cecdepok.com : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok (kadis damkar), Yayan Arianto baru-baru ini mengatakan : "Listrik sepanyol (separoh nyolong) adalah yang mengakibatkan terjadinya kebakaran terbesar di Kota Depok. Jika, listrik yang bersumber dari meteran yang dibuat oleh pihak PLN, terjadi korsleting, maka sikring listrik PLN tersebut secara otomatis akan segera terputus. Tapi kalo listrik yang bersumber 'listrik sepanyol' alias separoh nyolong dari 'kabel hitam', jika terjadi korsleting, aliran listrik tetap tersambung karena sikring listriknya tidak terputus, sehingga korsleting akan menimbulkan percikan api yang dapat membakar apa saja yang berada didekatnya. Menurut data di Dinas Pemadam Kebakaran (damkar), dari 125 (seratus duapuluh lima) kebakaran yang terjadi selama tahun 2014 di Kota Depok, 90 (sembilan puluh) diantaranya 'diduga' akibat dari korsleting listrik yang bersumber dari listrik sepanyol alias separoh nyolong", ujar mantan Kadis BMSDA ini.
Berbicara mengenai maraknya pembangunan apartemen tinggi 32 (tiga puluh dua) lantai di Kota Depok, Yayan Arianto, berpendapat : "Idealnya, pengelola apartemen tinggi tersebut menyediakan alat pemadam kebakaran sendiri. Hal ini karena Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok hingga saat ini belum memiliki Mobil Tangga Hidrolik Pemadam Kebakaran yang dapat mencapai ketinggian hingga 32 (tiga puluh dua) lantai, karena ketinggian apartemen ada yang dibangun setinggi 32 (tiga puluh dua) lantai. Tidak menutup kemungkinan, jika terjadi kebakaran di lantai atas apartemen tinggi tersebut, petugas Pemadam Kebakaran tidak mampu memadamkan apinya, kita hanya bisa menonton saja karena tak dapat berbuat apa-apa untuk menolong". kata Yayan Arianto.
"Tinggal di Apartemen Tinggi Belum Tentu Nyaman"
Menegangkan tinggal di gedung tinggi khususnya Apartemen yang ada di kota Depok. Mengapa demikian?? Karena hingga saat ini Pemerintah kota (Pemkot) Depok belum mampu membeli Mobil Tangga Hidrolik Pemadam Kebakaran 32 Meter seharga lebih kurang Rp 20 Milyar per unit. Pemkot Depok hanya menunggu adanya bantuan dari gubernur jawa barat untuk pengadaan kendaraan penting tersebut pada tahun 2016. Hal itulah yang membuat usulan dinas pemadam kebakaran Depok untuk pengadaan Mobil Tangga 32 Meter dimaksud selalu "dicoret" selama tiga tahun anggaran berturut-turut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Depok, yakni tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015. Kondisi ini tentunya akan merepotkan bilamana terjadi kebakaran di kota Depok khususnya pada gedung bangunan tinggi lebih dari 5 lantai, salah satunya bangunan Apartemen dengan ketinggian diatas 15 lantai yang mulai menjamur di kota belimbing ini. Sementara mobil pemadam terbaik yang dimiliki oleh pemkot Depok hanya mampu mengcover maksimal hingga lantai 5. Dan Jika mengandalkan bantuan mobil tangga dari daerah tetangga lain yang sudah memiliki seperti kota bogor, kota tanggerang, jakarta selatan, atau jakarta timur, maka akan membuang waktu yang cukup lama mengingat mobil tangga "32 feet" tersebut hanya mampu bergerak dengan kecepatan maksimal 20 Km/jam.
"Bayangkan jika mobil tangga itu harus bergerak dari daerah-daerah tersebut ke kota depok, misalnya dari kota bogor, jakarta selatan atau jakarta timur, maka akan menghabiskan waktu 2 sampai 2,5 jam untuk sampai ke kota Depok, TKP keburu hangus terbakar, dan akan banyak jatuh korban tak terselamatkan yang berada atau tinggal di lantai atas," ujar Cucun, salah seorang anggota Pemadam Kebakaran kota Depok menerangkan.
Mudah-mudahan tidak ada bencana kebakaran yang buruk terjadi terhadap apartemen-apartemen yang ada di wilayah kota Depok hingga 2016 (itupun baru asumsi). Kalau pun terjadi, Gusti Alloh Mboten Sare...!!, katanya. (cahyo/cy)