Rabu, 04 Mei 2011

PESTA RAKYAT SETU CITAYAM DEPOK RUSUH

CEC, Depok.
Pesta Rakyat Mengubek Ikan di Setu Citayam Depok yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok pada hari Minggu tgl 01 Mei 2011 hasilnya RUSUH. Setiap warga yang akan mengikuti acara tersebut dikenakan Karcis Tanda Masuk sebesar Rp.20 ribu/orang. Panitia Penyelenggara dari pihak Pemkot Depok mengumumkan bahwa kedalam Setu telah dilepaskan ikan sebanyak 2 ton. Bagi peserta yang terbanyak mendapatkan ikan yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh Panitia, akan memperoleh hadiah antara lain ; Sepeda Motor, Televisi, Kulkas, Kompor Gas dan lain-lain. Setelah acara lomba dimulai dan para peserta mulai turun kedalam Setu untuk menangkap ikan, ternyata didalam Setu tersebut tidak ada ikannya. Padahal Panitia mengatakan telah dilepaskan ikan sebanyak 2 ton kedalam Setu Citayam tersebut. Warga peserta lomba mulai marah dan karena mereka merasa dibohongi oleh Panitia. Kemudian terjadi keributan dan protes kepada Panitia, namun tidak mencapai kesepakatan. Warga peserta mengamuk dan akhirnya membakar Sepeda Motor, Kulkas, Televisi, Kompor Gas dan lain-lain yang menurut Panitia merupakan Hadiah bagi peserta yang mendapatkan ikan terbanyak.
Menurut Gomay (40) seorang warga yang hadir pada acara tersebut kepada CEC Depok, mengamuknya warga masyarakat sehingga membakar sejumlah hadiah-hadiah tersebut karena mereka merasa dibohongi oleh Panitia Penyelenggara dari pihak Pemerintah Kota Depok. "Padahal Acara Pesta Rakyat Mengubek Setu Citayam Depok tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Depok DR.IR.Nurmahmudi Ismail MSc, jadi dia selaku Walikota harus bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan ini", ujarnya. (Cy).

Senin, 02 Mei 2011

DEPOK MIMPI ADIPURA

Depok, CEC.
Sejak Kota Depok mendapat Predikat Kota Terkotor se Indonesia ketika DR.Ir.Nur Mahmoedi Isma'il M.Sc menjabat sebagai Walikota Depok pada tahun 2006 hingga sekarang, Pemerintah Kota Depok selalu gembar-gembor bahwa Kota Depok bisa mendapat Penghargaan Adipura. Program Sistem Pengolahan Sampah Terpadu (SIPESAT) dan Program Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah ternyata "GAGAL TOTAL". Pada tahun 2010, DPRD Kota Depok menyetujui anggaran untuk Kota Depok Adipura 2010 sebesar Rp.93 Miliar, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok pada tahun 2010 hanya mencapai Rp.111 Miliar. Namun, dengan anggaran yang sangat besar itu Pemerintah Kota Depok tidak berhasil mendapat Adipura Tingkat Provinsi Jawa Barat, karena Kota Bekasi memperoleh nilai yang lebih tinggi daripada Kota Depok. Pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, JOHAN, baru-baru ini mengatakan, " Ketika Tim Penilai Adipura Jawa Barat menilai Kota Depok, ada warga Kecamatan Limo sedang membakar sampah. Jadi, pihak DKP menghimbau warga agar tidak membakar sampah. Dengan demikian, mudah-mudahan di tahun 2011 ini Pemerintah Kota Depok akan berhasil memperoleh penghargaan Adipura dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat", ujar Johan kepada CEC Depok.
Pada tanggal 26 April 2011, pihak Kementerian Dalam Negeri RI menilai Kota Depok di posisi peringkat ke-81 dari seluruh Kota se Indonesia dalam soal Penyelenggaraan Pemerintahan. "Adalah merupakan Kado Ulang Tahun yang ke-12 untuk Walikota Depok DR. Ir. Nur Mahmudi Isma'il M.Sc pada tanggal 27 April 2011. Sungguh sangat tidak menyenangkan bagi seorang walikota yang bergelar Doktor, Ir dan M.Sc", ujar Gelombang Depok berkomentar. (Cy)