi terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) Dadan Rustandi ST.MT, beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya, ia mengatakan sangat berterimakasih dengan adanya informasi yang disampaikan ke kita.
Tidak berapa lama kemudian, Dadan Rustandi langsung menghubungi Konsultan Supervisi untuk mengetahui situasi di lapangan, dan berdasarkan jawaban yang disampaikan Konsultan Supervisi bahwa dipekerjaan itu memang ada kedalaman galian pondasi. 
Sementara itu, Konsultan Supervisi Tri dan Ivan mengakui ke Wartawan CEC bahwa pada saat awal dimulai pekerjaan kita tidak pernah diberitahu rekanan. Jadi pada saat kita kelapangan, turap tersebut sudah di plester. (darles/cec)

Senin, 10 Februari 2014

"Nurmahmudi Dianggap Gagal Karena Tidak Cerdas Alias Tidak Becus Mengelola APBD Kota Depok"


CEC Depok : Kota Depok dibawah kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail, dinilai banyak mengalami kegagalan dalam menjalankan program pembangunan. Demikian diungkapkan oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hasbullah Rahmad , dalam sambutannya pada saat Paguyuban Wartawan Depok (PWD) menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-68 tahun (09 Februari 1946 - 09 Februari 2014). 

Hasbullah Rahmad mengatakan banyak nya proyek pembangunan di Depok yang tak terselesaikan dan silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebesar Rp. 500 miliar membuktikan bahwa Kinerja Nurmahmudi tidak maksimal. Dengan kata lain, Nurmahmudi tidak cerdas alias tidak becus mengelola APBD Depok, katanya. 


"Tidak terpakainya uang APBD Th 2013 sebesar Rp. 500 miliar tersebut menandakan bahwa uang rakyat tidak mampu dipakai/digunakan sehingga mubajir. Padahal, masih banyak sarana pembangunan yang harus dibuat dan dikerjakan. Kota Depok sudah saat nya punya puskesmas berlantai dua. Sudah saat nya Depok punya Sekolah Negeri 2 tiap kecamatan, Depok ini uang nya ada tapi tidak mampu di gunakan oleh pengelola nya" kata Hasbullah dengan nada berapi- api.

Ia juga mengatakan bahwa Nur Mahmudi Ismail wajib melaksanakan janji politiknya dengan rakyat Depok dalam 8 program unggulan yang saat ini belum di tunaikan nya . adapun menurut Hasbullah Rahmad , 8 program unggulan tersebut antara lain : Membangun Sekolah Negeri di tiap Kecamatan, Menggratiskan sekolah SD , SMP , SMA, Betonisasi jalan lingkungan , 100 orang kuliah di perguruan tinggi dengan biaya APBD, Rawat inap gratis kelas tiga, 3.000 orang pemuda harus dikaryakan di Depok, Santunan kematian harus terus berlangsung, Memberikan bantuan sebesar Rp. 5 juta ke UKM tanpa bunga dan tanpa agunan. "Saya hanya mengingatkan ada janji politik Nur Mahmudi yang harus di tunaikan, dari pada 8 program ini nggak berjalan secara efektif dan optimal, tapi duit APBD nggak terpakai, kok malahan nyisa Rp. 500 Miliar " ujar Hasbullah.

Minggu, 09 Februari 2014

Paguyuban Wartawan Depok Memperingati Hari Pers Nasional.

"Pers Sehat, Rakyat Berdaulat : Menanam Pohon Sama Dengan Merintis Masa Depan"

CEC Depok : Paguyuban Wartawan Depok (PWD) turut memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-68 tahun (09 Februari 1946 - 09 Februari 2014). Dalam acara peringatan HPN tersebut, PWD mengadakan kegiatan Bakti Sosial antara lain memberikan santunan kepada keluarga Wartawan Depok (alm) dan melakukan kegiatan menanam 2.000 pohon. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hasbullah Rahmat dan Ketua Gemapsi Kota Depok, Bachrun, turut berpartisipasi dengan menanam pohon. 
Dalam sambutannya, Hasbullah Rahmat mengungkapkan bahwa ; "Kepemimpinan Kota Depok yang terdahulu (Badrul Kamal-red) ternyata lebih baik jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Kota Depok yang sekarang (Nurmahmudi-red). Dengan APBD Kota Depok kurang dari Rp. 1 triliun, Badrul Kamal mampu membangun Jalan Ir. H. Juanda, dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) hanya sebesar Rp. 50 miliar. Sedangkan Nurmahmudi dengan APBD Kota Depok yang jumlahnya sebesar Rp. 1,7 triliun, ternyata ia tidak mampu membangun jalan yang baru di Depok, sementara Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) bengkak jadi Rp. 500 miliar, ungkapnya. 
Nurmahmudi dinilai tidak cerdas alias tidak becus menggunakan anggaran yang telah tersedia untuk pembangunan, khususnya membangun jalan-jalan yang baru sehingga dapat mengurangi kemacetan di Kota Depok. (cy)