Kamis, 13 Desember 2012

DEPOK MENUJU KOTA TERKORUP SE DUNIA TAHUN 2013


DR. IR. NUR MAHMUDI ISMA'IL MSC BERSAMA DRS. RINTIS YANTO MEMBAWA DEPOK MENUJU KOTA TERPURUK, TERBURUK DAN TERKORUP SE DUNIA PADA TAHUN 2013 MENDATANG.

CEC.com : Ketika DR. Ir. Nur Mahmudi Isma'il MSc, menjadi Walikota Depok pada tahun 200
6, Depok mendapat Predikat Kota Terkotor se Indonesia, dan Kali Ciliwung yang melintas di wilayah Kota Depok disebut sebagai Keranjang Sampah Terbesar se Dunia. 
Kemudian pada tahun 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan survey yang dilakukannya terhadap Kota Depok, memberikan Predikat Kota Terkorup Nomor Wahid se Jawa Barat sekaligus menjadi Kota Terkorup Nomor Dua se Indonesia. 
Oleh Nurmahmudi, predikat tersebut hanya dipandang sebelah mata dan bukan merupakan acuan untuk memperbaiki kinerja Pemkot Depok yang di Komandoinya bersama-sama dengan Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintis Yanto. Bahkan, menanggapi penilaian KPK tersebut, Nur Mahmudi hanya mengatakan; "Saya tidak perlu memberikan komentar, nanti akan semakin berpanjang-panjang", ujar mantan Menteri Kehutanan yg dipecat Gus Dur ini.
Selanjutnya pada tahun 2012, KPK kembali menilai Depok sebagai Kota Terendah dalam hal Pelayanan Masyarakat, sehingga Depok semakin terpuruk dengan predikat Kota Terburuk/Terpuruk dan mendapat nilai Terendah se Indonesia.
Bercermin dari penilaian KPK tersebut, beberapa kalangan di Kota Depok mempergunjingkan bahwa, apakah Nur Mahmudi tidak becus menjadi seorang Walikota Depok..?. Bagaimana dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Depok yang di Ketua i oleh Drs. Rintis Yanto..?. Benarkah tudingan PUBLIK Kota Depok bahwa mereka berdua telah berkonspirasi dan berkongkalingkong dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi..?. Jika benar demikian, tidak menutup kemungkinan, pada tahun 2013 mendatang Depok akan menjadi KOTA TERPURUK dan KOTA TERBURUK serta KOTA TERKORUP se DUNIA, ujar mereka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei integritas pada sektor publik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai rentan terjadinya korupsi. Hasil survei menunjukkan Pemkot Bitung, Sulawesi Utara berada diposisi pertama sedangkan 16 Pemda lain mendapat penilaian rendah yakni di bawah 6. Adapun survei ini didasarkan atas 3 kriteria yakni unit layanan daerah dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Usaha perdagangan (SIUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Survei ini ikuti oleh 60 Pemda di seluruh Indonesia.
Survei yang dilansir KPK menunjukkan terdapat 4 pemda yang memperoleh nilai integritas di atas 7 yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Banda Aceh.
Sedangkan 16 pemda yang dinilai rendah antara lain Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Metro Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkot Depok. Ternyata, Pemkot Depok mendapat NILAI YANG TERENDAH SE INDONESIA. [cy]

Tidak ada komentar: