CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan : "Sesungguhnya Pemerintah Kota Depok belum layak disebut Pemerintahan Kota Madya. Seharusnya Pemerintahan Kota Depok masih berstatus Pemerintahan Kota Administrasi. Karena masih banyak kantor yang disewa, artinya Pemerintahan Kota Depok belum memiliki kantor sendiri seperti :
1.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Masyarakat (BPPKM)
2. Dinas Pendidikan
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
6. Badan Lingkungan Hidup
7. Kesbangpol Linmas
8. Dinas Pemuda,Parawisata dan Olah Raga
9. Dinas UMKM,Pasar dan Koperasi
10.Dinas Kesehatan
11.Badan Nakotika Kota
12.KORPRI, tapi PKK punya kantor disamping DIBIMASDA. (darles/cy)
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
6. Badan Lingkungan Hidup
7. Kesbangpol Linmas
8. Dinas Pemuda,Parawisata dan Olah Raga
9. Dinas UMKM,Pasar dan Koperasi
10.Dinas Kesehatan
11.Badan Nakotika Kota
12.KORPRI, tapi PKK punya kantor disamping DIBIMASDA. (darles/cy)