Sumber CEC dilokasi, Siahaan (30) di lokasi berkomentar; "Disinilah pihak Dinas terkait jangan asal memberikan pekerjaan kepada rekanan yang tidak bertanggung jawab, kiranya menjadi catatan bahwa rekanan tersebut harus diberikan nilai raport merah", ujarnya .
Diakuinya, memang bendera yang sering menjadi catatan, apakah berupa blacklist tapi kenapa pihak dinas tidak membuat evaluasi , kepada kenerja setiap rekanan ? seperti yang di Pd Duta ini apabila rekanan menyelesaikan pekerjaan ini otomatis hasil pekerjaannya yang bersumber dari APBD ini dapat dirasakan oleh warga sehingga tidak perlu tahun berikutnya untuk penyelesaiannya, kata Siahaan.
Ketika akan dikonfirmasi kepada Kabid SDA Ir. Heri Gumilar, Jumat ( 29/11/12) kapan kira-kira diselesaikan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan..? Seorang pegawai staf di di Dinas BMSDA mengatakan : Masalah ini sedang dalam pembahasan antara Kabid SDA (Heri Gumelar-red) dengan Plt Kadis BMSDA (Ir. Enco Gumelar-red). Mereka sedang rapat diruangan Kadis, ujarnya. [darles/cy]