Rabu, 25 Oktober 2017

Proyek di Depok diatur Sembilan Naga !?

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG SMPN 26 DEPOK DI JL. MANGGA, BEJI DEPOK, "DINILAI" MERUPAKAN PROYEK KONSPIRASI...!!???
Adalah seorang kontraktor Depok yang enggan ditulis namanya, ketika berbincang bincang dengan "cecdepok" mengungkapkan bahwa Proyek Pembangunan Gedung SMPN 26 Depok di Jln. Mangga Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok "diduga" adalah merupakan Proyek Konspirasi.
Ketika "cecdepok" mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (DISRUMKIM) Depok melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) "Dadan Rustandi" dia tidak bersedia memberikan komentar maupun penjelasan.




Menurut desas desus yang telah menjadi "rumor" dan diperbincangkan oleh para kontraktor di Depok, proyek pembangunan gedung SMPN 26 Depok berlantai tiga tingkat tersebut bernilai Rp. 8.650.488.000,-. 
Proyek tersebut "dikondisikan" oleh HTA kepada AS. Kemudian, oleh AS proyek itu di serahkan kepada PT. Anggadita Teguh Putra (PN) yang merupakan "ipar" dari AS.

Selanjutnya, kontraktor yang enggan ditulis namanya itu mengatakan bahwa Proyek2 di Depok baik PL maupun Reguler diatur oleh "kelompok 9 🐉 alias sembilan naga. Kelompok ini berkonspirasi dengan Komisi 8 (%) DPRD Kota Depok. katanya. (cy)