Jumat, 03 Mei 2013

TURUT BERDUKACITA


CEC : Media Online Chief Editor's CLUB mengucapkan TURUT BERDUKACITA atas meninggalnya Ayahanda dari Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, YAYAN ARIANTO (sekarang Kadis DAMKAR Depok). Semoga almarhum diterima disisiNya sesuai Amal Ibadahnya. AMIN.

DISDIK DEPOK DINILAI GAGAL MENYERAP ANGGARAN


CEC : Darles Torang Siagian, mengabarkan > Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kota Depok tahun 2012 belum ada tanda-tanda mau selesai. Seperti SDN Tugu 3 Kec. Cimanggis dimana di sekolah ini mendapat DAK senilai Rp 187 jt untuk rehabilitasi gedung sekolah.
Keterangan yang diperoleh dari Sekretaris P2S ( Panitia Pembangunan Sekolah ) Sarman, bahwa anggaran tersebut dinilai kurang untuk rehab ini maklum gedung sudah tua artinya ketika akan dikerjakan ada saja merembet ke yang lain, katanya.
Tentu saja, anggaran tersebut kurang namun mau tak mau akan tetap kita lanjutkan, jadi progres sudah mencapai 75%, akunya
Bahwa pekerjaan ini hanya menunggu termin pencairan dana ketiga dan sebelum dana cair kita lakukan dana talangan. Perihal pihak Dinas Pendidikan belum pernah datang kesekolah untuk melihat rehab namun rencananya dalam waktu dekat kami akan dapat kunjungan pihak Disdik, jadi yang sudah datang hanya pihak UPT Pendidikan Kecamatan, pungkasnya



Lain halnya dengan pembangunan Perpustakaan SDN Tugu 9 yang bersebelahan dengan SDN Tugu 3 dimana pembangunan perpustakaan ini masih dalam tahap penyelesaian. Anggaran Perpustakaan ini senilai Rp 101 jt, dalam pengerjaannya adalah P2S, keterangan yang diperoleh dengan Kepala Sekolah Suyanto Spd mengatakan bahwa masalah pembangunan perpustakaan ini saya belum tahu kenapa terlambat saya masih baru disini.
Diakuinya, dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke dinas yaitu Bidang Sarpras untuk dapat diselesaikan secepatnya, ujarnya. (darles/cy)

Kamis, 02 Mei 2013

DUA TEMPAT ENAK TIDURAN, JUMAT'AN DAN PARIPURNA


CEC : Terkait dengan berita tentang Rapat Paripurna Istimewa membahas catatan dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2012. Rapat yang dilaksanakan di Kota Kembang itu dihadiri Walikota Nur Mahmudi Ismail, Pimpinan DPRD, 41 orang anggota legislatif, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan. Suasana terasa membosankan, para anggota Dewan keluar masuk ruangan. Saat Nurmahmudi membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), tampak 2 (dua) orang Camat tampak tertidur. 

Menyikapi desakan dari berbagai kalangan agar supaya camat yang tidur tersebut di copot dari jabatannya, anggota DPRD Kota Depok, Muttaqien Syafii, berkomentar. Dikatakannya, camat yang tidur saat Nurmahmudi berpidato adalah Camat Bojongsari. Bicara copot-mencopot, apanya yang dicopot, giginya atau jengkolnya, ujar anggota Dewan dari Fraksi PKS ini.

Selanjutnya, Muttaqien Syafii mengungkap : "Bahwa ada dua tempat yang paling enak untuk tidur-tiduran. Pertama, sewaktu Jumat'an dan kedua, pada saat acara Sidang Paripurna DPRD", ungkapnya. (cy)

DELAPAN ISTRI-ISTRI EYANG SUBUR DATANGI POLDA METRO JAYA


CEC : VIVAlife - Setelah batal mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Adi Bing Slamet, hari ini, Kamis 2 Mei 2013, delapan istri Eyang Subur merealisir pernyataan mereka sebelumnya. Mereka tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, tepat pukul 11.20 WIB. Namun, saat ditanya juru warta, istri-istri Subur yang mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi pengacara memilih diam seribu bahasa. 

Rabu kemarin, saat ditemui habis diwawancarai di Studio ANTV di Epicentrum Kuningan, Jakarta, kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy, mengungkapkan klien-kliennya ini, di bawah pimpinan istri pertama yang biasa dipanggil "Ibu Heri" akan melaporkan Adi Bing Slamet cs atas tuduhan pencemaran nama baik. Kebetulan, Adi dijadwalkan datang ke Polda di hari yang sama. Soal kemungkinan bertemu Adi, istri-istri Subur mengaku tak takut. Mereka siap menghadapinya. "Kami tidak akan mengubah rencana untuk melapor. Kami tetap akan hadapi, tidak ada alasan," ucap Made.
Awalnya, istri-istri Subur menganggap langkah melaporkan Adi ke polisi terlalu kekanak-kanakan. Namun, karena makin banyak pemberitaan negatif, mereka pun membulatkan tekad untuk mempolisikan mantan bintang cilik tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Adi cs, Fahmi Bahmid, menyatakan Adi dan Arya Wiguna dimintai keterangan polisi sebagai pelapor dan saksi korban atas tindak pidana penistaan agama Islam oleh Eyang Subur. (kd) - cy

Rabu, 01 Mei 2013

PEMBANGUNAN KANTOR KECAMATAN CILODONG BERMASALAH


CEC : SP2D PINJAM FOTOCOPY TAK DIKEMBALIKAN, KEMUDIAN DITERBITKAN SP2D YANG BARU. Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan > Pada tahun 2011 persis diakhir tahun ada hal menarik di Bank Jabar dimana terjadi konfilk internal pelaksana Pembangunan Kecamatan Cilodong. Berdasarkan ivestigasi bahwa salah satu pelaksana merasa tidak dilibatkan untuk proses administrasi penagihan padahal sudah diakhir tahun anggaran 2011. Ternyata, setelah dicek oleh yang merasa tidak dilibatkan bahwa SP2D Pembangunan Kecamatan Cilodong sudah di meja staf DPPKA di BJB, kemudian dimintalah ke staf tersebut untuk alasan pinjam sebentar untuk di fotocofy setelah itu tak dikembalikan lagi. Pihak yang merasa punya hak atas SP2D tersebut lama menunggu tak ada panggilan ,akhirnya balik untuk menanyakan alasan tidak ada panggilan ,staf tersebut baru sadar bahwa ada masalah atas SP2D itu, kemudian terjadilah keributan diantara sesama yang merasa punya hak atas pembangunan Kecamatan Cilodong. Perlu untuk diketahui bahwa pembangunan Kecamatan Cilodong Tahun anggaran 2011 nilai kontrak Rp 2.715.168.000,dan mulai 10 Januari 2011 selesai 10 November 2011, pelaksana PT.Bangun Trubus Karya.

Sumber di DPPKA yang enggan namanya ditulis mengatakan bahwa kronologisnya adalah alasan pinjam untuk dicopy kemudian tak dikembalikan, pihak BJB menyampaikan persoalan ini ke DPPKA karena kejadian disana, kemudian disepakati membatalkan SP2D yang pertama dan menerbitkan SP2D yang baru untuk menghindari disalahgunakan agar jangan terjadi 2 kali pembayaran dan juga menghindari silpa diakhir tahun,aku sumber. 
Ketika dikonfirmasi dengan Budi Heryanto staf DPPKA di BJB Cabang Depok di Jalan Margonda mengatakan : no SP2D yang pertama dibatalkan (dianggap batal) dan no.SP2D : 1.05.01/130/BL.LS/XII/ 2011 Rp 1.112 juta. Tapi silakan dikonfirmasi ke Kabid Akuntasi untuk lebih lanjut, katanya. Diakui oleh Budi Heryanto ‘’pelaku’’ tidak dilaporkan ke pihak berwajib. (darles/cy)

JUAL BELI PERKARA MARAK DI PENGADILAN NEGERI DEPOK


CEC : Berimbang.com, mengabarkan, > Sejumlah kasus di Pengadilan Negeri Kota Depok rawan pemerasan terhadap terdakwa yang di sidangkan dengan dalih menawarkan kepada terdakwa agar kasus yang menjeratnya di ringankan. Kejadian ini jelas tidak sesuai dengan moto “ Melayani dengan sepenuh hati ,jujur,tulus,ikhlas “. Seperti contoh kasus Product kosmetik Arliva atas terdakwa HR di Jalan Nusantara Raya , Beji Depok pada bulan september 2011 di di lakukan penggerebekan oleh Poda Metro Jaya atas pengaduan masyarakat karena mengandung bahan berbahaya,tidak mempunyai ijin edar dan tidak bernotifikasi di vonis 10 bulan percobaan dengan denda 3 juta rupiah dan kasus kosmetik A DHA atas terdakwa Wardah Hamidah yang dilakukan penggerebekan atas pengaduan masyarakat oleh Balai POM Jabar dan Polda Metro Jaya pada bulan Oktober 2011 di Kecamatan Beji dengan barang bukti 8000 cream dan produk cream Lacos dari Amerika yang di palsukan di vonis 1 tahun percobaan dengan denda 5 juta rupiah.

Menurut keterangan terdakwa,HR menyatakan telah membayar sejumlah Uang kepada Panitera sdri Tantri dengan alasan untuk pembayaran Memori Banding sebesar Rp. 2 juta dan kebetulan suami Tantri adalah pengacara yang ikut membantu membuatkan memori banding tersebut untuk kePengadilan Tinggi Jawa Barat agar putusan yang keluar sesuai permintaan Terdakwa. Bukan hanya di memori banding,Sdri Tantri pun meminta uang lagi untuk meringankan perkara sebesar Rp. 10 juta dan pemberian uangpun dilakukan istri HR , pembayaran dilakukan di kantor Pengadilan Negeri Depok, menurut Tantri, uang yang Rp 10 juta bukan untuk Pengadilan Depok, tapi untuk di bagikan kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat tuturnya kepada wartawan di kantornya .Setelah perkara selesai diputuskan , Tantri meminta uang lagi Rp. 1 juta untuk salinan putusan pengadilan ,” saya ga punya uang, akhirnya saya tawar Rp. 500 ribu dan beliau mau dengan harga segitu, kemudian pembayaran dilakukan di depan D Mall Depok di Jalan Margonda Raya, jadi semua yang dibayarkan sebesar Rp. 12,5 juta. Saya siap menjadi saksi bila diperlukan oleh pengadilan ,”tegas HR,

Dengan kejadian tersebut, wartawan MPK mendatangi Pengadilan Negeri Depok untuk meminta keterangan kepada Panitera Sdr Tantri, menurut pegawai Pengadilan, Sdri Tantri sudah pindah ke Tangerang selatan, lalu kami pun menghubungi Sdri Tantri via telpon , tetapi tidak ada jawaban, kemudian kami melakukan via sms kemudian dibalas dan membantahnya telah meminta uang kepada terdakwa. (efen) - cy

NURMAHMUDI PIDATO, PARA CAMAT MALAH TIDUR


CEC : RKFD mengabarkan > Setelah ditunda karena Nurmahmudi tidak hadir, Selasa (30/4/13) DPRD Kota Depok melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa membahas catatan dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2012. Rapat yang dilaksanakan di Kota Kembang itu dihadiri Walikota Nur Mahmudi Ismail, Pimpinan DPRD, 41 orang anggota legislatif, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan. Suasana terasa membosankan, para anggota Dewan keluar masuk ruangan. 
Saat Nurmahmudi membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), tampak 2 (dua) orang Camat tampak tertidur. Nurmahmudi berpidato, para camat malah tidur. (Song/gakaman/KFD). - [cy]

Senin, 29 April 2013

RINTISYANTO MERASA DILECEHKAN OLEH NURMAHMUDI


CEC : Karena Rintisyanto merasa dilecehkan oleh Nurmahmudi, maka suhu politik di Kota Depok jadi menghangat. Pasalnya dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD tentang Penyampaian Laporan Keputusan dan Catatan-Catatan serta Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2012. Nurmahmudi memilih menghadiri pelaksanaan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi bupati/ wali kota dan wakil bupati/Wakil wali kota angkatan ke-3 Tahun 2013 ketimbang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Depok tersebut. 

Depok Terkini mengabarkan > Genderang perang kembali berkumandang di Kota Kembang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Ketua dan Wakil Ketua DPRD sebagai penabuhnya. Mereka murka lantaran Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memilih menghadiri pelaksanaan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi bupati/ wali kota dan wakil bupati/Wakil wali kota angkatan ke-3 Tahun 2013 ketimbang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan Keputusan dan Catatan-catan serta rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Depok tahun 2012. Padahal, jauh-jauh hari jadwal sidang sudah diberikan ke wali kota. "Kita dilecehkan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail. Makanya, sidang paripurna istimewa ini dibatalkan. Sekalipun Wakil Wali Kota Depok sudah hadir di gedung dewan," tegas Ketua DPRD Rintis Yanto di gedung DPRD Depok, Senin (29/4).

Rintis menegaskan, paripurna bukan sekadar formalitas untuk mengesahkan anggaran. Jangan sekalipun wali kota menganggap dan memiliki pikiran kalau paripurna hanya sebagai forum stempel. "Saya ingatkan, paripurna bukan sekadar formalitas. Kita sudah jadwalkan bahwa hari ini dilakukan paripurna pukul 10.00 WIB. Setelah kita berkumpul, baru pada pukul 10.18 menit wali kota ngasih tau kalau dia tidak hadir. Ini kan pelecehan," katanya.

Selama ini, ungkap Rintis, rekomendasi Dewan tidak pernah diperhatikan. Bahkan, tidak pernah dijalankan eksektif. Padahal, Dewan memiliki hak untuk memberi masukan dan kritikan pada wali kota. "Kalau wali kota takut dikritik, apa gunanya pemerintahan. Kritik yang kita berikan selalu kritik membangun," ujarnya.

Sekretaris DPC Demokrat Depok itu menambahkan, banyak rekomendasi Dewan yang hanya dijadikan catatan kaki oleh wali kota, lalu dibuang ke tempat sampah. Bila begini caranya, kata Rintis, Dewan harus bertindak agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. "Selama ini Kepala Dinas selalu beralasan melakukan diskresi. Saya tegaskan apa yang dilakukan kepala dinas bukan diskresi. Tapi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Wali kota harus tau itu," kata Rintis.

Rintis mencontohkan, pembangunan gedung dinas, badan, lembaga, kantor (Dibaleka) II senilai Rp182 miliar masih bermasalah. Belum lagi Dinas Pasar melakukan MoU dengan pihak swasta untuk pengelolaan parkir. "MoU itu apa dasarnya. Wali kota harus datang ke paripurna agar mengerti dan memahami. Anak buahnya harus dievaluasi. Ini lah yang saya sebut reformasi birokrasi menjadi penting," ujarnya.

Pernyataan Ketua DPRD diamini Wakil Ketua DPRD I Prihandoko. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengerti dan memahami penundaan Sidang Paripurna terkait LKPj Wali Kota. "Kita sudah menyepakati agar sidang ditunda karena wali kota memilih hadir ke acara Kemeterian Dalam Negeri," kata dia.

Prihandoko sama sekali tidak mengetahui alasan wali kota memilih hadir ke acara tersebut ketimbang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa LKPj. "Saya tidak tahu alasan wali kota," kata dia. 

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail hadir dalam acara kementerian sebagai persiapan menjadi nara sumber bagi para peserta (kepala daerah) se-Indonesia. Nur Mahmudi terpilih menjadi nara sumber karena, pengalaman, prestasi, dan reputasi yang baik selama menjadi kepala daerah. Serta pengalamannya sewaktu menjadi menteri pada era Presiden Gusdur. Pada saat menjadi nara sumber Nur Mahmudi nantinya akan membagikan sedikit ilmu dan pengalamannya kepada para peserta. (cy)

Minggu, 28 April 2013

PERINGATAN HARI JADI DEPOK YANG KE - 14 'KONTROVERSIAL' UPACARANYA DIDEMO, POLISI MENGANIAYA PENDEMO. EMPAT ORANG KORBAN (2 L & 2 P) DIRAWAT DI RUMAH SAKIT MITRA KELUARGA DEPOK.


CEC : Upacara peringatan Hari Jadi Depok ke -14 pada tanggal 27 April 2013 hari ini, diwarnai demo aksi unjuk rasa. Terjadi aksi dorong-mendorong antara polisi dengan para pendemo. Peristiwa tersebut dinilai "kontroversial" dengan topik acara yang sesungguhnya, karena menimbulkan korban daripada warga masyarakat Depok. Biasanya, bila ada acara peringatan dan memperingati, apalagi yang disebut peringatan "Hari Jadi" seseorang atau sebuah kota, suasana selalu meriah dan dalam keadaan senang dan gembira. Namun, dalam acara tersebut di era kepemimpinan periode kedua Nurmahmudi, suasana tampak mencekam bahkan menyeramkan. 

Polisi memukuli warga..? Kenapa..? Ada apa dengan Depok...? Sudah menjadi seburuk itukah situasi dan kondisi di Pemerintahan Nurmahmudi ..? 

Poltak Hutagaol, mengabarkan > Massa demonstran yang tergabung dari berbagai aliansi terlibat baku dorong dengan petugas saat melakukan aksi memblokir jalan di depan kantor Walikota Depok, Jawa Barat, Sabtu (27/4). Aksi bertepatan dengan hari jadi kota Depok ke 14 dan massa aksi menuntut penyelesaian berbagai masalah seperti penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan, pembebasan lahan tol Cijago, dana bansos yang tidak tepat sasaran, dana sertifikasi guru, serta penegakan hukum bagi aparat pemkot yang tersangkut korupsi. FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ss/mes/13 — bersama Cec Depok dan 49 lainnya.
Seorang pengunjukrasa dari Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok Tak sadarkan diri di Halaman Polresta Depok . " Saya dipukuli polisi, mereka berseragam " Ujarnya sebelum Roboh (27/4) 

Sementara, Redaksi Koran Fesbuk Depok melaporkan, "Koordinator Aksi, Roy Pangharapan, ditangkap polisi saat berunjukrasa , maka terjadilah adu fisik antara demonstran dan polisi. Pengunjukrasa yang tak sadarkan diri itu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Depok . Ratusan Pengunjuk rasa masih bertahan di RS Mitra Keluarga . Oleh: Redaksi Koran Fesbuk Depok. (cy)