Sabtu, 02 Maret 2013

PERTEMUAN RAHASIA DPRD KOTA DEPOK DENGAN FENTI NOVITA


CEC : Tanpa diketahui oleh publik ("ngumpet-ngump­et"), DPRD kota Depok telah memanggil pihak terkait pada proses Pembangunan gedung DIBALE II kota Depok dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kota Depok yg digelar kemarin, Kamis; 28 Februari 2013, pukul 09:30 WIB.

Pihak terkait yg hadir dlm rapat banmus tsb ternyata hanya seorang FENTI NOVITA (KPA/PPK kegiatan) tanpa dihadiri oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok dan juga pihak pelaksana kegiatan pembangunan dan konsultan (DED dan MK). Padahal diketahui dalam undangan, DPRD juga turut memanggil pihak PT. Pembangunan Perumahan,Tbk (pelaksana pembangunan Konstruksi), PT.YODYA KARYA,Tbk (konsultan perencana), dan PT.TITIMATRA TUJUTAMA (konsultan Manajemen MK).

Belum diketahui hasil dari rapat Banmus tersebut, pertemuan DPRD Kota Depok dengan Fenti Novita terkait dengan Proyek Pembangunan Gedung DIBALE II Depok, masih merupakan Pertemuan Rahasia, entah apa yang dibicarakan oleh mereka hanya Wallahuallam. Sementara itu, Ketua DPRD Depok Rintis Yanto tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi...[sang gelombang/cy]

Kamis, 28 Februari 2013

‎"PROGRAM ODNC TIDAK BERLAKU BAGI NUR AZIZAH TAMHID"


CEC : Depok, Peraturan yang dibuat Walikota Depok Nurmahmudi Ismail tentang larangan berkendaraan didalam lingkungan Pemkot Depok atau istilah One Day No Car (ODNC) itu dilanggar oleh sang isterinya. Istri Wali Kota Depok, Nur Azizah Tamhid mengaku sudah mengantongi izin khusus dari suaminya yang juga Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail untuk menggunakan kendaraan roda empat pada hari Selasa. Karena itu dia dapat masuk ke Balaikota, meski program One Day No Car (ODNC) sedang berjalan.
“Saya meminta keistimewaan kepada suami saya. Saya kan bukan pejabat, beda dengan suami saya. Saya bukan PNS, saya kerja sosial,” katanya, saat ditemui di Balaikota, Selasa (26/2).
Nur Azizah membedakan dirinya dengan warga atau pejabat lain terkait kebijakan ODNC. Menurutnya, pekerjaannya kini mengemban kepentikan sosial untuk masyarakat. Sehingga diperbolehan masuk ke Balaikota, meski ODNC sedang berlangsung. “Beda dengan pejabat dan warga yang membawa kepentingan pribadi. Saya kan pekerja sosial yang mengemban misi sosial untuk masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, mobil Kijang Inova menerobos barikade Satpol PP di halaman Balaikota, padahal hari Selasa sedang berjalan program ODNC. Mobil itu diketahui ditumpangi oleh istri Wali Kota Depok.
Sementara di luar Balaikota, puluhan kendaraan terparkir di badan Jalan Raya Margonda karena tak diperbolehkan masuk ke Balaikota selama ODNC berlangsung. Peraturan yang dibuat oleh Walikota Depok kesannya peraturan tersebut tidak berlaku dalam keluarganya, padahal dihadapan hokum kita itu sama semua, tidak pandang isteri, anak ataupun saudara, makanya setiap kasus yang diangkat atau di gugat terkait masalah kebijakan Nurmahmudi Ismail sebagai Walikota Depok jangan mimpi bisa terungkap karena beliau kebal hukum. (dbs/cy)

Rabu, 27 Februari 2013

"FENTI NOVITA DEPOK, FIGUR SEORANG RATU YANG SEDANG MENDUNIA", siapakah gerangan dia..!!??


CEC : Sang Gelombang > Penyebab angkuhnya Fenti Novita yang tidak mau menjawab tuntutan warga Depok,

"SAYA ADIK IPAR GUBERNUR JAWA BARAT"

Menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya, bahwa sikap angkuh Fenti Novita, ST, MT (Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan Pembangunan gedung Dibale II) yang tidak juga bersedia memenuhi tuntutan elemen masyarakat kota Depok yang telah menemukan adanya dugaan rekayasa, penyalahgunaan wewenang/kekuasaan dan 'mark up' anggaran dalam proses kegiatan pembangunan Gedung Dibale II kota Depok, salah satu penyebab utamanya karena dirinya adalah adik ipar istri Gubernur Jawa Barat, Netty Heryawan.

Itulah sebabnya, tidak ada satu pejabat pun di Pemkot Depok yang sanggup memerintahkan Fenti untuk merespon tuntutan masyarakat Depok terkait kisruh 'Dibale II Gate'. Dari mulai Kepala Dinas Tata ruang dan permukiman (kadistarkim), Kepala Satuan Pamong Praja (kasatpol PP), hingga Sekretaris Daerah kota (sekdakot) Depok, dipastikan tidak sanggup alias menyerah untuk menghadirkan Fenti Novita guna menjawab tuntutan warga kota Depok.

Bila Pejabat teras eselon II di pemerintah kota Depok seperti kadistarkim, kasatpol PP, dan sekdakot saja "dikangkangi" oleh Fenti Novita yang hanya seorang Kepala Bidang Tata Bangunan dan Permukiman pada Dinas Tata Ruang dan permukiman, lantas apakah Kepala Pemerintah kota Depok yaitu Walikota Depok juga sama??

Jika Walikota Depok ternyata tidak sanggup juga memanggil dan memerintah fenti, tentu wajar rasanya jika kita menyebut Fenti Novita, ST, MT adalah 'Wonder Woman' yang memiliki kekuatan dan pengaruh seorang Gubernur Jawa Barat di institusi pemerintah kota Depok.

"Abuse of power" seorang pejabat eselon III yang sungguh luar biasa dahsyatnya.... 

Ketika FENTI NOVITA menjabat sebagai Kabid. JALING di Dinas. BIMASDA, ia  dikenal oleh kalangan kontraktor sebagai Kabid. JALING 7 JUTA RUPIAH. Sekarang, dalam kasus Proyek Pembangunan Gedung DIBALE II, nama FENTI NOVITA menjadi seorang Publik Figur  YANG SEDANG MENDUNIA....[cy]