Rabu, 12 Februari 2014

Anggaran ATK - DKP Kota Depok Rp. 160.000.000 ?

Kasubbag Umum DKP, Drs. Imam Panuju : "Anggaran ATK - DKP Senilai Rp. 160.000.000".

CEC Depok : Dalam rangka menunjang proses pelayanan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok maka segala kelengkapan menyangkut pelayanan yang dimaksud harus tersedia. Maka Bagian Umum DKP sudah menunjuk perusahaan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk tahun anggaran 2014 melalui Penunjukan Langsung (PL).



Berdasarkan pengamatan Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, pada hari Selasa (11 Pebruari 2014) bahwa pihak perusahaan rekanan DKP (CV. Tiga Sekawan-red) sedang mengirimkan Alat Tulis Kantor (ATK) ke kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di Jalan Raya Bogor KecamatanTapos, Kota Depok.



Ketika Wartawan CEC mengkonfirmasi kepada Drs. Imam Panuju, selaku Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat DKP di ruang kerjanya, ia mengatakan : "Pengiriman ATK tersebut sudah sesuai dan bukan curi start dan anggarannya sudah ada. Pengiriman ATK adalah berdasarkan termin, artinya sesuai dengan kebutuhan untuk satu tahun, pengiriman per triwulan dan anggarannya Rp. 60 juta. Pengiriman kali ini belum semua, masih ada ATK yang belum dikirim, jika tidak sesuai akan diganti rekanan, tidak benar pengadaan ATK ini selalu rekanan yang sama, perusahaan pengadaan ATK ini adalah CV.Tiga Sekawan. Bahwa pengadaan ATK yang sedang dikirim rekanan tersebut adalah merupakan anggaran 2014, sekali lagi bukan anggaran 2013", ujar Imam Panuju. (darles/cec)

Tidak ada komentar: