Sabtu, 16 April 2016

Ketua BPK Harry AA : "94 % Keputusan Kami Benar".

Ketua BPK Harry Azhar Aziz menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggugat hasil audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras. Jika Ahok tidak terima hasilnya, Harry menantang agar mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Meragukan BPK boleh saja, caranya menggugat ke pengadilan karena BPK sudah diberi mandat oleh UU. Keputusan BPK sifatnya final. Bisa digugat, tapi di pengadilan," ungkap Harry AA dalam diskusi di Waroeng Daun, Jl Ckini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Ahok sendiri sudah pernah melayangkan aduan ke majelis kehormatan etik BPK soal audit investigatif tersebut. Namun meski dijanjikan akan memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu, sidang etik dilakukan BPK tanpa meminta keterangan pelapor.

"Kalau Pak Ahok merasa dirugikan silakan saja ke pengadilan. Banyak, di Semarang melakukan gugatan. Dan Alhamdulillah gugatan mereka enggak berhasil," kata Harry AA.

Ahok dalam laporannya ke majelis etik mempermasalahkan mengapa BPK tidak meminta komentarnya terlebih dahulu sebelum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD DKI. Harry AA menurutkan alasannya.

"Ada 3 jenis laporan, pertama laporan keuangan yang tiap tahun, kedua audit kinerja biasa di semester 2, yang audit kita bicarakan ini jenis laporan dengan tujuan tertentu atau lazim disebut audit investigasi. Dan ini tidak perlu minta komentar pejabat. Kalau yang laporan tahunan perlu minta," jelasnya.

Harry AA pun yakin BPK akan menang jika Ahok menggugat mereka ke pengadilan. Apalagi BPK sudah mendapat predikat atau pun pengakuan dari dunia internasional.

"94 persen apa yang diputuskan BPK benar menurut pengadilam. Apakah BPK tidak pernah salah? Bisa saja, tapi harus dibuktikan ke pengadilan. Yakinlah bahwa sekarang kita memiliki pekerja-pekerja yang profesional. Dan bahkan kita dipercaya dunia," beber Harry AA.

"Tahun 2015 lalu kita dipilih oleh badan akuntan internasional untuk menjadi pemeriksa badan untuk tahun 2015 dan 2017. Dan kita bahkan dipercaya oleh badan antikorupsi dunia. Kita menjadi ketua pemeriksa badan itu," lanjut dia.

BPK juga disebut Harry AA dipercaya menjadi penentu standar dari 160 BPK se-dunia. Ada 15 anggota BPK yang menjadi anggota dewan standar akuntansi dunia.

BPK sendiri sudah melaporkan hasil audit investigatif RS Sumber Waras ke Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu. Jokowi menurut Harry AA menerimanya dengan baik dan akan menindaklanjutinya.

"Ini inisiatif kami. Saya pikir Presiden perlu mengetahuinya dan punya hak untuk tahu. Presiden menerima dengan baik. Dan katanya semua yang dilaporkan BPK akan ditindaklanjuti, sesuai fungsi lembaga masing-masing. Kami yang mengambil kesempatan untuk menyampaikan itu," terang Harry AA.

Tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan presiden ?

"Tanya Pak Presiden. Saya tidak tahu. Bola sudah tidak lagi di tangan BPK. Kami cuma melaporkan hasil, dan (melaporkan ke Jokowi) tidak mengubah keputusan apapun," jawab Harry AA.

Soal urusan hukum, BPK menyerahkan keputusannya kepada KPK. Sebab audit investigasi memang diminta oleh lembaga antirasuh itu. Peran BPK selesai hingga memutuskan adanya kerugian negara dalam proses pembelian lahan Sumber Waras.

"Yang menetapkan pidana bukan kami, kami hanya menyampaikan fakta-fakta secara runtut. Kami tidak katakan orang salah atau benar, itu yang melakukan aparat," ucap Harry AA.

"Contoh ada bupati naik kereta tengah malam bawa Rp 1 M. Lalu tidur dan uangnya hilang. Siapa yang mutuskan bersalah? Itu penegak hukum. Kalau kami audit investigatif, itu uangnya hilang dan tolong kembalikan ke kas negara lagi," pungkasnya. (*)

Sumber : detiknews

Usut Sumber Waras, KPK : Kami Independen, Tak Bisa Ditekan Pemerintah, Partai Politik atau Masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan pihaknya tak bisa ditekan untuk segera menaikkan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke penyidikan. Menurutnya, kasus Sumber Waras masih memerlukan pendalaman yang matang.

"Kami ini Lembaga Independen, kami tak bisa ditekan Pemerintah, Partai Politik, atau Masyarakat," ujar Laode Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.

Menurut Laode Syarif, KPK bergerak berdasarkan BUKTI dan FAKTA, bukan oleh desakan dan opini publik. "Kalau fakta dan bukti cukup maka akan kami lanjutkan, kalau tidak, tidak akan kami lanjutkan," ujar Laode Syarif.

Ihwal adanya dugaan korupsi pada pembelian rumah sakit itu, Laode Syarif mengaku  masih memeriksa hasil audit  yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dengan  keterangan yang diberikan Ahok. 

"Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu. Hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ujar Laode Syarif.
 
Hasil audit BPK dan keterangan Ahok, tutur Laode, akan dibandingkan juga dengan hasil penyelidikan KPK sendiri. Menurut Laode Syarif, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang, tapi nanti kalau memang butuh ya kami panggil," ujarnya.

KALAU NGGAK KORUPSI GIMANA KAMI MAU MASUK ?
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan KPK tak akan sembarangan mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya KPK hanya fokus di urusan korupsi, bukan yang lain. “Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut Situmorang di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Saut Situmorang menuturkan bahwa KPK masih harus memahami seluruh proses itu dengan utuh. 
“Kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi, proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ", ujarnya.

Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK  menganggap prosedur pembelian lahan rumah sakit tersebut menyalahi aturan. Menurut mereka, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar. (*)

Sumber : tempo.co

Terkait Panama Papers, Ditjen Pajak Akan Memprioritaskan Pemanggilan Terhadap Pejabat Publik.

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan memanggil semua warga negara Indonesia yang namanya tertulis dalam Panama Papers. Sebagai langkah awal, Ditjen Pajak akan memprioritaskan pemanggilan terhadap pejabat publik.
“Iyalah (pejabat publik menjadi prioritas). Mereka kan sebagai contoh,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jumat, 15 April 2016.

Ken mengatakan pihaknya akan memanggil satu per satu WNI tersebut dengan melibatkan petugas di tiap-tiap wilayah. “Yang lain pasti akan dipanggil. Ini penting,” ucapnya. Pemanggilan itu merupakan upaya klarifikasi.

Ia menuturkan mereka yang dipanggil belum tentu salah, karena nanti pasti akan ada penyelidikan lebih lanjut. Bila memang ada temuan pajaknya kurang bayar, yang bersangkutan diharuskan melunasi kekurangannya. “Kalau tidak ada temuan, dia aman.”

Ken enggan menjelaskan lebih mendetail terkait dengan hal yang akan diklarifikasi petugas pajak. Ia beralasan, hal itu bersifat rahasia, karena merupakan materi pemeriksaan. “Salah satunya SPT (surat pemberitahuan),” katanya. Lebih lanjut, dia berujar, “Soal klarifikasi, kami memiliki aturan dan cara sendiri.”

Hari ini Ditjen Pajak memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis untuk meminta klarifikasi terkait dengan kepemilikan Harry atas perusahaan offshore di negara suaka pajak (tax haven). Perihal pemanggilan ini, Ken menuturkan Ditjen Pajak bisa memanggil siapa pun untuk meminta klarifikasi.

Terungkap ada sekitar 15.600 perusahaan papan nama (paper companies) yang dibuatkan bank untuk kliennya yang ingin keuangannya tersembunyi. Dokumen yang bocor ini diketahui berasal dari sebuah firma hukum kecil tapi amat berpengaruh di Panama bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.

Firma ini disebut-sebut merupakan salah satu pembuat perusahaan cangkang (shell companies) terbaik di dunia. Perusahaan cangkang adalah sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan. Total ada 214.488 nama perusahaan offshore dalam dokumen yang diberi nama Panama Papers tersebut. Ratusan ribu perusahaan itu terhubung dengan orang-orang dari 200 negara.

Sumber : tempo.co