Jumat, 28 Juni 2013

REKENING GENDUT SEORANG KABID. FENTI NOVITA.


CEC : Dikalangan Pejabat Pemkot Depok, beredar rumor bahwa Kabid Tarkim pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok yaitu mantan Kabid Jaling pada Dinas BMSDA, "FENTI NOVITA" memiliki REKENING GENDUT. Gendutnya rekening Fenti Novita tersebut bersumber dari "fee" yang diberikan oleh para rekanan Pemkot yang mengerjakan Proyek-Proyek dilingkungan Pemkot Depok. Proyek-Proyek tersebut antara lain : Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Jl. Kebembem Depok II Timur dan Proyek Pembangunan Gedung Dibaleka II Depok. Namun, faktanya seakan-akan seorang Fenti Novita merupakan Pejabat Pemkot Depok yang tidak dapat disentuh oleh HUKUM alias KEBAL TERHADAP HUKUM.


Ketika CEC mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Fenti Novita di Kantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman (TARKIM), Fenti Novita tidak berhasil ditemui, seakan-akan ia tidak berkantor lagi disana. Menurut desas-desus, Fenti Novita akan di mutasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. 

Menurut Tim Investigasi dari mitra Indo Update (Biro Jakarta), PPATK mulai "mengendus' rekening gendut Kabid. Tarkim Fenti Novita tersebut. 

"Kita tunggu saja kabar selanjutnya", katanya. [cec]

Tidak ada komentar: