Selasa, 25 September 2012

DI DEREK PAKSA KARENA BIKIN MACET MARGONDA

CEC : VIVAnews - Walikota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail, menderek paksa mobil milik Kepala Cabang Adira Finance Depok, Selasa 25 September 2012. Tindakan itu dilakukan karena mobil itu diparkir di bahu Jalan Raya Margonda. Selain dianggap menyalahi aturan, mobil ini juga menyebabkan kemacetan. Aksi derek paksa ini terjadi ketika Nur Mahmudi, melakukan sosialisasi One Day No Car (ODNC). Dia berkeliling menggunakan sepeda motor dan melihat mobil Toyota Vios hitam terparkir di bahu jalan. Tepat di depan kantor Adira Finance cabang Depok, di Jl Margonda Raya. Tanpa banyak basa-basi, Nur Mahmudi menginstruksikan jajarannya untuk menderek mobil itu. Tindakan Nur Mahmudi dan jajarannya itu langsung menimbulkan reaksi dari sejumlah karyawan Adira. Mereka bersitegang dengan aparat dari Pemkot Depok. Namun, setelah negosiasi dan diberi arahan, ketegangan akhirnya mencair. Kendati demikian, untuk memberi efek jera, Nur Mahmudi kemudian memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dindin Djaenudin, untuk tetap menderek mobil tersebut. "Kami sudah sering memperingatkan agar tidak memarkir di bahu jalan karena membuat macet. Tapi tetap saja tak digubris. Ya kali ini terpaksa kami tindak," kata Dindin.
Sementara itu, Nur Mahmudi mengatakan akan menata Jalan Raya Margonda untuk mengurangi kemacetan. Dia akan meminta para pemilik bangunan yang berada di sepanjang jalan itu untuk mundur sejauh 10 meter. "Tapi bagi yang telah dimundurkan ternyata mengganggu nilai ekonomis, maka pihak Pemkot akan membelinya. Nantinya, lahan itu akan kami gunakan untuk ruang terbuka hijau," kata Nur Mahmudi. (umi) - cy.

Tidak ada komentar: