Senin, 02 September 2013

SIKAP REAKTIF "GAMAWAN FAUZI" PATUT DICURIGAI


CEC : Langkah Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi yang buru-buru melapor ke polisi karena merasa difitnah amat klise. Ia semestinya bersikap terbuka menghadapi tudingan M. Nazaruddin mengenai dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kejelasan soal penggunaan duit Rp 5,8 triliun dalam proyek ini jauh lebih penting dibanding urusan pencemaran nama baik. Sikap Menteri Dalam Negeri itu justru akan dibaca sebagai trik mengalihkan isu. Sudah lama orang mencurigai adanya patgulipat dalam proyek raksasa tersebut. Tahun lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga telah memastikan ada persekongkolan antara Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang tender dan panitia lelang. Indikasinya, spesifikasi dan syarat tender pas betul dengan penawaran konsorsium PNRI. Dalam sidang KPPU terungkap pula bahwa peserta tender pernah bertemu dengan panitia lelang di luar jam kerja. Ketika itu KPPU meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi administratif kepada panitia. Pengakuan Nazaruddin, yang telah dimintai kesaksian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kasus ini, semakin menguatkan temuan KPPU. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut bahkan menuding Menteri Gamawan mendapat upeti dari pemenang tender proyek e-KTP. Gamawan Fauzi berhak merasa dicemarkan nama baiknya dan melaporkan Nazaruddin ke polisi. Tapi Gamawan Fauzi semestinya menyadari pula, sebagai Menteri Dalam Negeri, ia harus mempertanggungjawabkan anggaran proyek itu kepada publik. Sikap reaktif hanya akan menimbulkan kesan bahwa dia berupaya menghambat pengungkapan kasus ini.

MENGADUKAN PELAPOR KE POLISI BUKAN TRIK BARU : 
Kita tentu masih ingat kasus pajak PT Asian Agri. Sebelum skandal ini disidik, Vincentius Amin Susanto, yang membongkarnya, diciduk lebih dulu oleh polisi. Akibatnya, penanganan kasus pajak Asian Agri sempat tersendat. Edhie Baskoro-putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-juga pernah melaporkan Yulianis ke polisi pada Maret lalu. Karyawan Grup Permai ini dianggap mencemarkan nama baik Edhie karena mengungkap adanya aliran duit dari perusahaannya ke Edhie. Langkah serupa dilakukan Anas Urbaningrum ketika dituding oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus Hambalang. Belakangan terbukti, pengakuan Nazaruddin benar adanya. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi semestinya paham bahwa saksi kasus korupsi diproteksi oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Siapa pun tidak bisa memidanakan atau menuntut secara perdata saksi pelapor kasus korupsi atas kesaksiannya. Kalaupun ia terlibat dalam perkara yang sama, hukumannya akan diringankan karena bersedia menjadi justice collaborator. Dengan dasar itu, kepolisian diharapkan tak memproses aduan Gamawan Fauzi. Yang lebih mendesak justru pengungkapan dugaan korupsi e-KTP. KPK tak perlu ragu memeriksa siapa pun yang terlibat dalam patgulipat proyek besar ini. (*)

Sumber : TEMPO.CO

Minggu, 01 September 2013

JOKOWI DISAMBUT MERIAH MAHASISWA DI PADANG


CEC : Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo disambut meriah di dua kampus di Padang saat memberi kuliah umum di Universitas Bung Hatta dan Universitas Andalalas, Padang, Sumatra Barat, Sabtu (31/8). Di Universitas Bung Hatta Padang, sebelum Jokowi datang ke Kampus Universitas Bung Hatta di Air Pacah, bahkan Gubernur Irwan Prayitno juga hadir lebih dulu menyambut Jokowi. Jokowi memberi kuliah umum tentang ekonomi kerakyatan selama setengah jam. Di depan ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Bung Hatta, Jokowi banyak bercerita tentang pentingnya mempertahankan pasar tradisional di tengah serbuan mal. "Pasar tradisional itu ekonomi kita yang rill, yang punya ribuan, bahan yang dijual juga dari petani kita sendiri, kalau mal yang punya paling satu orang," kata Jokowi yang mengharapkan mahasiswa agar lebih memilih belanja di pasar tradisional dibandingkan belanja di mal. "Kalau ke mal boleh saja, window shopping, pegang-pegang saja barangnya, jangan beli," kata Jokowi yang disambut tertawa dan tepukan meriah mahasiswa. Kehadiran Jokowi di Padang memenuhi undangan kedua kampus yang meminta Jokowi memberikan kuliah umum. "Unand dan Universitas Bung Hatta meminta Jokowi ceramah dalam kuliah umum, mereka menghubungi saya, dan Jokowi bersedia, undangan dari kampus itu banyak, Jokowi terpaksa selektif memilihnya, di Padang kampus pertama di Sumatera yang dikunjungi Jokowi," kata pengamat politik Andrinof Chaniago yang mendampingi Jokowi. Gubernur Irwan Prayiotno mengatakan kehadirannya karena diundang Jokowi. "Tadi pagi pak Jokowi telepon saya, dan mengundang ke sini, karena saya nggak ada jadwal lain, saya kemari menghadiri kuliah umum nya," kata Irwan Prayotno. Menanggapi antusiasnya beberapa pertanyaan mahasiswa yang meminta Jokowi menjadi presiden, menurut Irwan Jokowi memang figur yang tepat untuk menjadi pemimpin. "Dia sederhana dan merakyat, itu yang dibutuhkan masyarakat," kata Irwan Prayitno.  FEBRIANTI . (*)

Sumber : TEMPO.CO

KOMITE KONVENSI DEMOKRAT, HINCA PANJAITAN : "TUGAS KAMI MENGGODA SEMUA TOKOH TERMASUK JOKOWI"


CEC : Anggota Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan bahwa ada niat dari pihaknya untuk mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengikuti konvensi. Menurutnya, hal itu memang tidak etis, tetapi tetap dilakukan karena Komite Konvensi memiliki tugas untuk menggoda semua tokoh yang dianggap potensial mengikuti konvensi. Hinca menjelaskan, konsep dari Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat adalah semiterbuka. Dalam arti, dimungkinkan untuk mengundang semua tokoh yang dianggap layak mengikuti, baik dari internal maupun eksternal Partai Demokrat. 
"Boleh mengundang (tokoh) dari luar, apalagi jika orang itu tidak punya ruang karena di partainya sudah tertutup, sementara dia berkeinginan untuk maju, maka dia masuk," kata Hinca dalam sebuah diskusi politik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2013).
Ketua DPP Partai Demokrat ini menuturkan, salah seorang anggota Komite Konvensi, Effendi Gazali, sempat menghubungi Jokowi untuk mengomunikasikan wacana mengundang kader PDI Perjuangan itu dalam konvensi. Saat itu Jokowi mengaku senang diundang walau akhirnya menolak tawaran tersebut. Hinca mengungkapkan, semua pihak boleh saja menilai Komite Konvensi tidak etis karena menggoda atau mengundang kader partai lain untuk mengikuti konvensi. Akan tetapi, ia bersikukuh hal itu menjadi lumrah dilakukan, terlebih tidak menabrak hukum yang berlaku. 
"Boleh dikatakan tidak etis, tapi tidak melanggar hukum. Tugas kami hanya menggoda," tuturnya.
Seperti diberitakan, tahap pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang digelar sejak Sabtu (24/8/2013) telah selesai. Proses ini menyisakan 11 nama. Padahal, sebelum menggelar pra-Konvensi, ada 15 nama yang disebut diundang untuk ikut.
Pada hari terakhir penyelenggaraan pra-Konvensi, Kamis (29/8/2013), tiga orang menyatakan batal ikut, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih. Sementara itu, keikutsertaan Bupati Kutai Timur Isran Noor belum jelas. (*)

Sumber : KOMPAS.com

DEMI NASIB PENUMPANG METROMINI, JOKOWI TAK GENTAR


CEC : Aksi unjuk rasa besar pengemudi metromini di Balaikota DKI Jakarta tidak menyurutkan langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberangus angkutan reyot. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan Undang-Undang Lalu Lintas dan Peraturan Daerah dalam mengatur angkutan umum. Meski didemo sejak pagi hingga malam hari, Jokowi tidak gusar. Ia menegaskan bahwa uji kelaikan atau kir adalah kewajiban dengan menjamin keselamatan penumpang. "Memang yang tidak lulus uji kir itu banyak. Hubungannya apa metromini sama nyopot Kadishub? Nggak boleh itu. Nyopot kadis itu urusan saya, wewenang saya. Jangan nanti ada demo suruh nyopot kadis apa lagi," ujar Jokowi, Kamis (29/8/2013). 
Ia mengatakan, aksi demonstrasi besar-besaran tidak akan mengubah rencana menertibkan metromini yang tidak laik jalan. Ia menjamin semua yang tidak memenuhi kelaikan jalan akan dikandangkan. Jokowi meminta para sopir dan pengusaha Metro Mini tidak memikirkan dirinya sendiri. "Penumpang juga dipikirin, itu orangnya lebih banyak. Kita sekarang tertib hukum dan sosial saja," ucap Jokowi. 
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia bahkan menyebut metromini akan lebih banyak membunuh orang jika tidak dilakukan uji kir. "Namanya kir kan harus ada syaratnya. Sementara kalau kita lepasin dan jalan, terus ada yang mati, gimana?" ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.
Ahok menjelaskan, pihaknya sedang memikirkan bagaimana caranya agar para sopir tetap dapat pekerjaan. Menurutnya, para sopir menjadi korban para pengusaha yang tidak mau memperbaiki busnya. Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tengah menyiapkan bus baru untuk menggantikan sejumlah kendaraan umum di Jakarta yang sudah tidak laik jalan. Nantinya, sopir-sopir akan diseleksi untuk bekerja menggunakan bus baru tersebut. 
Ahok menegaskan tidak akan melepaskan 140 metromini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, kendaraan metromini yang tidak laik jalan memang harus ditangkap. Sejak pagi, ratusan awak metromini sudah memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan, di depan Balaikota DKI Jakarta. Para demonstran menuntut bertemu Jokowi atau Ahok. Mereka bahkan meneriaki petugas Dishub DKI dan PNS DKI di Balaikota. 
Mereka juga menghentikan paksa kopaja yang melintas untuk ikut berdemo. Kopaja B 7552 EW dengan nomor 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang ini digedor-gedor dan badan bus dipukuli. Bahkan, para demonstran naik ke atas atap bus dan menari-nari.
Orator demo meminta para peserta unjuk rasa tidak ricuh. "Mereka juga pekerja, jangan dirusak, mereka sama seperti kita," ujar orator. Puluhan petugas kepolisian pun kewalahan menghalau para demonstran yang berjumlah ratusan ini. Akibat aksi penghentian paksa itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali terhenti setelah sebelumnya mulai lancar. Mereka kemudian menghentikan satu transjakarta dan memecahkan satu kaca bus. Aksi demonstrasi terus berlangsung hingga malam hari dan baru selesai pukul 19.45.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyesalkan aksi para demonstran yang ricuh karena menghentikan paksa kopaja, dan merusak transjakarta. "Bus yang dikandangkan ada yang tobat, dan ada yang sesat. Mereka yang demo ini mau masuk golongan mana?" ujar Pristono. 
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penindakan gabungan sejak Kamis (25/7/2013) hingga Rabu (28/8/2013), ada 160 metromini yang ditilang BAP, dan 108 distop beroperasi. Kopaja yang ditilang BAP sebanyak 48 unit dan distop beroperasi sebanyak 27 unit. Sementara itu, 1.146 kendaraan lainnya ditilang, dan 45 unit distop beroperasi. "Jumlah kendaraan yang di BAP 1.354 unit dan dikandangkan 180 unit. Tapi perlu diketahui, ada yang sudah dikeluarkan dari pengandangan dan menandatangani surat pernyataan, yakni metromini 38 unit, dan kopaja 14 unit. Mereka ini aliran tobat, mereka sudah memperbaiki kendaraan mereka dan menjalani uji kir lagi," ujarnya. 
Selain itu, lanjut Pristono, Dishub DKI juga sudah melaporkan buku kir palsu ke Subdit Ranmor Polda Metro Jaya sebanyak 25 unit.
Ia mengatakan, pemalsuan kir, baik buku, tanda tangan, maupun stempel, adalah pemalsuan dokumen yang dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Ia menegaskan, uji kir memang dilaksanakan setiap enam bulan. Namun, hal itu tidak pernah bisa dijadikan patokan. "Kita semua tahu, ketika diperiksa kir, mereka mengganti dulu ban, kelistrikan, rem, dan lampu. Namun setelah kir, mereka kembali lagi ke kondisi asal. Jadi, kir hanya sebagai medical check-up. Kami ingin membatasi usia maksimal kendaraan umum, tetapi tidak bisa karena tidak diatur di dalam UU Lalu Lintas dan Kementerian Perhubungan," urainya.
Ia pernah mengusulkan pembatasan usia kendaraan yakni 10 tahun untuk bus besar, 8 tahun bus sedang, dan 7 tahun untuk bus kecil (angkot). Namun Menteri Perhubungan tidak mau mengeluarkan keputusan menteri terkait pembatasan usia kendaraan umum ini. Pristono menjelaskan, para pemilik metromini menginginkan spidometer atau penunjuk kecepatan dan rem tangan dihapuskan dari daftar uji kelaikan. "Berdasarkan PP 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, ada sembilan hal dalam pengujian kendaraan bermotor. Jadi, tidak bisa dikurangi. Itu namanya melanggar aturan. Coba Anda lihat, metromini tidak pernah pakai rem tangan, mereka hanya modal kayu balok untuk ganjal roda," tuturnya.
Dalam PP tersebut disebutkan sembilan hal untuk uji kelaikan, yakni emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama, efisiensi sistem rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan. 
"Jadi kita tidak ada toleransi untuk keselamatan, yang tidak ada rem tangannya tidak boleh jalan," tekan Pristono. (*)

Sumber : KOMPAS.com

RIZAL RAMLI : SENGMAN SOKONG SBY MASUK KE DUNIA POLITIK


CEC : Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengaku mengenal Sengman. Pengusaha tersebut disebut-sebut di pengadilan suap daging sapi sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 
"Sengman ini bisnisman yang pertama kali menyumbang SBY masuk politik. Jadi deket banget. Masa istana membantah," kata Rizal Ramli usai diskusi di DPD, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Rizal Ramli mengatakan Sengman merupakan pengusaha di Palembang, Sumatera Selatan, dan merupakan orang yang berada di belakang SBY secara finansial. 
"Jadi memang ini semua akhirnya akan mengarah ke istana hitam. Kalau istana putih itu istana merdeka di mana yang baik-baik, yang normatif dibahas. Yang aneh-aneh itu istana hitam. Di mana lokasinya, siapa penghuninya, saya enggak tahu," katanya.
Untuk itu, Rizal merasa aneh bila SBY tidak mengenal Sengman. "Tidak masuk akal. Kenalannya sejak di Palembang," kata mantan Menko Perekonomian itu.
Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).
Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama. Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, anak bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.(*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM