Jumat, 25 Mei 2012

PROYEK ZONA SELAMAT SEKOLAH DINAS PERHUBUNGAN KOTA DEPOK SENILAI RP. 450 JUTA BERMASALAH. DIDUGA ANGGARANNYA DI MARK-UP DAN PENAWAR TERTINGGI DITETAPKAN SEBAGAI PEMENANG.

CEC DEPOK : Berdasarkan Investigasi Pers Wartawan CEC, Darles Torang Siagian - Proyek Pembangunan Zona Selamat Sekolah Dinas Perhubungan (dishub) Kota Depok, diduga Anggarannya di Mark-Up. Dishub Kota Depok yang beralamat di Jalan Pemuda Kec. Pancoranmas pada tahun 2011 menggelontorkan Proyek Pembangunan Zona Selamat Sekolah di 9 titik dan pekerjaan ini berupa zebra cross yang bahan materialnya cat dan pengeras semen dengan kode lelang 591034,pagu anggaran Rp 450.000.000 dan HPS 448.110.000. Pelelangan Pembuatan Zona Selamat sekolah ini terindikasi ada pengaturan pemenang sebab penawaran tertinggi yang dijadikan pemenang,"disisi lain ada dugaan yang membawa keempat perusahaan ini adalah orang yang sama" penawaran urutan I adalah Rama Perkasa Rp 360.419.000, penawaran II Gegap Gempita Maju Rp 441.480.000, penawaran III Palap Argo Sari Rp 444.690.000, dan penawaran IV PB Asih Agung yang beralamat di Pos Piyungan Rt/Rw 02/08Srimartani,Piyungan Jogjakarta ,NPWP 06.598.984.5-543.000.

Berdasarkan pantauan dilapangan bahwa pekerjaan Pembangunan Zona Selamat Sekolah ini sebahagian sudah terkelupas, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dikalangan LSM dan Wartawan mempertanyakan besarnya anggaran pembuatan Zona Selamat sekolah di 9 titik ini terkesan tidak realistis,kenapa tidak ? kalau anggaran Rp 445.651.965 dengan kegiatan 9 titik maka persatu titik sama dengan Rp 49 jutaan. Ketika hendak dikonfirmasi dengan KPA Eddy ( Kabid Lalulintas) yang sedang berjalan menuju ruangan Nasrun ZA( Sekretaris Dinas), dikatakan oleh Eddy kalau konfirmasi langsung ke PPID( Pejabat Pemberi Informasi Dinas) karena saya bukan pejabat PPID, imbuhnya.
Wartawan mengikuti KPA menuju ruangan PPID didampingi KPA, ditanyakan oleh PPID darimana Bapak tahu dan apa yang menjadi masalah, dan pekerjaan itu sudah tahun kemarin, katanya.
Ketika ditanya berapa titik dan dimana saja, dan siapa pelaksananya? PPID berdiri sambil mengambil sipidol dan menuju papan tulis kecil diruangan itu seperti akan menjelaskan mulai dari usulan kegiatan sampai pagu kegiatan, akibat tidak mendapat jawaban yang memuaskan dan ada saja yang menyibukkan PPID akhirnya wartawan permisi untuk pamit seraya menyudahi konfirmasi.
KABID LALU-LINTAS DINAS PERHUBUNGAN KEBLINGSATAN :
Sementara itu, suaradepok melansir, - Pasca diberitakan terkait carut marutnya pelaksanaan pekerjaan proyek pembuatan Zona Selamat Sekolah (Zoss) di beberapa sekolah dasar (SD) Negeri di Kota Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat ‘blingsatan’. Hal itu terlihat dari pernyataan Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub, Edi Suparman, Kamis (24/5).
Ditemui di ruang kerjanya, Edi mengatakan bahwa pihaknya setiap hari menghubungi PB Asih Agung selaku pelaksana dalam pembuatan Zoss (tahun 2011) untuk segera memperbaiki pekerjaannya.
“Pokoknya setiap hari saya menghubungi pelaksana proyek tersebut untuk segera memperbaiki pekerjaannya (melakukan perawatan, red). Namun, dari 9 titik lokasi, baru 2 titik yang sudah diperbaiki oleh si pelaksana”, ujar Edi.
Adapun ke dua titik lokasi yang telah dikerjakan tersebut, lanjut Edi, antara lain adalah di SD Negeri Pondok Cina 03, Jl. Juanda dan di SD Negeri Cisalak RRI di jalan Raya Bogor. Seperti telah diberitakan sebelumnya, pekerjaan pembuatan Zona Selamat Sekolah menggunakan dana APBD Kota Depok tahun 2011 sebesar Rp 450 jt dan dilaksanakan oleh PB Asih Agung yang beralamat di Pos Piyungan, RT 02/DK Pos Piyungan, Sri Martani, Piyungan, Bantul, Yogyakarta.
Sebagai informasi, areal pemasangan fasilitas Zoss dibuat persis di depan pintu gerbang masing-masing sekolah. Desain pekerjaan proyek Zoss itu dibuat seperti zebra cross dengan dominasi warna merah yang mana disekelilingnya akan dipenuhi rambu dan marka jalan bertuliskan Zona Selamat Sekolah. Panjang Zoss kurang lebih sekitar 20 meter dan selebar jalan. Yang jadi permasalahan sekarang, pekerjaan tersebut menggunakan dana APBD tahun 2011, tetapi alasan Kabid Lalin bahwa perawatannya masih berlangsung hingga saat ini. Pertanyaannya, kalau pekerjaan Zoss belum dikerjakan, lalu apanya yang dirawat? Kok aneh-aneh aja jawaban Kabid Lalin.

Sembilan titik untuk pembangunan proyek Zoss tahun anggaran 2011, antara lain:
1). Jl. Tole Iskandar : SD Negeri 03 Sukmajaya;
2). Jl. Juanda : SD Negeri 02 Pondok Cina;
3). Jl. Margonda : SD Negeri 01, 03, 04 Pondok Cina;
4). Jl. Pancoran Mas : SD Negeri 07, 11 Depok Jaya;
5). Jl. Raya Muchtar : SD Negeri 01, 02, 03 Sawangan;
6). Jl. Raya Cinangka : SD Negeri 01, 02 Bojongsari;
7). Jl. Raya Cinangka : SD Negeri 02 Serua;
8). Jl. Raya Bogor : SD Negeri RRI Cisalak; dan
9). Jl. Raya Bogor : SD Negeri 01, 07 Sukamaju. (darles/fn/cy)

Selasa, 22 Mei 2012

DOKUMEN PENGADAAN DAN PEMASANGAN SERTA SPESIFIKASI RUNNING TEXT MARGONDA I KOTA DEPOK

CEC DEPOK : Akibat daripada pemberitaan di Media Massa Online yang sangat gencar terhadap Diskominfo Kota Depok yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena dengan sengaja melakukan mark-up biaya pada proyek pengadaan dan pemasangan running text atau tulisan berjalan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok maka, pihak Kejaksaan Agung menyikapinya dengan memanggil Kepala Dinas Komunika si dan Informasi, Ir. Herry Pansila Prabowo (11/5).
Menurut Dokumen Pengadaan, Nomor : 01/PAN-RT/DIS KOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 untuk peker jaan pengadaan dan pemasangan running text oleh dinas komunikasi dan informasi tahun anggaran 2011 di Margon da I, berukuran 25 m x 1,5 m, 1 colour + frame.
Spesifikasi running text tersebut harus Type, out door de ngan resolution, 832 pixel x 48 pixel. Pitch 30 mm. LED Colour, Red. LED Type, Super Brigtnees. LED Life time, 100.000 hours. Visibility Range, -40 m. Comunication, GSM, LAN. Display System, Text font adjustable, picture (jpg file), animation (gif file), clock and date. Safety, using DC 5V power and waterproof. Work Temperature, -20 dera jat C to +70 derajat C. Work Humidity, 0%-95% RH. Power input, 100-240VAC, 60 Hz/50 Hz. Power Consumption, < 300 W/meter persegi. Housing Material, Powder Coated Aluminium. Garansi, minimal 1 tahun dari principal/distributor resmi dibuat dalam bentuk surat dukungan dari principal/distributor resmi (bertanggal, bermaterai Rp.6.000, Cap dan bertanda tangan) dan dilengkapi dengan Gambar Barang/Brosur/ Katalog Teknis Asli, (Copy/Print harus bercap principal.distributor resmi).

Namun, berdasarkan investigasi pers dilapangan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok nampaknya ‘main mata’ dengan CV Pintu Rejeki selaku pemenang lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text sebesar Rp 3,2 Miliar. Pasalnya, dari dokumen pengadaan dan pemasangan running text nomor: 01/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 November 2011, Dinas yang dipimpin oleh Ir. Herry Pansila Prabowo itu terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terkait kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Dalam dokumen pengadaan itu, diketahui bahwa spesifikasi running text Margonda I, terdapat beberapa item yang tidak sesuai, diantaranya adalah display system yang mana dalam spesifikasi tertulis bahwa text font adjustable, picture (jpg.file), animation (gif.file), clock and date. Kemudian, dalam pelaksanaan (sejak mulai dipasang hingga sekarang, gambar (picture), animasi, jam dan tanggal sebagaimana dimaksud tidak terlihat dalam tampilan running text yang telah terpasang. Yang terlihat hanyalah tulisan (himbauan dan sosialisasi) berwarna merah (satu warna) saja. Tak hanya itu, LED Life time papan running text yang seharusnya menyala selama 100.000 jam, ternyata sudah terlihat padam (mati).

HPS RUNNING TEXT TIGA TITIK DI KOTA DEPOK, RP. 3.160.000.000.- :

Sementara, pagu anggaran dalam lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sedangkan HPS nya adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Depok Town Square (Detos) – Margo City; di jalan raya Bogor dan di alternatif Cibubur. Dari 25 peserta yang mengikuti lelang pengadaan proyek itu, diketahui hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran ke panitia. Sementara sisanya di duga hanya menerima ‘uang mundur’ dari perusahaan pemenang. Kabar yang berkembang dilingkungan Balaikota Depok mengatakan bahwa tiga dari empat perusahaan yang memasukkan penawaran lelang itu diketahui merupakan satu group, yakni PT. Hutama Manggala, PT. Satria Surya Pratama dan CV Pintu Rejeki.

BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:

1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-

2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-

3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-

4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,- sebagai pemenang. (fn/cy)

SEKRETARIS DAERAH KOTA DEPOK, ETTY SURYAHATI, MENGANCAM AKAN MELAPORKAN WARTAWAN KE POLISI : "Terkait dengan maraknya pemberitaan soal pembebasan lahan untuk jalan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago), yang diduga melakukan tindak pidana korupsi karena harga lahan warga yang akan dibebaskan diduga di mark-up"

CEC DEPOK : Ketua LSM HANURA, Tardip Panggabean kepada CEC, mengungkap; Terkait dengan gencarnya pemberitaan tentang lambatnya pelaksanaan pembebasan lahan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sejak tahun 2006 s/d 2012 belum rampung dilaksanakan, karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi karena melakukan mark-up harga lahan, Sekretaris Daerah Kota Depok, ETTY SURYAHATI seperti orang yang sedang kebakaran jenggot dan mengancam akan melaporkan wartawan ke Polisi. Seorang Wartawan Media Online Facebooker/Koran Fesbuk Depok yang bernama Wawan, karena akan mengkonfirmasi berita kepada Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati ketika berada di Kantor DPRD Kota Depok. Wawan mengkonfirmasi terhadap Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut terkait dengan tuduhan publik bahwasanya ia diduga melakukan tindak pidana korupsi karena adanya mark-up harga lahan dalam hal pembebasan lahan warga untuk pembangunan jalan Tol Cijago, sehingga hampir 7 (tujuh) tahun telah berlalu (2006-2012) pelaksanaan pembebasan lahan warga tersebut belum rampung. Ketika hal itu ditanyakan kepada Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati, Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut naik darah seperti seorang yang kebakaran jenggot. Sambil menunjuk wartawan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati mengatakan; "Anda akan saya laporkan ke Polisi, karena telah mencemarkan nama baik saya", kata mantan Kadisdik Kota Depok ini mengancam.

REKAMAN VIDEO :
Hal itu dijelaskan oleh Wawan kepada teman-temannya wartawan beberapa waktu lalu, dengan menunjukkan foto rekaman Video yang dimilikinya. Dengan adanya ancaman Sekda Depok tersebut, akhirnya Wawan berkeluh kesah terhadap rekan-rekan pers dan berkonsultasi akan ancaman serius dari Sekda Kota Depok tersebut.
Menanggapi hal tersebut, maka KOMUNITAS WARTAWAN bersepakat akan siap menghadapi sikap Sekda tersebut, yakni akan melaporkan Wawan ke pihak Polisi, karena telah mencemarkan nama baik Sekda Kota Depok dengan Pasal 335 KUHP.

Selaku Penasehat Hukum Komunitas Wartawan, Tardip Panggabean, SH mengatakan; "Siap menghadapi tuntutan daripada Sekda Kota Depok tersebut. Karena Negara ini adalah negara hukum. Silahkan saja Sekda Kota Depok melaporkan hal tersebut terhadap pihak Kepolisian, kalau memang hal itu merupakan kehendak daripada Ety Suryahati. Tapi sebagai pejabat Pemkot Depok, apakah hal itu sudah mendapatkan izin dari pimpinannya yaitu Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail ?, jelas Tardip.

Kalangan LSM Kota Depok berpendapat; "Kalau Sekda Kota Depok, Etty Suryahati, merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan oleh publik bahwa selama ini terkait dengan adanya dugaan mark-up dan melakukan tindak pidana korupsi dalam hal pembebasan lahan Tol Cijago tersebut, lalu kenapa Sekda Deok tidak melakukan Hak Jawab atau klarifikasi, seperti yang sudah di amanatkan oleh Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Aturan Pokok Pers ? Padahal, mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Depok, Etty Suryahati, katanya pendidikannya Master (MM), tolong ditunjukkan intelektualitasnya", ujar kalangan LSM Depok. (tardip/cy)

Senin, 21 Mei 2012

KPU DKI : KALAU ADA DPT PEMILIH FIKTIF TUNJUKKAN.

CEC : VIVAnews - Sejumlah partai politik mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta. Mereka menuntut KPUD DKI Jakarta membereskan data yang dinilai bermasalah itu. 
Menanggapi hal itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Aminullah menyatakan, pihaknya terbuka terhadap kritikan dari berbagai pihak soal data calon pemilih Pemilukada DKI Jakarta. Bahkan dia mengaku ingin segera mengetahui kebenaran soal calon pemilih fiktif yang dimaksud kader- kader partai. "Silakan. Berarti mereka punya data. Sekarang bisa tidak mereka berikan data? Kami minta data itu, tetapi tidak bisa dibuktikan," ujar Aminullah di kantornya di Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Jumat 18 Mei 2012. Aminullah meminta kepada pihak yang 'menyentil' KPUD supaya membuktikan kecurigaan mereka. "KPU kan prinsipnya mengawal. Tapi masukan itu harus konkret bentuknya," ujarnya.
Dia mengaku akan meneliti soal dugaan DPT fiktif itu. Dengan catatan, masyarakat terlebih dulu memberikan bukti. "Kalau memang ada kesalahan itu baru kita minta lakukan perbaikan. Di TPS itu memang tanggal 22 Juni 2012. Tapi perbaikan dari KPUD bisa dilakukan sampai tanggal 26 Juni 2012," jelasnya.
Dalam sebuah diskusi, Jumat 18 Mei 2012, perwakilan Gerindra, PKS, PDI Perjua ngan, PPP dan Golkar menyatakan kesamaan sikap mereka atas ketidakberesan DPT tersebut.
"Kalau data ini tidak beres sampai menjelang pemilukada, akan terjadi kekisruhan. Pemilukada ini menjadi tidak adil dan tidak jujur. Pemilukada terancam ditunda kalau verifikasi DPT ini tidak beres," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
Ketua DPD Golkar Priya Ramadhani meminta pemilukada DKI Jakarta ditunda jika tidak ada tindak lanjut KPUD untuk memverifikasi data lagi.
"Percuma mengadakan pesta demokrasi. Tapi menjalankan suatu proses yang tidak demokrasi," ujar Priya. (cy)

ADA CALON PEMILIH FIKTIF SEBANYAK 1,4 JUTA ORANG "Cagub DKI Jakarta, Joko Widodo, akan 'menuntut' KPUD DKI"

CEC : VIVAnews - Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengancam akan menuntut secara hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta jika tidak menjelaskan dugaan adanya pemilih fiktif.
"Tim kami akan somasi dan melaporkan, karena ini bisa pidana loh, hati-hati," kata Joko Widodo seusai acara deklarasi 100 Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) untuk Jokowi-Basuki di Jakarta, Minggu 20 Mei 2012.
Sebelumnya, muncul dugaan adanya 1,4 juta pemilih fiktif dalam daftar yang akan ditetapkan KPUD DKI. Kubu Joko Widodo bahkan meminta KPUD menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Jokowi, sapaan Joko Widodo, dugaan penggelembungan daftar pemilih itu harus dijelaskan secara terbuka. Sebab, angka 1,4 juta itu sangat besar. "Saya cari satu dua suara saja kerja dari subuh hingga subuh, tapi ini enak saja dapat 1,4 juta suara. Itu seperti mendapatkan durian runtuh," papar cagub yang diusung PDI-P dan Gerindra ini.
Ia mengaku tidak tahu siapa yang akan mendapatkan "durian runtuh" ini. Namun, yang jelas, dia melanjutkan, penggelembungan daftar pemilih ini dapat merugikan calon gubernur tertentu, bukan hanya dirinya. Pria yang masih menjabat sebagai walikota Solo ini mengaku baru mendapatkan laporan lisan dari tim suksesnya terkait pemilih fiktif ini. Dia telah memerintahkan tim suksesnya untuk mencari fakta-fakta tersebut dan sedang menunggu laporan secara konkret. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dengan tegas membantah jumlah pemilih yang terdata berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) DKI tidak akurat. (cy)

Minggu, 20 Mei 2012

SAAT ISLAM DENGAN PANCASILA SUDAH BERSAHABAT

Oleh: Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif
 
Saat bala tentara Jepang masih punya kekuasaan di Indonesia sekitar 2,5 bulan sebelum proklamasi kemerdekaan, pertarungan sengit antara Islam dan Pancasila untuk diusulkan sebagai dasar filosofi negara telah terjadi. Medan pertarungan itu adalah dalam sidang-sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan). Islam diwakili tokoh-tokoh puncak kelompok santri, seperti Agus Salim, KH Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Sanoesi, Kahar Muzakkir, sedangkan di pihak Pancasila muncul Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan para pemimpin nasionalis lainnya. Sekiranya Ketua BPUPK Dr KRT Radjiman Widiodiningrat tidak menanyakan tentang dasar filosofi negara yang mau merdeka, kita tidak tahu apakah negara Indonesia akan punya dasar atau tidak. Yang paling serius menjawab tantangan Radjiman itu adalah Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 yang terkenal itu. Pidato inilah yang menjadi sumber Pancasila itu, tidak yang lain. Pancasila yang sekarang ini, sekalipun bersumber dari Bung Karno, perumusannya telah mengalami perubahan, tetapi bilangan silanya tetap lima. Perdebatan antara golongan santri dan nasionalis pada Juni itu kemudian menghasilkan sebuah titik temu dalam bentuk Piagam Jakarta, tertanggal 22 Juni 1945, dengan sila-silanya sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam ini hanya berumur 57 hari sebab pada 18 Agustus 1945, demi persatuan bangsa maka atribut “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“ yang terdapat pada sila pertama dihapus dan posisinya digantikan oleh ungkapan “Yang Maha Esa“ sehingga bunyi lengkapnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Pancasila rumusan 18 Agustus inilah yang kita gunakan sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan santri rupanya tidak terlalu bahagia dengan Pancasila 18 Agustus itu, apalagi dengan Pancasila UUD 1949/UUDS 1950. Dalam sidang-sidang Majelis Konstituante, 1956-1959, ketidakbahagiaan itu mereka lontarkan kembali dengan menggugat rumusan ini dan mengajukan Islam sebagai dasar negara berhadapan dengan Pancasila. Gugatan ini sepenuhnya benar secara konstitusional karena UUDS 1950 memang membuka pintu untuk itu. Tetapi, sebagaimana kita ketahui, pergulatan tentang dasar negara dalam majelis pembuat UUD ini berjalan sangat alot karena tidak satu pihak pun yang berhasil mengegolkan usulannya sebagaimana yang diminta oleh UUDS. Kesulitan konstitusional inilah kemudian yang “memaksa“ Bung Karno untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang terkenal itu. Dengan dekrit ini, Pancasila 18 Agustus dan UUD 1945 dikukuhkan kembali dan Majelis Konstituante dibubarkan. Akibatnya, suhu politik menjadi sangat panas ketika itu ditambah lagi sangat panas ketika itu ditambah lagi dengan maraknya pergolakan daerah yang mengkristal dalam bentuk PRRI/Permesta sejak 1958 yang telah menguras energi bangsa Indonesia.
Ironisnya, Dekrit 5 Juli juga dipakai Bung Karno untuk melaksanakan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) yang minus demokrasi itu, tetapi kemudian berakhir dengan sebuah malapetaka nasional. Kekuasaan Bung Karno pun tidak bisa bertahan untuk kemudian digantikan oleh era Demokrasi Pancasila (1966-1998) dengan Presiden Soeharto sebagai penguasa tunggal. Pada era inilah, petarungan Islam dan Pancasila memasuki tahap terakhir dengan segala masalah dan dinamika politik yang menyertainya. Ringkasnya, sejak itu Pancasila sebagai dasar negara secara formal konstitusional telah sangat mantap. Jika masih ada pihak-pihak yang menggugat Pancasila, kekuatan mereka hanyalah berupa riak-riak kecil yang tidak akan mengubah dasar filosofi konstitusi Indonesia. Dalam ungkapan lain, Islam dan Pancasila telah sangat bersahabat. Pertarungan selama bertahun-tahun sebelumnya telah berakhir untuk tidak diulang lagi. Semua pihak sekarang sudah sama-sama menyadari bahwa mempertentangkan Islam dan Pancasila seperti yang pernah terjadi, ditengok dari kacamata kedewasaan berbangsa adalah sebuah keteledoran sejarah dari negara yang berusia sangat muda ketika itu.
----------
Ahmad Syafi'i Ma'arif, pria kelahiran Sumpurkudus, Sijunjung (Sumatera Barat) 31 Mei 1935 adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Beliau juga dikenal sebagai seorang tokoh dan ilmuwan yang mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat. Sikapnya pluralis, kritis, dan bersahaja telah memposisikannya sebagai Bapak Bangsa. Ia tidak segan-segan mengkritik sebuah kekeliruan, meskipun yang dikritik itu adalah temannya sendiri. (cy)