Sabtu, 22 Agustus 2015

Ijazah Palsu Idris Abdul Shomad Dilaporkan ke Polisi

Maraknya pemberitaan kasus Ijazah Palsu Calon Walikota Depok, IDRIS ABDUL SHOMAD, membuat elemen di Kota Depok jadi geram. Adalah MUHAMMAD THOHIR BARABA, telah melaporkan ke polisi Kasus Ijazah Palsu Idris Abdul Shomad tersebut.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL / 3294 / VIII / 2015 / PMJ / Ditreskrimum tertanggal 20 Agustus 2015, Muhammad Thohir Baraba, melaporkan Kasus Ijazah Palsu, Idris Abdul Shomad ke Polda Metro Jaya, atas pelanggaran terhadap Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Ijazah. Laporan Pengaduan itu diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, KA SIAGA I, KOMISARIS POLISI INSAN HIMAWAN.
Calon Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, ramai disebut telah memalsukan Ijazahnya atau dengan kata lain menggunakan Ijazah palsu. Ironisnya, ijazah yang "diduga" dipalsukan tersebut adalah Ijazah Sekolah Dasar alias SD. Di Ijazah yang diklaim milik Idris Abdul Shomad itu tertulis nama M. IDRIS. Padahal biasanya pada sebuah ijazah, nama pemiliknya tidak disingkat, tapi lazimnya nama ditulis secara lengkap.
Sumber Cec Depok (21/8) mengatakan : "Ijazah SD yang diklaim sebagai milik Idris Abdul Shomad yang dikeluarkan pada tahun 1973 oleh Sekolah Dasar Matraman Wadas 01 pagi yang beralamat di Jl. Sawahlunto No. 56, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan adalah FIKTIF alias TIDAK TERDAFTAR, dengan kata lain IJAZAH tersebut adalah PALSU. Bahwa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Matraman Wadas 01 pagi tidak pernah ada dalam daftar Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasar Manggis 03 di Jl. Sawahlunto No. 56, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Buti, Jakarta Selatan yang telah berdiri sejak tahun 1946", ujar sumber. (CY)