Selasa, 08 Oktober 2013

Luthfi Akui Bahas Rp 2 Triliun Untuk Pilpres 2014.


CEC : Eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengakui bahwa pernah ada pembahasan perihal uang Rp 2 triliun dengan saksi Yudi Setiawan selaku Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA) dan PT Cipta Inti Parmindo (CIP). Namun, diakui oleh Luthfi tidak ada tindaklanjut dari pembahasan mengenai uang Rp 2 triliun tersebut. "Presentasi ada, yaitu bahwa dia (Yudi) memiliki visi atau pandangan. Tetapi, tidak ada tindaklanjutnya," kata Luthfi Hasan menanggapi kesaksian Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10). Luthfi memaparkan bahwa ketika itu Yudi Setiawan menjelaskan perihal peluang bisnis, termasuk peluang mendapatkan Rp 2 triliun tersebut. Sebelumnya, Yudi mengatakan pernah memaparkan perihal target Rp 2 triliun dihadapan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, yang gagasannya berasal dari Fathanah. Tetapi, lanjut Yudi, gagasan Fathanah tersebut atas persetujuan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal senada disampaikan Yudi ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Ketika itu, dia memaparkan bahwa Fathanah yang menetapkan dana sebesar Rp 2 trilliun untuk didapatkan dari tiga kementerian yang menterinya berasal dari PKS, yaitu Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kekominfo) sebesar Rp 500 miliar, Kementerian Pertanian (Kemtan) sebesar Rp 1 triliun dan Kementerian Sosial (Kemsos) sebesar Rp 500 miliar. "Pernyataan Rp 2 triliun itu dari Fathanah, bukan saya. Tetapi, nanti konsep dikementeriannya saya bisa bantu atur. Di kementerian pertanian saya bisa bantu," kata Yudi ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10). Kemudian, lanjut Yudi, dia diperkenankan main di tiga bagian di Kemtan untuk mendapatkan target dana tersebut, yaitu di bagian tanaman pangan, holtikultura dan pupuk. Selanjutnya, Yudi juga mengakui sebagai pihak yang membuat konsep untuk mendapatkan dana untuk PKS. Tetapi, dengan mengajukan beberapa persyaratan, seperti mendapat dukungan dari DPR RI dan dukungan dari eselon dua di Kementerian Pertanian. Kemudian, ungkap Yudi, dalam menjalankan misinya tersebut tidak sendiri. Melainkan didukung juga oleh beberapa orang yang telah ditetapkan oleh Luthfi Hasan Ishaaq. Seperti, Ahmad Zaky (sekretaris pribaadi Luthfi Hasan) untuk mengamankan pejabat di Kemtan. Serta, Rama Priandana (anggota DPR) yang sering menyampaikan perihal program-program di Kementerian Pertanian. Dalam dakwaan milik Luthfi Hasan Ishaaq memang disebut bahwa eks Presiden PKS itu mengumpulkan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian untuk memenuhi target keuangan PKS menjelang pemilu tahun 2014. "Pada tanggal 12 Juli 2012 di kantor PT Cipta Terang Abadi (CTA) melakukan pertemuan besama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilu 2014," kata jaksa Guntur Ferry Fahtar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Dalam pertemuan tersebut, lanjut Guntur, Yudi Setiawan memaparkan rencana prediksi perolehan sumber dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yaitu Kementerian Pertanian sebesar Rp 1 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 500 miliar dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebesar Rp 500 miliar. Kemudian, usai memaparkan prediksi tersebut, Yudi Setiawan bertugas menyiapkan dana untuk mendapatkan proyek. Sedangkan, Luthfi bertugas mengawal prosesnya melalui relasi dari kalangan partai, pemerintah dan DPR. Sementara, Ahmad Fathanah bertugas menjadi penghubung prose lelang dan mengatur distribusi dana. Namun, dalam surat dakwaan tidak dijelaskan lebih lanjut realisasi dari pertemuan dan rencana pengumpulan uang tersebut. Seperti diketahui, tiga kementerian yang rencananya dijadikan lumbung uang oleh Luthfi Hasan menterinya berasal dari PKS. Sebab, merupakan pos jatah PKS sebagaia anggota koalisi partai pendukung pemerintah. [N-8]   

Sumber : Suara Pembaruan

Cawalkot Tangsel Laporkan Mahfud MD, Atut, dan Hafiz Anshary.


CEC : Rahman Sabon Nama, calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2011-2016, melaporkan dugaan korupsi atas penanganan sengketa Pilwakot Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK). Rahman yang pada Pilwakot Tangsel berpasangan dengan Ny Sandy Harun, datang bersama 15 dari 45 anggota DPRD Tangsel yang dibatalkan MK. "Kami menduga ada 'permainan' antara Wawan, Gubernur Banten, dan pihak MK, dalam hal ini Pak Mahfud MD," kata Rahman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013) siang. Mahfud, kata Rahman, diduga terlibat permainan, lantaran pada penanganan perkara, dia memimpin sidang sengeketa pilkada di MK, dan mengeluarkan keputusan MK 124/2009 tentang pembatalan 45 anggota DPRD yang akan mengisi DPRD Tangsel. "Karena itu, kami minta Pak Mahfud mengklarifikasi hal tersebut," ujarnya.
Pada laporannya ke KPK, Rahman juga melaporkan dugaan keterlibatan Ketua KPU periode 2007-2012, Abdul Hafiz Anshary.
Tribunnews.com belum mendapat konfirmasi dari Mahfud dan Hafiz, mengenai pelaporan dari kubu Rahman.
Diberitakan sebelumnya, Wawan yang memiliki nama asli Tubagus Chaeri Wardana, merupakan adik kandung Ratu Atut, Gubernur Banten. Dia juga merupakan suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Wawan saat ini sudah berstatus tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak Banten di MK, yang juga melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. (*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Luthfi Akui Terima Rp 500 Juta untuk Pilkada DKI.


CEC : Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, mengakui pernah menerima duit Rp 500 juta dari Direktur PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. Duit ini disebut Luthfi sebagai sumbangan untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Cek Rp 500 juta, Rp 500 juta saat itu sumbangan saksi untuk pilkada di Jakarta," kata Luthfi menanggapi kesaksian Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Oktober 2013. Meski uang itu diterima oleh dirinya, Luthfi mengatakan duit itu tak masuk ke kantong pribadinya. "Tidak ada ke saya sama sekali," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Yudi mengatakan pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Uang itu langsung diberikan kepada Luthfi yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden PKS. PKS saat itu mengusung Hidayat Nur Wahid dan Didik J. Rachbini sebagai calon pemimpin Ibu Kota. Selain aliran duit itu, Yudi juga menyebutkan pernah memberikan uang Rp 250 juta sebagai tanda perkenalannya dengan Luthfi. Ia pun memberikan uang Rp 450 juta, tetapi tak dijelaskan untuk keperluan apa. Dalam sidang Ahmad Fathanah sebelumnya, Yudi mengatakan uang itu untuk pemenangan Ahmad Heryawan, calon Gubernur Jawa Barat yang diusung PKS. Ia juga mengaku mengalirkan uang Rp 2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Dewan Pengurus Pusat PKS. Luthfi membantah hal itu. Menurut dia, tak ada aliran dana Rp 2 miliar untuk THR pengurus. Luthfi mengatakan PKS tak pernah memberikan THR. Kalau pun ada, itu telah diurus oleh bendahara partai. "Itu untuk karyawan di kantor," ujarnya.
Sedangkan sisa uang lainnya, Luthfi mengaku tak menerima. "Tidak sepeser pun yang saya tahu. Saya tidak pernah menerima yang disebutkan saksi," katanya.

Sumber : TEMPO.CO

Senin, 07 Oktober 2013

Pilkada Depok Diduga Terkait Suap ?


CEC : Pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kalangan mulai mempersoalkan keputusan MK tentang sengketa Pilkada yang dinilai ganjil. 

Terutama sengketa Pilkada yang melibatkan Akil Mochtar sebagai majelis hakim panel. Dalam catatan Sayangi.com, setidaknya ada 15 keputusan MK tentang Pilkada yang saat ini dipersoalkan kembali, yakni:


(1).   Pilkada Kota Palembang.
(2).   Pilkada Kabupaten Empatlawang.
(3).   Pilkada Kabupaten Tebo.
(4).   Pilkada Kabupaten Waringin Barat.
(5).   Pilkada Kabupaten Nias Utara.
(6).   Pilkada Kabupaten Nias Selatan.
(7).   Pilkada Kabupaten Gunung Emas.
(8).   Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya.
(9).   Pilkada Kabupaten Lebak.
(10). Pilkada Provinsi Bali.
(11). Pilkada Provinsi Jawa Barat.
(12). Pilkada Provinsi Sumatera Utara.
(13). PILKADA KOTA DEPOK.
(14). Pilkada Provinsi Banten.
(15). Pilkada Tangerang Selatan.

Dari 15 putusan pilkada yang dianggap ganjil dan kini dipersoakan itu, rata-rata ada dugaan permainan uang dalam bentuk suap, sehingga keputusan MK dituduh memihak kepada kandidat yang menyiapkan uang. (*) - cec

Sumber : Sayangi.com / dbs

Susan Memang Lurah Lenteng Agung


CEC : Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (ahok) mengatakan : "Kalau pindahkan orang berdasarkan agama, maka Negara ini akan rusak dan pecah", kata Ahok.
Kehadiran Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah di Lenteng Agung pasca kebijakan lelang jabatan menuai kontroversi. Yang mencengangkan Susan ditolak warga sekitar (sebagian besar warga Depok-red), lantaran agamanya berbeda dari agama mayoritas penduduk setempat. Penolakan terhadap lurah cantik ini sampai juga ke telinga wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Tak pelak isu ini juga membuat kuping Ahok memerah. "Jujur ya kami rasa itu sudah melalui proses seleksi terbuka kami gak pernah ikut campur karena tes ini Polri, psikolog di Polri lalu mereka yang tempatkan orang-orang itu sesuai karakteristiknya dan tentu di tes itu tidak mempersoalkan agama. Kalau dipersoalkan mayoritas dan minoritas berarti saya pun gak cocok jadi wagub, kalau seperti itu terjadi Indonesia di ambang perpecahan," kata Ahok saat wawancara dengan merdeka.com, Kamis (26/9).
Ahok lantas bercerita awal isu ini merebak. "Saya juga dulu awalnya tidak kenal Susan siapa sampai ada masukan surat, koran ribut, jual beli KTP sampai 2.000 lebih. Saya dipanggil Pak Jokowi dan diskusi, lalu kita cek betul nggak itu KTP DKI, kita ada intel semua lapor. Lalu ini siapa (pendemo) ya, kita diami dulu lihat sampai mana, karena kita tidak mungkin pindahin orang hasil seleksi berdasarkan agama, atau atas kelompok orang tidak suka." ungkap Ahok .
Ahok pun mengutus seseorang untuk mengecek kasus yang berkembang di tengah warga Lenteng Agung. Sampai-sampai dia didatangi dan ditantang warga yang menolak lurah Susan terang-terangan. "Datang beberapa orang ke sini, saya nggak kenal, dia bilang sama saya kamu jangan arogan saya kasih kamu waktu 1x24 jam untuk pindahin lurah Susan, saya tanya bapak KTP-nya mana, KTP Depok. Alasannya apa, karena kami mayoritasnya di sana Islam," katanya.
Seperti apapun Susan asal kinerja Susan bisa dipertanggung jawabkan, Pemprov DKI mengaku tidak akan memindah Susan. "Kalau ngomong begitu ya mayoritas Jakarta juga Islam, tapi dalam ber Negara kita nggak kenal mayoritas dan minoritas, makanya kami nggak bisa turunkan. kalau kita pindahkan orang karena agama rusaklah negara ini," tegasnya. (*) - cec

Sumber : merdeka.com