Sabtu, 25 Februari 2012

EDITOR ADALAH REDAKTUR

CEC DEPOK : Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "REDAKTUR" menjadi "EDITOR". Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan. Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya. (cy)

JARAK ANTARA PASAR TRADISIONAL DENGAN PASAR MODERN MINIMAL 500 METER

CEC DEPOK : Sekretaris Daerah Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan; "Berpedoman pasal 110 Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, besaran retribusi daerah itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Memang akan terjadi kompetisi, namun kompetisi secara sehat, ujarnya.
Terkait dengan Hypermart Cimanggis Square, Ety Suryahati membenarkan bahwa ada 'moratorium' yang merupakan pembatasan berdirinya pasar modern. Pembatasan itu maksudnya adanya jarak berdirinya pasar modern dengan pasar tradisional. Jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional itu 500 meter", katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi pelayanan pasar. Perda tersebut juga mengatur tentang pembatasan pasar modern.
Menurut Ketua Pansus II dari Fraksi Demokrat Endah Winarti, dengan diresmikannya perda tersebut maka Pemkot Depok segera melakukan moratorium (pembatasan) pasar modern serta merevitalisasi pasar tradisional. Selain itu, Pemkot Depok harus melakukan pengembangan manajemen pengelolaan pasar dengan melakukan diklat manajemen pasar terhadap SDM. “Jadi harus ada moratorium penerbitan izin pasar modern. Pasar modern tak boleh ada lagi, karena menghimpit pasar tradisional,” ujarnya. (cy)

ANGGOTA DPRD (DEWAN PENIPU RAKYAT DEPOK) DITIPU OLEH PENIPU.

CEC DEPOK : Beberapa anggota DPRD (Dewan Penipu Rakyat Depok) ditipu oleh Acep Saepudin yang juga merupakan anggota DPRD tersebut. PARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK YANG BERHASIL DITIPU ACEP SAEPUDIN ANTARA LAIN ; DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT SITI ZUBAEDAH YANG JUMLAHNYA MENCAPAI RP.800 JUTA. KEMUDIAN ACEP SAEPUDIN BERHASIL LAGI MENGERUK UANG RP. 1,2 MILLIAR DARI FRAKSI PKS; MUTTAQIN, ABDUL GHOPAR. FRAKSI PDIP; RAHMIN SIAHAAN, FRAKSI DEMOKRAT; DRS. KARNO, SITI NURJANAH, ROBBY ASWAN. FRAKSI PAN; HJ. LILIS LATIFAH, HJ. ENTHI SUKARTI. FRAKSI GOLKAR; ERNAWATI. DAN DARI FRAKSI GERINDRA; YETI WULANDARI. Tipu Menipu Marak Terjadi Di Kota Terkotor dan Kota Terkorup ini. (ray)

MORATORIUM TENAGA KERJA INDONESIA

CEC DEPOK, VIVAnews : Mulai 2017, pemerintah bertekad menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia sebagai pembantu rumah tangga ke berbagai negara. "Di tahun 2017, tidak ada lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan status sebagai pembantu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Seminar Nasional Kebijakan Bagi TKI Pascamoratorium di Universitas 17 Agustus Surabaya, Sabtu 25 Februari 2012. Untuk mewujudkannya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah menyiapkan berbagai keperluan, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Dan, menyiapkan pelaksanaan sertifikasi bagi calon TKI. "Kerja sama dengan Kemendiknas segera kami lakukan, itu untuk mendukung program yang kami siapkan," ujarnya.
Muhaimin menyebut, jumlah TKI di luar negeri kini berjumlah sekitar 116 juta orang. Sebanyak 47,5 persen di antaranya lulusan SD atau tidak lulus SMP. Peningkatan pendidikan diharapkan bisa membawa perubahan keterampilan TKI, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban saat bekerja di luar negeri. Selebihnya, juga akan diberlakukan sertifikasi bagi calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Pemerintah memberla kukan moratorium setelah terjadi berbagai kasus yang menimpa TKI di luar negeri, seperti Arab Saudi, Kuwait, Arab Saudi dan Yordania. Moratorium untuk Malaysia telah dicabut, sejak 1 Desember 2011. Namun, pengiriman TKI baru akan dilakukan pada 1 Maret 2012. (ray)

MENJELANG PEMILU TAHUN 2014 "peluang partai berbasis nasionalis lebih besar dari partai berbasis agama"

CEC DEPOK > VIVANews : Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra J Piliang, menilai banyak partai politik yang baik tapi justru tersinggir dari pertarungan Pemilu nasional. Apa sebabnya? Indra mencontohkan Partai Bulan Bintang yang dinilainya memiliki kader bagus karena berkarakter dan ideologi kuat. "Tapi dalam kompetisi nasional mereka tidak bisa ikut," kata Indra dalam sebuah diskusi bertajuk 'Parpol Menuju Titik Nadir' di Jakarta. Menurutnya, Pemilu nasional 'lebih ramah' kepada partai nasionalis ketimbang partai ideologis seperti PBB. Dan, kader berkarakter pun justru memilih masuk parpol kecil. "Peluang parpol nasionalis jauh lebih besar dari parpol berbasis agama atau ideologi tertentu."
Di tempat yang sama, pengamat sosial Mudji Sutrisno menilai yang mengatur kehidu pan berbangsa itu tetap saja dari ide seorang kader yang berasal dari parpol. "Orang-orang dari partai menentukan sekali, tidak hanya pikirannya tapi kejujurannya dan hati nuraninya. Apabila dia cerdas dan idenya jernih akan mampu membuat sistem yang baik. Kalau itu tidak terjadi, maka pendidikan moral itu tak ada hasilnya," tegasnya. (ray)

DAFTAR ANGGOTA DPRD KORBAN PENIPUAN ACEP SAEPUDIN



CEC DEPOK : PARA ANGGOTA DPRD (Dewan Penipu Rakyat Depok) YANG BERHASIL DITIPU OLEH ACEP SAEPUDIN ANTARA LAIN ; DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT SITI ZUBAEDAH YANG JUMLAHNYA MENCAPAI RP.800 JUTA.

ACEP SAEPUDIN BERHASIL LAGI MENGERUK UANG RP. 1,2 MILLIAR DARI FRAKSI PKS; MUTTAQIN, ABDUL GHOPAR. FRAKSI PDIP; RAHMIN SIAHAAN, FRAKSI DEMOKRAT; DRS. KARNO, SITI NURJANAH, ROBBY ASWAN. FRAKSI PAN; HJ. LILIS LATIFAH, HJ. ENTHI SUKARTI. FRAKSI GOLKAR; ERNAWATI. DAN DARI FRAKSI GERINDRA; YETI WULANDARI.

MENJILAT LAGI LUDAH NYA SENDIRI !? 'konspirasi jahat ketua dprd kota depok'

CEC DEPOK : Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, dari Fraksi Partai Demokrat, 'dinilai' menjilat lagi ludahnya sendiri. Menjelang paripurna DPRD Kota Depok mendatang terkait "kocok ulang" jabatan Ketua Komisi A, dalam rapat intern Partai Demokrat Depok baru-baru ini telah disepakati bahwa yang akan menduduki kursi jabatan Ketua Komisi A adalah anggota Fraksi Demokrat yaitu JEANNE NOVELINE TEJA.

Namun, menurut sumber CEC DEPOK (24/2), ia mengatakan; "Ketua DPRD Kota Depok, RINTIS YANTO, 'tidak setuju' Jeanne Noveline Teja yang akan menjadi calon Ketua Komisi A. Karena ia telah mencalonkan anggota Fraksi Demokrat lainnya yaitu SEPTER EDWARD SIHOL yang akan menjadi calon Ketua Komisi A.
Selanjutnya, kata sumber, alasan Rintis Yanto demikian, karena Rintis Yanto merasa ketakutan nantinya Jeanne Noveline Tedja akan membongkar "Kasus Perijinan Hypermart Matahari Cimanggis". Diduga Rintis Yanto dengan Nur Mahmudi Isma'il berkonspirasi mengenai peijinan Hypermart Matahari Cimanggis. Perijinannya tetap diterbitkan walaupun melanggar Perda "moratorium" DPRD Kota Depok tentang pembatasan Pasar Modern dengan Pasar Tradisional. Jarak antara Pasar Modern Hypermart Cimanggis dengan Pasar Tradisional Pal hanya 100 meter. Jika raperda moratorium atau pembatasan jarak Pasar Modern dengan Pasar Tradisional minimal harus 500 meter. Ibarat pepatah, Rintis Yanto, menjilat lagi ludahnya", ujar sumber.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati, SE mengatakan; "Berpedoman pasal 110 Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, besaran retribusi daerah itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Memang akan terjadi kompetisi, namun kompetisi secara sehat. Terkait dengan berdirinya Hypermart Cimanggis Square didekat pasar tradisional sejak jaman kolonial, Kecamatan Cimanggis, Etty Suryahati membenarkan bahwa ada 'moratorium' yang merupakan pembatasan berdirinya pasar modern. Pembatasan itu, antara lain maksudnya adalah jarak berdiri pasar 'modern' dengan pasar 'tradisional'. Jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional minimal 500 meter", ujarnya.

DPRD Kota Depok telah mengesahkan raperda tentang retribusi pelayanan pasar. Perda tersebut juga mengatur tentang pembatasan (moratorium) mengenai jarak pasar modern dengan pasar tradisional.
Sementara itu, Ketua Pansus II dari Fraksi Demokrat 'Endah Winarti', mengatakan; "Dengan diresmikannya raperda tersebut, maka Pemkot Depok segera melakukan moratorium (pembatasan) pasar modern serta merevitalisasi pasar tradisional. Selain itu, Pemkot Depok harus melakukan pengembangan manajemen pengelolaan pasar dengan melakukan diklat manajemen pasar terhadap SDM. “Jadi harus ada moratorium penerbitan izin pasar modern. Tak boleh ada lagi karena menghimpit pasar tradisional”, katanya. (ray)

Jumat, 24 Februari 2012

KABID. SARPRAS DUDI KUSMAYADI DIAM SERIBU BAHASA "terkait pengadaan gerobak motor sebanyak 265 unit dan mobil sampah 8 unit"


CEC DEPOK, JAKARTA TIMUR : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Kebersihan Jakarta Timur, DUDI KUSMAYADI, ketika dikonfirmasi oleh CEC (Dairi Makmur), hanya diam seribu bahasa. Ia tidak mau memberikan keterangan tentang pengadaan mobil sampah sebanyak 8 unit, dan gerobak motor (germo) sebanyak 265 unit di Dinas Kebersihan Jakarta Timur untuk Tahun Anggaran 2011. Pengadaan mobil sampah dan gerobak motor tersebut mendapat perhatian dan telah ditinjau oleh pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menyikapi perhatian Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, baru-baru ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi Kantor Dinas Kebersihan Jakarta Timur di Jl. Mandala Cililitan Jakarta Timur. Tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuat sejumlah pejabat Dinas Kebersihan tampak panik ketika menyambut tamu yang menggunakan Mobil Nopol B 88 JPU. Para tamu tersebut langsung kelokasi tempat pengadaan barang–barang gerobak Container besar dan Gerobak Motor (Germo) bidang (sarpras) sarana prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka memotret barang-barang diareal lokasi tersebut dan yang lain langsung menuju ruangan kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Tidak diketahui dengan jelas maksud dan tujuan kedatangan tamu istimewa tersebut, dan apa saja yang diperbincangkan diruangan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Kebersi han Jakarta Timur, DUDI KUSMAYADI, namun tampak para pejabat dan staff Bidang sarpras Dinas Kebersihan kocar-kacir alias direpotkan oleh tamu istimewa tersebut.

Menurut Charles Simorangkir (LSM Permata) ; “Kedatangan tamu dari Kejati DKI ter sebut berkat laporan dari pihaknya karena banyak rekanan binaan pejabat Dinas Ke bersihan Jakarta Timur yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai bestek dan volume. Serta tidak sesuai dengan perjanjian kontrak pelaksanaan kerja pengadaan barang/jasa TA 2011. Diduga, penagihan tetap dibayarkan 100% tanpa memberikan sanksi dan penalti terhadap perusahaan pemenang tender yang merupakan rekanan binaan Kepala Bidang Sarpras Dinas Kebersihan Jakarta Timur, DUDI KUSMAYADI”, ujar Charles.

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana (sarpras) SUBANDI kepada CEC Depok (Dairi Makmur). Menyoal harga per unit mobil sampah dan gerobak motor, Subandi terkesan menghindar. Untuk lebih jelasnya, silahkan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen atau Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, pada Dinas Kebersihan, DUDI KUSMAYADI", ujar Subandi. (D Makmur/081281196928)

"KONSPIRASI JAHAT RINTIS YANTO"

CEC DEPOK : Menjelang paripurna DPRD Kota Depok mendatang terkait "kocok ulang" jabatan Ketua Komisi A, dalam rapat intern Partai Demokrat Depok baru-baru ini telah disepakati bahwa yang akan menduduki kursi Ketua Komisi A adalah anggota Fraksi Demokrat yaitu JEANNE NOVELINE.

Namun, menurut sumber CEC yang tidak berkenan disebut namanya (24/2) mengatakan; "Ketua DPRD Kota Depok, RINTIS YANTO, tidak setuju Jeanne Noveline yang akan menjadi calon Ketua Komisi A, dan mencalonkan anggota Fraksi Demokrat lainnya yaitu SEPTER EDWARD SIHOL yang akan menjadi calon Ketua Komisi A. Selanjutnya, kata sumber, alasan Rintis Yanto demikian, karena ia takut Jeanne Noveline Tedja II akan membongkar "Kasus Perijinan Hypermart Matahari Cimanggis" dimana "disinyalir" Rintis Yanto bersama-sama dengan Walikota Depok Nur Mahmudi Isma'il telah berkonspirasi sehingga izin Hypermart tersebut dapat diterbitkan, padahal melanggar Perda "moratorium" DPRD Kota Depok tentang pembatasan Pasar Modern dengan Pasar Tradisional, karena jarak antara Pasar Modern Hypermart Cimanggis dengan Pasar Tradisional Pal hanya 100 meter. Moratorium atau pembatasan jarak Pasar Modern dengan Pasar Tradisional minimal 500 meter. Ibarat pepatah, Rintis Yanto menjilat ludah sendiri", ujar sumber. (ray)

KETUA FRAKSI PAN DPRD KOTA DEPOK ACEP SAEPUDIN BERHUTANG RP. 2 MILLIAR KEPADA SESAMA ANGGOTA DEWAN

CEC DEPOK : LSM HANURA (TARDIP PANGGABEAN) > KETUA FRAKSI PAN DPRD KOTA DEPOK TB ACEP SAEPUDIN "DIDUGA" MEMPUNYAI HUTANG SEBESAR RP. 2 MILIAR TERHADAP BEBERAPA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK. PINJAMAN HUTANG TSBT SUDAH DUA THN, BELUM JUGA DIKEMBALI KAN. PINJAMAN ACEP TERBESAR ADALAH TERHADAP SALAH SEORANG ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK DARI FRAKSI DEMOKRAT (SITI ZUBAEDAH) YANG JUMLAHNYA MENCAPAI RP.800 JUTA,
SELAIN ITU, ACEP BERHUTANG KEPADA : FRAKSI PKS (MUTTAQIN, QOPAR), FRAKSI PDIP (RAHMIN SIAHAAN), FRAKSI DEMOKRAT (DRS. KARNO, SITI NURJANAH, ROBBY ASWAN), FRAKSI PAN (HJ. LILIS LATIFAH, HJ. ENTHI SUKARTI), FRAKSI GOLKAR (ERNAWATI), FRAKSI GERINDRA (YETI WULANDARI).
PARA ANGGOTA DEWAN YANG MEMINNJAMKAN UANGNYA KEPADA ACEP SAEPUDIN ITU SUDAH MELAPORKAN HAL ITU KEPADA KETUA DPD PAN KOTA DEPOK HASBULLAH RAHMAT. KETIKA DIKONFRIMASI, HASBULLAH RAHMAT MENGATAKAN; "BENAR, ADA LAPORAN DARI ANGGOTA DEWAN TENTANG PINJAMAN ACEP TERSEBUT. ACEP SAEPUDIN SUDAH KAMI PANGGIL DAN ACEP BERSEDIA UNTUK MENGEMBALIKAN SEMUA PINJAMAN NYA. SEMUA ASSET MILIK ACEP LAGI DIKUMPULKAN JUMLAH NYA UNTUK PROSES PEMBAYARAN HUTANG ACEP TERSEBUT, KATA HASBULLAH.
SEMENTARA ANGGOTA BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA DEPOK NURHASIM DARI FRAKSI GOLKAR, KETIKA DIMINTA KOMENTARNYA TERKAIT DENGAN SIKAP DAN PERI LAKU DARIPADA ACEP TERSEBUT, NURHASIM MENGATAKAN; "SEJAUH INI BELUM ADA LAPORAN YANG MASUK KEPADA BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA DEPOK. MAKA KALAU TIDAK ADA LAPORAN TENTU KITA TIDAK BISA MEMPROSESNYA, KATA NURHASIM.
SEMENTARA ITU, SEORANG KADER PAN KOTA DEPOK MENGATAKAN; "SEBENARNYA TERKAIT DENGAN HUTANG ACEP SAEPUDIN, SUDAH ADA LAPORAN DARI KADER, AGAR TERHADAP ACEP SAEPUDIN DILAKUKAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW). TAPI HAL ITU DENGAN JELAS DIBANTAH OLEH KETUA DPD PAN KOTA DEPOK KETIKA DIKALRIFIKASI AKAN ISSUE AKAN PAW TSB.
KETIKA DI KONFIRMASI KEPADA ACEP SAEPUDIN, IA MENGATAKAN; "KALAU SAYA MAU DI PAW, YA PASRAH SAJA", UJARNYA. (ray)

Kamis, 23 Februari 2012

BEBERAPA PEJABAT KOTA DEPOK DIPERIKSA KEJATI JABAR

CEC DEPOK > Tardip Panggabean : PEMERIKSAAN BEBERAPA PEJABAT KOTA DEPOK DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT YANG TERSANGKUT KASUS BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2008-2009, ADALAH ATAS LAPORAN LSM FRESH 'MURTHADA SINURAYA' KEPADA KEJAKSAAN AGUNG RI.

Kepala Dinas Damkar Kota Depok H.M. Misbahul Munir, mengatakan; "Murthada Sinuraya adalah provokator, dan melakukan fitnah terhadap kalangan pejabat Kota Depok, sehingga dengan adanya laporan dari LSM Fresh itu, membuat para pejabat Depok diperiksa pihak Kejaksan Tinggi Jawa Barat", kata Munir.

Berdasarkan keterangan berbagai sumber di Pemkot Depok, mereka-mereka yg diperiksa oleh pihak Kejati Jabar itu adalah 1. Sekda Kota Depok Ety Suryahati, Dodi Setiadi, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Kadis. Bimasda Kota Depok, Yayan Arianto.

Pemeriksan itu terkait dengan penyaluran Dana Bansos Thn Anggaran 2008 dan 2009 dari APBD Provinsi Jabar. Kasus yg sangat mencolok dlm bansos tsb, kata sumber; "Adalah bahwa Dinas Damkar Kota Depok salah satunya menerima dana Bansos Jabar sebesar Rp.350 juta, hal yg sama Dinas Damkar Kota Depok juga menerima dana pembangunan Kantor Dinas Damkar dari APBD Kota Depok Thn 2009 sebesar Rp350 juta. Jadi adanya penerimaan dana anggaran yg ganda dgn hal yg sama yaitu utk membangun Kantor Dinas Damkar yaitu menjadi sebesar Rp.700 juta, katanya ada kelebihan dana Rp.350 juta. Kemudian prosedur pemberian dana bansos dari pemprov jabar itu, peruntukannya adalah bukan utk membangun kanpemerintaha, jadi hal itu salah sasaran. Sebab Dana bansos diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat, bukan utk infra struktur pemerintah seperti perkantoran Dinas Damkar. Maka Kejati Jabar harus mengusut tuntas masalah adanya mark-up anggaran tersebut. (cy)

MEKANISME PENGAJUAN DAN PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL (BANSOS) DI KOTA DEPOK

CEC DEPOK : "Bahwa mekanisme pengajuan bantuan sosial adalah anggota / kelompok masyarakat mengajukan surat permohonan bantuan sosial kepada Walikota Depok melalui Sekretaris Daerah. Surat permohonan tersebut harus di lampiri dengan proposal yang antara lain memuat latar belakang kegiatan, personil pelaksana kegiatan dan rincian pembiayaan. Untuk kelompok masyarakat dan anggota masyarakat yang mengajukan bantuan sosial harus dapat rekomendasi dari Lurah, Camat di tempat domisilinya. Setelah mem-verifikasi / meneliti surat permohonan dan kelengkapan proposal tersebut Lurah / Camat akan menerbitkan rekomendasi yang di tujukan kepada Walikota Depok melalui Sekretaris Daerah. Walikota Depok melalui Sekretaris Daerah mendisposisi usulan permohonan bantuan sosial kepada SKPD / Bagian terkait yang kemudian akan memberikan rekomendasi atas permohonan tersebut kepada Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran.
Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran setelah mendapatkan rekomendasi dari kepala SKPD/bagian terkait akan melakukan pengujian dan kemudian memerintah kan bendahara pengeluaran untuk memproses SP2D.
SP2D yang besarannya diatas Rp. 5 juta, dana tersebut akan di transfer ke rekening penerima bantuan sosial.Sedangkan untuk SP2D yang besarannya dibawah Rp.5 juta, penerima bantuan dapat mencairkan secara langsung pada kas daerah.
Jadi, Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il, TERLIBAT LANGSUNG dalam pengajuan dan pengeluaran dana Bantuan Sosial (bansos) dari Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2008-2009 tersebut.

PEMERIKSAAN BEBERAPA PEJABAT KOTA DEPOK DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT YANG TERSANGKUT KASUS BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2008-2009, ADALAH ATAS LAPORAN LSM FRESH 'MURTHADA SINURAYA' KEPADA KEJAKSAAN AGUNG RI.
Mereka-mereka yg diperiksa oleh pihak Kejati Jabar itu adalah 1. Sekda Kota Depok Ety Suryahati, Dodi Setiadi, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Kadis. Bimasda Kota Depok, Yayan Arianto.
Kepala Dinas Damkar Kota Depok H.M. Misbahul Munir, mengatakan; "Murthada Sinuraya adalah provokator, dan melakukan fitnah terhadap kalangan pejabat Kota Depok, sehingga dengan adanya laporan dari LSM Fresh itu, membuat para pejabat Depok diperiksa pihak Kejaksan Tinggi Jawa Barat", kata Munir. (cy)

Rabu, 22 Februari 2012

KETUA DPRD KOTA DEPOK SAJA BEGINI, BAGAIMANA ANGGOTA NYA.. ??


CEC DEPOK : Bikin website buat pencitraan, uangnya pake APBD , wajar saja kalo Depok menjadi Kota Terkorup se Indonesia. Ketua wakil rakyat kayak begini kagak patut di contoh. "Modus operandi korupsi" di Kota Depok yang dilakukan oleh Rintis Yanto selaku Ketua DPRD Kota Depok, salah satunya adalah menghabiskan uang rakyat buat kepentingan dirinya sendiri. Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintis Yanto, membuat website untuk dirinya sendiri (www.rintisyanto.com) tetapi dananya bersumber dari APBD Kota Depok. (ray)

"RINTIS YANTO SEORANG MANIPULATOR"

CEC DEPOK KARIKATURIAL : Website atas nama "rintisyanto" (www.rintisyanto.com) merupakan website pribadi, bukan website selaku Ketua DPRD Kota Depok. Namun sumber dananya diambil dari APBD Kota Depok alias Uang Negara. Jika selaku Ketua DPRD Kota Depok, website tersebut semestinya; www.ketuadprdkotadepok.com. Sebuah "modus operandi korupsi" di Kota Depok yang dilakukan oleh Rintis Yanto selaku Ketua DPRD Kota Depok.

Website pribadi Ketua DPRD Kota Depok Drs.Rintisyanto,MM (www.rintisyanto.com) di duga di operasikan menggunakan anggaran DPRD Depok. Hal ini dapat terlihat dari gambar penelusuran pemilik website (gambar 1) dengan mengecek melalui program kepemilikan alamat website melalui www.namadomain.com. Di situ terlihat bahwa website rintisyanto.com yg di daftarkan pada 23 juni 2010 dan akan berakhir pada 23 Juni 2012 teregistrasi atas nama DPRD Depok Kota.kita tunggu komentar dari Sekretaris DPRD Kota Depok ??? Apakah benar website pribadi Ketua DPRD Depok di danai dari anggaran negara ???

wasalam - WALIKOTA DEPOK GAUL

MEMANG DEPOK KOTA TERKORUP & RINTIS YANTO SEORANG MANIPULATOR

Selasa, 21 Februari 2012

RUANG TAHANAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)


CEC DEPOK : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyulap basement gedung mereka untuk ruang tahanan para tersangka korupsi. Setidaknya ada lima ruang tahanan di dasar gedung yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan ini.
Ruang tahanan ini berdekatan dengan lokasi parkir mobil di bawah lobi gedung KPK. Dulunya, ruangan ini difungsikan untuk gudang. Masing-masing ruang berukuran 3×2 meter. Fasilitas yang disiapkan dalam ruangan itu antara lain tempat tidur dan lemari kecil. Dua kamar mandi dengan dua WC jongkok juga disiapkan. Untuk pengamanan, KPK juga memasang CCTV untuk mengawasi kegiatan di ruang tahanan itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan; " Seluruh biaya untuk merehab ruang taha nan KPK tersebut hanya menghabiskan dana Rp. 20 juta saja", ujar Johan Budi. (ray)

PENGADAAN GEROBAK MOTOR DINAS KEBERSIHAN JAKTIM TA 2011 "menjadi perhatian Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi"




CEC DEPOK > JAKARTA TIMUR : Pengadaan Mobil Sampah sebanyak 8 unit, dan Gerobak Motor (germo) sebanyak 265 unit di Dinas Kebersihan Jakarta Timur dalam tahun anggaran 2011, di tinjau oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian keterangan Kepala Seksi Sarana Prasarana (sarpras) SUBANDI kepada CEC Depok (Dairi Makmur). Menyoal harga per unit mobil sampah dan gerobak motor, Subandi terkesan menghindar. Untuk lebih jelasnya, silahkan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen, DUDI, ujar Subandi. (Dairi Makmur/CY)

BADAI KORUPSI MELANDA PARTAI DEMOKRAT


CEC DEPOK > Tardip Panggabean berpendapat : DULU ADA PIHAK-PIHAK DI INTERNAL DPP PARTAI DEMOKRAT UNTUK MENGGANJAL AGUNG WITJAKSONO KETUA DPC. PARTAI DEMOKRAT KOTA DEPOK UNTUK MENJADI KETUA DPRD KOTA DEPOK. DIMANA AGUNG WITJAKSONO DIJELEK-JELEKIN OLEH PIHAK-PIHAK TERTENTU MELALUI LSM. TERMASUK DUGAAN ORANG-ORANG YANG MENGGANJAL DI DPP PARTAI DEMOKRAT TERSEBUT ADALAH JOHNI ALLEN MARBUN, PARLIN HUTA BARAT DAN ANAS URBANINGRUM SAAT ITU. SEHINGGA YANG TERPILIH MENJADI KETUA DPRD KOTA DEPOK ADALAH RINTIS YANTO SEKRETARIS DPC. PARTAI DEMOKRAT KOTA DEPOK. ADA DUGAAN MONEY POLITIK UNTUK MENGGANJAL AGUNG WITJAKSONO KETIKA ITU. KINI SAATNYA UNTUK MENGUSUT MASALAH TERSEBUT. PARTAI DEMOKRAT HARUS JUGA BERSIH-BERSIH DARI ORANG-ORANG KORUPTOR TERMASUK DI DAERAH KOTA DEPOK, ujarnya.

Senin, 20 Februari 2012

PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI BANTARAN KALI DURI DAN KALI JODO

CEC DEPOK : DKI JAKARTA > Dinas Pekerjaan Umum DKI berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Duri dan Kali Jodo yang membelah kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penertiban itu dilakukan setelah banyak warga mengeluhkan rutinitas banjir di wilayah Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora dan Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Setelah dilakukan sidak oleh Wakil Gubernur DKI Prijanto, diketahui ternyata terjadi penyempitan pada sungai akibat di bantaran kali banyak dibangun permukiman liar.
"Dengan pendekatan persuasif, warga Kali Jodo bersedia membongkar sendiri bangu nannya yang berdiri di bantaran kali. Sekarang sudah bersih. Siap dipasang pompa banjir," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Kukuh Hadi Santoso, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ir. Ery Basworo. (Dairi Makmur/CY)

SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DKI JAKARTA : IR. KUKUH HADI SANTOSO, TENTANG PROYEK TURAP KALI BARU TIMUR.

CEC DEPOK : JAKARTA TIMUR > Terkait Proyek Pengembangan Sistim Penurapan Kali Baru Timur di Jakarta Timur yang merupakan Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum DKI, Nilai HPS Rp 4.780.650.000,- dikerjakan oleh Kontraktor PT. Tunggal Jaya Satya sela ma 120 hari kalender (15 Juli 2011 s/d 20 Desember 2011), namun hingga saat ini (20/2/2012) belum rampung dikerjakan.
Ketika wartawan Media Online CEC (Dairi Makmur) akan mengkonfirmasi; Projek Manager PT. Tunggal Jaya Satya, PRAPTO, selalu menghindar, seolah-olah ada yang di sembunyikannya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ir. Kukuh Hadi Santoso menegaskan; "Proyek harus diselesaikan tepat waktu. Jika ada tahapan yang tidak dilalui dengan baik, maka kepada Kontraktor PT. Tunggal Jaya Satya akan dikenakan sanksi. Proyek juga harus rapi dan selesai tepat waktu," tegas Kukuh HS. (Dairi Makmur/CY)

"PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI DEPOK"




CEC DEPOK : Instruksi Presiden No.5 tahun 2004 tentang "Percepatan Pemberantasan Korupsi, pada konsederan ke 11, angka ke 11 huruf e, khusus kepada Gubernur dan Bupati/Walikota bersama-sama DPRD melakukan pencegahan terhadap kemungkinan kebocoran keuangan negara, baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD. (cy)

"PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DEPOK"



CEC DEPOK : Amanat Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang 'Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 41 ayat (1) yaitu; Masyarakat dapat berperan serta, membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat, diwujudkan dalam bentuk : a. Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. b. Hak untuk memperoleh pelayanan, dalam mencari, memperoleh dan memberikan infromasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. c. Hak menyampaikan saran, serta pendapat secara bertanggungjawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi. (cy)

Minggu, 19 Februari 2012

"BIARKAN MEREKA LAPAR, TAPI KITA BERDUA KENYANG DAN GENDUT"


CEC DEPOK : KARIKATURIAL > "Saya sudah perintahkan anak buah saya yaitu Kepala Bagian Umum agar menginstruksikan kepada semua orang-orang di Kota Terkorup ini supaya tidak makan nasi setiap hari Selasa. Penduduk Kota Terkotor ini berjumlah 1,8 juta jiwa. Jika satu orang harus makan nasi 1/4 kg sehari, maka setiap hari Selasa, kita dapat mengumpulkan beras sebanyak 450 ribu kg seminggu dan 1,8 juta kg se bulan. Setelah kita timbun, beras itu kita jual kepada orang-orang miskin sebagai RASKIN, seharga Rp. 2 ribu/kg. Berarti, setiap bulan kita akan dapat uang Rp. 3,6 milliar. Lu-mayan, daripada lu-manyun", katanya sambil tersenyum-senyum.

"Wah, ide cemerlang tuh, saya dan kawan-kawan berjumlah 50 orang, masing-masing harus kebagian Rp. 50 juta per orang setiap bulan. Jadi, hak bertanya dan hak menyeli diki serta hak menyatakan pendapat, tidak akan kami gunakan lagi. Karena mulut kami sudah di sumpal dengan uang sebanyak Rp. 50 juta per orang setiap bulan. Kami se mua akan diam saja, pura-pura tidak mendengar dan pura-pura tidak melihat. Memang kita berdua ini cocok jadi TENGKULAK BERAS", kata yang pake peci. (cy)

"PERSEKONGKOLAN dan KORUPSI BERJAMAAH"




CEC DEPOK : KARIKATURIAL > "Mumpung saya yang mengelola keuangan di Depok, walaupun jabatan saya 'illegal', mari kita korupsi bersama-sama dan merampok APBD. Saya memerlukan dukungan dan persetujuan dari anda dan kawan-kawan lainnya atas kebijakan-kebijakan yang saya lakukan dan yang akan saya lakukan", ujarnya senyum.

"Oke, saya dan kawan-kawan akan mendukung anda dan akan menyetujui semua kebijakan-kebijakan yang anda lakukan dan yang akan anda lakukan. Tetapi saya dan kawan-kawan harus kebagian juga. Komisi-komisi A-B-C dan D kebagian masing-masing 15 % sesuai dengan jatah infaq sodakoh. Biar saja rakyat Depok mengatakan kita 'kecil-kecil BIANG KEROK", ujarnya sambil pake peci. (cy)