Jumat, 25 Mei 2012
Selasa, 22 Mei 2012
DOKUMEN PENGADAAN DAN PEMASANGAN SERTA SPESIFIKASI RUNNING TEXT MARGONDA I KOTA DEPOK
CEC DEPOK : Akibat daripada pemberitaan di Media Massa Online yang sangat gencar terhadap Diskominfo Kota Depok yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena dengan sengaja melakukan mark-up biaya pada proyek pengadaan dan 
pemasangan running text atau tulisan berjalan yang dilaksanakan oleh 
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok maka, pihak Kejaksaan Agung 
menyikapinya dengan memanggil Kepala Dinas Komunika si dan Informasi, Ir.
 Herry Pansila Prabowo (11/5). 
 Menurut Dokumen Pengadaan, Nomor
 : 01/PAN-RT/DIS KOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 untuk 
peker jaan pengadaan dan pemasangan running text oleh dinas komunikasi 
dan informasi tahun anggaran 2011 di Margon da I, berukuran 25 m x 1,5 m,
 1 colour + frame. 
Spesifikasi running text tersebut harus Type, out 
door de ngan resolution, 832 pixel x 48 pixel. Pitch 30 mm. LED Colour, 
Red. LED Type, Super Brigtnees. LED Life time, 100.000 hours. Visibility
 Range, -40 m. Comunication, GSM, LAN. Display System, Text font 
adjustable, picture (jpg file), animation (gif file), clock and date. Safety, using DC 5V power and waterproof. Work Temperature, -20 dera jat
 C to +70 derajat C. Work Humidity, 0%-95% RH. Power input, 100-240VAC, 
60 Hz/50 Hz. Power Consumption, < 300 W/meter persegi. Housing 
Material, Powder Coated Aluminium. Garansi, minimal 1 tahun dari 
principal/distributor resmi dibuat dalam bentuk surat dukungan dari 
principal/distributor resmi (bertanggal, bermaterai Rp.6.000, Cap dan 
bertanda tangan) dan dilengkapi dengan Gambar Barang/Brosur/ Katalog 
Teknis Asli, (Copy/Print harus bercap principal.distributor resmi).
 
 Namun, berdasarkan investigasi pers dilapangan,  Dinas Komunikasi dan 
Informasi (Diskominfo) Kota Depok nampaknya ‘main mata’ dengan CV Pintu 
Rejeki selaku pemenang lelang proyek pengadaan dan pemasangan running 
text sebesar Rp 3,2 Miliar. Pasalnya, dari dokumen pengadaan dan 
pemasangan running text nomor: 01/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14
 November 2011, Dinas yang dipimpin oleh Ir. Herry Pansila Prabowo itu 
terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terkait 
kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek 
tersebut. Dalam dokumen pengadaan itu, diketahui bahwa spesifikasi 
running text Margonda I, terdapat beberapa item yang tidak sesuai, 
diantaranya adalah display system yang mana dalam spesifikasi tertulis 
bahwa text font adjustable, picture (jpg.file), animation (gif.file), 
clock and date. Kemudian, dalam pelaksanaan (sejak mulai dipasang hingga
 sekarang, gambar (picture), animasi, jam dan tanggal sebagaimana 
dimaksud tidak terlihat dalam tampilan running text yang telah 
terpasang. Yang terlihat hanyalah tulisan (himbauan dan sosialisasi) 
berwarna merah (satu warna) saja. Tak hanya itu, LED Life time papan 
running text yang seharusnya menyala selama 100.000 jam, ternyata sudah 
terlihat padam (mati).  
 
 HPS RUNNING TEXT TIGA TITIK DI KOTA DEPOK, RP. 3.160.000.000.- :
 
 Sementara, pagu anggaran dalam lelang proyek pengadaan dan pemasangan 
running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sedangkan HPS nya 
adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu 
Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan 
running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan 
Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan
 Depok Town Square (Detos) – Margo City; di jalan raya Bogor dan di 
alternatif Cibubur. Dari 25 peserta yang mengikuti lelang pengadaan 
proyek itu, diketahui hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran ke 
panitia. Sementara sisanya di duga hanya menerima ‘uang mundur’ dari 
perusahaan pemenang. Kabar yang berkembang dilingkungan Balaikota Depok 
mengatakan bahwa tiga dari empat perusahaan yang memasukkan penawaran 
lelang itu diketahui merupakan satu group, yakni PT. Hutama Manggala, 
PT. Satria Surya Pratama dan CV Pintu Rejeki.
 
 BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:
 
 1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-
 
 2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-
 
 3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-
 
 4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,- sebagai pemenang. (fn/cy)
SEKRETARIS DAERAH KOTA DEPOK, ETTY SURYAHATI, MENGANCAM AKAN MELAPORKAN WARTAWAN KE POLISI : "Terkait dengan maraknya pemberitaan soal pembebasan lahan untuk jalan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago), yang diduga melakukan tindak pidana korupsi karena harga lahan warga yang akan dibebaskan diduga di mark-up"
CEC DEPOK : Ketua LSM HANURA, Tardip Panggabean
 kepada CEC, mengungkap; Terkait dengan gencarnya pemberitaan tentang 
lambatnya pelaksanaan pembebasan lahan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sejak tahun 2006 s/d 2012 belum rampung dilaksanakan, karena diduga telah terjadi 
tindak pidana korupsi karena melakukan mark-up harga lahan, Sekretaris 
Daerah Kota Depok, ETTY SURYAHATI seperti orang yang sedang kebakaran 
jenggot dan mengancam akan melaporkan wartawan ke Polisi. Seorang 
Wartawan Media Online Facebooker/Koran Fesbuk Depok yang bernama Wawan, 
karena akan mengkonfirmasi berita kepada Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati
 ketika berada di Kantor DPRD Kota 
Depok. Wawan mengkonfirmasi terhadap Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut terkait dengan tuduhan publik bahwasanya ia diduga melakukan tindak pidana korupsi karena adanya 
mark-up harga lahan dalam hal pembebasan lahan warga untuk pembangunan jalan Tol Cijago, sehingga hampir 7 (tujuh) tahun telah berlalu (2006-2012) pelaksanaan pembebasan lahan warga tersebut belum rampung. Ketika hal itu ditanyakan kepada Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati, Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut
 naik darah seperti seorang yang kebakaran jenggot. Sambil menunjuk 
wartawan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati mengatakan; "Anda 
akan saya laporkan ke Polisi, karena telah mencemarkan nama baik saya", kata mantan Kadisdik Kota Depok ini mengancam. 
 
 REKAMAN VIDEO :
 Hal itu dijelaskan 
oleh Wawan kepada teman-temannya wartawan beberapa waktu lalu, dengan 
menunjukkan foto rekaman Video yang dimilikinya. Dengan adanya ancaman 
Sekda Depok tersebut, akhirnya Wawan berkeluh kesah terhadap rekan-rekan
 pers dan berkonsultasi akan ancaman serius dari Sekda Kota Depok 
tersebut.
 Menanggapi hal tersebut, maka KOMUNITAS WARTAWAN 
bersepakat akan siap menghadapi sikap Sekda tersebut, yakni akan 
melaporkan Wawan ke pihak Polisi, karena telah mencemarkan nama baik 
Sekda Kota Depok dengan Pasal 335 KUHP.
 
 Selaku Penasehat Hukum 
Komunitas Wartawan, Tardip Panggabean, SH mengatakan; "Siap menghadapi 
tuntutan daripada Sekda Kota Depok tersebut. Karena Negara ini adalah 
negara hukum. Silahkan saja Sekda Kota Depok melaporkan hal tersebut 
terhadap pihak Kepolisian, kalau memang hal itu merupakan kehendak 
daripada Ety Suryahati. Tapi sebagai pejabat Pemkot Depok, apakah hal 
itu sudah mendapatkan izin dari pimpinannya yaitu Walikota Depok Nur 
Mahmudi Ismail ?, jelas Tardip.
 
 Kalangan LSM Kota Depok 
berpendapat; "Kalau Sekda Kota Depok, Etty Suryahati, merasa tidak 
melakukan seperti yang dituduhkan oleh publik bahwa selama ini terkait 
dengan adanya dugaan mark-up dan melakukan tindak pidana korupsi dalam 
hal pembebasan lahan Tol Cijago tersebut, lalu kenapa Sekda Deok tidak 
melakukan Hak Jawab atau klarifikasi, seperti yang sudah di amanatkan 
oleh Undang Undang  No.40 Tahun 1999 tentang Aturan Pokok Pers ? Padahal,  mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Depok, Etty Suryahati, katanya pendidikannya Master (MM), 
tolong ditunjukkan intelektualitasnya", ujar kalangan LSM Depok. 
(tardip/cy)
Senin, 21 Mei 2012
KPU DKI : KALAU ADA DPT PEMILIH FIKTIF TUNJUKKAN.
CEC : VIVAnews - Sejumlah partai politik mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta. Mereka menuntut KPUD DKI Jakarta membereskan data yang dinilai bermasalah itu.
Menanggapi hal itu, 
anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) DKI Jakarta, Aminullah 
menyatakan, pihaknya terbuka terhadap kritikan dari berbagai pihak soal 
data calon pemilih Pemilukada DKI Jakarta. Bahkan dia mengaku ingin 
segera mengetahui kebenaran soal calon pemilih fiktif yang dimaksud 
kader- kader partai. "Silakan. Berarti mereka punya data. Sekarang bisa 
tidak mereka berikan data? Kami minta data itu, tetapi tidak bisa 
dibuktikan," ujar Aminullah di kantornya di Jalan Budi Kemulyaan, 
Jakarta Pusat, Jumat 18 Mei 2012. Aminullah meminta kepada pihak
 yang 'menyentil' KPUD supaya membuktikan kecurigaan mereka. "KPU kan 
prinsipnya mengawal. Tapi masukan itu harus konkret bentuknya," ujarnya.
 Dia mengaku akan meneliti soal dugaan DPT fiktif itu. Dengan catatan, 
masyarakat terlebih dulu memberikan bukti. "Kalau memang ada kesalahan 
itu baru kita minta lakukan perbaikan. Di TPS itu memang tanggal 22 Juni
 2012. Tapi perbaikan dari KPUD bisa dilakukan sampai tanggal 26 Juni 
2012," jelasnya.
 Dalam sebuah diskusi, Jumat 18 Mei 2012, perwakilan
 Gerindra, PKS, PDI Perjua ngan, PPP dan Golkar menyatakan kesamaan 
sikap mereka atas ketidakberesan DPT tersebut. 
 "Kalau data ini 
tidak beres sampai menjelang pemilukada, akan terjadi kekisruhan. 
Pemilukada ini menjadi tidak adil dan tidak jujur. Pemilukada terancam 
ditunda kalau verifikasi DPT ini tidak beres," kata Ketua DPD Gerindra 
DKI Jakarta M Taufik.
 Ketua DPD Golkar Priya Ramadhani meminta 
pemilukada DKI Jakarta ditunda jika tidak ada tindak lanjut KPUD untuk 
memverifikasi data lagi. 
 "Percuma mengadakan pesta demokrasi. Tapi menjalankan suatu proses yang tidak demokrasi," ujar Priya. (cy)
ADA CALON PEMILIH FIKTIF SEBANYAK 1,4 JUTA ORANG "Cagub DKI Jakarta, Joko Widodo, akan 'menuntut' KPUD DKI"
CEC : VIVAnews - Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengancam 
akan menuntut secara hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI 
Jakarta jika tidak menjelaskan dugaan adanya pemilih fiktif.
 "Tim 
kami akan somasi dan melaporkan, karena ini bisa pidana loh, hati-hati,"
 kata Joko Widodo seusai acara deklarasi 100 Posko Perjuangan Rakyat 
(Pospera) untuk Jokowi-Basuki di Jakarta, Minggu 20 Mei 2012.
 Sebelumnya, muncul dugaan adanya 1,4 juta pemilih fiktif dalam daftar 
yang akan ditetapkan KPUD DKI. Kubu Joko Widodo bahkan meminta KPUD 
menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Jokowi, sapaan 
Joko Widodo, dugaan penggelembungan daftar pemilih itu harus dijelaskan 
secara terbuka. Sebab, angka 1,4 juta itu sangat besar. "Saya cari satu 
dua suara saja kerja dari subuh hingga subuh, tapi ini enak saja dapat 
1,4 juta suara. Itu seperti mendapatkan durian runtuh," papar cagub yang
 diusung PDI-P dan Gerindra ini.
 Ia mengaku tidak tahu siapa yang 
akan mendapatkan "durian runtuh" ini. Namun, yang jelas, dia 
melanjutkan, penggelembungan daftar pemilih ini dapat merugikan calon 
gubernur tertentu, bukan hanya dirinya. Pria yang masih menjabat sebagai
 walikota Solo ini mengaku baru mendapatkan laporan lisan dari tim 
suksesnya terkait pemilih fiktif ini. Dia telah memerintahkan tim 
suksesnya untuk mencari fakta-fakta tersebut dan sedang menunggu laporan
 secara konkret. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI
 Jakarta dengan tegas membantah jumlah pemilih yang terdata berdasarkan 
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) DKI tidak akurat. (cy)
Minggu, 20 Mei 2012
SAAT ISLAM DENGAN PANCASILA SUDAH BERSAHABAT
Oleh: Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif
  
Saat bala tentara Jepang masih punya kekuasaan di Indonesia sekitar 2,5
 bulan sebelum proklamasi kemerdekaan, pertarungan sengit antara Islam 
dan Pancasila untuk diusulkan sebagai dasar filosofi negara telah 
terjadi. Medan pertarungan itu adalah dalam sidang-sidang BPUPK (Badan 
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan). Islam diwakili 
tokoh-tokoh puncak kelompok santri, seperti Agus Salim, KH Wachid 
Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Sanoesi, Kahar Muzakkir, sedangkan di 
pihak Pancasila muncul Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan 
para pemimpin nasionalis lainnya. Sekiranya Ketua BPUPK Dr KRT Radjiman 
Widiodiningrat tidak menanyakan tentang dasar filosofi negara yang mau 
merdeka, kita tidak tahu apakah negara Indonesia akan punya dasar atau 
tidak. Yang paling serius menjawab tantangan Radjiman itu adalah Bung 
Karno dalam pidato 1 Juni 1945 yang terkenal itu. Pidato inilah yang 
menjadi sumber Pancasila itu, tidak yang lain. Pancasila yang sekarang 
ini, sekalipun bersumber dari Bung Karno, perumusannya telah mengalami 
perubahan, tetapi bilangan silanya tetap lima. Perdebatan antara 
golongan santri dan nasionalis pada Juni itu kemudian menghasilkan 
sebuah titik temu dalam bentuk Piagam Jakarta, tertanggal 22 Juni 1945, 
dengan sila-silanya sebagai berikut:
 
 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
 3. Persatuan Indonesia.
 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
 Piagam ini hanya berumur 57 hari sebab pada 18 Agustus 1945, demi 
persatuan bangsa maka atribut “dengan kewajiban menjalankan syariat 
Islam bagi pemeluk-pemeluknya“ yang terdapat pada sila pertama dihapus 
dan posisinya digantikan oleh ungkapan “Yang Maha Esa“ sehingga bunyi 
lengkapnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Pancasila rumusan 18 
Agustus inilah yang kita gunakan sekarang.
 Dalam perkembangan 
selanjutnya, golongan santri rupanya tidak terlalu bahagia dengan 
Pancasila 18 Agustus itu, apalagi dengan Pancasila UUD 1949/UUDS 1950. 
Dalam sidang-sidang Majelis Konstituante, 1956-1959, ketidakbahagiaan 
itu mereka lontarkan kembali dengan menggugat rumusan ini dan mengajukan
 Islam sebagai dasar negara berhadapan dengan Pancasila. Gugatan ini 
sepenuhnya benar secara konstitusional karena UUDS 1950 memang membuka 
pintu untuk itu. Tetapi, sebagaimana kita ketahui, pergulatan tentang 
dasar negara dalam majelis pembuat UUD ini berjalan sangat alot karena 
tidak satu pihak pun yang berhasil mengegolkan usulannya sebagaimana 
yang diminta oleh UUDS. Kesulitan konstitusional inilah kemudian yang 
“memaksa“ Bung Karno untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang terkenal
 itu. Dengan dekrit ini, Pancasila 18 Agustus dan UUD 1945 dikukuhkan 
kembali dan Majelis Konstituante dibubarkan. Akibatnya, suhu politik 
menjadi sangat panas ketika itu ditambah lagi sangat panas ketika itu 
ditambah lagi dengan maraknya pergolakan daerah yang mengkristal dalam 
bentuk PRRI/Permesta sejak 1958 yang telah menguras energi bangsa 
Indonesia.
 Ironisnya, Dekrit 5 Juli juga dipakai Bung Karno untuk 
melaksanakan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) yang minus demokrasi
 itu, tetapi kemudian berakhir dengan sebuah malapetaka nasional. 
Kekuasaan Bung Karno pun tidak bisa bertahan untuk kemudian digantikan 
oleh era Demokrasi Pancasila (1966-1998) dengan Presiden Soeharto 
sebagai penguasa tunggal. Pada era inilah, petarungan Islam dan 
Pancasila memasuki tahap terakhir dengan segala masalah dan dinamika 
politik yang menyertainya. Ringkasnya, sejak itu Pancasila sebagai dasar
 negara secara formal konstitusional telah sangat mantap. Jika masih ada
 pihak-pihak yang menggugat Pancasila, kekuatan mereka hanyalah berupa 
riak-riak kecil yang tidak akan mengubah dasar filosofi konstitusi 
Indonesia. Dalam ungkapan lain, Islam dan Pancasila telah sangat 
bersahabat. Pertarungan selama bertahun-tahun sebelumnya telah berakhir 
untuk tidak diulang lagi. Semua pihak sekarang sudah sama-sama menyadari
 bahwa mempertentangkan Islam dan Pancasila seperti yang pernah terjadi,
 ditengok dari kacamata kedewasaan berbangsa adalah sebuah keteledoran 
sejarah dari negara yang berusia sangat muda ketika itu.
 ----------
 Ahmad Syafi'i Ma'arif, pria kelahiran Sumpurkudus, Sijunjung (Sumatera 
Barat) 31 Mei 1935 adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah.
 Beliau juga dikenal sebagai seorang tokoh dan ilmuwan yang mempunyai 
komitmen kebangsaan yang kuat. Sikapnya pluralis, kritis, dan bersahaja 
telah memposisikannya sebagai Bapak Bangsa. Ia tidak segan-segan 
mengkritik sebuah kekeliruan, meskipun yang dikritik itu adalah temannya
 sendiri. (cy)
Langganan:
Komentar (Atom)
 

 
 




