Selasa, 10 Mei 2011

DEPOK ADIPURA 2011

DEPOK ADIPURA 2011

DEPOK ADIPURA 2011

CEC, Depok.
Pemerintah Kota Depok hingga kini terus berupaya meningkatkan poin agar Adipura 2011 bisa diraih. Sejak kedatangan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 31 Maret – 06 April 2011, berbagai kegiatan dan persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota dgn melibatkan masyarakat dan stakeholders. Sebagai wujud keseriusan, Walikota Depok, Dr. Ir. Noermahmoedi MSc, telah mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan monitoring dan penyempurnaan terhadap 59 wilayah yang menjadi titik pantau penilaian. Keseluruhan titik pantau adalah kantor-kantor instansi pemerintahan, dan fasilitas publik seperti terminal bus, stasiun kereta api, pasar, sekolah, saluran air, drainase, dan jalan raya. Dukungan meraih Adipura gencar digemakan dari berbagai elemen, dukungan warga sekolah se-Kota Depok diwujudkan dalam bentuk deklarasi pada 8 maret lalu. Dukungan juga digemakan oleh LP3I, Perbankan, dan Dandim 0508 dengan gerakan menanam pohon trembesi di jalan Margonda dan jalan Juanda.. Dukungan direalisasikan pula oleh Dishub, Laskar orange, KUDA (Komunitas Pemuda Depok) dan sejumlah pedagang asongan dengan menggelar aksi bersih di berbagai fasilitas umum. Semua bentuk dukungan diharapkan bisa membuat Depok menjadi bersih, nyaman, dan asri serta bisa menambah poin untuk mendapatkan Adipura .
“Adipura bisa diraih bila kita bertekad meraihnya dan melakukan perbaikan disegala aspek yang menjadi penilaian, mari sempurnakan poin dengan menumbuhkan kesadaran kebersihan dan penghijauan dalam diri kita “, ujar Noermahmoedi.
Disetiap kesempatan bertemu dengan warga masyarakat, walikota selalu mengajak warga untuk mendukung peraihan Adipura. Bentuk dukungan bisa diwujudkan dengan tidak membakar sampah dan memasang spanduk “Kami siap menerima Adipura 2010” sebagai reaksi kesiapan meraih Adipura. Walikota juga meminta menyediakan tempat sampah organik dan non organik serta fokus pada pemilahan sampah, penghijauan, penyediaan komposter, memelihara sistem drainase dan memperhatikan kondisi jalan, karena itu merupakan acuan penilaian. Walikota menyarankan agar berkoordinasi dangan Dinas - Dinas terkait demi penyempurnaan penilaian.
Terkait dengan Ulang Tahun Hari Jadi Kota Depok pada tanggal 27 April 2011, Kota Depok memperoleh kado istimewa yang sangat tidak menyenangkan dari Kementerian Dalam Negeri berupa penilaian dalam soal Penyelenggaraan Pemerintahan. Kota Depok berada pada posisi peringkat ke-81 dari seluruh kota se Indonesia. Cy

CORNELIS CHASTELEIN TOKOH SEJARAH AWAL DEPOK

CEC, Depok.


Berdasarkan UU No.15/1999 tanggal 27 April 1999, Kotif Depok dan Kotif Cilegon ditingkatkan statusnya menjadi Kota Madya. Pada tanggal 27 April 2011, Pemerintah Kota Depok memperingati Hari Jadi Ke- 12, namun, peringatan hari jadi tersebut masih kontroversial.
Mantan Walikota Depok, Badrul Kamal, mengatakan “Histori Cornelis Chastelein, yang dikaitkan dengan keberadaan 12 (duabelas) marga asli cikal bakal penghuni Depok Lama, mengandung pesan-pesan moral yang sampai saat ini masih relevan. Karena menyangkut kasih persaudaraan, kerukunan yang sangat hakiki dan mendasar untuk terus dipupuk dan di kembangkan sebagai salah satu potensi untuk memperkokoh persatuan bangsa. Sejarah itu adalah suatu peristiwa penting dengan mana kita dapat membandingkan masa lalu dan sekarang. Dengan adanya dokumen sejarah yang lengkap, tentu merupakan sumbangsih yang sangat berarti dalam rangka memperkaya pemahaman kita terhadap Sejarah Awal Kota Depok. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang Sejarah Depok, maka perlu dilakukan penggalian bahan dari berbagai nara sumber. Khususnya tokoh masyarakat yang mengetahui latar belakang Depok dengan tujuan dapat memberikan sumbangan dalam mencari identitas Depok dimasa akan datang. Sebab dengan adanya identitas sebagai jati diri, akan lebih memudahkan kita untuk menentukan visi-misi pembangunan Depok, khususnya pembangunan sektor kemasyarakatan, terutama dalam memelihara kerukunan masyarakat”, ujar Badrul Kamal.
Anggota DPRD Kota Depok, Otto Simon Leander, kepada CEC mengatakan; “Sejarah keberadaan sebuah Kota, sewajarnya dipelihara dan dilestarikan, seperti Depok pada tanggal 13 Maret 1714, terlepas dari perbudakan. Jika peristiwa pelepasan dari perbudakan tersebut dapat diartikan sebagai tahun kemerdekaan atau tahun kelahiran Depok, maka Depok telah berusia 297 tahun. Jadi, peringatan Hari Jadi Ke-12 Kota Depok pada tanggal 27 April 2011 tersebut, sebenarnya masih kontroversial. Kisah ini akan menjadi sangat menarik, khususnya bagi warga Depok yang berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur”, ujar Otto Leander.

CORNELIS CHASTELEIN
Adalah Cornelis Chastelein, kelahiran Perancis 10 Agustus 1657, berkebangsaan Belanda, putra bungsu dari pasangan Anthony Chastelein (Perancis) dengan Maria Cruidenar, putri walikota Dordtrecht (Belanda). Di usia 17 tahun pada tanggal 24 Januari 1674, Cornelis Chastelein, mengawali pengembaraannya. Dengan kapal laut melalui Tanjung Pengharapan selama 8 bulan, Cornelis Chastelein, berlabuh di Batavia (Jakarta), Hindia Belanda (Indonesia). Selanjutnya, dia bekerja pada VOC sebagai seorang akuntan, dan menjadi anggota Dewan Hindia Belanda. Namun, karena tidak sepaham dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Willem van Outhorn, yang menggantikan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Johannes Camphuys, pada tahun 1691, maka pada tahun 1692, Cornelis Chastelein, mengundurkan diri dari VOC.
Setelah mengundurkan diri dari VOC, Cornelis Chastelein, berwiraswasta. Melihat kebersihan dan kejernihan Sungai Ciliwung, Cornelis Chastelein, membeli tanah disekitar Sungai Ciliwung tersebut dari Pemerintah Hindia Belanda, seluas 1.249 Ha dengan harga 700 ringgit.
Tanah yang dibelinya itu, terletak diantara wilayah Batavia (Jakarta) dengan Buitenzorg (Bogor) dengan maksud untuk membuka usaha pertanian, peternakan, persawahan dan perkebunan. Tanah yang dibelinya itu merupakan Tanah Partikulir yang terlepas dari kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda (Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok). Untuk dijadikan sebagai pekerja, Cornelis Chastelein mendatangkan 150 orang budak yang dibeli dari raja-raja di Bali, Sulawesi Selatan, Timor, Nusa Tenggara Timur dan dari raja-raja lainnya di wilayah Timur Hindia Belanda. Sebelum meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 1714, Cornelis Chastelein membuat Het Testament atau Surat Wasiat.

Menurut Het Testament atau Surat Wasiat yang dibuat pada tanggal 13 Maret 1714, Cornelis Chastelein membebaskan mereka dari perbudakan, dan berjanji, apabila mereka masuk dan memeluk agama Kristen Protestan, maka kepada mereka akan diberikan sebidang tanah untuk dipergunakan dan dipelihara serta akan menjadi hak milik mereka (Hak Eigendom, No. 240 tahun 1719, Deelgerechtigden Reglement van Het Land Depok). Kemudian, para budak yang telah dibebaskan dan telah menjadi orang-orang merdeka tersebut, melahirkan 12 (duabelas) marga antara lain ; Jonathans, Leander, Bacas, Loen, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholense, Isakh, Soedira dan Zadokh. Sepeninggal Cornelis Chastelein, diperkampungan atau didusun yang dihuni oleh 12 (duabelas) marga yang hanya beragama Kristen Protestan, pada tanggal 28 Juni 1714, didirikanlah sebuah Gereja yang Pertama. Kemudian, perkampungan atau dusun itu menjadi terkenal dengan nama D-E-P-O-K yang merupakan singkatan dari De Eerste Protestanche Onderdaan Kerk artinya Gereja Kristen Protestan Rakyat Pertama. Cy