"KH Damanhuri : Nurmahmudi Makan Gaji Haram, dan Rintis Yanto Jangan Pentingkan Diri Sendiri"
CEC : Jurnal Depok - Kisruh pemilukada Depok yang hingga kini belum berujung tidak hanya
menyita perhatian kalangan politisi dan LSM saja, ulama seperti KH Ahmad
Damanhuri juga turut mengomentari kisruh tersebut.
Dirinya merasa
prihatin atas Nur Mahmudi Isma’il yang telah membuat masyarakat Depok
resah, karena legalitas kepemimpinannya masih dipertanyakan. Terlebih,
setelah lembaga peradilan tertinggi RI, yakni Mahkamah Agung (MA) telah
membatalkan atau menyabut SK KPU Kota Depok Depok nomor 18 tentang
penetapan nomor urut pasangan calon walikota-wakil walikota dalam
Pemilukada 2010, dan SK KPU Kota Depok nomor 7/14 Sep 2012 tentang
sengketa Pemilukada Depok.
“Bayangkan, ia (Nur Mahmudi, red.) merupakan seorang ustadz yang
mengerti hukum agama. Namun percayalah, selagi ia mengetahui dan
mengakui jika kisruh pilkada ini memang benar ada kesalahan, maka gaji
yang ia makanpun adalah gaji haram,” ujar Damanhuri kepada Jurnal Depok,
Jumat (5/10).
Tidak hanya itu, lanjutnya, uang yang dihasilkan dari
beberapa proyek pembangunan juga termasuk uang haram. “Apakah ia tidak
berpikir uang yang dihasilkan darinya, darahnya akan mengalir juga
kepada keluarga, anak, dan istrinya,” paparnya.
Pernyataan tersebut
diungkapkan Damanhuri, setelah ia mengikuti proses hukum dan banyaknya
laporan masyarakat terhadap kisruh Pemilukada Depok 2010. “MA merupakan
lembaga hukum tertinggi di negeri ini. Dengan keluarnya putusan MA itu,
maka kami berpendapat bahwa Nur Mahmudi tak lain walikota ilegal,”
tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Nur merupakan
sesorang yang arif dan bijak, maka ia tak perlu berpikir panjang lagi
untuk menanggalkan jabatannya. “Padahal, ia sendiri sudah tahu bahwa
jabatannya itu ilegal. Kami kasihan melihatnya, orang yang tahu agama
masih menabrak kebenaran,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al
Karimiyah itupun menilai, Nur merupakan sosok yang buas terhadap
kekuasaan. “Termasuk wakilnya yang katanya kiai, maka kami patut
pertanyakan kekiaiannya. Sudahlah, lepas jabatan itu, apalagi hukum
sudah berbicara secara jelas,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga
mengkhawatirkan segala pembangunan yang dilakukan di atas
ketidakberesan, maka hasilnyapun akan berantakan. “Janganlah agama
dijadikan bemper untuk mendapatkan sesuatu,” serunya.
Damanhuri yang
belum lama ini mendapatkan gelar doktor juga meminta kepada Ketua DPRD
Kota Depok, Rintis Yanto agar tidak mementingkan dirinya sendiri.
“Rintis harus bersikap tegas terhadap kisruh Pemilukada Depok, jangan
hanya mementingkan dirinya sendiri,” tukasnya.
Pernyataan
tersebut diungkapkan Damanhuri, karena ia melihat tidak ada keseriusan
dari DPRD Kota Depok untuk menuntaskan polemik tersebut. “Jika anggota
dewan tidak berhasil dalam mengawal kisruh pemilukada ini, maka jangan
dipilih lagi mereka pada 2014 nanti,” ungkapnya.= rahmat tarmuji. (tardip/cy)
—
Dirinya merasa prihatin atas Nur Mahmudi Isma’il yang telah membuat masyarakat Depok resah, karena legalitas kepemimpinannya masih dipertanyakan. Terlebih, setelah lembaga peradilan tertinggi RI, yakni Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan atau menyabut SK KPU Kota Depok Depok nomor 18 tentang penetapan nomor urut pasangan calon walikota-wakil walikota dalam Pemilukada 2010, dan SK KPU Kota Depok nomor 7/14 Sep 2012 tentang sengketa Pemilukada Depok.
“Bayangkan, ia (Nur Mahmudi, red.) merupakan seorang ustadz yang
mengerti hukum agama. Namun percayalah, selagi ia mengetahui dan
mengakui jika kisruh pilkada ini memang benar ada kesalahan, maka gaji
yang ia makanpun adalah gaji haram,” ujar Damanhuri kepada Jurnal Depok,
Jumat (5/10).
Tidak hanya itu, lanjutnya, uang yang dihasilkan dari beberapa proyek pembangunan juga termasuk uang haram. “Apakah ia tidak berpikir uang yang dihasilkan darinya, darahnya akan mengalir juga kepada keluarga, anak, dan istrinya,” paparnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Damanhuri, setelah ia mengikuti proses hukum dan banyaknya laporan masyarakat terhadap kisruh Pemilukada Depok 2010. “MA merupakan lembaga hukum tertinggi di negeri ini. Dengan keluarnya putusan MA itu, maka kami berpendapat bahwa Nur Mahmudi tak lain walikota ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Nur merupakan sesorang yang arif dan bijak, maka ia tak perlu berpikir panjang lagi untuk menanggalkan jabatannya. “Padahal, ia sendiri sudah tahu bahwa jabatannya itu ilegal. Kami kasihan melihatnya, orang yang tahu agama masih menabrak kebenaran,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Karimiyah itupun menilai, Nur merupakan sosok yang buas terhadap kekuasaan. “Termasuk wakilnya yang katanya kiai, maka kami patut pertanyakan kekiaiannya. Sudahlah, lepas jabatan itu, apalagi hukum sudah berbicara secara jelas,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mengkhawatirkan segala pembangunan yang dilakukan di atas ketidakberesan, maka hasilnyapun akan berantakan. “Janganlah agama dijadikan bemper untuk mendapatkan sesuatu,” serunya.
Damanhuri yang belum lama ini mendapatkan gelar doktor juga meminta kepada Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto agar tidak mementingkan dirinya sendiri. “Rintis harus bersikap tegas terhadap kisruh Pemilukada Depok, jangan hanya mementingkan dirinya sendiri,” tukasnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Damanhuri, karena ia melihat tidak ada keseriusan dari DPRD Kota Depok untuk menuntaskan polemik tersebut. “Jika anggota dewan tidak berhasil dalam mengawal kisruh pemilukada ini, maka jangan dipilih lagi mereka pada 2014 nanti,” ungkapnya.= rahmat tarmuji. (tardip/cy)
Tidak hanya itu, lanjutnya, uang yang dihasilkan dari beberapa proyek pembangunan juga termasuk uang haram. “Apakah ia tidak berpikir uang yang dihasilkan darinya, darahnya akan mengalir juga kepada keluarga, anak, dan istrinya,” paparnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Damanhuri, setelah ia mengikuti proses hukum dan banyaknya laporan masyarakat terhadap kisruh Pemilukada Depok 2010. “MA merupakan lembaga hukum tertinggi di negeri ini. Dengan keluarnya putusan MA itu, maka kami berpendapat bahwa Nur Mahmudi tak lain walikota ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Nur merupakan sesorang yang arif dan bijak, maka ia tak perlu berpikir panjang lagi untuk menanggalkan jabatannya. “Padahal, ia sendiri sudah tahu bahwa jabatannya itu ilegal. Kami kasihan melihatnya, orang yang tahu agama masih menabrak kebenaran,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Karimiyah itupun menilai, Nur merupakan sosok yang buas terhadap kekuasaan. “Termasuk wakilnya yang katanya kiai, maka kami patut pertanyakan kekiaiannya. Sudahlah, lepas jabatan itu, apalagi hukum sudah berbicara secara jelas,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mengkhawatirkan segala pembangunan yang dilakukan di atas ketidakberesan, maka hasilnyapun akan berantakan. “Janganlah agama dijadikan bemper untuk mendapatkan sesuatu,” serunya.
Damanhuri yang belum lama ini mendapatkan gelar doktor juga meminta kepada Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto agar tidak mementingkan dirinya sendiri. “Rintis harus bersikap tegas terhadap kisruh Pemilukada Depok, jangan hanya mementingkan dirinya sendiri,” tukasnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Damanhuri, karena ia melihat tidak ada keseriusan dari DPRD Kota Depok untuk menuntaskan polemik tersebut. “Jika anggota dewan tidak berhasil dalam mengawal kisruh pemilukada ini, maka jangan dipilih lagi mereka pada 2014 nanti,” ungkapnya.= rahmat tarmuji. (tardip/cy)