CEC : Karena Rintisyanto merasa dilecehkan oleh Nurmahmudi, maka suhu politik di Kota Depok jadi menghangat. Pasalnya dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD tentang Penyampaian Laporan Keputusan dan Catatan-Catatan serta Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2012. Nurmahmudi memilih menghadiri pelaksanaan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi bupati/ wali kota dan wakil bupati/Wakil wali kota angkatan ke-3 Tahun 2013 ketimbang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Depok tersebut.
Depok Terkini mengabarkan > Genderang perang kembali berkumandang di Kota Kembang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Ketua dan Wakil Ketua DPRD sebagai penabuhnya. Mereka murka lantaran Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memilih menghadiri pelaksanaan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi bupati/ wali kota dan wakil bupati/Wakil wali kota angkatan ke-3 Tahun 2013 ketimbang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan Keputusan dan Catatan-catan serta rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Depok tahun 2012. Padahal, jauh-jauh hari jadwal sidang sudah diberikan ke wali kota. "Kita dilecehkan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail. Makanya, sidang paripurna istimewa ini dibatalkan. Sekalipun Wakil Wali Kota Depok sudah hadir di gedung dewan," tegas Ketua DPRD Rintis Yanto di gedung DPRD Depok, Senin (29/4).
Rintis menegaskan, paripurna bukan sekadar formalitas untuk mengesahkan anggaran. Jangan sekalipun wali kota menganggap dan memiliki pikiran kalau paripurna hanya sebagai forum stempel. "Saya ingatkan, paripurna bukan sekadar formalitas. Kita sudah jadwalkan bahwa hari ini dilakukan paripurna pukul 10.00 WIB. Setelah kita berkumpul, baru pada pukul 10.18 menit wali kota ngasih tau kalau dia tidak hadir. Ini kan pelecehan," katanya.
Selama ini, ungkap Rintis, rekomendasi Dewan tidak pernah diperhatikan. Bahkan, tidak pernah dijalankan eksektif. Padahal, Dewan memiliki hak untuk memberi masukan dan kritikan pada wali kota. "Kalau wali kota takut dikritik, apa gunanya pemerintahan. Kritik yang kita berikan selalu kritik membangun," ujarnya.
Sekretaris DPC Demokrat Depok itu menambahkan, banyak rekomendasi Dewan yang hanya dijadikan catatan kaki oleh wali kota, lalu dibuang ke tempat sampah. Bila begini caranya, kata Rintis, Dewan harus bertindak agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. "Selama ini Kepala Dinas selalu beralasan melakukan diskresi. Saya tegaskan apa yang dilakukan kepala dinas bukan diskresi. Tapi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Wali kota harus tau itu," kata Rintis.
Rintis mencontohkan, pembangunan gedung dinas, badan, lembaga, kantor (Dibaleka) II senilai Rp182 miliar masih bermasalah. Belum lagi Dinas Pasar melakukan MoU dengan pihak swasta untuk pengelolaan parkir. "MoU itu apa dasarnya. Wali kota harus datang ke paripurna agar mengerti dan memahami. Anak buahnya harus dievaluasi. Ini lah yang saya sebut reformasi birokrasi menjadi penting," ujarnya.
Pernyataan Ketua DPRD diamini Wakil Ketua DPRD I Prihandoko. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengerti dan memahami penundaan Sidang Paripurna terkait LKPj Wali Kota. "Kita sudah menyepakati agar sidang ditunda karena wali kota memilih hadir ke acara Kemeterian Dalam Negeri," kata dia.
Prihandoko sama sekali tidak mengetahui alasan wali kota memilih hadir ke acara tersebut ketimbang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa LKPj. "Saya tidak tahu alasan wali kota," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail hadir dalam acara kementerian sebagai persiapan menjadi nara sumber bagi para peserta (kepala daerah) se-Indonesia. Nur Mahmudi terpilih menjadi nara sumber karena, pengalaman, prestasi, dan reputasi yang baik selama menjadi kepala daerah. Serta pengalamannya sewaktu menjadi menteri pada era Presiden Gusdur. Pada saat menjadi nara sumber Nur Mahmudi nantinya akan membagikan sedikit ilmu dan pengalamannya kepada para peserta. (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar