Senin, 06 Januari 2014

"Tagihan (SP2D) Empat Ratusan Kontraktor Akan Dibayarkan".


Pimpinan Cabang Bank Jabar - Banten (BJB) Depok, YADI : 
"Tagihan (SP2D) Empat Ratusan Kontraktor Akan Dibayarkan".

CEC DEPOK : Pimpinan Cabang Bank Jabar - Banten (BJB) Depok, YADI (6/1) menegaskan ; "Seluruh tagihan (SP2D) dari Empat Ratusan Kontraktor yang telah rampung mengerjakan proyek-proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (TARKIM) dan Dinas Pendidikan (DISDIK), Akan Segera Dibayarkan", kata YADI menyikapi kisruh penagihan ratusan kontraktor di Depok.

Tetapi, kata Yadi melanjutkan, berkas tagihan para kontraktor tersebut harus sudah masuk ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Depok sebelum tahun 2013 berakhir. Artinya, berkas tagihan kontraktor tersebut sudah harus diterima oleh DPPKA selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2013, dan jumlah kewajiban pajak kontraktor sudah ditentukan oleh Dinas selaku Pemberi Kegiatan, sehingga BJB dapat memotong jumlah uang yang harus dibayar dan dimasukkan ke rekening masing-masing kontraktor, kata Yadi menambahkan.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Depok, ETY SURYAHATI (31/12) menyatakan : "Tagihan ratusan kontraktor rekanan Pemkot Depok tidak dapat dibayar sekarang karena tahun 2013 sudah berakhir. Sebagai pertanggung-jawaban Pemkot Depok, tagihan ratusan kontraktor tersebut akan dibayar pada bulan Oktober 2014 mendatang. Hal itu dilakukan sesuai ATURAN dan PROSEDUR yang berlaku di Kota Depok", ujar Ety Suryahati (tanpa menjelaskan pada tanggal berapa di bulan Oktober 2014 tagihan tersebut dibayar, dan juga tidak menjelaskan dasar hukum dan aturan serta prosedur yang mana). - cec.