Jumat, 28 Juni 2013

TINDAKAN MUNARMAN MERUPAKAN KEKERASAN ORMAS


JUBIR FPI MUNARMAN SIRAM AIR TEH KE WAJAH THAMRIN AMAL TOMAGOLA

CEC : merdeka.com > Aksi Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyiram air teh ke wajah sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola saat berdebat dalam sebuah diskusi, membuat sejumlah pihak angkat bicara. Tindakan itu dinilai sebuah tindakan kriminil. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain mengecam keras tindakan Munarman. Menurutnya, aksi itu termasuk ke dalam tindak kekerasan yang dilakukan Ormas.
"Itu tentang tindakan aktifitas ormas tindakan kekerasan. Salah satu UU Ormas melakukan tindakan kekerasan dan anarkisme dan di luar kewenangan aparat pasti dilarang di Rancangan Undang-Undang (RUU)," jelas Malik saat dihubungi, Jumat (28/6).
Oleh karena itu, Malik meminta agar seluruh pihak mendukung disahkannya RUU Ormas agar aktifitas Ormas seperti yang dilakukan Munarman bisa diwadahi secara hukum.
"Pemerintah membentuk payung hukum dengan UU ini. Terhadap Ormas tentang salah satunya dengan masalah penyiraman air," imbuhnya.
Dia menilai, tidak layak apabila dalam sebuah dialog yang panas melakukan kekerasan secara fisik seperti itu. Sebab, hal itu merugikan orang lain sebagai korban. "Kalau perdebatan perbedaan pendapat itu tidak boleh secara fisik dan kekerasan, apa yang dilakukan Munarman membuat objeknya Pak Thamrin terganggu dan menjadi korban, apakah melukai mencederai seperti apa pun itu," tandasnya. [ian] - cec

NURMAHMUDI MERUPAKAN WALIKOTA DEPOK TIDAK SAH


NUR-IDRIS MERUPAKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA DEPOK TIDAK SAH

CEC : wartapos > Pemilukada Kota Depok Provinsi Jawa Barat sudah lama berlalu tepat­nya pada Tahun 2010 dan Walikota Depok terpilih adalah Nurmahmudi Ismail dan Muhammad Idris. Te­lah 2 tahun pasangan tersebut menjalankan aktifitasnya. Namun ketenangan Nurmahmudi tidak per­nah berhenti diusik oleh beberapa LSM terkait kemenangan Nurmahmu­di untuk menduduki Walikota De­pok yang kedua kali. Salah satunya Forum Komunikasi Depok Bersatu (FKDB) yang mengerahkan massa anggotanya sekitar ratusan massa di depan Kantor Walikota Depok, Jalan Margonda Raya. Adapun tuntutan mereka agar Nurmahmudi melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA).
Dimana dalam orasinya, Koordi­nator Aksi, Dimas Hermadiyansyah membeberkan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Putusan Nomor 14K/TUN/2012 tanggal 4 Juli 2012.
Itu berarti MA telah mem­batalkan keputusan Penggugat (KPU Kota Depok), dengan membatal­kan dan memerintahkan agar men­cabut Keputusan Nomor 18/Kpts/R/KPU-Kota/011329181/2010 yang dikeluarkan oleh tergugat tanggal 24 Agustus 2010 tentang peneta­pan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilukada Depok 2010.
Dalam release yang diterima Wartawan SK-WARTAPOS dilokasi demo, Selasa (07/08), selain fakta hukum tersebut yang membuat Pemerintahan Nurmahmudi Ismail dan Muhammad Idris tidak Sah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok . 

FKDB mempunyai dasar dan fakta-fakta sebagai berikut:
1; MK menolak Eksepsi yang diaju­kan oleh termohon (Nurmahmudi Is­mail dan MIAS) dan termohon terkait (KPU). Itu artinya MK tidak pernah mensahkan pleno KPU Depok yang memenangkan Nurmahmudi Ismail dan MIAS.
2; Cacat Hukum, karena MA mem­batalkan SK KPU Depok dalam tahapan Pemilukada Depok.
3; Cacat Politik, karena surat usulan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota yang diterbitkan oleh DPRD Depok ternyata diduga surat palsu.
4; Cacat Administratif, karena calon Wakil Walikota yang didaftarkan oleh PKS dan terdaftar oleh KPU Depok adalah Mohammad Idris, tapi yang tertera dalam SK Kemendagri adalah M. Idris Abdul Shomad.
5; Cacat Moral, karena Nurmahmudi Ismail secara sadar dan sehat akal fikiran, serta paham bahwa apa yang dilakukan salah, tapi tetap memaksa­kan diri untuk terus menjabat seba­gai Walikota Depok, itu artinya yang lebih dikedepankan adalah Syahwat Kekuasaan.
6; Putusan MA dilecehkan oleh : KPU Depok (Hasan dan Kroni), Nur­mahmudi Ismail dan MIAS, Lembaga DPRD Depok, Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan),Kemendagri.Se­hingga putusan MA tersebut dibuat tidak berlaku di Depok.

Adapun tuntutan FKBD adalah:
1; Usut tuntas dugaan kejahatan sistemik yang dilakukan Nurmahmudi Ismail dalam proses Pemilukada dan Proses Pelantikan Walikota DEpok.
2; Tangkap pihak-pihak yang ter­bukti benar telah melakukan kejaha­tan sistemik dalam pemilukada dan Pelantikan Walikota Depok, tanpa terkecuali termasuk Nurmahmudi Is­mail.
3; Tangkap Prihandoko (Wakil Ketua DPRD Depok) yang menandatangani surat-surat usulan pelantikan Waliko­ta Depok karena surat tidak berstem­pel DPRD.
4; Laksanakan segera Putusan MA yang membatalkan dan memerin­tahkan pencabutan SK KPU tentang penetapan pasangan calon dan no­mor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
5; Turunkan Nurmahmudi Ismail dan Muhammad Idris sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok.
6; Bubarkan Pemerintahan Nur­mahmudi Ismail karena tidak Sah dan tidak Legitimate. 
7; Stop pem­bayaran pajak sampai Depok dip­impin oleh Pemerintahan yang Sah dan legitimate.(Wes) - cec

REKENING GENDUT SEORANG KABID. FENTI NOVITA.


CEC : Dikalangan Pejabat Pemkot Depok, beredar rumor bahwa Kabid Tarkim pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok yaitu mantan Kabid Jaling pada Dinas BMSDA, "FENTI NOVITA" memiliki REKENING GENDUT. Gendutnya rekening Fenti Novita tersebut bersumber dari "fee" yang diberikan oleh para rekanan Pemkot yang mengerjakan Proyek-Proyek dilingkungan Pemkot Depok. Proyek-Proyek tersebut antara lain : Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Jl. Kebembem Depok II Timur dan Proyek Pembangunan Gedung Dibaleka II Depok. Namun, faktanya seakan-akan seorang Fenti Novita merupakan Pejabat Pemkot Depok yang tidak dapat disentuh oleh HUKUM alias KEBAL TERHADAP HUKUM.


Ketika CEC mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Fenti Novita di Kantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman (TARKIM), Fenti Novita tidak berhasil ditemui, seakan-akan ia tidak berkantor lagi disana. Menurut desas-desus, Fenti Novita akan di mutasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. 

Menurut Tim Investigasi dari mitra Indo Update (Biro Jakarta), PPATK mulai "mengendus' rekening gendut Kabid. Tarkim Fenti Novita tersebut. 

"Kita tunggu saja kabar selanjutnya", katanya. [cec]

SOAL KEWENANGAN PENYADAPAN OLEH KPK MEMBUAT POLITISI PKS ABOE BAKAR AL HABSYI JADI GERAH DAN KETAKUTAN.


CEC : kompasiana > Soal penyadapan yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga korupsi membuat gerah para pejabat. Tidak ketinggalan politisi PKS Aboe BakarAl Habsyi urun bicara tentang penyadapakan KPK. Nada serius baru dilontarkan oleh Aboe Bakar saat bicara tentang penyidikan dan penyadapan KPK. Menurut dia, soal penyadapan itu tugasnya malaikat Rakib dan Atid untuk mencatat, bukan KPK. “Soal penyadapan itu kan tugasnya Rakib-Atid (malaikat pencatat pahala dan dosa), apa KPK itu udah jadi Rakib-Atid?,” tanya Aboe Bakar dengan nada tinggi namun malah disambut tawa hadirin. (detik.com 27 Juni).
Penyadapan, adalah salah satu upaya KPK mengikuti pelaku tindak pidana korupsi.Selain penyadapan, tentu saja mengikuti kemana pelaku pergi, dengan siapa dia berhubungan, kemana alur dananya. Jika saya tambahkan, termasuk di antaranya mensinkronisasikan jumlah kekayaan, gaji dan pajak yang dibayarkan. Lalu dicari lah berbagai cara untuk melemahkan kinerja penegak hukum. Tidak boleh mengikuti, tidak boleh menyadap, tidak boleh mengawasi. Namanya juga terduga, kok tidak boleh diikuti. Untuk memperkuat bentengnya, maka Tuhan dibawa-bawa. Tugas menyadap hanyalah tugas Rakib-Atid. Padahal, yang namanya malaikat maupun setan tidak perlu menyadap. Hla wong mau ngumpet di Le Meridien juga kelihatan kok.
Jika KPK dianalogikan dengan mengambil alih tugas malaikat, maka pembuat peralatan penunjang penyadapan dianalogikan mengambil alih tugas siapa? Tuhan?
Penyadapan, dengan atau tanpa prosedur, bukan hal yang sulit. Tinggal pencet nomor kode tertentu dan nomor telepon anda. Sudah. Begitu saja. Itu pun kalau pakai sistim pencet. Sistim kuno. Sekarang sistim sudah automatic activate. Anda bicara kata tertentu dengan intonasi tertentu, maka recordernya otomatis jalan. Belum lagi yang CCTV. Untuk area-area tertentu, jika anda melakukan serah terima barang dengan cara mencurigakan, recordernya otomatis jalan. Jadi, apanya yang prosedur? Hla mesinnya sudah otomatis nyala sendiri kok. Salahkan saja Mayonaise Wahyudi yang bikin equipment, kenapa kok nggak ikut ngurusi proyek daging sapi sama bibit kopi, tapi malah bikin equipment canggih begitu. Jadi kalau tidak mau disadap, jangan menggunakan telepon. Itu yang paling minimal. Jangan ke area yang ada CCTV nya. Itu stage ke-dua. Tapi, kalau alat penyadapnya sudah ditransplantasi di tubuh anda. Mampus sajalah anda. Mau bagaimanapun prosedurnya, koordinat anda ada di layar. Direkam dalam sebuah hard disk yang tidak hanya Redundant. Tapi Redundun (ini bahasa saya saja untuk triple redundant). Makanya kalau nggak mau disadap KPK, jadi guru ngaji biasa aja. Dakwahnya dapat, pahala dapat, nggak perlu ketakutan seperti itu.
Salam takut nih yeee…Esther Wijayanti - [cec]

Kamis, 27 Juni 2013

TERKAIT KORUPSI DAGING SAPI IMPOR, GUBERNUR JAWA BARAT, AHMAD HERYAWAN KECIPRATAN RP.450 JUTA DARI AHMAD FATHANAH


CEC : Gabe Tardip > JAKARTA. Sidang perdana eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah, memasuki babak persidangan. Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin, memunculkan beberapa hal baru. Salah satunya dalam dakwaan Ahmad Fathanah atau akrab disapa Olong, terungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) disebut kecipratan Rp. 450 juta dari Ahmad Fathanah terkait pelaksanaan Pilkada Gubernur Jawa Barat. Fathanah menerima cek tersebut pada 11 Juli 2012 dari Yudi Setiawan. “Terdakwa menerima cek Rp450 juta dari Yudi Setiawan di ru mah makan Arab Alayerajes Ja karta Pusat untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan pada Pilkada Gubernur Jawa Barat,” ucap Jaksa Afni Carolina. Aher merupakan kader PKS yang memenangkan pemilihan Gubernur Jawa Barat bersama pasangannya Deddy Mizwar.
Jaksa juga mengungkapkan, sebelumnya Yudi tercatat melakukan transfer dari rekening BCA ke Giro BCA atas nama CV aneka Pustaka Ilmu (CV API) dengan catatan pada slip pengiriman yaitu “uztadz bayar kopi”. Yudi menyerahkan cek giro tersebut kepada Fathanah sesuai permintaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam dakwaan, Yudi kerap pemberian uang pada Fathanah terkait kesepakatan pengurusan ijon beberapa proyek di Kementrian Pertanian sekitar akhir tahun 2011. Pada sidang yang digelar terpisah itu juga Jaksa Penuntut Umum (KPU) mengungkap bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan mendapat dana Rp. 2 triliun dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dana Rp. 2 triliun itu, menurut JPU, untuk keperluan pemenangan pemilihan umum yang dihelat 2014 mendatang. “Yakni Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar,” ungkap JPU KPK, Rini Triningsih, membacakan dakwaan untuk Luthfi Hasan Ishaaq, pada persidangan dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6), di Pengadilan Tipikor Jakarta. JPU membeberkan, pada rapat konsolidasi Majelis Syuro PKS, saksi Yudi Setiawan memaparkan cara mendapatkan dana Rp2 triliun untuk kebutuhan konstituen PKS pada pemilu 2014. Pada pertemuan itu, menurut JPU, Yudi memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga kementerian. JPU juga menjelaskan, Ahmad Fathanah, kolega Luthfi, merupakan orang yang mengawal proyek-proyek itu dengan dibantu oleh Yudi Setiawan. Sedangkan saksi Ahmad Zaki, JPU menyatakan, berperan membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementan. Proyek yang dimaksud, di antaranya adalah proyek pengadaan benih jagung hibrida, proyek pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan Laboratorium benih padi, proyek bantuan bio komposer, proyek Pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, Proyek Pengadaan Handtractor, dan kuota impor daging sapi. “Dalam pertemuan-pertemuan tersebut disepakati bahwa proyek-proyek di Kemtan tersebut akan diijon terdakwa dan pelaksanaan pekerjaannya akan diserahkan kepada Yudi Setiawan dengan komisi sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran, yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada Ahmad Fathanah,” kata jaksa Rini saat membacakan dakwaan. Dari beberapa proyek di Kemtan tersebut, Luthfi diduga menerima banyak fee atau komisi. Sebut saja, terkait ijon proyek benih kopi, Luthfi mendapat uang mencapai Rp1 miliar dari Yudi Setiawan. Demikian juga, terkait pengadaan dan pendistribusian benih kopi untuk 12 propinsi tahun anggaran 2012, Luthfi mendapat cek senilai Rp450 juta dari Yudi Setiawan.
Sementara itu, dari uang muka biaya ijon pembelian proyek pengadaan bibit kopi tahun 2013, Luthfi tercatat mendapat uang Rp1,9 miliar dari Yudi Setiawan. Kemudian, dalam proyek pengadaan bibit jagung, Luthfi menerima uang Rp.2 miliar yang didapat dari hasil pengumpulan dari beberapa vendor oleh Yudi Setiawan. Selanjutnya, dalam proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kemtan tahun 2013, Luthfi mendapat Rp1,75 miliar. Terakhir, untuk proyek kontigensi, yaitu proyek yang tidak jadi dilaksanakan pada 2012 dan akan dilaksanakan pada 2013, di antaranya proyek bantuan benih jagung hibrida, bantuan biokomposer, bantuan pupuk dan bantuan sarana light trap, Luthfi tercatat mendapat uang Rp.4.526.000.000 yang diterima melalui Ahmad Fathanah. Luthfi memang diduga tidak hanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan). Tetapi, juga terlibat dalam proyek-proyek lainnya di Kementerian yang dipimpin oleh Suswono yang adalah anggota majelis syuro PKS. Dalam dakwaan dikatakan bahwa pada tanggal 20 Januari 2013, terdakwa Luthfi Hasan bersama dengan Ahmad Fathanah dan Elda Devianne Adiningrat bertemu dengan Ridwan Hakim (anak Hilmi Aminuddin) di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut membahas perihal data yang diberikan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dan permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 yang juga diajukan Indoguna. Tetapi, ternyata tidak hanya membahas perihal permohonan penambahan kuota oleh Indoguna, pertemuan dengan Ridwan Hakim juga membahas kesalahpahaman Ridwan tentang tunggakantunggakan Maria.“Pada 20 Januari 2013, terdakwa bersama Ahmad Fathanah, Elda Devianne melakukan pertemuan di Kuala Lumpur dengan Ridwan Hakim untuk membicarakan data maria yang diserahkan ke Suswono. Dan terkait kesalahpahaman tunggakan pembayaran proyekproyek sebelumnya oleh Maria,” kata jaksa Siswanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).
Partai Keadilan Sejahtera membantah berupaya mengumpulkan dana Rp2 triliun di tiga kementerian seperti yang terungkap dalam dakwaan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini pun meragukan dakwaan itu. “Saya kira di PKS tidak pernah ada pembicaraan itu. Yang saya tahu, kalau kita bicara tentang pemenangan PKS secara institusi, itu harus dibicarakan dalam rapat resmi atau pleno,” ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Jazuli pun menyatakan dakwaan yang disusun berdasarkan kesaksian Ahmad Fathanah seharusnya tidak langsung diyakini sebagai suatu kebenaran. Pasalnya, Fathanah bukanlah pengurus PKS. “Fathanah juga bukan kader PKS. Kalau ini disebut fakta, harus dilihat dulu siapa yang menyebut. Fathanah juga sempat bilang itu bukan atas perintah PKS,” tukasnya.
Menurut Jazuli, partainya tidak mungkin mengambil kebijakan terkait upaya pemenangan pemilu termasuk pembiayaannya secara sembunyi. Hal ini karena persoalan pemenangan pemilu di PKS harus diputuskan dalam rapat resmi. (ara/jpnn) - [tardip/cec]

DARI EMPAT PILAR DEMOKRASI, PERS YANG MASIH SEHAT.


CEC : merdeka.com > Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai demokrasi di Indonesia ditopang oleh empat pilar (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan PERS). Menurut dia, hanya satu dari empat pilar demokrasi tersebut yang masih sehat, yaitu PERS. "Kalau dilihat dari empat pilar demokrasi, yang sehat hanya pers, yang bisa diandalkan hanya pers," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Peran Media Televisi Mencerdaskan Pemilih dalam Pemilu 2014' yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (26/6).
Mahfud MD menilai, tiga pilar demokrasi yang lain yaitu Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif SUDAH BUSUK. "Permainan eksekutif dan yudikatif itu kan sudah diketahui banyak orang, ironisnya mereka tertawa-tawa saja dan tidak tahu malu. Yudikatif juga busuk luar biasa," kata dia.
Namun demikian, kata Mahfud MD menambahkan, dalam menjalankan perannya sebagai penopang demokrasi, PERS selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang mengancam IDEALISME. "Banyak orang yang ingin membelokkan PERS dengan iming-iming. Ada juga yang beli berita, bahkan ada yang tidak punya PERS tapi menyiapkan dana misalnya Rp. 400 miliar untuk 2014, ini kan bukan masalah OWNER saja, tapi WARTAWAN, dan lain-lain," terang dia. Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, pada titik inilah IDEALISME WARTAWAN dibutuhkan untuk menjaga demokrasi tetap berjalan di atas jalurnya. "PERS bukan hanya sebatas mendukung DEMOKRASI PROSEDURAL tapi mendukung juga DEMOKRASI SUBSTANSIAL. Kalau tidak disadari ada potensi seperti itu, berbahaya bagi kehidupan demokrasi," pungkas dia. [ian] - cec.

CALEG GOLKAR TEWAS SAAT BERCINTA DENGAN PSK


CEC : okezone.com JEMBER - Seorang bakal calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar dari Daerah Pemilihan IV meninggal dunia saat bercinta dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi Besini, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur.
Caleg nomor urut 6 tersebut diketahui bernama Karyanto (54), warga Perumahan Griya Mangli Indah, Kecamatan Kaliwates. Tragisnya, saat di lokalisasi, almarhum bukannya untuk bersosialisasi tentang dirinya, namun untuk berkencan dengan pekerja seks komersial. Pemilu legislatif sebenarnya masih setahun lagi digelar, namun Karyanto tidak akan merasakan enaknya menjadi anggota DPRD. Caleg yang juga mantan pengurus DPC PKNU Jember ini ini menggegerkan warga Lokalisasi Besini. Pria yang juga kontraktor dan anggota Gapensi Jember ini tewas dalam kondisi terlentang dan nyaris dalam kondisi telanjang. Polisi kemudian datang dan melakukan olah kejadian perkara.
Diduga kuat, Karyanto tewas usai menggunakan suplemen untuk vitalitas dan mengalami sakit jantung ketika bercinta dengan PSK. Menurut saksi di lokasi kejadian, Sukirno, Karyanto sempat meminum teh dalam botol untuk melancarkan pernapasannya. Namun nahas, pernapasan Karyanto tidak bisa tertolong setelah bercinta. "Setahu saya, dia masuk. Di dalam saya kurang tahu, menurut si ceweknya, pernapasan pria itu tersengal-sengal. Cewek itu kemudian keluar minta pertolongan warga," kata Sukirno.
Sedangkan si PSK berinisial LS (28), masih dimintai keterangan. Kepada polisi, si PSK tersebut mengaku Karyanto napasnya sempat tersengal-sengal dan kemudian nyawanya melayang seketika itu. Karyanto menggunakan jasa PSK di Lokalisasi Besini pada kamar 052 dan kini si PSK menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Sedangkan Ketua DPRD Partai Golkar Yantit Budihartono mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan kabar tersebut. Awalnya Yantit menyatakan bahwa meninggalnya Karyanto tersebut masih tidak jelas apakah kader Golkar atau bukan. Namun setelah ditelisik, ternyata Karyanto benar merupakan kader Golkar Jember setelah pada 23 Mei 2013 lalu sempat mengundurkan diri dari Wakil Bendahara DPC PKNU Jember.
"Memang dia mencalonkan dari Golkar. Sudah masuk daftar caleg sementara (DCS). Tapi masih belum melengkapi syarat, sebab dia belum memberikan surat pengunduran diri dari PKNU. Kartu tanda anggota belum ada," terang Yantit.
Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mencari pengganti untuk mengisi kekosongan Dapil IV nomor urut 6 tersebut dari kader Golkar lainnya. "Kami semua berdoa untuk pak Karyanto. Semoga perbuatan yang baik diterima, yang jelek diampuni," ujarnya.
Sedangkan menurut Ketua DPC PKNU Jember Latief Najm****, Karyanto sebenarnya sudah resmi mundur dari PKNU sejak 23 Mei lalu. "Alasan dia mundur, karena menjadi Caleg Partai Golkar. Sebelumnya, dia sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Bendahara di PKNU, kami turut berduka," kata Latief.
Lokalisasi Besini, Puger sebenarnya sudah ditutup resmi oleh Bupati Jember MZA Djalal pada tanggal 25 mei 1998, melalui SK Bupati Jember No. 42/1998. Para PSK di sana dipulangkan ke daerah masing-masing dengan diberi saku lewat dana APBD. Namun pasca penutupan, realitasnya terkadang masih ada saja induk semang, mucikari atau PSK yang secara sembunyi-sembunyi dan ilegal menawarkan jasa seks komersial tersebut. [cec]

Rabu, 26 Juni 2013

MENDAGRI GAMAWAN FAUZI SIAP BUBARKAN PKS


CEC : merdeka.com> "Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi siap membubarkan parpol, termasuk PKS , jika di pengadilan terbukti dialiri dana korupsi. Gamawan mengaku taat pada hukum jika harus melakukan langkah tersebut. Jika di pengadilan terbukti ada aliran dana korupsi ke parpol, saya siap membubarkan parpol tersebut termasuk PKS", ujar Gamawan Fauzi. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Bidang Humas PKS, Mardani Ali Sera meminta Mendagri Gamawan Fauzi bersikap netral. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada proses hukum yang berlaku. "Monggo saja diproses. Walau baiknya Mendagri tetap pada posisi netral," jelas Mardani dalam pesan singkat, Rabu (26/6).
Dia juga berharap meminta Gamawan Fauzi menjadi seorang negarawan pengawal demokrasi, bukan justru latah tampil ke publik dengan maksud tertentu. "Jadilah negarawan yang justru mengawal demokrasi. Jangan latah," tegas dia.
Anggota Komisi I DPR ini yakin tidak ada sepeserpun uang korupsi yang mengalir ke uang khas PKS. Karena itu, dia meminta hal tersebut dibuktikan secara hukum. "Yakin (tidak dialiri dana korupsi). PPATK dan KPK sudah menyatakan tidak ada aliran ke partai. Monggo dibuktikan," tandasnya. [dan] - cec.

TERKAIT RENCANA PKS BOBOL KAS NEGARA RP. 2 TRILIUN

CEC : merdeka.com> Wasekjen PKS Fahri Hamzah tak kuasa menahan emosinya mendengar surat dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq yang menyatakan PKS menargetkan Rp 2 triliun untuk pemenangan Pemilu 2014 yang diperoleh dari tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS. Fahri Hamzah bahkan menyebut, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan adalah sampah yang tidak layak dimasukkan ke dalam surat dakwaan kasus korupsi kuota impor daging sapi. Begitu berangnya kepada Yudi Setiawan, sampai-sampai Fahri Hamzah menantang agar dipertemukan dengan tersangka kasus pembobolan Bank BJB itu. "Panggil Yudi biar saya gampar mukanya. Saya bikin partai setengah mati tiba-tiba ada orang enggak jelas begini," kata Fahri dengan penuh emosi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6). Fahri Hamzah merasa heran dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dalam persidangan Luthfi beberapa waktu lalu. Dia menuding KPK memiliki niat tertentu dalam kasus itu. "Kenapa ada orang kayak gitu Anda masukin surat dakwaan. Siapa Yudi Setiawan itu? Niatnya apa itu KPK masukan?" imbuhnya. Tidak hanya itu, anggota Komisi III DPR ini menyebut Yudi tidak berguna dan tidak ada kaitannya sama sekali dalam kasus Luthfi. "Pengadilan itu suci, anda masukan sampah ke dalam dakwaan, masukan sampah kaya gitu, kan kacau kaya gitu," tandasnya. [dan] - cec.

AGUS GUNANTO DIANCAM HUKUMAN EMPAT TAHUN PENJARA


CEC : depoklik.com> Tersangka kasus penggelapan lahan PT Pertamina di Tapos, yakni Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Sekdisnakersos) Kota Depok, Agus Gunanto dan rekannya, Ukar Kosasih menjalani sidang perdananya, Senin (24/6). Dalam tuntutan Jaksa, Agus diancam 4 (empat) tahun penjara.
Diketuai Prim Haryadi, sidang mengagendakan pembacaan materi dakwaan. Terdakwa dijerat dua pasal, yaitu, Pasal 378 juncto 55 ayat 1 tentang penipuan serta Pasal 373 juncto 55 ayat 1 tentang penggelapan. Walau begitu, Jaksa Penuntut Umum Ferly Sarkowi hanya menerapkan pasal alternatif dari dua pasal yang dibacakan.
“Nantinya pelaku hanya dikenakan satu pasal saja. Pada proses pembuktian bisa dipilih pasal yang tepat diberikan kepada terdakwa,” tutur Humas Pengadilan Negeri Depok, Iman Lukmanulhakim kepada 'wartawan'.

Dalam sidang perdana ini, pengacara terdakwa, Muhammad Yunus, Syamsu Hardi dan Desmihardi mengajukan keberatan atas materi dakwaan. Untuk itu, menurut Iman, pada sidang kedua nanti, Senin (1/7), Majelis hakim akan mendengarkan keberatan kuasa hukum terdakwa. Rencananya, 39 saksi akan dipersiapkan dalam sidang lanjutannya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Agus Gunanto dan rekannya Ukar Kosasih, yang ditahan pada 3 April 2013 lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Pada kasus ini, Agus Gunanto dan Ukar Kosasih ditahan karena terlibat penggelapan tanah milik Pertamina seluas 40.120 meter persegi, yang dijual ke PT Wijaya Karya senilai Rp 7,21 milyar pada 2010 lalu. Agus Gunanto, yang saat itu menjabat Camat Cimanggis, dituduh melakukan pengkondisian warga, khususnya para ahli waris pemilik lahan Pertamina di Kampung Cempedak. Agus Gunanto diduga memanfaatkan jabatannya untuk menandatangani penjualan kembali lahan tersebut ke PT Wijaya Karya, dengan membuat girik, SPPT dan PBB atas nama pemilik asal. Padahal, tanah tersebut sudah dijual warga ke PT Pertamina. Selama menjalani masa persidangan, keduanya ditempatkan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong. rw/rdr - [cec]

SOEKARNO DENGAN SEMBILAN ISTRI


CEC:fb @matanews.com> Bung Karno memulai pernikahan pada tahun 1921, dengan menikahi Oetari Tjokroaminoto yang merupakan putri daripada gurunya sendiri yaitu HOS Tjokroaminoto. Saat itu Soekarno muda (21th) dan Oetari (16th) menikah setelah ibunda Oetari meninggal. Karena tidak didasari cinta, selesai seumur jagung. Setelah memulai kuliah di ITB dan tinggal di rumah kost di Bandung, tahun 1921 Soekarno mulai tertarik wanita lain yang lebih cantik dan matang. Sosok itu ada pada diri Inggit Garnasih, yang merupakan ibu Kost tempat tinggal Soekarno yang masih berusia 20 tahun sedang Inggit berusia 33 tahun. Karena pernikahan Inggit dengan Sanusi tidak bahagia, sehingga setelah berakhir, Soekarno menikahi Inggit pada tahun 1923 selama 20 tahun masa sulit. Dalam pernikahan keduanya, Soekarno tidak dikaruniai anak, maka tahun 1943 Soekarno menceraikan Inggit karena tidak mau dimadu. 
Kemudian Soekarno menikahi Fatmawati yang merupakan putri tokoh Muhammadiyah Bengkulu pada masa pengasingannya. Inggit memilih pulang ke Bandung. Fatmawati menjadi Ibu Negara pertama yang mendampingi Soekarno sebagai Presiden dan dari rahimnya lahir : Guntur - Mega - Rahma - Sukma - Guruh. Tanggal pernikahan dengan Fatmawati 1 Juni 1943 dalam usia Soekarno ke 42 tahun sedangkan Fatmawati 20 tahun. Pada tahun 1953, Soekarno meminang Hartini, seorang janda 29 tahun dg 5 orang anak. dan lahir dari rahimnya Taufan dan Bayu. Hartini adalah sosok wanita yang setia, ditandai dengan kesetiaannya mendampingi Soekarno hingga akhir hayatnya. Di hari wafatnya Soekarno pada 21 Juni 1970, dipangkuan Hartini lah Soekarno menghembuskan nafas terakhir.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pada tahun 1959 Soekarno kembali meminang seorang gadis berusia 19 tahun yang bernama Naoko Nemoto yang kemudian merubah namanya menjadi Ratna Sari Dewi. Dari pernikahan ke 5 nya ini Soekarno memiliki seorang putri yang bernama Kartika Sari Dewi Soekarno. Haryati (23) menjadi istri ke 6 Soekarno yang dinikahi tahun 1963. Alasan sudah tidak cocok pernikahan tanpa anak ini berakhir 3 tahun kemudian. Yurike Sanger (anggota barisan bhinneka tunggal ika) menjadi istri ke 7 Soekarno yang disunting tahun 1964. Usia pernikahan ini juga singkat. Kartini Manoppo, mantan pramugari Garuda Indonesia, menjadi istri Soekarno yang ke 8, salah satu istri yang paling dicintai, dinikahi pada 1959.
Yang ke 9 adalah seorang gadis muda berusia 18 tahun, bernama Heldy Djafar dinikahi tahun 1966 dalam usia Soekarno yg ke 65 tahun. Semuanya dinikahi secara sah menunjukkan keberanian sekaligus taat agama. Keberanian Soekarno adalah tidak takut dicela karena banyak menikah-cerai dan tetap taat agama karena tidak berzinah. Kehebatan Soekarno dalam menaklukkan hati gadis gadis muda dan tidak menggombalinya karena berani menikahinya dan bukan cinta satu malam. Keberanian seorang pemimpin besar bahkan dibuktikan dengan taat pada aturan agama yang tidak boleh menikah (pada satu waktu) lebih dari 4 orang. Keberanian Soekarno ditunjukkan dengan berani meminang bahkan pada saat sebenarnya ia bisa meniduri wanita tanpa harus menikahi. Soekarno bukan seperti banci banci anti poligami tapi sebenarnya suka meniduri wanita bayaran pemuas nafsu. Soekarno mengikuti fitrah kejantanannya sekaligus fitrah penghambaannya kepada pemilik aturan hidup. [berto/cec]

LUTHFI DENGAN DARIN DIAM-DIAM SUDAH PAPA DAN MAMA


CEC : detik.com> Terungkapnya pernikahan antara Luthfi Hasan dengan Darin Mumtazah,juga membuat kaget politisi PKS. Mereka tidak mengerti mengapa mantan presidennya tersebut menikahi seorang gadis belia dan dilakukan diam-diam. "Kalau benar menikah, kami tidak tahu landasan pemikiran Pak Luthfi itu apa gitu lho?" kata Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Di kalangan kader PKS, dikenal ada kelompok pengajian para istri. Mardani mengungkapkan, Darin tak pernah pernah menghadiri pengajian tersebut. "Nggak ada (kehadiran Darin). Di kita itu, istri punya kelompoknya sendiri, namanya Liqo Istri, pengajian buat perempuan, yang membina ya perempuan juga," ungkap Mardani.
Mardani menyatakan, sesungguhnya ada mekanisme bagi setiap kader PKS untuk melaporkan pernikahannya. Namun dirinya menyatakan tak tahu soal pernikahan Luthfi dengan Darin.
"Ada mekanismenya (untuk melapor jika ada pernikahan). Saya juga baca di media (kabar menikahnya Luthfi dan Darin), makanya lebih baik kita tunggu persidangan nanti jalannya seperti apa," tuturnya. Mardani memilih tak banyak berkomentar soal sepak terjang Luthfi yang menikahi gadis belia. Dirinya hanya bisa menanggapi secara umum agar para Qiyadah, istilah PKS untuk menyebut pemimpinnya, selalu ingat nilai-nilai yang harus dijaga.
"Jadi kita punya prinsip. Kader saja punya prinsip moral lebih tinggi ketimbang orang biasa, misalnya salat di masjid, jadi teladan, dan sebagainya. Pimpinan atau Qiyadah lebih utama ketimbang kader, maka harus punya prinsip yang lebih ketat," kata Mardani. 

Sementara itu, tanda-tanda kedekatan Darin Mumtazah (19) dan Luthfi Hasan Ishaaq kian terungkap. Meski Darin Mumtazah dan eks Presiden PKS tersebut kompak merahasiakan, namun jejak-jejak kebersamaan kedua sejoli ini 'terekam'. Darin dan Luthfi diketahui terbang bersama ke Malaysia. Data imigrasi membuktikan mereka dua-duaan ke negeri jiran itu pada 25 Desember 2012. Darin juga disebut-sebut kerabatnya telah dinikahi oleh Luthfi setahun lalu. Putri tunggal pasangan Ziad dan Mufida ini dijanjikan hadiah-hadiah wah mulai dari rumah megah, mobil hingga tempat usaha. Bahkan, keduanya disebut punya panggilan sayang, 'Papa' dan 'Mama'. Tetapi, kabar itu ditepis sang Bunda. Ibunda Darin memastikan putrinya tidak menikah dengan Luthfi. Perempuan kelahiran Bondowoso, 29 Maret 1994, itu hingga kini belum diketahui rimbanya. Siswi lulusan SMK ini menghilang sejak masuk sebagai daftar saksi Luthfi. 
Tim KPK terus memburu Darin yang diduga menerima aliran dana dari sahabat Ahmad Fathanah itu. Darin pun bakal dihadirkan di sidang Luthfi. Ibunda Darin, Mufida, memastikan putrinya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Mengenai kedekatan dengan Darin, Luthfi punya 'senjata khas' untuk menjawabnya. Ia selalu menebar senyuman dan mengangkat bahunya ketika ditanya tentang perempuan jelita itu. [cec]

Senin, 24 Juni 2013

RAPAT KERJA CABANG FKPPI KOTA DEPOK


PANITIA RAPAT KERJA CABANG (RAKERCAB) FKPPI KOTA DEPOK



Dengan Thema "Melalui Konsolidasi Organisasi Kita Wujudkan Kemandirian Dalam Kebersamaan Demi Tegaknya Kesatuan Dan Persatuan", 
dan Sub Thema "Kemandirian FKPPI".




Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri ( FKPPI ) Cabang Kota Depok akan menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang pada :




Hari        : Sabtu
Tanggal  : 29 Juni 2013
Waktu     : Pukul 08.00 s/d selesai
Tempat   : Hotel Bhumi Wiyata, Jl. Margonda Depok.



Demikian pemberitahuan ini dapat dianggap sebagai Undangan Kepada Seluruh Anggota FKPPI Kota Depok agar dapat menjadi maklum. Atas perhatian dan kehadiran serta partisipasinya, selaku panitia kami mengucapkan terimakasih. (Yudhi Bronx/cy)

KPK UNGKAP CARA PKS BOBOL KAS NEGARA


PKS TARGETKAN BOBOL KAS NEGARA RP. 2 TRILIUN UNTUK PEMILU 2014


CEC : merdeka.com > Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan cara Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan uang Rp 2 triliun buat keperluan pemenangan pemilihan umum 2014. Menurut jaksa, PKS menargetkan mendapat dana itu dari tiga kementerian. Menurut jaksa, dalam rapat konsolidasi dalam Majelis Syuro PKS, saksi Yudi Setiawan memaparkan cara mendapatkan dana Rp 2 triliun buat kebutuhan konstituen PKS pada Pemilu 2014. "Dalam pertemuan itu, Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga kementerian. Yakni Kementerian Pertanian Rp 1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih saat membacakan berkas dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Jaksa Rini, duit Rp 2 triliun itu didapat lewat proyek-proyek di tiga kementerian itu. Dia mengatakan, Ahmad Fathanah adalah orang yang mengawal proyek-proyek itu dibantu Yudi Setiawan. "Ahmad zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," ujar Jaksa Rini.
Menurut Jaksa Rini, Zaki dan Fathanah memiliki akses ke pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, dan memiliki pengaruh buat memutasi dan mendesak penerbitan permohonan kuota impor daging sapi. [did] - cec.

Minggu, 23 Juni 2013

"GURU HONORER YANG DEMO DISURUH MUNDUR SEBELUM DIPECAT".


CEC : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Ety Suryahati mengintervensi Dinas Pendidikan (Disdik) agar menyuruh mengundurkan diri atau memecat guru honorer yang demo (17/6). "Guru honorer yang demo, lebih baik mengundurkan diri saja sebelum dipecat", kata mantan Kabag. Kepegawaian Pemkot Depok ini. 
Adalah Nur Rosida, telah menjadi guru honorer di Depok selama 25 tahun. Ia dan rekan-rekan sesama guru honorer di Depok terancam dipecat karena demo pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013.
Sementara itu, depoknews.com melaporkan|> Aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib dan transparansi database guru honorer, para guru yang melakukan aksi ujuk rasa itu diberi opsi mengundurkan diri atau dipecat. Ancaman tersebut, salah satunya dialami seorang guru SDN Tugu 9, Cimanggis, Nur Rosida (46), yang dipanggil langsung Kepala Sekolahnya, Suyanto, tadi pagi, Rabu (19/6/13).
Bagian Informasi dan Data Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD), M Nur Rambe, mengatakan tadi pagi, Nur Rosida dipanggil Kepala Sekolahnya, dimana dalam pemanggilan tersebut Nur Rosida disodorkan dua pilihan: Mengundurkan Diri atau Dipecat. Mendapati dua pilihan tersebut, Nur Rosida pun “dirujuk” untuk menemui salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kota Depok, untuk kejelasan sikap Pemkot Depok atas aksinya kemarin. “Kami akan mendampingi Bu Nur Rosida menemui pejabat Disdik, Pak Hardiman,” singkatnya.
Sebelumnya, Nur Rosida yang sudah 25 tahun bertahan dalam kegamangan status honorernya, mengikuti aksi bersama para guru lainnya yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD) di depan Balaikota. Dalam aksi tersebut, beberapa guru membentangkan bendera kuning bertuliskan “SEKDA”, serta membakar seragam mereka dan hingga akhir aksi tidak ada pihak pemkot Depok yang menemui. Untuk mengkonfirmasi, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Herry Pansila, masih berada di luar negeri. [cec]