Kamis, 28 November 2013

Mencegah Banjir, DKI Niat Buat Waduk di Depok.

CEC : Walikota Depok (ilegal - red) Mahmudi menyatakan; "Silakan Kalau Gubernur DKI Jakarta Jokowi ingin beli lahan di Depok, tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", katanya.

Mahmudi mempersilahkan jika Gubernur DKI Joko Widodo ingin membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk. Namun, Mahmudi mengingatkan agar pemanfaatan lahan harus sesuai dengan aturan. Mahmudi hingga saat ini mengaku belum pernah menerima tawaran resmi dari Pemprov DKI terkait tawaran pembelian lahan. "Sementara ini, sebenarnya sebagai pemerintah kota, belum pernah menerima surat atau berita yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI tersebut. Akan tetapi selaku pemerintahan tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan di wilayah Depok," kata Mahmudi kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (26/11/2013).
Namun eks Presiden PKS ini mengatakan lahan yang dibeli tak boleh diubah pemanfaatannya. Pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. "Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai," katanya.
Mahmudi sebelumnya diberitakan menolak tawaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berniat membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk untuk menanggulangi banjir di Jakarta. (Sumber: detikcom)


LAIN YANG DIKATAKAN, LAIN PULA YANG DILAKUKAN :

Menurut pantauan CEC, kawasan aliran sungai yang melintas di wilayah Depok, alias lahan bantaran Sungai Ciliwung, telah dimanfaatkan menjadi bangunan alias perumahan. Sungguh ironis sekali, lain yang dikatakan, lain pula yang di lakukan. Memang begitulah kualitas seorang Walikota yang Ilegal. Demi mencegah banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membeli lahan di Depok untuk membuat waduk. Ironisnya, beberapa waduk di Depok malah menyempit dan berkurang luasnya karena bantarannya diuruk guna membangun rumah dan perumahan. Sebelumnya Mahmudi nggak ngizinin Jokowi mau beli lahan di Depok, bahkan Mahmudi mengatakan urus daerah masing-masing saja. Namun, ketika ada statement dari Jokowi agar warga Depok nyari kerja di Depok saja, bukan di DKI Jakarta, Mahmudi terkesan malu dan ketakutan. 
Untuk menutupi rasa "kemaluan dan ketakutan" nya itu Mahmudi mengatakan : "Silakan saja kalau Jokowi ingin beli lahan di Depok. Tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", ujar Walikota Depok Ilegal ini. (cy)


Senin, 25 November 2013

Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 di Kota Depok.


CEC : Anggota KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada CEC di Sekar Peni (25/11) menyatakan ; "Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) adalah merupakan salah satu instrumen kelembagaan penting di dalam Negara Demokrasi". 

Demokrasi itu di tandai dengan 3 (tiga) syarat yakni ; 

(1). Adanya Kompetisi di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan secara politik. 
(2). Adanya partisipasi masyarakat untuk berpolitik. 
(3). Adanya jaminan hak-hak sipil dan politik.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut di adakan lah sistem pemilihan umum (pemilu) dengan sistem kompetisi, partisipasi dan jaminan hak-hak politik bisa terpenuhi dan dapat dilihat. Pemilihan Umum (pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (pasal 1, ayat 1, Undang-Undang No. 8 tahun 2012).

Minggu, 24 November 2013

Penataan Margonda Depok Bakal Tak Rampung.

"Pembuatan Saluran Air Menyimpang Tak Sesuai Spek"

CEC : Penataan Jalan Margonda Depok segment (ramanda - fly over UI) bakal tak rampung. Proyek senilai hampir 28 milyar ini diprediksi hanya 35 persen dapat dikerjakan di akhir Desember 2013 nanti. Pembuatan saluran air dengan cor beton juga telah menyalahi spek. Saluran sepanjang hampir 200 meter yang berada didepan Depok Mall s/d Jalan STM Mandiri hanya dikerjakan 1(satu) saluran. Padahal, berdasarkan gambar dan RAB seharusnya ada 2 (dua) saluran yang saling berdampingan. Menurut sumber, betonisasi saluran tersebut dibuat hanya 1 (satu) sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana yakni PT. Sartona Agung karena berdasarkan kesepakatan dengan pihak Konsultan Perencana. Dengan asumsi untuk mengejar waktu. "Asal muasal saluran dibuat satu yang dalihnya seperti itu" jelas sumber.
Sementara, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina marga dan SDA Kota Depok, Ir. Roni Ghufroni, mengaku belum tahu ada perubahan seperti itu. "Terimakasih infonya. Kami belum tahu dan akan kami cek kelapangan", kata Roni Ghufroni. 
Isyu yang beredar mengatakan bahwa pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah menggelar rapat. Bahwa target untuk penataan Jalan Margonda Depok dipatok dengan target 60 persen saja dikerjakan. 
Rencana tersebut langsung ditanggapi sejumlah kalangan. Menurut seorang warga bernama Gatot (40) yang sehari hari melintasi Jalan Margonda, mengatakan bahwa proses penggalian saluran disepanjang Margonda terkesan sporadis. Penggalian dilakukan di 4 titik yang berbeda dan saling berjauhan. Jika memang di target 60 persen. Penggalian saluran harusnya konsisten disatu lajur saja. Menurut dia, penggalian yang sporadis dengan jarak yang jauh nantinya akan menimbulkan masalah baru. Yakni menjadi kanal kanal saluran air yang tidak berhubungan. Jika hujan besar akan menimbulkan banjir. Saluran itu tidak saling berhubungan. Untuk existing buangan air tidak pernah dipikirkan. Terkait dengan pembuatan saluran yang hanya satu. Gatot meminta agar segera dibongkar. Ini harus dibongkar. Selain salahi spek juga tidak sesuai dengan gambar. Saya yakin lsm lsm akan melaporkan penyimpangan tersebut. Menurutnya, waktu tinggal efektif 30 hari kerja lagi. Penataan Margonda akan berantakan, apalagi jika proyek ini ternyata penuh kolusi, pasti akan ramai", katanya. 
Sebelumnya jaringan lsm kota depok juga menduga jika Proyek prestisius dilajur etalase kota depok ini bisa terhambat karena aspek teknis pengerjaan dilapangan, aspek komunikasi yg terintegrasi antar lembaga (telkom,PLN,PDAM dll) tak maksimal dilakukan. Demikian juga dari aspek lalu lintas (dishub, kepolisian). Yang menonjol justru aspek sosial masyarakat. Banyak masyarakat (tokoh masy seperti rt,rw,lpm,pemilik pemilik bangunan) yg belum tersentuh sosialisasi termasuk koordinasi yg bersifat kerohiman, disisi lain LSM LSM, media juga belum tersentuh dan "kecipratan" dana koordinasi. Akibatnya LSM secara diam diam terus melakukan investigasi dan fact finding utk pengumpulan data data yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai spek. Yang PALING KRUSIAL adalah TEKNIS PENGERJAAN yang dinilai sangat LAMBAT. Faktor pembesian, pengecoran (daya dukung ready mik) jg sangat penting. Daya dukung alat berat dan mobilisasi pekerja jg belum maksimal. KARENA itu mari duduk bersama. Jika proyek margonda tidak selesai akan jadi sorotan publik. Aspek KKN dalam proyek tsb akan terbuka, oknum kejagung, ataupun lainnya sperti orang dekat walikota, pejabat dinas dan panitia akan mewarnai halaman halaman media. (*) - Sumber : Pemuda Depok.