Sabtu, 12 Mei 2012

PARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK DENGAN PT. ADHI KARYA, MAIN MATA. MATA MEREKA BERKEDIP-KEDIP KELILIPAN. "Mata mereka 'Serab alias Silau' Karena Melihat Dana Pembangunan Gedung Dinas, Badan dan Lembaga, senilai Rp. 185 milliar"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Gedung Dinas, Badan dan Lembaga (Dibale) II Pemerintah Kota Depok yang akan dilelang Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) dalam waktu dekat, nampaknya bakal dijadikan sebagai ajang gengsi dan adu kekuatan dari pihak-pihak tertentu. Bagaimana tidak. Pembangunan gedung yang kabarnya menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp 185 Miliar tersebut kabarnya telah ‘merusak’ harmonisasi hubungan antar pihak legislatif, eksekutif dan tim sukses Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasak-kusuk untuk memenangkan lelang proyek gedung Dibale II Pemkot Depok itu sudah terdengar sejak beberapa pekan terakhir. Lobi-lobi ‘bawah tanah’ pun dikabarkan sudah dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Lobi-lobi sebagaimana dimaksud, tentunya dilakukan dengan pihak-pihak yang berkompeten seperti pihak legislatif, eksekutif dan tim sukses Walikota Depok yang mana tentunya untuk dapat mendorong (memenangkan) lelang proyek itu.
Bahkan, dari informasi yang berkembang dilapangan, mengatakan bahwa untuk memenangkan lelang proyek Gedung Dibale II Pemkot Depok yang akan digelar melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), PT. Adhi Karya (kabarknya) juga telah meng-klaim bahwa proyek itu merupakan ‘jatah’ pekerjaan yang akan dikerjakannya pada tahun 2012 ini. Untuk memuluskan hal itu, (sebagaimana isu yang berkembang, red), baru-baru ini dua orang utusan dari PT Adhi Karya dikabarkan telah menemui (sowan) dan meminta dukungan kepada unsur Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kota Depok. Isunya, PT Adhi Karya berharap agar ‘kemenangannya nanti’ tidak mendapat ‘gangguan’ dari para wakil rakyat. Wow…, benarkah?
Jika benar demikian, maka wajar saja jika dalam pemberitaan sebelumnya dikatakan bahwa meski belum di lelang, Gedung Dibale II Pemkot Depok bisa diketahui ‘pemenangnya’. Jika benar hal itu dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan juga bahwa dalam pertemuan (antara pihak PT Adhi Karya dan Para Wakil Rakyat) akan terjadi deal-deal tertentu. Dan (mohon maaf), mungkin segala cara akan dilakukan untuk dapat ‘memuluskan kemenangan’ PT Adhi Karya dalam lelang proyek tersebut karena ‘ada iming-iming’ tertentu. (Maaf seandainya hal ini tidak benar).
Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Nunu Heryana terkesan enggan berkomentar. Staf yang berada diruang kerjanya pun mengatakan bahwa pimpinannya sedang sibuk dan tidak bisa diganggu.
Sebagai informasi, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Distarkim Kota Depok Tahun 2012, tercatat bahwa untuk pembangunan gedung Dibale II Pemkot Depok, dana yang dianggarkan adalah sebesar Rp 185.920.865.000,- dengan rincian sebagai berikut: Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dibale II (Struktur, Arsitektur, ME, Interior) Rp 3.900.000.000,- dan untuk Pengadaan konstruksi / Pembelian Gedung Kantor sebesar Rp 182.020.865.000,-. (ferry/cy)

KEJAKSAAN AGUNG MEMBIDIK KADIS KOMINFO DEPOK, IR. HERRY PANSILA. "Terkait Kasus Dugaan Mark-up Proyek Pengadaan Papan Running Text, Tulisan Berjalan"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Kasus dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text (tulisan berjalan) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Tahun Anggaran 2011 terus mendapat sorotan. Proyek pengadaan dan pemasangan papan running text sebesar Rp 3,2 Miliar yang dimenangkan oleh CV Pintu Rejeki itu di duga banyak terjadi kecurangan. Pasalnya, Dari dokumen pengadaan No: 1/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 (halaman 56), diketahui banyak item yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Spesifikasi barang yang sudah ditetapkan, terlihat banyak yang tidak dipenuhi oleh pelaksana kegiatan yang dalam hal ini adalah CV Pintu Rejeki. Salah satu (dari sekian banyak) indikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek itu terlihat dari papan running text yang berlokasi di kawasan Cibubur, dimana papan proyek (ukuran 12,5m x 1,5m; 1 colour frame) dikawasan tersebut sudah terlihat mati sejak 2 pekan belakangan ini. Padahal di dalam dokumen pengadaannya disebutkan bahwa nyala lampu led di papan running text itu adalah selama 100.000 jam. Tapi baru enam bulan kok sudah terlihat mati ya?? Sayangnya, Dinas terkait (Diskominfo, red) terkesan tertutup dan enggan bertemu wartawan terkait hal ini. Kantor Dinas Kominfo pun sudah seperti rumah pribadi sang Kepala Dinas, yakni menggunakan bel dan dipasangi CCTV untuk memantau tamu-tamu yang akan datang.

KEJAGUNG TURUN TANGAN :
Informasi yang diterima suaradepok.com, mengatakan bahwa informasi terkait dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text di Diskominfo Kota Depok tersebut juga sudah sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya, Kejaksaan Agung sudah mulai turun tangan untuk mengambil alih dugaan mark up tersebut. “Infonya, hari ini, Jumat (11/5), Kejagung akan memanggil pihak-pihak terkait pengadaan proyek tersebut”, ujar Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD), Yohannes Bunga saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (10/5). Informasi lain yang diterima suaradepok.com mengatakan bahwa gencarnya pemberitaan terkait dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text di Diskomifo juga membuat salah satu petinggi Kota Depok ‘meradang’. Benarkah? Sebagai informasi, pagu anggaran dalam lelang proyek papan running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sementara HPS nya adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Depok Town Square (Detos) – Margo City (2 buah); di jalan raya Bogor (2 buah) dan di jalan alternatif Cibubur (1 buah).

BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:

1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-
2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-
3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-
4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,-

Jumat, 11 Mei 2012

PENYIDIK TELAH MENGANTONGI NAMA PENGUSAHA : "Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bogor Terus Diusut Polda Jabar"


CEC : BOGOR RAYA, Cibinong, Cakrawala - Satuan Tipikor Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung, sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor. Hal itu terkait adanya dugaan suap yang dilakukan oleh kalangan pengusaha atau kontraktor dalam hal untuk mendapatkan jatah proyek di DBMP Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2011 yang lalu. Dimana ada uang terkumpul sebesar Rp.16 Miliar di buku tabungan bendahara yang disita oleh Tim penyidik Polda Jabar, hal itu berdasarkan adanya penyitaan CPU Komputer Dinas Bina Marga dan Pengairan Kab. Bogor oleh Polda Jabar. Sehingga nama-nama pengusahapun terungkap dari data CPU tersebut. Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tipikor Polda Jabar tersebut adalah atas adanya laporan dari Septiawan SH.MH dari LSM Himpunan Pengamat Pelaksana Proyek Pemerintah (HP4) Kabupaten Bogor, yang merasa kecewa atas kinerja daripada aparatur di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, yang mereka nilai melakukan KKN melalui Unit Pelayanan Lelang (ULP) sebagai panitia pelaksnana tender lelang Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Martinus Sitompul, kepada wartawan mengatakan; "Pengusutan masih terus dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Subbid Tipikor Polda Jabar. Bahkan sudah memeriksa delapan (8) orang pejabat dan pengusaha dari Kabupaten Bogor, bahkan masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk meningkatkan dari status penyelidikan hingga penyidikan, selanjutnya akan menetapkan tersangkanya nanti", ujar Kabid Humas Polda Jabar tersebut. 

Bahkan Polda Jabar saat ini sudah memberikan SP2hp terhadap LSM sebagai pembuat laporan tersebut, jadi kita terbuka tidak ada yang disembunyikan. Dengan adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar tersebut, hal itu menepis adanya issu yang berkembang saat ini di Pemkab Bogor yang mengatakan, bahwa Polda Jabar tidak akan melanjutkan penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, hal itu karena adanya dugaan main mata, karena DBMP Kab Bogor sudah menyedikan dugaan belasan miliar untuk menutup kasus tersebut. Tapi Kabid Humas Polda Jabar itu berprinsip, silahksan saja public berasumsi macam-macam karena negara ini adalah negara demokrasi, yang jelas bahwa pihak Kepolisian akan terus melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas dipersidangan. 

Sementara itu, perkembangan informasi baru-baru ini dari Polda Jabar, dari Kanit II Sat Ops IV Tipikor Polda Jabar Kompol Famadchi SH.MH menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Jabar sudah berjalan selama 3 bulan, bahkan pihak Polda Jabar sudah mengantongi lebih dari 50 nama-nama pengusaha alias kontraktor dalam pengembangan kasus tersebut di Dinas Bina Marga dan pengairan Kabupaten Bogor. “Semua berkas penyidkan sudah siap diperiksa, tinggal gelar perkara saja,” ujar Famadhaci kepada wartawan di Polda Jabar. (tardip/cy)

DIDUGA ADA PROYEK SILUMAN di UPT PEMAKAMAN.


CEC DEPOK : Darles Torang Siagian, kepada CEC mengatakan; "Hari ini Jumat (11/5) di TPU Kalimulia I sedang ada kegiatan Rehababilitasi gedung, dan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa kegiatan itu merupakan PL( penunjukan langsung) dan mulai dikerjakan rekanan Rabu (9/5), rekanannya adalah yang biasa di Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tanpa menyebut bendera yang dipakai rekanan dimaksud, masih sumber menyebutkan bahwa nilai kegiatan ini dibawah Rp 50 juta-an, demikian sumber yang tidak mau namanya ditulis. 

Dan ketika dikonfirmasi dengan Ka.UPT Pemakaman di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Jalan Tole Iskandar dekat Polsek Sukmajaya, ia mengatakan bahwa kegiatan itu nilai sekitar Rp 30 jutaan dan dikatakannya bahwa tidak benar ada monopoli proyek dan kalaupun ada di bidang lain dikerjakan rekanan tersebut saya mengetahui cuma 2 kegiatan. Ditanya SPMK kegiatan (tanggal mulai dan selesai) dan perusahaan yang mengerjakan kegiatan itu, Ka. UPT Pemakaman mengatakan lupa tapi kalau PPK pasti tahu ,akunya. Pertanyaan di masyarakat adalah ada apa dengan pekerjaan PL ini sampai seorang Ka UPT tidak tahu atau tidak dapat mengingat perusahaan yang diapaki rekanan, memangnya berapa kegiatan dibidangnya sampai bisa lupa,dikhawatirkan bahwa kegiatan ini merupakan titipan pimpinan di Dinas ini sehingga seorang Ka UPT tidak mengingatnya atau kegiatan ini adalah kegiatan intervensi ? (cy).

KETUA KADINDA KOTA DEPOK, DRS. WING ISKANDAR MENGKLARIFIKASI : " Pemerintah Kota Depok hanya mengambil keuntungan dari pengurus BPHTB"


CEC DEPOK : CAKRAWALA - Saudara Sepupu Almarhum Yusuf Setiawan alias Thio Ho Liang, yaitu Drs. Wing Iskandar, yang menjabat sebagai Ketua Kadinda Kota Depok, marah-marah sehingga jenggotnya terbakar. Pasalnya, perusahaan perumahan miliknya ketahuan membandel karena tidak membayar alias menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jumlahnya puluhan milliar. Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kota Depok, Drs. Wing Iskandar merasa kebakaran jenggot dengan pernyataan daripada Dody Setiadi Kepada DPPKA Kota Depok tersebut. Sebab mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA) terkait banyaknya perumahan di Kota Depok yang belum mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Apalagi hal tersebut berdampak pada tunggakan pajak mencapai Rp170 miliar. 

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Drs. Dody Setiadi, baru-baru ini kepada 'wartawan' mengungkapkan : "Banyaknya tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2011 yang lalu mencapai Rp 170 miliar. Masalahnya banyak kalangan perumahan yang di wilayah Kota Depok yang sengaja membandel dan tidak mau mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Yang jelas, tunggakan PBB dari perumahan sangat besa, termasuk tunggakan dari perusahaan perumahan milik Ketua Kadinda Kota Depok, Drs. Wing Iskandar. Banyak juga rumah-rumah yang bukan dalam lingkup komplek juga tidak membayar PBB", kata Dody Setiadi. Selanjutnya, kata Dody Setiadi menambahkan; "Pada umumnya, perilaku para pengembang tersebut tidak segera mengurus BPHTB. Padahal konsumennya sudah dibebankan biaya BPHTB. Tak hanya perumahan, namun kavling tanah pun banyak yang tak membayar PBB. Walaupun pengembang itu punya kekuatan dan kedekatan dengan orang kuat atau dibekingi pihak yang punya kepentingan, saya tegas dan seharusnya mereka segera mengurus BHPTB agar terbit PBB,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Suparyono dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok , meminta kepada Pemkot Depok untuk memberikan sanksi tegas kepada pengembang atau developer. Semestinya, kata dia, jumlah sebesar itu bisa untuk dikembalikan kepada rakyat dalam sarana dan prasarana yang bermanfaat baik pendidikan maupun kesehatan. Jumlah ini bukan main-main. Tunggakannya sangat besar. Karena itu kami meminta kepada Pemkot untuk menindak pengembang-pengembang nakal,” imbuhnya.
Dengan adanya sikap masalah beking-membekingi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini melihat merupakan suatu hal yang sulit dibuktikan, tapi dapat dirasakan kehadirannya yaitu dengan terhambanya penerimaan PAD Kota Depok.

PEMKOT DEPOK HANYA MENGAMBIL KEUNTUNGAN DARI PENGURUS BPHTB.

Pemerintah Kota Depok hanya mengambil keuntungan dari pengurus BPHTB, kata Ketua KADINDA Kota Depok, Drs. Wing Iskandar, kepada 'wartawan'. Dikatakannya; "Saya minta Kepala DPPKA mengklarifikasi pernyataan tersebut. Minimal dibeberkan dari perumahan mana yang menunggak. Apalagi, namanya perumahan kan masih dalam bentuk induk dan belum dipecah-pecah. Jangan asal ngomong. Kalau perlu kita juga sama-sama audit. Apa benar nunggak PBB sampai Rp 170 miliar ?. Sementara, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok sendiri hanya sekitar 280 miliar. Pemerintah Kota Depok hanya mengambil keuntungan dari pengurus BPHTB. Namun, Pemerintah Kota Depok juga harus membantu pengusaha serta mempermudah pengurusan BPHTB. Sebab, mengurus BPHTB di Kota Depok cukup bertele-tele, membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar enam sampai tujuh bulan" ujar Wing Iskandar. (tardip/cy)

Kamis, 10 Mei 2012

PROYEK JALAN SEJAJAR REL DEWI SARTIKA - ARIEF RACHMAN HAKIM KOTA DEPOK TERBENGKALAI HINGGA SAAT INI BELUM RAMPUNG DIKERJAKAN. RENCANA AKHIR BULAN MEI 2012 MULAI DIOPERASIONALKAN TERANCAM GAGAL.


CEC DEPOK : Radar Online - Jalur sejajar rel dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Arif Rachman Hakim sepanjang 1,3 KM menelan anggaran hingga Rp.2 miliar itu ditarget kan beroperasi akhir Mei ini. “Jalan sejajar rel dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan umum di Jalan Margonda dan Terminal Depok. Rencananya jalan tersebut dikhususkan untuk angkutan kota yang masuk ke terminal Depok," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun ZA, kepada wartawan Rabu (9/5/2012) di kantornya.Nasrun memaparkan, Pemerintah Kota Depok rencananya membuat jalur sejajar rel dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Arif Rahman Hakim. Namun hingga saat ini belum juga dituntaskan. Padahal tinggal satu rumah bercat hijau belum mau dibebaskan. Alasannya mereka belum setuju dengan harga penawaran pemerintah. Sebelumnya, ada dua rumah yang bersikukuh di lokasi. Namun, satu rumah sudah berhasil dibebaskan. Jika proses pembebasan selesai, maka penyelesaian jalan sejajar rel akan dapat segera dilakukan,” paparnya. Rencana operasionalnya, tambah Nasrun, dapat terealisasi jika jadwal yang telah ditentukan berjalan dengan lancar. Yakni, mengenai kesiapan lahan lintasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dapat dimanfaatkan sambil menunggu selesainya jalan tembus tersebut. “Hingga kini masih terkendala karena masih ada bangunan yang belum mendapat putusan pengadilan". Selanjutnya, tahap sosialisasi pada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan sejajar rel. Selain itu juga akan disosialisasikan kepada trayek angkutan dari arah barat yang menuju Terminal Depok karena adanya perubahan rutenya. “Seperti akan dipasangnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum di sepanjang jalan,” ujar Nasrun. Nasrun menegaskan, untuk pematangan rencana operasional akan dilakukan kembali dengan pihak terkait, yaitu PT Andika selaku pengelola optimalisasi Terminal Depok dan PT KAI. Salah satunya menyepakati tentang desain lahan yang diarahkan kembali agar tetap menggunakan desain awal. “Maka dengan dioperasionalkan jalan tersebut nantinya mampu mengurangi kepadatan di jalan protokol Depok. Pasalnya, angkutan umum dari wilayah barat tidak lagi melintas Jalan Margonda,” tandasnya. 

Secara terpisah, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir. Roni Ghufroni, kepada CEC DEPOK (10/5) membenarkan kendala tersebut. "Ya, masih ada satu rumah yang belum dibebaskan. Tapi sudah dikonsinyasi ke pengadilan", katanya. (Maulana Said/cy)

MA MENGABULKAN GUGATAN BK-PRI TERKAIT PILKADA DEPOK TAHUN 2010


CEC DEPOK : Tardip Panggabean MENGATAKAN : "TERKAIT PILKADA DEPOK TAHUN 2010, RUMOR BERHEMBUS SAAT INI DILINGKUNGAN KANTOR WALIKOTA DEPOK YANG MENGATAKAN BAHWA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI MENGABULKAN PERMOHONAN PASANGAN BK-PRI TERKAIT DENGAN PILKADA KOTA DEPOK TH 2010 YANG LALU. DALAM PUTUSANNYA BAHWA KOTA DEPOK HARUS MENGADAKAN PILKADA ULANG. KARENA PROSEDUR ADMINIS TRASI DALAM PROSEDUR PENDAFTARAN CALON WALIKOTA DEPOK SAAT ITU ADA LAH CACAT HUKUM. ANEHNYA KETIKA KPUD DIHUBUNGI, TIDAK SATU ORANGPUN ANGGOTA KPU BERADA DIKANTORNYA. TERKAIT DGN INFROMASI TERSEBUT SAMPAI SAAT INI MASIH TERUS DILAKUKAN KONFIRMASI TERHADAP BEBERAPA PIHAK UNTUK MASALAH KEBENARAN BERITA INFORMASI ITU", UJAR TARDIP PANGGABEAN.

Menyikapi rumor tersebut, kepada CEC DEPOK (10/5) BADRUL KAMAL mengatakan; "Terlalu prematur rasanya, kalau keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi KPU Depok serta merta terjadi Pilkada Ulang. Banyak faktor pendukung lainnya yang perlu disinerjikan", kata Badrul Kamal. (cy)

PROYEK FIKTIF MARAK DI SETWAN DPRD KOTA DEPOK.


CEC DEPOK : Tahun Anggaran 2011 yang lalu berdasarkan pengakuan beberapa kontraktor ada 9 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dinilai fiktif. Adapun modusnya adalah dengan memimjam bendera perusahaan orang lain. Adapun salah satu proyek fiktif tesebut adalah mengenai pembelian Genzet Mesin Cadangan Listrik, Foto Cofy, KIpas Agin dll. Kemudian TA 2012 ini adanya pekerjaan proyek di dalam Gedung A DPRD Kota Depok yang dinilai proyek asal-salan dengan membuat sekat-sekat ruangan di Gedung Kantor Sekwan DPRD KOta Depok. Pekerjaan tersebut katanya diberikan terhadap oknum--oknum wartwan dan LSM. Tapi kwalitas pekerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi, sebab bahan kayu bagunan tersebut digunakan kayu bekas, serta dikerjakan pada malam hari, agar tidak terlihat orang. Diharapkan agar penegak hukum segera memeriksa Sekwan, jangan dibiarkan KKN berjamaah di DPRD Kota Depok, ujar Wartawan Pokja Kota Kembang baru-baru ini. 


Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Sekwan DPRD Kota Depok, Muhammad Thamrin, ia selalu menghindar dan bersembunyi serta tidak ada diruang kerjanya. (tardip/cy)

PROYEK SILUMAN 'MARAK' DI BAGIAN UMUM PEMKOT DEPOK

CEC DEPOK : DARLES TORANG SIAGIAN - "Beberapa Kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Diduga Proyek Siluman. Kegiatan tersebut merupakan Penunjukan Langsung (PL) tahun 2012. Patut dipertanyakan siapa pelaksana, berapa anggaran nya, kapan dimulai dan kapan selesai dan sumber dananya darimana ? Kegiatan dilingkungan Balai Kota ini adalah perbaikan kantin, pemasangan konblok( areal parkir) persis di samping Kantor Walikota dan pemasangan konblok di belakang kantor Dibimasda, dan perbaikan tembok /dinding dan pengecatan tembok", ujar Darles.
Sementara, Yan Xavalera berkomentar; "
Hmmm....biasanya sich tahun2 sebelumnya itu kerjaan Bung Babai Suhaemi, kecuali kalo berbau pengadaan. Di setda itu udah settingan si slamet, tiga sekawan perusahaannya. Selain slamet, ada juga org beji namanya putra. Khusus utk pengadaan non cetakan. Dia pake perusahaan, direkturnya bini sendiri.... Coba cek APBD, ada banyak kegiatan yg bener2 piktip. Terutama kegiatan makan-minum & protokoler. Selain itu biasanya kegiatan dgn kode rekening belanja lgsg pegawai utk barang pakai habis. Ada juga di DKP, kegiatan pemeliharaan UPS. Anggarannya per UPS 50jt. Di booking semua ama org2 pe ka es. Tiap tahun pasti anggaran disedot abis. Padahal kaga ada kerjaannya. Modusnya? Lagi2 pinjem bendera....paraaaahhh abisss", ujar Yan (cy)

NURMAHMUDI TERTAWA GEMBIRA KARENA BERHASIL MENGKONDISIKAN DPRD KOTA DEPOK TERKAIT DENGAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABANNYA SEBAGAI WALIKOTA DEPOK. "KAMI MENERIMA DENGAN SENANG HATI", UJAR MEREKA.

CEC CIREBON : TARDIP PANGGABEAN - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok Berpindah Dari Puncak Hingga Ke Kota Cirebon. Khabar beredar di kalangan Kader Partai Politik yang ada di Kota Depok mengatakan ; "Semua Pansus LKPJ Walikota Depok yang semula di bahas di wilayah Puncak Bogor, lalu entah kemana kemudian berpindah hingga ke wilayah Cirebon. Maka hal itu menjadi tanda tanya, ada apa anggota Dewan sembunyi-sembunyi dalam pembahasan LKPJ Walikota Depok hingga ke Kota Cirebon? PIhak DPRD Kota Depok harus menjelaskan hal itu kepada warga masyarakat Kota Depok". ujar Tardip Panggabean. (cy)

Rabu, 09 Mei 2012

DEMO TOLAK JOKOWI - AHOK & ALEX NOERDIN - NONO SAMPONO. "Koordinator Pendemo (GMPJ), Tio Utomo; Membantah bila dirinya melakukan aksi demonstrasi ini dibiayai oleh calon gubernur lainnya. Tidak, ini murni kepedulian kami selaku warga.


CEC : VIVAnews - Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Jakarta (GMPJ) melakukan aksi demonstrasi menolak dua pasang bakal calon gubernur DKI Jakarta yaitu Alex Noerdin- Nono Sampono dan Joko Widodo-Ahok di Bundaran Hotel Indonesia, Senin 7 Mei 2012. Massa menganggap kedua pasangan itu gagal memimpin daerahnya masing-masing. Seperti diketahui, Alex Noerdin dan Joko Widodo saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah. Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumatera Selatan dan Joko Widodo menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dalam aksinya, sekitar 65 orang ini menolak karena kedua pemimpin daerah tersebut dianggap tersangkut kasus korupsi dan banyak melakukan kebohongan. "Kami mau ungkap fakta kepada masyarakat Jakarta tentang kedua pemimpin tersebut, mereka bilang sukses bangun wilayahnya tapi ternyata bohong," ujar Koordinator GMPJ, Tio Utomo. Dia menyebut Alex Noerdin yang saat ini diusung oleh Partai Golkar masih tersangkut kasus Wisma Atlet yang menyeret mantan Bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazarudin sebagai tersangka. "Alex ini kan diindikasikan mendapatkan jatah komisi proyek dari PT Duta Graha Indah selaku kontraktor sebesar 2,5 persen dari total proyek 191,6 Miliar," ujar Tio. Selain tersangkut skandal Wisma atlet, Alex menurutnya juga masih meninggalkan kasus di daerahnya yaitu mengenai isu perselingkuhan. "Dari mulai menjabat Bupati hingga menjadi Gubernur Sumsel, Alex gemar selingkuh. Ia bahkan menyiapkan mahar Rp1,5 miliar. Selingkuhannya tersebut mau dijadikan istri ketiga," ujarnya Tio. 

Selain Alex, Tio mengungkapkan nama Jokowi sebagai kepala daerah dianggapnya tidak berhasil dalam mengelola Solo. Menurutnya media saat ini terlalu melebih-lebihkan sosok Jokowi. "Jokowi tidak sesempurna yang diberitakan selama ini, Pemerintah Solo sampai saat ini masih memiliki tunggakan listrik senilai 13 miliar," katanya. Tio membantah bila dirinya melakukan aksi demonstrasi ini dibiayai oleh calon gubernur lainnya. "Tidak ada, ini murni kepedulian kami sebagai warga Jakarta, kami tak berhak pilih siapa, tidak semua calon sempurna, minimal punya track record baik," kata Tio.Dalam aksi tersebut, selain menolak kedua calon, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Jokowi = Alex Pemimpin tidak amanah". (cy)

‎"VISI & MISI CALON GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA"


CEC : VIVAnews - Lima bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diberi kesempatan selama dua menit untuk memaparkan visi dan misinya di awal acara diskusi publik bertema “Mengupas Visi dan Misi Calon Gubernur DKI“ di Plaza Perpustakaan Universitas Indonesia, Depok, Jumat 27 April 2012. Sebelumnya mereka mengambil nomor urut. Pasangan Jokowi-Ahok yang mendapat nomor urut satu, mendapat kesempatan pertama menjabarkan visi dan misinya. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra ini mengatakan Jakarta akan menjadi kota yang moderen, tertata dan manusiawi apabila APBD DKI dikelola secara jujur. 

"Jakarta harus dipimpin oleh yang jujur dan transparan dalam mengelola anggaran. Prinsipnya harus mendengarkan kehendak masyarakat," kata Ahok. Menurut pasangan ini, APBD DKI harus dibuka transparan hingga lembar ketiga, di mana dalam lembar tersebut dimuat harga pakaian dinas gubernur. "Oktober nanti APBD DKI 2013 sementara akan ada, maka apabila terpilih kami akan lakukan keterbukaan. Sampai orang Jakarta tahu berapa harga aqua gelas gubernur," tuturnya. Jokowi yang hadir belakangan mendapat kesempatan untuk menjawab pertanyaan panelis mengenai kemacetan Jakarta. Mantan Gubernur DKI, Sutiyoso, yang bertindak sebagai panelis bertanya mengenai solusi kemacetan Ibukota yang kian hari kian parah. "Macet Jakarta karena semua orang pakai kendaraan pribadi, 2 juta kendaraan masuk tiap hari di Jakarta. Sudah ada blue print atau cetak biru transportasi Jakarta. Itu saja yang dikerjakan, dikontrol setiap hari dan konsisten dilaksanakan," ujar Jokowi. 

Jokowi menegaskan sistem transportasi Ibukota sudah baik dan lengkap, hanya saja butuh konsistensi. Jangan sampai setiap ada pergantian gubernur tidak dilaksanakan yang sudah ada, malah membuat yang lain lagi. "Jangan sampai sudah ada blue print tapi loncat kemana-mana. Sudah ada monorail, busway, KRL, sudah jelas. Harus konsisten kalau tidak, sudah masuk SMA nanti diulang lagi ke TK. Mungkin setiap gubernur punya gaya yang beda-beda. Tapi jangan sampai malamnya mimpi besoknya buat," tuturnya. (cy)

Selasa, 08 Mei 2012

TERKAIT DUGAAN KORUPSI PROYEK RUNNING TEXT DISKOMINFO KOTA DEPOK, KARENA KEJARI DEPOK MASUK ANGIN, KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN. "Kadiskominfo Kota Depok, Ir. Herry Pansila sedang dibidik oleh Kejaksaan Agung"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Dugaan mark up proyek pengadaan papan informasi running text di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok tahun 2011, kabarnya sudah masuk ke tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya meski telah gencar di sorot berbagai media selama beberapa bulan terakhir, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok seolah tidak bereaksi untuk menindaklanjutinya. Kabar yang diterima suaradepok.com, mengatakan bahwa saat ini pihak Kejagung sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pull Baket) dan Pengumpulan Data (Pull Data) terkait proyek running text yang menelan anggaran APBD Kota Depok sebesar Rp 3,2 miliar tersebut. Demikian diungkapkan Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD), Yohannes Bunga melalui pesan elektronik yang dikirim ke email redaksi suaradepok.com, Jumat (20/4).


Lebih jauh dikatakan Bunga (sapaan akrab Yohannes Bunga), informasi yang diterimanya dari pihak Kejagung, mengatakan bahwa proyek running text itu di duga sudah disetting meski pelaksanaan pengadaan proyeknya dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Salah satu indikasi nyata bahwa pemenang proyek running text sudah diatur, terlihat dari 25 peserta yang mendaftar, tetapi hanya 4 perusahaan saja yang memasukkan penawarannya. Itupun, dari 4 perusahaan yang memasukkan penawaran, 3 diantaranya dikabarkan merupakan satu grup. “Indikasi proyek yang diarahkan dapat dilihat dari penilaian panitia lelang yang telah memenangkan penawar tertinggi pada urutan ke empat, yakni CV Pintu Rejeki yang mengajukan penawaran Rp 3.160.000.000,-. Perusahaan pemenang (CV Pintu Rejeki, red) hanya menurunkan penawarannya sekitar Rp 9 juta dari Nilai HPS, yakni Rp 3.169.111.526,-“, ujar Bunga.


Sebagai informasi, pengadaan papan proyek running text hanya berjumlah 5 unit, tetapi menyerap dana APBD hingga miliaran. Ini jelas berlebihan dan terindikasi telah terjadi kebocoran yang tidak wajar. “Pasalnya, ke 5 unit papan running text yang terpasang di 3 titik lokasi tersebut (Jl. Margonda 2 unit, Jl. Raya Bogor 2 unit dan Cibubur 1 unit) ukurannya tidak sama, padahal harga satuannya sama. Ada apa ini?”, papar Bunga curiga. Berikut daftar nama penyedia barang / jasa dan harga penawaran dari peserta lelang proyek pengadaan papan running text di Diskominfo Kota Depok Tahun 2011:

1. PT Hutama Manggala Persada Rp 900.000.000,-
2. PT Satria Surya Pratama Rp 1.000.000.000,-
3. CV Andini Rp 1.100.000.000,-
4. CV Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,- selaku penawar tertinggi 'ditetapkan' sebagai pemenang ?.  
cy

Senin, 07 Mei 2012

NOTARIS dan PENGACARA : "Diduga Memalsukan Dokumen RUPS LB PT. Bara Manunggal Sakti"


CEC : Depok, Cakrawala - Bisnis batubara sangat menggiurkan, di pasaran dunia harga nya cukup tinggi, pendek kata prospeknya cerah dan profit nya jelas, sehingga tak heran banyak pengusaha menengah keatas tertarik untuk berbisnis batubara, walaupun kadang proses berbisnis itu melanggar melanggar hukum. 
Seperti halnya .PT Bara Manunggal Sakti, yang hanya berbekal Surat Keputusan Bupati Lahat No 503/496/KEP/PERTAMBEN/2008 ten tang Pemberian Izin Usaha Pertambangan , Ekplorasi (KW,56.02.LHT.2008) tertanggal 5 Desember 2008 yang lalu. Kemudian dilakukan penyesuaian menjadi Surat Keputusan Bupati Lahat No.503/189/KEP/PERTAMBEN/2010 tentang Kuasa Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT Bara Manunggal Sakti (BMS) tertanggal 29 April 2010 dengan masa berlaku 5 tahun, sampai dengan 29 April 2015 yang akan datang. Adapun luas Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah sekitar 443 hektar, lahan tersebut adalah Tanah Negara yang dikuasakan pada lembaga TNI-Angkatan Darat. Kini PT. BMS telah beroperasi sekalipun Bupati Lahat, Harunata, ‘tersandung dugaan kasus korupsi’ karena dilaporkan oleh LSM IRESS (Indonesia Resource Studies) disangka melakukan perbuatan korupsi sehingga potensi kerugian negara diperkirakan sebesar 20,2 triliun rupiah akibat eksploitasi cadangan batu bara di kabupaten lahat oleh 35 perusahaan pemegang Kuasa Pertambangan secara terus menerus, hingga merugikan uang negara. Potensi bisnis batubara yang menggiurkan, sehingga membuat pelaku usaha tersebut tergoda untuk melakukan hal- hal di luar asas kepatuhan terhadap norma norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. 

Seperti pengakuan Toto Santoso sang Presiden Komisaris dari PT. BMS kepada wartawan beberapa waktu lalu di kediamannya didaerah Kebayoran Baru ,Jakarta selatan. Toto mengatakan; "Dirinya kini tengah menanti kepastian hukum terkait kisruh diperusahaan tempatnya bekerja, saat ini tengah di hadapi persoalan dualisme kepengurusan. Bahkan Persoalan ini membuat Wakil Bupati lahat, Drs.H.Sukadi Duadji,MM melayangkan surat kepada Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum Dan HAM RI", ujarnya. Kemudian, kata Toto Santoso melanjutkan; "Perihal yang menarik untuk disimak dalam hal ini adalah dugaan keterlibatan oknum Pengacara dan oknum Notaris dalam kisruh di perusahaannya telah hampir setahun berjalan, terhitung pada saat pihaknya membuat teguran dan tuntutan, sampai sekarang belum digubris sehingga membuat dirinya kecewa dan memutuskan untuk kembali ke Jakarta guna menyelesaikan persoalan tersebut. Selanjutnya Toto Menegaskan pihaknya telah melayangkan Surat Teguran dan tuntutan kepada Kantor pengacara IISPA Law Office IAN ISKANDAR & PARTNER, beralamat di Komplek Ruko Bumi Satria Kencana blok A. no 9.JL Raya Kalimalang. Kota Bekasi, dengan mengajukan 4 point tuntutan. Sementara, inti dari pokok permasalahan yang dituntut kepada pihak Firma Hukum Ian Iskandar & Partner yang memberi order kepada sebuah Kantor Notaris berdomisili di Kota Depok, yang diduga telah melakukan tindak pidana memalsukan surat dengan cara mengeluarkan Akta Nomor 04 tanggal 07 Oktober 2010 yang lalu, hal itu terkait dengan Bab XII tentang Pemalsuan Surat, Pasal 263, 266 KUHP. Adapun Akta tersebut yang menyatakan seolah olah para pemegang saham PT Bara Manunggal Sakti (BMS) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) yang dilakukan pada tanggal 13 september 2010 bertempat di jalan Ahmad Yani No 76 Rt 03 Rw 01, Pagar Agung Lahat Sumatera Selatan. Lebih lanjut dalam Isi RUPS Luar Biasa tersebut dijelaskan, seolah olah telah terjadi pengalihan saham antara saya selaku Presiden Komisaris dengan Mack Meiliano Mesakh selaku direktur utama. Padahal kenyataannya pihak kami samasekali tidak pernah mengadakan Rups, maka kami meyakini bahwa telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pasal 1365 KUH Perdata oleh Kantor Notaris tersebut . Bahkan Toto mengakui bahwa PMH tersebut adalah berdasarkan order dari Kantor Pengacara IAN ISKANDAR & PARTNER, fakta dan datanya ada pada kami tegas toto, ujarnya.

Mencermati hal tersebut kami berkesimpulan bahwa Notaris Agus Selyanto dan Kantor Pengacara yang memberi order pembuatan Akta Rups telah melakukan perbuatan melawan hukum, juga amat merugikan pihak PT. BARA MANUNGGAL SAKTI. Jadi meskipun perusahaan kami adalah salah satu dari 35 perusahaan yang memperoleh ijin ‘Kuasa Pertambangan ’ dengan cara tidak semestinya dari Bupati Lahat, tolong persoalan pembuatan pemalsuan dokumen dan tanda tangan kami diproses hukum, yang dilakukan ole Notaries dan Pengacara tersebut juga harus di diusut tuntas. Bahkan Toto Santoso berharap Kepada wartawan , dengan berpesan, ’tolong wartawan Ekspose dengan jujur apa adanya. (tardip/cy)

HP4 Laporkan Panitia Tender Lelang Kabupaten Bogor Ke Polda Jawa Barat


CEC : BOGOR RAYA - Cibinong, Cakrawala - Dalam pelaksanaan pengadaan tender lelang barang dan jasa diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor ditengarai dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), karena para pengelola proyek di setiap SKPD menjalis kerjasama yang sangat erat, serta mereka diduga membuat strategi-strategi dengan tujuh (7) kelompok kerja panitia lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor. Hal itu pula didukung oleh kalangan jajaran kontraktor yang tergabung kurang lebih dalam 19 Asosiasi kontraktor/pengusaha di wilayah Kabupaten Bogor. 

Demikian disampaikan oleh Himpunan Pengamat Pelaksana Proyek Pemerintah (HP4) kepada wartawan beberapa waktu lalu. Selanjutnya dalam mendukung dugaan KKN yang dilakukan oleh panitia pengadaan tender lelang barang jasa di Pemkab Bogor itu, maka sejumlah katerangan yang dihimpun oleh HP4, tentang petunjuk adanya indikasi permainan kotor yakni antara lain :


1. Adanya melalui pertemuan beberapa kali di Kantor Gapensi Kabupaten Bogor Jalan Sukahati Cibinong, Kabupaten Bogor, antara bulan Januari - Februari 2012. Dimana para kontraktor membuat kesepakatan untuk saling mendukung, sehubungan telah ditetapkan nya calon pemenang pada seluruh paket proyek oleh masing-masing SKPD Pemkab Bogor.
2. Terhadap setiap calon pemenang dimintai dana sebesar 0,5 persen dari nilai paket proyek yang mereka dapat. Dana tersebut dihimpun oleh saudara Dodi Gunawan (Ketua Aspekna Kab. Bogor), untuk kemudian diserahkan kepada Kepala Sekretariat ULP Kabupaten Bogor Endik Supiani, “Sebagai Biaya Pengamanan”. Maka dengan uang yang diterima itu, panitia tender di ULP harus bisa menjamin pemenangan perusahaan yang dijagokan oleh SKPD.
3. Pembicaraan kalangan kontraktor dalam pertemuan itu sempat direkam oleh salah seorang kontraktor dari salah satu asosiasi. Namun keburu diketahui oleh kontraktor lainnya, sehingga hampir terjadi insiden diantara mereka. Kemudian akhirnya, Ali Hakim, pimpinan Asosiasi yang anggotanya melakukan perekaman tersebut meminta maaf kepada para kontraktor berbagai asosiasi yang lainnya, dan bersedia menghapus isi rekaman, dengan maksud supaya tidak ada barang bukti terhadap pihak yang berwajib, apabila suatu saat ada permasalahan dikemudian hari.
4. Dari hasil pertemuan tersebut, sampai saat ini dana/uang sudah terkumpul yang dipungut oleh saudara Dodi Gunawan yang diperuntukkan buat ULP, terutama di paket-paket proyek yang belum begitu lama selesai ditender lelang, serta tinggal menunggu penetapan pemenang (kecuali paket proyek butir ke-3 dan 4 sudah diumumkan pemenangnya), yang meliputi :
a. Puluhan paket proyek tahap pertama dari Dinas Bina marga dan Pengairan 
Kabupaten Bogor
b. Puluhan paket proyek tahap pertama dari DinasPertanian dan Kehutanan 
Kabupaten Bogor
c. Rarusan paket proyek (DAK Perpustaan SD) dari Dinas Pendidikan Kabupa
ten Bogor
d. Paket Proyek pembangunan Gedung Radio Siaran Pemda (RSPD) Kab. Bo
gor dari Dsikomimfo Kab . Bogor
e. Paket proyek pengadaan alat peraga SMP, DAK SMP dari Dinas pendidikan
Kabupaten Bogor.( Bukti-bukti ini terlampir, di download dari Portal LPSE 
Kabupaten Bogor).

Demikian laporan tertulis disampaikan oleh HP4 kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat (Jabar) di Bandung untuk dilakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang tersangkut dalam dugaan KKN pelaksanaan proses tender lelang tersebut, ujar Septiawan SH,MH selaku koordinator HP4 kepada wartawan. (tardip/cy)

Minggu, 06 Mei 2012

SUMBER PAD KAB. BOGOR BANYAK YANG HILANG, TIDAK DI SETOR RP. 3,8 M.


CEC : BOGOR RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kab. Bogor, Yus Juher mengatakan; "Potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor selama ini banyak yang tidak masuk ke Kas Daerah. Sumber PAD sejak Desember 2011 hingga Februari 2012 yang masuk ke Kas Daerah Kabupaten Bogor melalui Dispenda Kabupaten Bogor hanya disetorkan kurang lebih sebesar Rp. 17.869.460.122,- yang bersumber dari Golongan C", ujar anggota Dewan dari Fraksi Demokrat ini. 

Namun, kata Yus Juher melanjutkan, "Seharusnya PAD dari Golongan C tersebut yang masuk ke Kas Daerah sebesar Rp. 21.279.745.996. Oleh sebab itu ada sumber PAD Kabupaten Bogor bersumber dari Galian C yang hilang sebesar Rp.3,8 Miliar. Hal itu harus diusut oleh Penegak Hukum", kata mantan Kadispenda Kab. Bogor ini. (tardip/cy)