Berbicara mengenai maraknya pembangunan apartemen tinggi 32 (tiga puluh dua) lantai di Kota Depok, Yayan Arianto, berpendapat : "Idealnya, pengelola apartemen tinggi tersebut menyediakan alat pemadam kebakaran sendiri. Hal ini karena Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok hingga saat ini belum memiliki Mobil Tangga Hidrolik Pemadam Kebakaran yang dapat mencapai ketinggian hingga 32 (tiga puluh dua) lantai, karena ketinggian apartemen ada yang dibangun setinggi 32 (tiga puluh dua) lantai. Tidak menutup kemungkinan, jika terjadi kebakaran di lantai atas apartemen tinggi tersebut, petugas Pemadam Kebakaran tidak mampu memadamkan apinya, kita hanya bisa menonton saja karena tak dapat berbuat apa-apa untuk menolong". kata Yayan Arianto.
"Tinggal di Apartemen Tinggi Belum Tentu Nyaman"
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghVbUFIA-EO-oDhJw-ph5-TTPouJ3wp2mecR7NCVpm9HRhZPFiJrKUl_9Qd3gTvn1_Q4sMSIp7GdYokkk8KOISHbiPDwcHb36qKA1_tXV-RATbxu0CSa30bDh1M_63Ww2q4eyBxmfgZ4eW/s1600/Mobil+Damkar+Tangga.jpg)
"Bayangkan jika mobil tangga itu harus bergerak dari daerah-daerah tersebut ke kota depok, misalnya dari kota bogor, jakarta selatan atau jakarta timur, maka akan menghabiskan waktu 2 sampai 2,5 jam untuk sampai ke kota Depok, TKP keburu hangus terbakar, dan akan banyak jatuh korban tak terselamatkan yang berada atau tinggal di lantai atas," ujar Cucun, salah seorang anggota Pemadam Kebakaran kota Depok menerangkan.
Mudah-mudahan tidak ada bencana kebakaran yang buruk terjadi terhadap apartemen-apartemen yang ada di wilayah kota Depok hingga 2016 (itupun baru asumsi). Kalau pun terjadi, Gusti Alloh Mboten Sare...!!, katanya. (cahyo/cy)