Jumat, 25 Mei 2012
Selasa, 22 Mei 2012
DOKUMEN PENGADAAN DAN PEMASANGAN SERTA SPESIFIKASI RUNNING TEXT MARGONDA I KOTA DEPOK
CEC DEPOK : Akibat daripada pemberitaan di Media Massa Online yang sangat gencar terhadap Diskominfo Kota Depok yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena dengan sengaja melakukan mark-up biaya pada proyek pengadaan dan
pemasangan running text atau tulisan berjalan yang dilaksanakan oleh
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok maka, pihak Kejaksaan Agung
menyikapinya dengan memanggil Kepala Dinas Komunika si dan Informasi, Ir.
Herry Pansila Prabowo (11/5).
Menurut Dokumen Pengadaan, Nomor
: 01/PAN-RT/DIS KOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 untuk
peker jaan pengadaan dan pemasangan running text oleh dinas komunikasi
dan informasi tahun anggaran 2011 di Margon da I, berukuran 25 m x 1,5 m,
1 colour + frame.
Spesifikasi running text tersebut harus Type, out
door de ngan resolution, 832 pixel x 48 pixel. Pitch 30 mm. LED Colour,
Red. LED Type, Super Brigtnees. LED Life time, 100.000 hours. Visibility
Range, -40 m. Comunication, GSM, LAN. Display System, Text font
adjustable, picture (jpg file), animation (gif file), clock and date. Safety, using DC 5V power and waterproof. Work Temperature, -20 dera jat
C to +70 derajat C. Work Humidity, 0%-95% RH. Power input, 100-240VAC,
60 Hz/50 Hz. Power Consumption, < 300 W/meter persegi. Housing
Material, Powder Coated Aluminium. Garansi, minimal 1 tahun dari
principal/distributor resmi dibuat dalam bentuk surat dukungan dari
principal/distributor resmi (bertanggal, bermaterai Rp.6.000, Cap dan
bertanda tangan) dan dilengkapi dengan Gambar Barang/Brosur/ Katalog
Teknis Asli, (Copy/Print harus bercap principal.distributor resmi).
Namun, berdasarkan investigasi pers dilapangan, Dinas Komunikasi dan
Informasi (Diskominfo) Kota Depok nampaknya ‘main mata’ dengan CV Pintu
Rejeki selaku pemenang lelang proyek pengadaan dan pemasangan running
text sebesar Rp 3,2 Miliar. Pasalnya, dari dokumen pengadaan dan
pemasangan running text nomor: 01/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14
November 2011, Dinas yang dipimpin oleh Ir. Herry Pansila Prabowo itu
terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terkait
kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek
tersebut. Dalam dokumen pengadaan itu, diketahui bahwa spesifikasi
running text Margonda I, terdapat beberapa item yang tidak sesuai,
diantaranya adalah display system yang mana dalam spesifikasi tertulis
bahwa text font adjustable, picture (jpg.file), animation (gif.file),
clock and date. Kemudian, dalam pelaksanaan (sejak mulai dipasang hingga
sekarang, gambar (picture), animasi, jam dan tanggal sebagaimana
dimaksud tidak terlihat dalam tampilan running text yang telah
terpasang. Yang terlihat hanyalah tulisan (himbauan dan sosialisasi)
berwarna merah (satu warna) saja. Tak hanya itu, LED Life time papan
running text yang seharusnya menyala selama 100.000 jam, ternyata sudah
terlihat padam (mati).
HPS RUNNING TEXT TIGA TITIK DI KOTA DEPOK, RP. 3.160.000.000.- :
Sementara, pagu anggaran dalam lelang proyek pengadaan dan pemasangan
running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sedangkan HPS nya
adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu
Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan
running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan
Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan
Depok Town Square (Detos) – Margo City; di jalan raya Bogor dan di
alternatif Cibubur. Dari 25 peserta yang mengikuti lelang pengadaan
proyek itu, diketahui hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran ke
panitia. Sementara sisanya di duga hanya menerima ‘uang mundur’ dari
perusahaan pemenang. Kabar yang berkembang dilingkungan Balaikota Depok
mengatakan bahwa tiga dari empat perusahaan yang memasukkan penawaran
lelang itu diketahui merupakan satu group, yakni PT. Hutama Manggala,
PT. Satria Surya Pratama dan CV Pintu Rejeki.
BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:
1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-
2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-
3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-
4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,- sebagai pemenang. (fn/cy)
SEKRETARIS DAERAH KOTA DEPOK, ETTY SURYAHATI, MENGANCAM AKAN MELAPORKAN WARTAWAN KE POLISI : "Terkait dengan maraknya pemberitaan soal pembebasan lahan untuk jalan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago), yang diduga melakukan tindak pidana korupsi karena harga lahan warga yang akan dibebaskan diduga di mark-up"
CEC DEPOK : Ketua LSM HANURA, Tardip Panggabean
kepada CEC, mengungkap; Terkait dengan gencarnya pemberitaan tentang
lambatnya pelaksanaan pembebasan lahan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sejak tahun 2006 s/d 2012 belum rampung dilaksanakan, karena diduga telah terjadi
tindak pidana korupsi karena melakukan mark-up harga lahan, Sekretaris
Daerah Kota Depok, ETTY SURYAHATI seperti orang yang sedang kebakaran
jenggot dan mengancam akan melaporkan wartawan ke Polisi. Seorang
Wartawan Media Online Facebooker/Koran Fesbuk Depok yang bernama Wawan,
karena akan mengkonfirmasi berita kepada Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati
ketika berada di Kantor DPRD Kota
Depok. Wawan mengkonfirmasi terhadap Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut terkait dengan tuduhan publik bahwasanya ia diduga melakukan tindak pidana korupsi karena adanya
mark-up harga lahan dalam hal pembebasan lahan warga untuk pembangunan jalan Tol Cijago, sehingga hampir 7 (tujuh) tahun telah berlalu (2006-2012) pelaksanaan pembebasan lahan warga tersebut belum rampung. Ketika hal itu ditanyakan kepada Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati, Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut
naik darah seperti seorang yang kebakaran jenggot. Sambil menunjuk
wartawan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati mengatakan; "Anda
akan saya laporkan ke Polisi, karena telah mencemarkan nama baik saya", kata mantan Kadisdik Kota Depok ini mengancam.
REKAMAN VIDEO :
Hal itu dijelaskan
oleh Wawan kepada teman-temannya wartawan beberapa waktu lalu, dengan
menunjukkan foto rekaman Video yang dimilikinya. Dengan adanya ancaman
Sekda Depok tersebut, akhirnya Wawan berkeluh kesah terhadap rekan-rekan
pers dan berkonsultasi akan ancaman serius dari Sekda Kota Depok
tersebut.
Menanggapi hal tersebut, maka KOMUNITAS WARTAWAN
bersepakat akan siap menghadapi sikap Sekda tersebut, yakni akan
melaporkan Wawan ke pihak Polisi, karena telah mencemarkan nama baik
Sekda Kota Depok dengan Pasal 335 KUHP.
Selaku Penasehat Hukum
Komunitas Wartawan, Tardip Panggabean, SH mengatakan; "Siap menghadapi
tuntutan daripada Sekda Kota Depok tersebut. Karena Negara ini adalah
negara hukum. Silahkan saja Sekda Kota Depok melaporkan hal tersebut
terhadap pihak Kepolisian, kalau memang hal itu merupakan kehendak
daripada Ety Suryahati. Tapi sebagai pejabat Pemkot Depok, apakah hal
itu sudah mendapatkan izin dari pimpinannya yaitu Walikota Depok Nur
Mahmudi Ismail ?, jelas Tardip.
Kalangan LSM Kota Depok
berpendapat; "Kalau Sekda Kota Depok, Etty Suryahati, merasa tidak
melakukan seperti yang dituduhkan oleh publik bahwa selama ini terkait
dengan adanya dugaan mark-up dan melakukan tindak pidana korupsi dalam
hal pembebasan lahan Tol Cijago tersebut, lalu kenapa Sekda Deok tidak
melakukan Hak Jawab atau klarifikasi, seperti yang sudah di amanatkan
oleh Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Aturan Pokok Pers ? Padahal, mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Depok, Etty Suryahati, katanya pendidikannya Master (MM),
tolong ditunjukkan intelektualitasnya", ujar kalangan LSM Depok.
(tardip/cy)
Senin, 21 Mei 2012
KPU DKI : KALAU ADA DPT PEMILIH FIKTIF TUNJUKKAN.
CEC : VIVAnews - Sejumlah partai politik mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta. Mereka menuntut KPUD DKI Jakarta membereskan data yang dinilai bermasalah itu.
Menanggapi hal itu,
anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Aminullah
menyatakan, pihaknya terbuka terhadap kritikan dari berbagai pihak soal
data calon pemilih Pemilukada DKI Jakarta. Bahkan dia mengaku ingin
segera mengetahui kebenaran soal calon pemilih fiktif yang dimaksud
kader- kader partai. "Silakan. Berarti mereka punya data. Sekarang bisa
tidak mereka berikan data? Kami minta data itu, tetapi tidak bisa
dibuktikan," ujar Aminullah di kantornya di Jalan Budi Kemulyaan,
Jakarta Pusat, Jumat 18 Mei 2012. Aminullah meminta kepada pihak
yang 'menyentil' KPUD supaya membuktikan kecurigaan mereka. "KPU kan
prinsipnya mengawal. Tapi masukan itu harus konkret bentuknya," ujarnya.
Dia mengaku akan meneliti soal dugaan DPT fiktif itu. Dengan catatan,
masyarakat terlebih dulu memberikan bukti. "Kalau memang ada kesalahan
itu baru kita minta lakukan perbaikan. Di TPS itu memang tanggal 22 Juni
2012. Tapi perbaikan dari KPUD bisa dilakukan sampai tanggal 26 Juni
2012," jelasnya.
Dalam sebuah diskusi, Jumat 18 Mei 2012, perwakilan
Gerindra, PKS, PDI Perjua ngan, PPP dan Golkar menyatakan kesamaan
sikap mereka atas ketidakberesan DPT tersebut.
"Kalau data ini
tidak beres sampai menjelang pemilukada, akan terjadi kekisruhan.
Pemilukada ini menjadi tidak adil dan tidak jujur. Pemilukada terancam
ditunda kalau verifikasi DPT ini tidak beres," kata Ketua DPD Gerindra
DKI Jakarta M Taufik.
Ketua DPD Golkar Priya Ramadhani meminta
pemilukada DKI Jakarta ditunda jika tidak ada tindak lanjut KPUD untuk
memverifikasi data lagi.
"Percuma mengadakan pesta demokrasi. Tapi menjalankan suatu proses yang tidak demokrasi," ujar Priya. (cy)
ADA CALON PEMILIH FIKTIF SEBANYAK 1,4 JUTA ORANG "Cagub DKI Jakarta, Joko Widodo, akan 'menuntut' KPUD DKI"
CEC : VIVAnews - Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengancam
akan menuntut secara hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI
Jakarta jika tidak menjelaskan dugaan adanya pemilih fiktif.
"Tim
kami akan somasi dan melaporkan, karena ini bisa pidana loh, hati-hati,"
kata Joko Widodo seusai acara deklarasi 100 Posko Perjuangan Rakyat
(Pospera) untuk Jokowi-Basuki di Jakarta, Minggu 20 Mei 2012.
Sebelumnya, muncul dugaan adanya 1,4 juta pemilih fiktif dalam daftar
yang akan ditetapkan KPUD DKI. Kubu Joko Widodo bahkan meminta KPUD
menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Jokowi, sapaan
Joko Widodo, dugaan penggelembungan daftar pemilih itu harus dijelaskan
secara terbuka. Sebab, angka 1,4 juta itu sangat besar. "Saya cari satu
dua suara saja kerja dari subuh hingga subuh, tapi ini enak saja dapat
1,4 juta suara. Itu seperti mendapatkan durian runtuh," papar cagub yang
diusung PDI-P dan Gerindra ini.
Ia mengaku tidak tahu siapa yang
akan mendapatkan "durian runtuh" ini. Namun, yang jelas, dia
melanjutkan, penggelembungan daftar pemilih ini dapat merugikan calon
gubernur tertentu, bukan hanya dirinya. Pria yang masih menjabat sebagai
walikota Solo ini mengaku baru mendapatkan laporan lisan dari tim
suksesnya terkait pemilih fiktif ini. Dia telah memerintahkan tim
suksesnya untuk mencari fakta-fakta tersebut dan sedang menunggu laporan
secara konkret. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI
Jakarta dengan tegas membantah jumlah pemilih yang terdata berdasarkan
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) DKI tidak akurat. (cy)
Minggu, 20 Mei 2012
SAAT ISLAM DENGAN PANCASILA SUDAH BERSAHABAT
Oleh: Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif
Saat bala tentara Jepang masih punya kekuasaan di Indonesia sekitar 2,5
bulan sebelum proklamasi kemerdekaan, pertarungan sengit antara Islam
dan Pancasila untuk diusulkan sebagai dasar filosofi negara telah
terjadi. Medan pertarungan itu adalah dalam sidang-sidang BPUPK (Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan). Islam diwakili
tokoh-tokoh puncak kelompok santri, seperti Agus Salim, KH Wachid
Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Sanoesi, Kahar Muzakkir, sedangkan di
pihak Pancasila muncul Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan
para pemimpin nasionalis lainnya. Sekiranya Ketua BPUPK Dr KRT Radjiman
Widiodiningrat tidak menanyakan tentang dasar filosofi negara yang mau
merdeka, kita tidak tahu apakah negara Indonesia akan punya dasar atau
tidak. Yang paling serius menjawab tantangan Radjiman itu adalah Bung
Karno dalam pidato 1 Juni 1945 yang terkenal itu. Pidato inilah yang
menjadi sumber Pancasila itu, tidak yang lain. Pancasila yang sekarang
ini, sekalipun bersumber dari Bung Karno, perumusannya telah mengalami
perubahan, tetapi bilangan silanya tetap lima. Perdebatan antara
golongan santri dan nasionalis pada Juni itu kemudian menghasilkan
sebuah titik temu dalam bentuk Piagam Jakarta, tertanggal 22 Juni 1945,
dengan sila-silanya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam ini hanya berumur 57 hari sebab pada 18 Agustus 1945, demi
persatuan bangsa maka atribut “dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya“ yang terdapat pada sila pertama dihapus
dan posisinya digantikan oleh ungkapan “Yang Maha Esa“ sehingga bunyi
lengkapnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Pancasila rumusan 18
Agustus inilah yang kita gunakan sekarang.
Dalam perkembangan
selanjutnya, golongan santri rupanya tidak terlalu bahagia dengan
Pancasila 18 Agustus itu, apalagi dengan Pancasila UUD 1949/UUDS 1950.
Dalam sidang-sidang Majelis Konstituante, 1956-1959, ketidakbahagiaan
itu mereka lontarkan kembali dengan menggugat rumusan ini dan mengajukan
Islam sebagai dasar negara berhadapan dengan Pancasila. Gugatan ini
sepenuhnya benar secara konstitusional karena UUDS 1950 memang membuka
pintu untuk itu. Tetapi, sebagaimana kita ketahui, pergulatan tentang
dasar negara dalam majelis pembuat UUD ini berjalan sangat alot karena
tidak satu pihak pun yang berhasil mengegolkan usulannya sebagaimana
yang diminta oleh UUDS. Kesulitan konstitusional inilah kemudian yang
“memaksa“ Bung Karno untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang terkenal
itu. Dengan dekrit ini, Pancasila 18 Agustus dan UUD 1945 dikukuhkan
kembali dan Majelis Konstituante dibubarkan. Akibatnya, suhu politik
menjadi sangat panas ketika itu ditambah lagi sangat panas ketika itu
ditambah lagi dengan maraknya pergolakan daerah yang mengkristal dalam
bentuk PRRI/Permesta sejak 1958 yang telah menguras energi bangsa
Indonesia.
Ironisnya, Dekrit 5 Juli juga dipakai Bung Karno untuk
melaksanakan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) yang minus demokrasi
itu, tetapi kemudian berakhir dengan sebuah malapetaka nasional.
Kekuasaan Bung Karno pun tidak bisa bertahan untuk kemudian digantikan
oleh era Demokrasi Pancasila (1966-1998) dengan Presiden Soeharto
sebagai penguasa tunggal. Pada era inilah, petarungan Islam dan
Pancasila memasuki tahap terakhir dengan segala masalah dan dinamika
politik yang menyertainya. Ringkasnya, sejak itu Pancasila sebagai dasar
negara secara formal konstitusional telah sangat mantap. Jika masih ada
pihak-pihak yang menggugat Pancasila, kekuatan mereka hanyalah berupa
riak-riak kecil yang tidak akan mengubah dasar filosofi konstitusi
Indonesia. Dalam ungkapan lain, Islam dan Pancasila telah sangat
bersahabat. Pertarungan selama bertahun-tahun sebelumnya telah berakhir
untuk tidak diulang lagi. Semua pihak sekarang sudah sama-sama menyadari
bahwa mempertentangkan Islam dan Pancasila seperti yang pernah terjadi,
ditengok dari kacamata kedewasaan berbangsa adalah sebuah keteledoran
sejarah dari negara yang berusia sangat muda ketika itu.
----------
Ahmad Syafi'i Ma'arif, pria kelahiran Sumpurkudus, Sijunjung (Sumatera
Barat) 31 Mei 1935 adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Beliau juga dikenal sebagai seorang tokoh dan ilmuwan yang mempunyai
komitmen kebangsaan yang kuat. Sikapnya pluralis, kritis, dan bersahaja
telah memposisikannya sebagai Bapak Bangsa. Ia tidak segan-segan
mengkritik sebuah kekeliruan, meskipun yang dikritik itu adalah temannya
sendiri. (cy)
Langganan:
Postingan (Atom)