Sabtu, 28 Juli 2012
DIDUGA PROYEK BERNUANSA KKN PEMBANGUNAN TOREN
CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, melaporkan. Proyek Pembangunan Toren di Lembah Gurame yang berlokasi di Kelurahan Depok Jaya ini
sungguh menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Sebab, kapan dikerjakan, siapa
pelaksana dan sumber dananya darimana dan berapa biaya proyek tersebut
sulit diketahui karena papan proyek tidak ada disekitar kegiatan. Berdasarkan pengamatan dilapangan tiang yang terbuat dari besi
bulat sebagai penopang bak air adalah besi sambungan las dan
diindikasikan besi tersebut adalah besi bekas. Dudukan dari besi
penopang ini adalah di bekas bangunan, apakah seperti itu atau tidak
ada di RAB untuk mengecor dudukan besi penopang ? pemakaian besi
sambungan las kenapa dibiarkan oleh tim monitoring dan PPTK.
Ketika
dikonfirmasi ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) baik PPTK dan KPA tidak di
kantor kata beberapa staf di BLH sedang ke Balai Kota di Jalan Margonda,
katanya.
Di hubungi Kabid Pemantauan A.Sarwi melalui SMS pelaksananya pak Fauzan tapi lebih jelasnya ke pak Yuliman di BLH ya. (darles/cy)
PROYEK SITU PENGASINAN ''TANPA PENGAWASAN''
CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan. Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Situ Pengasinan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber
Daya, Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Satuan Kerja
Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane, terkesan asal dikerjakan. Pekerjaan Rehabilitasi Situ Pengasinan dan Situ Bojongsari, kontrak no. HK.02.03/PPK PKSDA-SNVTPJSACC/III/ 338,tanggal
mulai 28 Maret 2102,sumber dana APBN,nilai kontrak Rp 4.146.007.000
waktu pelaksanaan 180 hari kalender,Kontraktor PT KARUNIAGUNA INTI
SEMESTA, Konsultan Supervisi PT.VITRAHA CONSINDOTAMA.
Di lokasi seperti kedalaman pundasi dudukan pemasangan batu
cetakan diduga tidak sesuai degan gambar,dan untuk mencapai simetris
kemiringan yang dipakai adalah tanah galian pundasi bukan tanah
spesifikasi tanah urugan.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan yang
mengaku wakil dilapangan mengatakan; "Bahwa tanah tersebut nantinya akan
kering dan tidak masalah", katanya
Disisi lain tanah lumpur hasil
galian alat dibuang dipinggir situ pengasinan, dan kemungkinan biaya
mobilisasi membuang di RAB ada, dan kenapa dibuang disekitar situ..? (darles/cy)
Rabu, 25 Juli 2012
PIDATO "ANGIN LALU" TUAN PRESIDEN
CEC : Konon, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang kesal dan geram
dengan para pembantunya. “Dengan mimik geram SBY langsung meminta para
menteri meletakkan jabatan, jika tidak mampu bekerja dengan baik”
seperti ditulis beritasatu.com.
Ia menyinggung kongkalikong antara
Kementerian dan DPR, bahkan menyebut soal korupsi di kementerian. Tapi,
sampai saat ini belum satu pun menteri kabinet yang merasa ditunjuk
Presiden. Jangankan mundur, tersinggung pun tidak. Banyak juga pihak
yang menyindir balik. Jika Presiden mempunyai data tentang korupsi di
Kementerian, kenapa tidak diteruskan ke proses hukum? Bukankah ketika
sejumlah persoalan hukum muncul di negeri ini, Presiden selalu bilang,
saya tidak akan mengintervensi, mari serahkan pada proses hukum yang
berlaku. Atau, kalaupun Presiden tidak puas dan menganggap beberapa
menteri gagal memimpin dan menjalankan tugas dengan maksimal, kenapa
harus dipertahankan? Bukankah Presiden mempunyai hak preogratif untuk
mengangkat dan memberhentikan menteri? Pasal 17 ayat (2) UUD 1945
mengatur secara jelas, bahwa menteri-menteri diangkat dan diberhentikan
oleh Presiden. Kemudian UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara
mengatur lebih rinci kewenangan tersebut. Sebuah lelucon?
Sebenarnya, sulit menghilangkan kesan ketidak-tegasan Presiden dalam
mengambil keputusan-keputusan strategis hingga Kabinet jilid II SBY.
Presiden terbaca “menyandera” diri sendiri ketika menggantungkan
kabinetnya pada tarik menarik kepentingan politik transaksional. Bahkan,
ketika isu yang bergulir itu bertentangan dengan “jualan kampanye” SBY
sekalipun, yaitu pemberantasan korupsi. Apalagi, kita tahu peringatan
sejenis terjadi tak hanya kali ini.
KORUPSI KEMENTERIAN :
Akan tetapi, agaknya menarik juga didalami salah satu poin pernyataan
SBY tentang kongkalikong kementerian dengan DPR dan korupsi di
kementerian itu sendiri. Kementerian mana yang saat ini, yang sedang
“digoyang” isu korupsi? Beberapa waktu belakangan, kasus yang mengemuka
ke publik adalah sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Sebutlah,
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan menteri yang berasal
dari Partai Demokrat. Partai tempat SBY justru adalah Ketua Dewan
Pembina. Setidaknya terdapat tiga kasus korupsi di kementerian ini,
yaitu: kasus P2SON Hambalang yang telah masuk tahap penyidikan dan
menjerat Pejabat Pembuat Komitmen. Kasus suap Wisma Atlet yang menjerat
mantan Bendahara Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat; dan
Kasus Pekan Olahraga Nasional yang menjerat pelaku lintas partai selain
Partai Demokrat. Di kasus ini, KPK telah memeriksa Menkokesra.
Kemudian, Kementerian Agama yang dipimpin oleh elite PPP. Di Kementerian
ini ada kasus terkait pengadaan Al-Qur'an dan komputer untuk madrasah
yang menjerat salah satu kader Partai Golkar di Badan Anggaran DPR dan
KPK sedang melakukan penyelidikan untuk aspek pengadaan di Kementerian.
Sebelumnya, Kemenakertrans yang dipimpin oleh elite PKB juga dihantam
isu korupsi suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Nama
sang menteri sempat disebut di persidangan.
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan tak luput dari isu korupsi ini. KPK sudah menetapkan
mantan wakil Sekjen Partai Demokrat untuk kasus dugaan suap dalam proyek
Wisma Atlet dan proyek di sejumlah universitas.
Kasus korupsi di
Kementerian Kesehatan juga masih dalam pemeriksaan KPK dan sebagian
sudah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kasus
yang terkait dengan pengadaan alat kesehatan dan flu burung. Satu mantan
menteri kesehatan telah menjadi terpidana, dan satu lainnya masih dalam
proses pra-penuntutan antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Jika
ditarik lebih jauh saat Presiden SBY memimpin negeri ini sejak 2004,
kita bisa mengurai kasus-kasus seperti Hibah Kereta Api dari Jepang di
Departemen Perhubungan yang mantan menterinya masih menjabat sebagai
Menteri Koordinator Perekonomian.
Di Departemen Koordinator
Kesejahteraan Rakyat yang mantan menterinya menjadi Ketua Umum Partai
Golkar pun sempat diproses kasus alat kesehatan flu burung yang sudah
menjerat Sekretaris Menteri.
Departemen Kehutanan pun tak luput dari
kerja KPK ketika memproses kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)
yang telah menjerat Kepala Biro Perancanaan dan Keuangan Dephut dan
Anggoro Widjoyo yang sekarang masih buron.
Selain itu, mantan Kepala
Bapenas juga dijerat KPK, meskipun dalam posisi sebagai mantan anggota
DPR-RI terkait kasus suap pemilihan deputi senior Gubernur Bank
Indonesia, Miranda S. Gultom. Kasus sapi fiktif, sarung, dan mesin jahit
yang ditangani KPK juga menjerat mantan Menteri Sosial yang berasal
dari PPP di era SBY-JK, dan kementerian lainnya.
Lalu apa
artinya kegeraman Presiden SBY jika pada kenyataannya korupsi di
kementerian sungguh marak di era pemerintahan SBY? Dari uraian awal ini
saja kita bisa memotret sembilan departemen/kementerian. Bahkan,
kementerian yang paling disorot akhir-akhir ini justru dipimpin oleh
kader partai yang didirikannya, yaitu Partai Demokrat. Peluru kosong,
angin lalu, kosmetika, dan banyak istilah lain yang tiba-tiba teringat
melihat fenomena seperti ini. Jika Presiden sungguh ingin menjadi
pemimpin, saatnya tidak hanya bicara. Bersih-bersih jangan hanya di
depan kamera. Agar pernyataan kepala pemerintahan dan kepala negara
Indonesia ini tak justru jadi “angin lalu” semata. (dbs/cy)
PEMILUKADA DEPOK WAJIB DI ULANG
CEC
: Dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Depok ke KPUD Depok kamis 19
Juli 201 yang diterima langsung oleh Ketua KPUD Depok, Mohammad Hasan,
pada prinsipnya KPUD Depok siap meng Eksekusi keputusan MA nomor
14K/TUN/2012, tanggal 4 Juli 2012 dengan melakukan Pilkada Ulang di Kota
Depok, hanya saja KPUD Depok meminta DPRD agar menyiapkan anggaran
untuk pelaksanaannya.
Dalam Kunjungan kerja tersebut juga
Komisi A akan segera memanggil KPUD Depok untuk mengajukan Tahapan dan
Anggaran Pilkada Ulang. Dalam Sidang Paripurna Pertanggung jawaban
keuangan walikota kemarin, Senin 24 Juli 2012 juga terjadi beberapa kali
instruksi tentang Pilkada Ulang, dan di jawab oleh Ketua DPRD Rintis
Yanto, bahwa sampai saat ini ternyata Komisi A belum memberikan laporan
Tertulis terkait dengan Kunjungan Komisi A ke KPUD Depok. Kalau laporan
Tertulis tersebut sudah di terima, maka Ketua DPRD akan memanggil KPUD
Depok untuk membicara kan tahapan dan anggaran Pilkada Ulang di kota
Depok. Pilkada Depok menjadi hangat kembali Pasca Keluarnya Keputusan MA
yang membatalkan keputusan penggugat, KPU Kota Depok, dengan
membatalkan dan memerintahkan agar mencabut Keputusan Nomor
18/Kpts/R/KPU-Kota/011.329181/ 2010
yang dikeluarkan oleh tergugat, tanggal 24 Agusutus 2010, tentang
penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon walikota dan
wakil walikota dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Depok
tahun 2010. Semoga DPRD kota Depok bisa segera mendorong pelaksanan
Pilkada Ulang di Kota Depok. Oleh: Poltak Hutagaol. (cy)
Senin, 23 Juli 2012
JEMAAT GEREJA YASMIN dan GEREJA HKBP, BERIBADAH di DEPAN ISTANA
CEC : Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi, Minggu, 22 Juli 2012 pkl 15:01 beribadah di depan Istana Merdeka Jakarta Timur, Minggu (22/7) (sumber: Dok. GKI Yasmin). Dalam suasana Ramadan sekarang, kami membawa satu spanduk ucapan selamat menjalankan ibadah puasa. Kembali jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi beribadah di depan Istana Merdeka Jakarta Timur, Minggu (22/7) pukul 13.00 WIB.
Sekitar 100 jemaat tekun mendengar khutbah yang disampaikan oleh Pendeta
Sapta Baralaska Utama Siagian MTh,
“Pak Pendeta mengingatkan jemaat
kedua gereja yang didiskriminasi di Bogor dan Tambun Bekasi, untuk
terus bertahan, melawan dengan damai tanpa kekerasan, segala bentuk
ketidakadilan,” sebut Bona Sigalingging Juru Bicara GKI Yasmin kepada
Beritasatu.com, Minggu (22/7). Bona menambahkan, perjuangan untuk
memperoleh izin gereja ini dilakukan bersama oleh lintas iman.
Disebutkan, banyak kalangan lintas iman yang memberikan dukungan dan
solitadaris perjuangan kepada GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. “Dalam
suasana Ramadan sekarang, kami membawa satu spanduk ucapan selamat
menjalankan ibadah puasa,” terang Bona
Sebagaimana diketahui, GKI
Yasmin belum bisa memakai gereja yang sah dibangun karena ada SK
Walikota Bogor, 11 Maret 2011 yang mencabut izin bangunan gereja.
Hal senada juga dilakukan oleh Bupati Bekasi yang menutup gereja HKBP
Filadelfia. Pembekuan izin dua gereja ini sudah terjadi setahun lalu.
Penulis: Murizal Hamzah, Hakabepe Gaul. (cy)
KOMUNITAS MASYARAKAT DEPOK ANTI NITIP (MADANI) : "Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2012, 'DINILAI' Kadiskominfo, Herry Pansila, melakukan 'INTERVENSI' terhadap Kadisdik, Asep Rahmat dan semua Kepala Sekolah Negeri di Kota Depok"
CEC : Sumber CEC di Dinas Pendidikan Kota Depok mengatakan, "Kadiskominfo Depok, Herry Pansila dinilai melakukan intervensi terhadap
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Asep Rachmat, hal itu terkait dengan
masalah Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri, SD, SMP,
SMA dan SMK di wilayah Kota Depok. Lanjut sumber tersebut, bahwa Herry
Pansila memerintahkan semua Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di wilkayah
Kota Depok agar dapat mengakomodir ratusan siswa titipan dari koalisi
LSM Depok. “Pa itu diluar tanggungjawab Disdik, kami anggap
PPDB telah selesai dikala telah diumumkannya hasil jurnal online”,
demikian bunyi SMS dari Kadiskominfo Herry Pansila kepada Asep Rachmat Kadis
Pendidikan Kota Depok", ujar sumber tersebut.
Sementara di SMP
Negeri 9, data tentang adanya titipan nama-nama siswa dari koalisi LSMdi
bidang pendidikan Kota Depok, dimana jumlahnya ratusan siswa yang sudah
ditandatangani oleh Kepala Diskomimfo Kota Depok tersebut, untuk
diterima di sekolah negeri di wilayah Kota Depok, di SMP, SMA dan SMK,
dimana data-datanya sudah ada di setiap sekolah negeri yang ada di Kota
Depok. Bahkan berdasarkan adanya surat dan telepon dari Herry Pansila di
SMP Ngeri 9 telah membuka pendaftaran untuk titipan siswa dari koalisi
LSM Depok tersebut.
KOMUNITAS MASYARAKAT DEPOK ANTI NITIP
Warga
masyarakat Kota Depok sangat kecewa terhadap Walikota Depok Nurmahmudi
Ismail, hal itu terkait dengan penerimaan siswa baru (PPDB) di wilayah
Kota Depok. Karena awalnya public Depok sangat mendukung kinerja dan
kebijakan daripada Walikota Depok terkait dengan dikeluarkannya
Peraturan Walikota (Perwa) Depok terkait dengan masalah penerimaan siswa
baru (PPBD) tersebut, karena Pemkot Depok ingin tertib dalam penerimaan
siswa baru itu. Tapi belakangan ini Walikota Depok berubah sikapnya
serartus persen, dimana Nurmahmudi Ismail telah melanggar Perwa yang
dibuatnya sendiri, yakni dengan membiarkan Herry Pansila Kadiskominfo mengeluarkan surat terhadap sekolah-sekolah negeri yang ada di
Kota Depok, dengan tujuan agar titipan dari koalisi LSM Depok dan
oknum-oknum anggota DPRD Kota Depok yang dikomandoi oleh Sutikno dan
teman-temannya dapat diterima para calonnya masing-masing LSM Depok
tersebut.
Penjelasan dari LSM Komunitas MaDani (Masyarakat Depok
Anti Nitip) kepada CEC (21/7) melalui SMS sebagai berikut : "Ass Wr
Wb....Menyikapi persoalan PPDB, awalnya kami sangat mendukung dengan
dikeluarkannya Perwa oleh Walikota Depok. Berarti, Pemkot Depok ingin
berjalan sesuai dengan aturan. Tetapi hari ini kami sangat kecewa dengan
sikap Walikota Depok yang telah melanggar Perwa yang dibuatnya
dengan membiarkan Kadiskominfo Herry Pansila mengeluarkan surat agar
titipan koalisi LSM Kota Depok yang dikomandoi oleh Pak Sutikno &
Heri Asongan dapat diakomodir oleh Kepala Sekolah SMPN & SMAN.
Bahkan Pak Herry Pansila kemarin sudah menelpon semua Kepala Sekolah
agar dapat mengakomodir titipan koalisi LSM Depok, hari ini semua
sekolah negeri ramai menerima titipan rekan2 yang mengatas namakan
koalisi LSM Depok. Artinya Walikota Depok telah melanggar aturan yang
dibuatnya. Bayangkan saja kalau yang dibawa oleh koalisi itu memberi
Rp.1 juta, berarti koalisi LSM Depok dapat memperoleh keuntungan ratusan
juta rupiah, karena siswa yang dibawanya itu berjumlah ratusan orang. Salam Komunitas
MaDani, Masyarakat Depok Anti Nitip". (tardip/cy)
Langganan:
Postingan (Atom)