Sabtu, 03 Mei 2014

Buruh Tagih Tunggakan Lima Bulan Gaji.

CEC : Buruh Perusahaan Prabowo Subianto Tagih Tunggakan Lima Bulan Gaji Sejak November 2013 - April 2014. 

"Prabowo Subianto membuka kertas berisi orasi politiknya dihadapan puluhan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau lebih dikenal dengan sebutan May Day yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan (1/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto"

Sekitar seribu buruh PT Kertas Nusantara (sebelumnya bernama Kiani Kertas) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih belum menerima hak atas gaji mereka selama empat bulan. Pada saat para buruh turun ke jalan, mereka masih harus berkutat menuntut perusahaan di bawah kendali Prabowo Subianto itu untuk melunasi gaji mereka yang tertunggak selama empat bulan. (Baca: Orasi di Depan Buruh, Prabowo Merasa Jadi Prajurit)

Sedianya, dalam peringatan Hari Buruh Sedunia, Kamis, 1 Mei 2014, para pekerja di perusahaan bubur kertas ini mengikuti aksi turun ke jalan. Izin dari kepolisian setempat sudah dikantongi. Namun aksi tersebut urung digelar. "Sehari menjelang Hari Buruh, pihak manajemen membayar sebulan gaji. Jadi kegusaran karyawan sedikit terobati," kata Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Unit Kertas Nusantara, Syaiful Tanjung, Kamis, 1 Mei 2014.

Syaiful menyatakan sejak jauh-jauh hari rencana aksi ini sudah disepakati. Aksi tersebut menuntut perusahaan melunasi lima bulan gaji karyawan untuk periode November 2013 - April 2014. Aksi buruh yang sedianya diperingati para karyawan dengan aksi turun ke jalan tak jadi dilakukan. Sekitar 30 pengurus serikat pekerja hanya berkumpul di sekretariat di lingkungan pabrik. Meski demikian, Syaiful tetap mengapresiasi sikap para buruh. Sebab, mereka masih terus mendukung adanya tuntutan pelunasan gaji yang belum dibayarkan perusahaan pada periode November 2013 - April 2014. (*)

Sumber : TEMPO.CO

Jumat, 02 Mei 2014

"LAPORAN PENGADUAN ADANYA PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PILEG 2014 YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH PPS CILANGKAP DAN PPS JATIJAJAR KECAMATAN TAPOS KOTA DEPOK"


SURAT TERBUKA SEPUTAR PEMILU LEGISLATIF 2014 DI DEPOK

Depok, 01 Mei 2014
Nomor : ISTIMEWA
Lampiran : 1 (satu) Berkas

Kepada Yth.
Ketua PANWASLU Kota Depok
Bapak Sutarno
Di –
T E M P A T

Perihal :
LAPORAN PENGADUAN ADANYA PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PILEG 2014 YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH PPS CILANGKAP DAN PPS JATIJAJAR KECAMATAN TAPOS, KOTA DEPOK.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,

Bersama ini, saya:
Nama : Drs. Ahmad Illyn Nasution
Tempat/Tanggal Lahir : Tapanuli Selatan, 30 Juni 1969
Alamat : Kp. Babakan RT. 003/002 Kelurahan 
Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok
Nomor KTP : 327610306690002

Bertindak selaku Warga Negara Indonesia dan juga Calon Wakil Rakyat (Cawara) dari PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Kota Depok Nomor Urut 1;

Menyampaikan LAPORAN PENGADUAN kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Depok dengan melampirkan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang diduga dilakukan oleh PPS Cilangkap dan PPS Jatijajar Kecamatan Tapos yang menguntungkan salah satu cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH berupa tidak singkronnya data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh Panitia Pemungutan Suara (Model D) dan juga Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara dari setiap TPS (Data D1) dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD kota Depok Tahun 2014;

Bahwa tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang kami maksudkan adalah “hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (Model D) dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (D1) yang mana tidak sesuai atau tidak singkron lagi dengan data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Cilangkap dan Jatijajar Kecamatan Tapos, diantaranya:

1. Bahwa terdapat minimal 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 92 TPS di Kelurahan Cilangkap yang Data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) TIDAK SINGKRON dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (Model D) dan juga Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara dari setiap TPS (Data D1) oleh Panitia Pemungutan Suara;
2. Bahwa kami meyakini minimal terdapat 117 Suara cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH dengan modus memindahkan raihan suara Partai dan beberapa suara Cawara lainnya (termasuk raihan suara kami) yang digunakan untuk MENAMBAH raihan suara cawara Nomor Urut 7 dimaksud yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap (Data model C1 dan D1 terlampir);
3. Bahwa selain di Kelurahan Cilangkap, kami juga menduga terjadi modus yang sama di Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos. Bahwa dari total 74 TPS di Kelurahan dimaksud, minimal terdapat 4 TPS (TPS 14, 30, 35, dan 39) yang kami duga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jatijajar untuk keuntungan cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH (Data model C1 dan D1 terlampir);

Bahwa sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka tindakan para Pelaku diatas dapat dikatagorikan merupakan tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang dapat dikenakan sanksi Pidana Penjara/Kurungan seperti yang tercantum dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH khususnya pada Pasal 287 dan Pasal 309 yang berbunyi:

Pasal 287
Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Pasal 309
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah).

Bahwa dengan adanya laporan ini, kami berharap Panwaslu Kota Depok dan Sentra GAKKUMDU Kota Depok untuk segera melakukan proses pemeriksaan dan Penyidikan terhadap pihak-pihak terkait serta secepatnya memgeluarkan hasil rekomendasi yang tegas dan keras agar para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu pada Pileg 2014 ini segera ditindak oleh Penegak Hukum (Kepolisian/Kejaksaan) atas segala perbuatan tercela dan melawan peraturan Perundang-Undangan tersebut;

Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,
PELAPOR

(ditanda tangani diatas materai secukupnya)

Drs. Ahmad Illyn Nasution

Tembusan disampaikan Kepada :
1. Yth. Ketua KPU Kota Depok;
2. Yth. Kapolres Kota Depok;
3. Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok;
4. Yth. Rekan-Rekan Media Cetak dan Elektronik Kota Depok;
5. P e r t i n g g a l;

"Pasangan Capres & Cawapres yang Tepat"

CEC : Pasca-Pileg 9 April 2014 berujung maraknya manuver koalisi partai-partai politik menjelang Pilpres 9 Juli nanti. Salah satu kandidat terkuat Capres 2014, adalah Joko Widodo (Jokowi). Dan saat ini yang paling ditunggu masyarakat adalah seputar figur utama yang bakal mendampingi Capres dari PDIP tersebut. Pemilihan figur cawapres yang tepat dianggap jadi rumus politik yang jitu untuk memenangkan pertarungan pilpres nanti. Karena kesalahan dalam memilih, akan membuat elektabilitas salah satu capres menjadi turun.
Lembaga Indonesia Survei Center (ISC) telah melakukan jejak pendapat terkait siapa cawapres yang paling diinginkan publik untuk mendampingi Jokowi dalam Pilpres mendatang.
Direktur Eksekutif ISC, Andry Kurniawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil surveinya perpaduan kandidat presiden yang berlatarbelakang sipil-Jawa/militer dengan Wapres dari kalangan militer/luar Jawa, atau sebaliknya, ternyata masih menjadi primadona masyarakat untuk melihat calon pemimpin bagi bangsa Indonesia ke depan. "Ini menandakan bahwa dikotomi sipil-militer masih tertanam kuat di benak pemilih," kata Andry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Andry menjelaskan, ketika pihaknya menanyakan responden dari kalangan mana yang paling cocok untuk mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2014, mayoritas publik menjawab sosok dari kalangan militer menempati posisi teratas dengan 47, 3 %, disusul dari birokrat 23, 7%, pengusaha 18,2%, tokoh politik dari eksternal PDIP 15,1%, dan dari internal PDIP 9,3%. "Hal ini mengindikasikan bahwa dwitunggal sipil-militer dianggap akan bisa meningkatkan elektabilitas bagi pasangan tersebut," tuturnya.
Selain itu, imbuh Andry, sebanyak 30,3% publik juga mengharapkan pemimpin mendatang harus bisa menyelesaikan isu dan tantangan keamanan. Setelah itu 59,6 % mengharapkan penerapan pemberantasan korupsi dan sebanyak 27,4 % publik mengharapkan pengentasan kemiskinan. "Karena itu, tokoh militer sebagai cawapres Jokowi dianggap publik sangat diperlukan untuk menghadapi segala kemungkinan terjadinya kekacauan (konflik) pasca pemilu," tegasnya.
Lebih lanjut Andry menuturkan, yang menarik adalah publik melihat bahwa sosok militer pendamping Jokowi dalam Pilpres nanti justru sebagai antisipasi menghadapi Prabowo Subianto yang merupakan mantan Danjen Kopassus sebagai potensial kompetitor yang dikenal tegas dan berani. "Masyarakat melihat bahwa kontestasi Jokowi versus Prabowo dalam Pilpres akan berlangsung sengit. Karena keduanya memiliki popularitas dan elektabilitas yang setara. Dengan kata lain, pasangan cawapres Prabowo yang sudah pasti berasal dari kalangan sipil akan bisa mengalahkan Jokowi, kecuali jika cawapresnya dari militer," ungkapnya.
Menurut Andry, publik menilai cawapres militer untuk Jokowi sesuai dengan visi misi dan tagline PDIP yakni 'Indonesia Hebat'. Karena itu menurutnya dalam hasil surveinya tersebut menempatkan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Ryamizard Ryacudu sebagai sosok yang hebat dan tepat mendampingi Jokowi.
"Ryamizard Ryacudu adalah figur dari militer yang oleh publik dinilai pas sebagai cawapres pendamping Jokowi sebesar (21,5%,), disusul Jusuf Kalla (19,1%,), Mahfud MD (14,3%), Ahok (12,9%), Puan Maharani (10,6%), Agus Martowardojo (8,4%,), dan yang menjawab tidak tahu sebesar13,2%," paparnya.

Tampilnya mantan KSAD di era pemerintahan Megawati pada posisi teratas pilihan publik ini tidak terlepas dari performanya yang low profile, tegas, setia, berlatar belakang militer non-jawa, dan dipandang mampu mensubordinasikan diri dengan Jokowi dalam kabinet pemerintahan jika terpilih kelak. "Dengan kata lain, stigma munculnya 'dua nakhoda dalam satu kapal' diduga kuat tidak akan terjadi nanti. Dibanding nama-nama cawapres Jokowi yang lainnya, Ryamizard Ryacudu dinilai memiliki kemampuan bekerjasama dengan Jokowi dalam menjalankan program-program pemerintahan yang disiapkan PDIP," jelasnya.
Survei ISC dilaksanakan pada 12 s/d 18 April 2014 di 33 provinsi seluruh Indonesia. Yang disurvei adalah sejumlah tokoh yang telah diwacanakan dan beredar di berbagai media sebagai kandidat kuat calon Wakil Presiden Jokowi. Populasi dari survei ini adalah seluruh calon pemilih dalam Pemilu 2014 atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah. Jumlah sampel sebesar 1070 responden, diperoleh melalui teknik pencuplikan secara berjenjang (multistage random sampling). Margin of error +/- 3 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dengan responden dengan pedoman kuisioner. Responden terdistribusi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan. Penentuan responden dalam setiap KK dilakukan dengan bantuan kish grid. Uji kualitas dilakukan melalui telephone-check dan spot-check sebesar 20 persen dari total sampel. (*)

"Survei ISC didanai secara mandiri, dan bukan hasil resmi dari KPU"
Sumber : Liputan6.com,

Minggu, 27 April 2014

Rekor Makan Siomay Basi, Dapat Piagam MURI ?

"Peringatan Hari Jadi Kota Depok Lomba Makan Siomay Basi Dapat Piagam MURI"
CEC : Hari jadi Kota Depok yang ke-15 (27 April 1999 - 27 April 2014) diperingati dengan suguhan Siomay Basi. Sebanyak 18.274 porsi Siomay Basi disuguhkan kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara Peringatan Hari Jadi Kota Depok tersebut. 
Alih2 ingin mendapatkan rekor muri makan Siomay berbahan baku Mocaf, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok malah menyajikan Siomay basi sebanyak 18.274 porsi. Sungguh memalukan..!!!
Upaya untuk mendapatkan rekor muri makan siomay tersebut dilaksanakan di lapangan Balaikota Depok bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok ke 15, Minggu (27/04/2014).

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Kapok, Kasno mengatakan bahwa Panitia HUT Kota Depok ceroboh dan membahayakan ribuan pelajar dan undangan yang hadir dalam acara tersebut.
"Panitianya ceroboh. Piagam rekor muri makan siomay berbahan baku Mocaf yang diterima Pemkot Depok pun perlu dipertanyakan. Saya menduga, piagam tersebut dari hasil membeli dengan menggunakan uang APBD", ujar Kasno di Balaikota Depok, Minggu (27/03/2014).

Beberapa PNS Kota Depok yang ditemui seusai acara pun membenarkan hal tersebut. PNS yang enggan disebutkan namanya ini pun mengaku sempat memuntahkan siomay yang dimakannya.
"Sewaktu saya dan rekan-rekan yang lain menyantap Siomay yang disajikan, saya mencium bau tidak sedap. Dan sewaktu saya mulai mencium aroma Siomay nya ternyata bau tersebut berasal dari Siomay yang kami makan. Spontan saya langsung muntah karena bau tersebut", aku salah seorang PNS yang langsung diiyakan oleh rekan-rekannya.

Dari pantauan Indonesian Update Grup, Siomay yang disajikan Pemkot Depok berisi 2 buah Siomay, setengah potong telor, 1 sachet saos sambal, kecap dan bumbu Siomay yang di masukkan ke dlm satu pak bungkus yang terbuat dari bahan plastik.
Banyak juga pelajar dan undangan yang terlihat membawa (Menenteng, red) bungkusan Siomay untuk dibawa pulang.
Sebagai informasi, acara perayaan HUT Kota Depok ke 15 dan penerimaan rekor Muri yang dilaksanakan Pemkot Depok terlihat dihadiri oleh pelajar Depok, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, perwakilan Muri dan ratusan undangan.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, belum ada pihak yang bertanggung jawab. (*)

Sumber : Indonesian Update/Ferry Sinaga.