CEC DEPOK : Menjelang paripurna DPRD Kota Depok mendatang terkait "kocok ulang" jabatan Ketua Komisi A, dalam rapat intern Partai Demokrat Depok baru-baru ini telah disepakati bahwa yang akan menduduki kursi Ketua Komisi A adalah anggota Fraksi Demokrat yaitu JEANNE NOVELINE.
Namun, menurut sumber CEC yang tidak berkenan disebut namanya (24/2) mengatakan; "Ketua DPRD Kota Depok, RINTIS YANTO, tidak setuju Jeanne Noveline yang akan menjadi calon Ketua Komisi A, dan mencalonkan anggota Fraksi Demokrat lainnya yaitu SEPTER EDWARD SIHOL yang akan menjadi calon Ketua Komisi A. Selanjutnya, kata sumber, alasan Rintis Yanto demikian, karena ia takut Jeanne Noveline Tedja II akan membongkar "Kasus Perijinan Hypermart Matahari Cimanggis" dimana "disinyalir" Rintis Yanto bersama-sama dengan Walikota Depok Nur Mahmudi Isma'il telah berkonspirasi sehingga izin Hypermart tersebut dapat diterbitkan, padahal melanggar Perda "moratorium" DPRD Kota Depok tentang pembatasan Pasar Modern dengan Pasar Tradisional, karena jarak antara Pasar Modern Hypermart Cimanggis dengan Pasar Tradisional Pal hanya 100 meter. Moratorium atau pembatasan jarak Pasar Modern dengan Pasar Tradisional minimal 500 meter. Ibarat pepatah, Rintis Yanto menjilat ludah sendiri", ujar sumber. (ray)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar