Selasa, 14 Agustus 2012
PASAR IKAN JAKARTA
CEC : Museum Bahari dan Pasar Ikan difoto dari atas Menara Syahbandar tahun 1940-an.
Perhatikan, di depan museum dahulu adalah perairan/laut, tempat kapal2
pengangkut rempah-rempah bersandar. Kini area tersebut menjadi daratan
yang penuh sesak pedagang dan penduduk. Tanya kenapa? :D Hehehe. Sumber
foto: UPK Kota Tua. Oleh: Wisata Kota Tua Jakarta. (cy)
KEPALA SEKOLAH SMAN 6 DEPOK, AMAS FARMAS, DIANGGAP PROVOKATOR.
CEC : Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, AMAS FARMAS, di "anggap Provokator" kaitannya selalu berbicara Politik,,ujar Budi Dalimunte Praktisi pendidikan,,kaitan kisruh PPDB harusnya dia bicara langsung dengan Walikota,,Sekda ataupun Disdik bukan malah mengkritisi Koalisi LSM sbg Calo PPDB,dia harus paham adanya Koalisi LSM akibat adanya kisruh PPDB,tambah Mas Budi sapaan akrab Budi Dalimunte,, (ak.kfd)-cy.
HIDAYAT NUR WAHID DINILAI TIDAK KONSISTEN
CEC : Matanews.com - PERNYATAAN mantan presiden Partai Keadilan
Sejahtera Hidayat Nur Wahid yang mengaku kecewa dengan Jokowi, mendapat
tanggapan dari pakar politik dari Universitas Indonesia, Dr Ari Junaedi,
yang mengatakan Hidayat juga tidak konsisten dalam menjalankan tugas.
“Hidayat Nur Wahid juga tidak konsisten dalam menjalankan tugas. Kalau
memang dia konsisten, seharusnya beliau menyelesaikan tugasnya sebagai
anggota Komisi I DPR, baru mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI,”
ujar Ari di Jakarta, Senin 13 Agustus 2012.
Dia menilai pernyataan
yang dilontarkan Hidayat Nur Wahid, seakan tidak bercermin pada diri
sendiri. “Jika itu yang dijadikan alasan untuk tidak mendukung Jokowi,
maka itu seperti menjilat ludah sendiri,” katanya.
Hidayat yang
gagal maju ke putaran kedua pemilihan gubernur DKI Jakarta, mengaku
kecewa dengan calon gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
Hidayat yang
merupakan salah satu juru kampanye Jokowi saat mencalonkan diri sebagai
Wali Kota Solo, merasa kecewa lantaran Jokowi di tengah masa jabatannya
mencalonkan diri menjadi gubernur DKI Jakarta. Padahal saat itu, dia
percaya Jokowi akan menjabat hingga akhir jabatan.(ant/hms)-cy.
DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA DEPOK TIDAK DILIBATKAN.
CEC : Pekerjaan Rehabilitasi Setu Pengasinan dan Setu Bojongsari di Kota Depok dari
Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai
Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan
Sumber Air Ciliwung Cisadane, dilaksanakan oleh Kontraktor PT.
KARUNIAGUNA INTI SEMESTA, KONSULTAN SUPERVISI PT. VITRAHA CONSINDOTAMA ,
No. Kontrak : HK.02.03/PPKPKSDA-SNVT PJSACC/III/338 Tanggal mulai 28
Maret 2012 , Sumber Dana APBN dengan NILAI KONTRAK Rp 4.146.007.000,00
Waktu Pelaksanaan : 180 Hari Kalender. Berdasarkan investigasi di
lapangan, pemasangan beton jepit (memakai besi tulangan) diragukan ? dan
pemasangan paving block menggunakan tanah lumpur hasil galian pundasi,
dan pengamatan dilapangan baik itu tim monitoring maupun konsultan
supervisi belum pernah ada selama dilakukan kunjungan. Diduga kuat bahwa
di pekerjaan ini minim pengawasan dan direksikit( bedeng) selalu
kondisi tertutup demikian juga di pekerjaan Situ Bojongsari ketika
dkunjungi sedang tidak ada aktivitas dimana pembuatan bronjongan
tersebut tukang sedang tidak ada dalam arti kondisi belum rampung.
Kepada wartawan CEC, Darles Torang Siagian,
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok, Ir. Enco Kuryasa
mengatakan : "Biasanya kalau pekerjaan dari pusat selalu kordinasi
dengan kita. Jadi Balai Ciliwung Cisadane minimal minta bantuan tim
monitoring atau tenaga teknis. Tetapi untuk kali ini dalam pekerjaan
Rehabilitasi Setu Pengasinan dan Setu Bojongsari di Kota Depok ini, pihak Dinas BMSDA
tidak dilibatkan. Jadi bagaimana perkembangan kegiatan itu, Dinas BMSDA
tidak mengetahui", ujar Enco Kuryasa.
Selanjutnya, Enco Kuryasa
menyarankan agar wartawan pergi ke Balai Besar Ciliwung Cisadane untuk menemui
pejabat terkait di Jakarta Timur Kalimalang.
KONFIRMASI HARUS DENGAN SURAT RESMI :
Ketika dikonfirmasi Rabu 8 Agustus 2012 Di Balai Besar, Pejabat Bagian
Humas Suharto yang didampingi oleh Putu, mengatakan : "Untuk mendapatkan
informasi yang terkait dengan Proyek Rehabilitasi Situ Pengasinan dan
Situ Bojongsari di Kota Depok, sebaiknya wartawan agar membuat surat
resmi, apa saja yang di perlukan dan nanti akan disampaikan kepada
pejabat terkait dan kontraktor", katanya. (darles/cy)
Senin, 13 Agustus 2012
BALAI LELANG DKI JAKARTA MEMANAS
CEC : Merdeka.com - Reporter: Eko Prasetya - Situasi di Balai Lelang DKI Jakarta
memanas. Tidak cukup pengamanan dari Polres Jakarta Pusat, sebanyak 30
Brimob bersenjata laras panjang dari Polda Metro Jaya pun ikut
diterjunkan ke lokasi. Kedatangan puluhan aparat itu buntut dari
ricuhnya pelaksanaan lelang. Awalnya, ada sekelompok pemuda memaksa
masuk ke dalam gedung yang terletak di Jalan Prapatan Senen, Jakarta
Pusat tersebut. Mereka berteriak-teriak. Mereka langsung
menduduki lantai tiga gedung itu. Kehadiran para pemuda bergaya preman
itu membuat pengunjung gedung yang sedang mengikuti acara lelang
ketakutan. Bahkan 12 orang peserta kabur meninggalkan gedung untuk
mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Mereka yang berjumlah 50
orang itu datang ke gedung sekitar pukul 13.30 WIB. Di lantai itu bahkan
mereka coba memaksa masuk ke dalam sebuah ruangan. Polisi yang
mendapat laporan segera terjun ke lokasi. Sekitar 50 lebih personel
gabungan dari Polsek Senen, Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat
ikut mengamankan gedung. Mereka tampak membawa pistol jenis gas air
mata. Tampak pula Kapolres Jakarta Pusat Kompol AR Yoyol ikut memantau
penjagaan. Menurut keterangan salah satu petugas, para pemuda itu
adalah para preman yang menolak lelang tanah di Jalan Wahid Hasyim dan
Gajah Mada Jakarta. "Mereka itu menolak ada tanah yang akan dilelang," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu. Saat ini proses lelang masih berlangsung. Sementara lelang tanah di Jalan Wahid Hasyim akan dilakukan di akhir pelelangan. (cy)
LELANG GEDUNG DIBALE II KOTA DEPOK, SENILAI RP. 182.019.482.000,00
CEC : PENGUMUMAN HASIL PRAKUALIFIKASI Nomor : 11.8.1/PBJ/DTRP/VIII/2012
Berdasarkan Berita Acara Hasil Evaluasi Kualifikasi paket Pembangunan
Konstruksi Gedung DIBALE II (Struktur, Arsitektur, ME, Interior) nomor :
11.6/PBJ/DTRP/VIII/2012 tanggal 2 Agustus 2012 dan hasil pembuktian
kualifikasi, Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Tahun Anggaran 2012, mengumumkan bahwa :
Nama Pekerjaan : Penyusunan Pembangunan Konstruksi Gedung DIBALE II (Struktur, Arsitektur, ME, Interior) Pagu Dana : Rp 182.020.865.000,00 HPS : Rp 182.019.482.000,00
Sumber Dana : APBD Kota Depok Tahun Anggaran : 2012 Dinyatakan memenuhi kualifikasi dan dilanjutkan ketahapan lelang berikutnya. Hasil Prakualifikasi paket tersebut diatas : jumlah perusahaan mendaftar sebanyak 82 (delapan puluh dua) perusahaan, perusahaan yang memasukkan dokumen prakualifikasi sebanyak 10 (sepuluh) perusahaan, perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sebanyak 7 (tujuh) perusahaan. Perusahaan yang memenuhi persyaratan kualifikasi sebanyak 3 (tiga) perusahaan dan diundang untuk pembuktian kualifikasi. Dengan demikian sebanyak 3 (tiga) perusahaan dinyatakan LULUS Kualifikasi. Rincian hasil evaluasi dan pembuktian kualifikasi terhadap perusahaan yang memasukkan dokumen prakualifikasi sebagai berikut:
YANG LULUS PRAKUALIFIKASI
1. WasKita Karya PT
2. Hutama Karya PT
3. Pembangunan Perumahan PT
(dbs/cy)
RUGIKAN NEGARA RP.40 M, DIREKTUR PT. PAL INDONESIA DIPERIKSA KPK
CEC : Merdeka.com - Reporter: Putri Artika R - Direktur PT PAL Indonesia, Harsusanto
kembali dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Petinggi PT PAL Indonesia itu diperiksa terkait penyidikan kasus
penjualan aset tanah PT Barata Indonesia. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (13/8).
Diketahui,
hal ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Harsusanto. Namun, hingga saat
ini, ia belum tampak di gedung lembaga antikorupsi. Dalam kasus
ini, KPK telah menetapkan Direktur Sumber Daya Keuangan dan Sumber Daya
Manusia PT Barata Indonesia Mahyuddin Harahap sebagai tersangka. Ia
diduga terlibat dalam penjualan tanah aset PT Barata Indonesia di Jl
Nagel No 109 Surabaya, dengan menjual dibawah harga Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP) yang berlaku tahun 2004. Tanah tersebut seharusnya
dijual Rp 122 miliar. Namun dijual oleh tersangka dengan harga Rp 82
miliar. Atas hal ini, negara merugi sekitar Rp 40 miliar. Atas
perbuatannya, Mahyuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau
Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Kasus ini muncul saat relokasi pabrik
PT Barata dari Surabaya ke Gresik, Jawa Timur pada 2006. Saat relokasi,
dana yang dikeluarkan mencapai Rp 44,7 miliar, diduga terdapat dana
'siluman' sebesar Rp 1,4 miliar. (cy)
KOALISI BERSAMA RAKYAT (KOBAR) MENDUKUNG JOKOWI - AHOK
CEC : Merdeka.com - Reporter: Vincent Asido Panggabean -
Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Jokowi-Ahok kembali mendapat dukungan dari beberapa tokoh dan warga Jakarta menghadapi putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Bentuk
dukungan yang turut digawangi oleh beberapa pengusaha seperti Setiawan
Djodi dan Putri Kuswisnuwardhani, politisi Dewi Aryani serta sejumlah
nama terkenal lainnya itu nantinya akan mendeklarasikan diri dengan nama
Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Jakarta."Gerakan Kobar Jakarta ini merupakan bentuk kebersamaan rakyat terhadap Jokowi dalam berkoalisi bersama rakyat. Kobar Jakarta merupakan pola dukungan terhadap pasangan Jokowi-Basuki," ujar Sekjen Sekretariat Bersama (sekber) Relawan Jokowi-Ahok, Kris Budihardjo, di Jakarta, Minggu (12/8). Menurutnya,
sekber juga akan mengumpulkan ribuan simpul relawan yang terdiri dari
berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), paguyuban, kelompok komunitas
dan sebagainya. "Kami akan memenuhi keinginan warga untuk
bergabung dalam Kobar Jakarta untuk bersama-sama mewujudkan Jakarta yang
lebih baik," katanya. Sementara itu, Ketua tim strategis sekber,
Nurcahyo Honggowongso akan menargetkan sekitar 10 ribu warga untuk
turut bergabung dalam kegiatan tersebut."Koalisi bersama rakyat Jakarta ini akan dideklarasikan dengan penandatanganan bersama ribuan komunitas pendukung Jokowi-Ahok," pungkasnya. (cy)
ABURIZAL BAKRIE SUDAH LUPA SAMA KORBAN LUMPUR LAPINDO SIDOARJO JAWA TIMUR
CEC : Merdeka.com - Korban lumpur Lapindo Hary Suwandi beberapa waktu sempat meminta maaf kepada Aburizal Bakrie lewat stasiun televisi tvOne. Suwandi yang sebelumnya begitu marah pada Aburizal mendadak tak kuasa menahan tangis dan merasa dirinya telah melakukan kesalahan akibat aksi protesnya dengan melakukan jalan kaki Sidoarjo ke Jakarta. Belakangan tayangan permohonan maaf yang disampaikan Suwandi itu muncul dalam sebuah iklan di televisi yang sama. Di iklan berdurasi kurang lebih 30 detik itu, agedan Suwandi menangis diselipi dengan tanggapan Ical. Bahkan diiklan itu, Ical juga mengutip ucapan Mahatma Gandhi yang lebih kurang berbunyi 'orang lemah tidak pernah bisa memaafkan, karena memberi maaf hanya dapat dilakukan oleh orang yang kuat'. Saat dimintai tanggapan soal itu, Ical membantah dirinya maupun stasiun televisi miliknya itu sudah membuat ucapan permintaan itu menjadi iklan testimoni. "Nggak, nggak pernah ada iklan itu," kata Ical yang ditemui usai penganugerahan Achmad Bakrie Award di Djakarta Theater, Minggu (12/8) malam. Dia terus menegaskan bahwa iklan yang menampilkan dirinya itu tak pernah ada. Bahkan saat ditanya kemungkinan dirinya digugat atas munculnya iklan itu, Ical lagi-lagi bersikukuh permintaan maaf Suwandi itu tak pernah dikomersilkan. "Nggak ada, nggak pernah ada gitu-gituan. Nggak pernah ada iklan seperti itu," ucapnya tegas. Bahkan di akhir pernyataannya Ical malah mengaku tak mengenak Suwandi. "Siapa itu Suwandi," kata Ical sambil meninggalkan kerumunan wartawan. (cy)
PELANTIKAN NURMAHMUDI SEBAGAI WALIKOTA DEPOK SEPI PENGUNJUNG.
CEC : Ruangan Paripurna DPRD Kota Depok tampak kosong melompong ketika
Sidang Paripurna Pelantikan Nurmahmudi sebagai walikota Depok
berlangsung. Pelantikan tersebut dinilai tidak syah karena anggota
sidang/dewan yang hadir hanya 11 orang, sedangkan anggota dewan
berjumlah 50 orang. Kemudian, pelaksanaan pelantikan terkesan
tergopoh-gopoh, karena hasil pemilukada yang masih dalam proses hukum
belum diputuskan. Seharusnya, KPU Depok dan DPRD menangguhkan sambil
menunggu putusan yang berkekuatan Hukum Tetap, yaitu Putusan Mahkamah
Agung Nomor : 14 K/TUN/2012 tertanggal 06 Maret 2012. Menurut ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat pada tanggal 06
Mei 2012, putusan MA tersebut harus dieksekusi. Namun, hingga saat ini
pihak-pihak yang terkait belum ada rencana akan melaksanakannya.
Fenomena ini ternyata menimbulkan gejolak dikalangan warga masyarakat
Kota Depok. Berbagai kelompok warga melakukan unjuk rasa dan berdemo,
mereka menuntut agar Nurmahmudi mundur dan keluar dari Balaikota Depok.
Segera ditunjuk PLT Walikota Depok yang baru untuk melaksanakan
Pemilukada Ulang. (cy)
Minggu, 12 Agustus 2012
SURAT PENOLAKAN DPRD KOTA DEPOK TERHADAP NURMAHMUDI SEBAGAI WALIKOTA DEPOK DINILAI HANYA SEHARGA RP. 5 MILIAR SAJA.
CEC : Pengurus LSM Komite Anti Pejabat Organ Korupsi (KAPOK) Kota
Depok yang tidak mau ditulis namanya, mengatakan; "WAKIL KETUA DPRD
KOTA DEPOK DARI FRAKSI PDI PERJUANGAN, SUTADI DIPOWONGSO, TERIMA UANG
SUAP SEBANYAK RP. 1,5 MILIAR, PELANTIKAN NURMAHMUDI DAN IDRIS ABDUL
SHOMAD SEBAGAI WALIKOTA DEPOK DAN WAKIL WALIKOTA DEPOK TELAH
"DIREKAYASA" OLEH PIMPINAN DPRD KOTA DEPOK. Unsur pimpinan DPRD Kota
Depok diduga te;ah menerima dana sebesar Rp.5 Miliar dari Walikota Depok
Nurmahmudi Ismail. Hal itu terkait dengan pelantikan Walikota Depok dan
Wakil Walikota Depok periode 2011-2016, padatanggal 26 Januari 2010
yang lalu. Semula 4 fraksi yang ada di DPRD Kota Depok yaitu Fraksi
Demokrat, Golkar, PDIP, Gerindra Bangsa sepakat untuk menolak pelantikan
Walikota dan Wakil Walikota Depok, karena hal itu dianggap cacat hukum
atau ilegal. Karena adanya putusan PTUN Bandung yang mengatakan
bahwa Pilkada Kota Depok yang dilakukan oleh KPUD Kota Depok tidak syah
yaitu harus dilakukan Pilkada Ulang. Maka melihat peluang tersebut 4
fraksi itu sepakat membuat SURAT PENOLAKAN terhadap Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) melalui Gubernur Jabar. Akan tetapi pada kenyataannya bahwa
SURAT PENOLAKAN dari 4 fraksi tersebut ternyata diduga tidak disampaikan
kepada Gubernur Jabar", katanya.
Hal itu sesuai dengan
pengakuan dari Embong Rahardjo Wakil Ketua DPC. PDI Perjuangan Kota
Depok, yang telah melakukan pengecekan ke Kantor Gubernur Jabar di
Bandung “ Surat dari koalisi 4 fraksi tersebut tenyata sudah saya cek
tidak ada, mereka itu bohong besar", ujar Embong Rahardjo.
Ketika dikonfirmasi, Sutadi Dipowongso yang menjabat sebagai Wakil Ketua
DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, tentang dugaan yang ikut
menerima dana sebesar Rp.1,5 Miliar dari bagian jumlah Rp.5 Miliar
tersebut. Sutadi Dipowongso langsung seperti orang yang kebakaran
jenggot. Dikatakannya, "Berita tersebut adalah berita sampah, tudingan
LSM Kapok tersebut adalah tidak berdasar. Kalau memang hal itu ada coba
dibuktikan saja faktanya, jangan asal main tuding. Namun ketika wartawan
mengatakan kalau Anda merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut,
lalu kenapa Anda tidak mengklarifikasi atau melakukan hak jawab ?.
Atau kalau merasa tercemar nama baiknya laporkan saja hal itu kepada
Polisi dengan pencemaran nama baik. Lalu kemudian Sutadi menjawab hal
itu tidak perlu, nanti permasalahannya menjadi besar, ujar Sutadi.
Sementara itu pula, beredar informasi yang mengatakan bahwa masalah
adanya dugaan Sutadi menerima dana dari Walikota Depok sebesar Rp.1,5
Miliar. Hal itu sudah dicoba untuk diklarifikasi di internal partai di
Kantor DPC. PDIP Kota Depok. Namun Sutadi menjawab bahwa masalah
tersebut tidak usah dikembangkan, cukup hanya diketahui oleh internal
partai saja, katanya. (tardip/cy)
Ketika dikonfirmasi, Sutadi Dipowongso yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, tentang dugaan yang ikut menerima dana sebesar Rp.1,5 Miliar dari bagian jumlah Rp.5 Miliar tersebut. Sutadi Dipowongso langsung seperti orang yang kebakaran jenggot. Dikatakannya, "Berita tersebut adalah berita sampah, tudingan LSM Kapok tersebut adalah tidak berdasar. Kalau memang hal itu ada coba dibuktikan saja faktanya, jangan asal main tuding. Namun ketika wartawan mengatakan kalau Anda merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, lalu kenapa Anda tidak mengklarifikasi atau melakukan hak jawab ?.
Atau kalau merasa tercemar nama baiknya laporkan saja hal itu kepada Polisi dengan pencemaran nama baik. Lalu kemudian Sutadi menjawab hal itu tidak perlu, nanti permasalahannya menjadi besar, ujar Sutadi.
Sementara itu pula, beredar informasi yang mengatakan bahwa masalah adanya dugaan Sutadi menerima dana dari Walikota Depok sebesar Rp.1,5 Miliar. Hal itu sudah dicoba untuk diklarifikasi di internal partai di Kantor DPC. PDIP Kota Depok. Namun Sutadi menjawab bahwa masalah tersebut tidak usah dikembangkan, cukup hanya diketahui oleh internal partai saja, katanya. (tardip/cy)
Langganan:
Postingan (Atom)