Senin, 03 Februari 2014

Anis Matta Terlibat Korupsi, PKS Terancam Bubar.


CEC Depok : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali diguncang isu tidak sedap. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan Presiden PKS Anis Matta terlibat dalam proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian 2012-2013. Dari proyek itu dan atas perintah LHI, Fathanah memberikan Anis Matta komisi Rp 1,9 miliar. Dari temuan ini, secara tidak langsung mensinyalir adanya aliran dana bermasalah untuk PKS. Membuat isu pembubaran partai yang bermasalah dan terlibat dalam skandal mega korupsi semakin menguat. Hal itu tidak ditampik oleh Kemenkumham Amir Syamsudin. Secara diplomatis politisi Demokrat itu menyatakan, belum bisa berbuat banyak hingga ada keputusan hukum. “Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik, Kemenkumham tidak bisa terburu-buru memutuskan itu. Ada proses panjang yang masih bisa dilalui,” ujarnya sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senin, (24/6/2013)

Dalam konstitusi pembubaran partai bermasalah bisa jadi dilakukan oleh pemerintahan SBY. Tapi itu akan sangat sulit mengingat tidak sedikit anak buah SBY dalam Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi. Hal lain yang mungkin bisa dilakukan adalah MK sebagai lembaga negara yang independen dengan memberi ruang kepada rakyat menjadi pemohon. Namun dengan syarat-syarat tertentu agar rakyat tidak menjadi alat politik. Permohonan pembubaran partai yang terlibat kasus korupsi harus disertai bukti bahwa partai tertentu terbukti memiliki “misi” mengelola kader melakukan korupsi. Itu sebabnya, permohonan hanya dapat diajukan apabila kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader partai tertentu telah bersifat tetap (in kracht van gewijsde) di pengadilan tindak pidana korupsi.@firdausi - (tardip/cy)

Sumber : LENSAINDONESIA.COM: