Rabu, 16 April 2014

Marzuki, Ruhut dan Sutan, Tak Lolos ke Senayan

CEC : Analisa sejumlah lembaga survei tentang hasil pemilu legislatif mencengangkan. Bagaimana tidak, sejumlah nama yang sangat terkenal justru tidak dipilih oleh masyarakat. Mereka pun terjungkal dari posisi petahana. Ketua DPR Marzuki Alie mungkin bakal mengalami nasib serupa dengan mantan Ketua DPR RI, Agung Laksono pada Pemilu 2009 lalu. Waktu itu, Agung Laksono maju sebagai caleg Partai Golkar di Dapil DKI Jakarta III atau dapil yang sama dengan Marzuki Alie sekarang ini.
Berdasarkan hasil hitung cepat perolehan kursi DPR versi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Dapil DKI Jakarta III, ada delapan kursi untuk DPR yang diperebutkan, dengan angka bilangan pembagi pemilih (BPP) sebesar 12,4 persen. BPP merupakan jumlah suara sah di daerah pemilihan dibagi dengan jumlah alokasi kursi DPR di daerah pemilihan. Dari hasil hitung cepat SMRC, diprediksikan bahwa 8 kursi yang diperebutkan di Dapil DKI III itu diambil 3 kursi oleh PDI-P, kemudian PKS mendapat 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PPP 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Sedangkan kursi Partai Demokrat di Dapil tersebut hilang, yang notabene memiliki caleg andalannya yakni Marzuki Alie, yang saat ini menjadi Ketua DPR. Di Dapil itu Partai Demokrat hanya memperoleh suara 6,9 persen. Bukan itu saja, berdasarkan hitung cepat SMRC, petinggi Partai Demokrat Sutan Bathoegana yang saat ini terlilit kasus tindak pidana korupsi Satuan Kerja Khusus (SSK) Migas dengan tersangka Kepala SSK Migas Rudi Rubiandini, diperkirakan tidak lolos ke Senayan.
Sutan maju sebagai caleg Partai Demokrat di Dapil Sumatera Utara I bersama Ruhut Sitompul dan Abdul Wahab Dalimunthe. 
Ruhut juga bakal mengalami nasib yang sama dengan Sutan, karena Demokrat di Dapil Sumatera Utara I itu diperkirakan hanya mendapat 1 kursi dan kursi itu diperkirakan diambil oleh Abdul Wahab Dalimunthe.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin yang juga Wakil Ketua Umum PPP juga bakal tidak lolos ke Senayan lagi. Karena di Dapil Jateng VII tempat Lukman Hakim mencaleg, PPP di dapil tersebut hanya memperoleh 4,4, persen. Sedangkan BPP di dapil tersebut sebesar 12,4 persen. [L-8] - (*)
Sumber : Suara Pembaruan

Selasa, 15 April 2014

"Formulir C1 'BODONG' beredar di 63 Kelurahan se Kota Depok"

CEC : Ketua LSM Kapok, Kasno Kapok mengungkap : "Mengapa KPU Kota Depok belum mengumumkan dan memberikan Salinan Formulir C 1, secara lengkap ke Parpol peserta pileg 2014, dan diumumkan ke publik?. Kemudian, mengapa KPUD Kota Depok baru tadi malam (14/4) Parpol-Parpol peserta Pileg menerima Salinan Formulir C 1 tersebut?. Itupun, diduga baru 7 Kecamatan se Kota Depok dari total 11 Kecamatan dan dari 7 Kecamatan diduga rata-rata hasil penghitungan suara berdasarkan Formulir C 1 itu baru sebanyak 50% perolehan suara yang diberikan ke Parpol dan di umumkan ke publik. 
Menurut informasi yang kami terima, ungkap Kasno Kapok melanjutkan ; Di internal KPU Kota Depok saat ini patut diduga sedang tarik-menarik kepentingan dan terjadi gesekan keras dan kasar antara oknum-oknum KPU Kota Depok untuk memenangkan oknum-oknum Caleg tertentu. Dan ada lagi informasi yang muncul di masyarakat bahwa patut diduga telah beredar dokumen "Formulir C 1 BODONG" yang disebarkan disetiap kelurahan (63 Kelurahan) yang diduga merupakan perbuatan sejumlah oknum-oknum Parpol dan sejumlah oknum-oknum Caleg tertentu yang sangat berambisi untuk duduk dan menguasai Parlemen alias DPRD Kota Depok. Dari kejadian demi kejadian itu, kita semua patut mempertanyakan dan muncul keragu-raguan atas kinerja KPU Kota Depok, yang diduga kurang transparan sebagai penyelenggara Pileg 2014 khususnya di Kota Depok.
Sementara itu, pengakuan Ketua KPU Kota Depok kepada kami beberapa bulan yang lalu bahwa KPU Kota Depok disuport Anggaran dari Pemerintah Pusat di Pileg 2014 sebesar kurang lebih Rp 50 Milyar, namun anehnya ketika kami meminta Foto Copy dokumen rekapitulasi Anggaran dan RAB kegiatan KPU Kota Depok selama Pileg 2014 yang seharusnya transparan ke publik, justru Ketua KPU Depok tersebut tak mau memberikannya dan menolak tanpa alasan yang jelas penuh misteri. (kasno/cec)

Minggu, 13 April 2014

Puan Maharani Mengusir Jokowi dari Rumahnya..!?

CEC : Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari membantah pemberitaan yang menyebut Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengusir bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo dari rumahnya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat setelah Pileg selesai digelar.
"Pemberitaan Jakarta Post hari ini (12/4/2014) yang menyatakan bahwa pada tanggal (9/4/2014) pak Jokowi diusir PM (Puan Maharani) amat menyesatkan dan tidak benar adanya," Ujar Eva saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2014).
Eva sendiri mengaku telah mengonfirmasi hal itu langsung kepada Jokowi melalui sambungan telepon. Ternyata, dalam pertemuan di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pascapileg berlangsung tidak dihadiri Puan Maharani.
"Konfirmasi dari pak Jokowi, evaluasi quick count dengan Ketum pada tanggal 9 April malam itu tidak dihadiri PM maupun mas Prananda. Sejak coblosan saya tidak pernah ketemu lagi dengan mbak Puan hingga sekarang' demikian penjelasan pak Jokowi melalui telepon pagi jam 10.00 WIB," kata Eva.
Eva yang juga menjabat anggota Komisi III DPR RI dan tim media PDI Perjuangan ini menjelaskan, fakta yang terjadi yaitu segera setelah quick count, Megawati bersama Jokowi melakukan evaluasi sekaligus menyusun konsep kampanye Pilpres. Sejak tanggal 9 April, keduanya memfinalisasi organisasi dan tim pendukung kampanye pemenangan pilpres, termasuk penentuan cawapres.
"Hasil quick count diterima dengan gembira karena rakyat telah mengantar PDIP sebagai pemenang pileg walau meleset dari pencapaian target, tapi PDIP tetap sebagai pemenang pileg," kata Eva.
Eva juga menyayangkan munculnya berita tersebut. Menurutnya, berita mengenai pengusiran itu tidak disertai dengan konfirmasi langsung ke pihak-pihak yang disebut dalam berita itu, sehingga menyesatkan. (*)
Sumber : PDI Perjuangan