Rabu, 20 November 2013

Dugaan Korupsi Disdik Depok Dilapor ke Kejaksaan.


CEC : Sejumlah Elemen Kota Depok melapor Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Negeri Depok. Antara lain : Ketua LSM Kapok, Kasno ; Ketua Majlis Talim Ataubah KH.Abubakar Madris ; Ketua Majlis Talim Khodijatur Ridho Ustadz Ahmad Fauzan ; Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Kota Depok Bambang Bastari ; Ormas Pemuda Pancasila Kota Depok ; Ketua Laskar Merah Putih Ubaydilah ; Ketua GM-FKPPI Kota Depok, Doni Manurung.



Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Depok tahun 2012 mulai disoal. Sejumlah elemen LSM, Ormas dan tokoh agama pun telah melaporkan dugaan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (19/11) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun Indonesian Update Grup (salah satu kasus, red), diketahui bahwa pada tahun 2012, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengalokasikan dana APBD sekira Rp 130 juta untuk biaya konsultan pembangunan dua gedung sekolah, yakni SMK Negeri 3 Depok dan SDN 02 Pancoran Mas. Namun demikian, ternyata hingga penghujung tahun, pembangunan ke dua sekolah yang masing-masing mendapat alokasi untuk pembangunan dan relokasi sekitar Rp 1,3 miliar tersebut tidak kunjung dilaksanakan karena terkendala permasalahan lahan yang ternyata bukan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dari data yang diterima, lahan dari ke dua sekolah tersebut masih atas tanah warga yakni atas nama PT INTERNA (SMK N 3) dan milik Omo Sukarma (SDN 02 Pancoran Mas). Yang menjadi pertanyaan, mengapa Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Dinas Pendidikan Kota Depok menganggarkan dan menyetujui pembangunan dua sekolah kalau pada akhirnya pembangunannya tidak bisa dilaksanakan. “Kalau dalam waktu 100 hari laporan tersebut tidak ditanggapi, maka kami akan melaporkan hal ini ke pihak Ombudsman RI”, ancam Ketua LSM Kapok, Kasno. Menurutnya, ada kebocoran keuangan Negara di Dinas Pendidikan Kota Depok. Temuan dan fakta di lapangan, diantaranya Pembangunan SDN 02 Pancoran Mas dan Pembangunan SMKN 03 Harjamukti, kata Kasno menambahkan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Wahab Harib berjanji akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan kalau bukti-buktinya sudah cukup kuat, maka laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan tegas dan tak ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi,” tegas Wahab, Selasa (19/11).


Sumber : depokupdate