Kamis, 21 Mei 2015

Anggota DPRD Kota Depok berinisial ES dan anggota DPRD Jawa Barat berinisial ISN dari Partai Demokrat "DIDUGA MENYUNAT" Dana Bansos Provinsi Jawa Barat Untuk RT - RT se Kota Depok.

Dua oknum anggota Dewan dari Partai Demokrat dikabarkan terlibat dalam pemotongan (baca: Sunat) dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diperuntukkan bagi para Rukun Tetangga (RT) se-Kota Depok Tahun 2013.

Ke dua oknum anggota dewan dari Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut masing-masing berinisial ES (Anggota DPRD Kota Depok) dan ISN (DPRD Provinsi Jawa Barat). Keduanya dituding terlibat dalam pemotongan Dana Bansos untuk RT di Kota Depok yang di duga dilakukan (dikerjakan, red) oleh Tim Penyaluran Dana Bansos dari Partai Demokrat.

Pernyataan RT penerima Bansos, berdasarkan data yang diterima Indonesian Update Grup saat Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) menggelar konferensi Pers di Rumah Makan Soto Bu Tjondro, Senin (31/03/14), diketahui bahwa dana Bansos yang seharusnya di terima oleh para Ketua RT adalah sebesar Rp 10 juta per RT. Namun kenyataan dilapangan, dana Bansos yang sampai di tangan RT jumlahnya sudah menyusut (Ada pemotongan, red).

Ada yang menerima dana sebesar Rp 8 juta, dan bahkan tidak sedikit Ketua RT yang hanya menerima dana sebesar Rp 6,5 juta saja.

Dari surat pernyataan yang ditandatangani para Ketua RT penerima dana Bansos, diketahui bahwa penyaluran (pencairan) dana tersebut ditangani oleh Samsudin dan Widodo yang diketahui sebagai tim suksesi pancairan dana bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2013 dari Partai Demokrat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), Kasno, menegaskan bahwa jumlah RT di Kota Depok jumlahnya mencapai 3.752 orang. Sementara yang sudah menerima dana Bansos jumlahnya diperkirakan sekitar 1.500 orang. “Jika dana Bansos yang seharusnya diterima para RT Rp 10 juta, tetapi kenyataannya banyak RT yang hanya menerima Rp 6,5 juta saja (Meski ada yang menerima Rp 8 juta, red), maka ada selisih (pengurangan) jumlah dana rata-rata sebesar Rp 3,5 juta-an per RT. Coba hitung saja, berapa dana yang di sunat? Kalau saya menduga selisih dana yang ‘disunat’ jumlahnya bisa mencapai Rp 4 miliar lebih”, papar Kasno sembari menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani para Ketua RT (penerima) dana Bansos tahun 2013. (fer) - (*)

Sumber : Indonesianupdate.