Selasa, 11 Desember 2012

MENDAGRI GAMAWAN FAUZI TUNJUK (PLT) WALIKOTA DEPOK


CEC.com : RadarOnline, Depok - Sebanyak 37 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Kota Depok, yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) yakin bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan menunjuk pelaksana teknis di Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok untuk menggantikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Idris Abdul Somad. Keyakinan tersebut didasari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok No.07/2012, tertanggal 14 September 2012 tentang Pencabutan SK KPU Kota Depok No.18/2010 tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota dan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam Pilkada, Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14 K/TUN/2012, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita yakin seribu persen kalau Mendagri bakal menunjuk Plt Wali Kota Depok," kata juru bicaranya Kasno, kepada sejumlah media Senin (10/12/2012).
Menurutnya, Mendagri akan mengambil langkah brilian untuk melindungi demokrasi yang sudah dikangkangi incumbent. Tidak mungkin juga Mendagri mau mendukung dan berpihak ke incumbent jika pada kenyataanya proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2010 cacat hukum. "Kita sejujurnya hanya ingin proses demokrasi berjalan dengan baik. Artinya, tanpa ada kecurangan. Kalau Mendagri sudah menunjuk Plt wali kota, kami persilakan proses selanjut digelar sesuai aturan main yang berlaku," tutur Kasno.
Kasno mengakui kalau sampai hari ini pihak gabungan lsm tengah meminta dukungan semua pihak untuk memberi support kepada Mendagri Gamawan Fauzi untuk menunjuk Plt Wali Kota Depok. Untuk itu, terang Kasno, ia bersama teman-temah tengah bertemu dengan para petinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor. Kasno berharap, para elite Demokrat mau berpartisipasi memberikan kepastian hukum di Kota Depok. "Tadi sudah kita kontak, kita dikasih waktu jam 14.30. Kita ingin Demokrat mendukung kepastian hukum di Kota Depok ini," kilahnya.
Kasno menegaskan, pekerjaan menggalang dukungan ke pelbagai elemen di republik ini bukan pekerjaanya seorang. Melaikan kerja kelompok para pecinta demokrasi di Kota Depok. "Tim saya ke Cikeas, tim lainnya ada yang ke Mendagri dan kantor Gubernur Jawa Barat. Ini pekerjaan sulit yang harusnya mudah. Mendagri tinggal tunjuk Plt wali kota maka masalahnya selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura, Yoyo Effendi, menyambut baik keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Depok yang mengirim surat pertimbangan hukum ke Mendagri. Tapi, ia lebih setuju jika DPRD mensikapi masalah ini dengan menyelenggarakan rapat paripurna istimewa. "Itu bisa dilakukan karena legitimasi wali kota dan wakil wali kota terpilih dinilai cacat hukum," ujar dia.
Yoyo yakin, sebab Koalisi Permanen yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan), dan Fraksi Gerindra Bangsa (FGB) serta dua orang unsur partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah memiliki sikap yang sama dalam memandang permasalahan pilkada. "Kita minta DPRD segera mengambil tindakan terkait permasalahan hukum yang berkaitan dengan legitimasi wali kota dan wakil wali kota Depok yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis," imbuhnya.(Maulana Said) - [cy]

Tidak ada komentar: