CEC : Menurut program Walikota Depok ODNC (One Day No Car) yang diberlakukan setiap hari Selasa, maka mobil dinas maupun mobil pribadi, dilarang parkir di lingkungan Balai Kota. Pintu utama masuk Balai Kota hanya bisa masuk motor saja yang dibuka, sehingga mobil banyak parkir di luar Balai Kota yaitu Jalan Margonda baik sisi kiri maupun kanan dipakai tempat untuk parkir.
Kepada wartawan CEC, Darles Torang Siagian, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto SH mengaku agak sulit menertibkan secara drastis, namun secara perlahan akan kita tertibkan untuk membuat pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua dan empat lancar. Karena mengganggu pengguna jalan dan pengendara lain, maka kita memasang kerucut untuk batas pinggir jalan agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir, kalau masih ada yang parkir dibahu jalan akan kita berikan pemahaman dan bila ternyata milik instansi akan dilakukan kordinasi. Kita sudah pernah menderek mobil yang parkir dibahu Jalan Margonda dan kedepan tidak menutup kemungkinan untuk lebih tertib agar tidak ada lagi yang parkir bahu jalan, maka akan kita menggembok kendaraan bila masih parkir dibahu jalan. Terkait dengan ODNC, kita dukung sepenuhnya dan diminta agar semua elemen mentaatinya sebab ada penghematan konsumsi bahan bakar minyak, akan mengurangi polusi udara dan juga menekan kemacetan disisi lain mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, katanya. (darles/cy)