Jumat, 21 Desember 2012

BIANG KEROK KISRUH PILKADA DEPOK ADALAH PARTAI HANURA DEPOK


CEC.com : Penyebab terjadinya kisruh Pilkada Depok tahun 2010 adalah karena dukungan ganda Partai Hanura Depok terhadap pasangan BK-Pri dan Yuyun-Pradi. Namun, kekisruhan ini menjadi bola liar yang mengarah kemana-mana dan menerjang siapa saja. Padahal, biang kerok penyebab utama kekisruhan pilkada Depok adalah dukungan ganda Partai Hanura Depok tersebut. Beginilah ulah para politisi di negara ini, awalnya ramai-ramai mengusut kisruh Pemilukada Depok 2010 , ternyata tujuan akhirnya hanya kepentingan politik para elit atas. Rakyat pun hanya menjadi obyek penderita. Lihat saja, Ketua DPC Hanura Kota Depok, Syamsul Marasabessy yang mulai mendukung Ahmad Heryawan sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. Adanya pertemuan Ahmad Heryawan dengan beberapa pentolan DPC Hanura Depok antara lain Yoyo Efendi , Syamsul Marasabessy dan Donni Taufiq menjadikan sinyal terang menderangnya koalisi Hanura dan PKS di Depok.

" Saya mempertanyakan konsistensi Hanura dalam persoalan Pilkada Depok yang berseteru dengan PKS , namun faktanya saat ini Hanura membangun koalisi dengan PKS dalam satu kepentingan memenangkan Ahmad Heryawan di Pilgub Jabar 2013 " Kata Wawan Gaul pentolan Koalisi Grassroot saat di sergap KFD di rumah kontrakan nya kawasan Cimanggis tadi siang (20/ 12 ) .
" Ini kah yang dinamakan Konsistensi Versi Hanura dalam penegakan Hukum ????
Kenapa tiba2 Hanura Depok mendukung Aher sebagai Cagub, apakah mereka sudah berdamai meninggalkan sekutunya yang ada di FKRD ( Forum Kedaulatan Rakyat Depok ) " ujar Wawan dengan nada heran. [cy]

Selasa, 18 Desember 2012

MENDAGRI HARUS MENANGGAPI REKOMENDASI DPRD KOTA DEPOK


CEC.com : TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan MA mengenai Pilkada Depok membatalkan keputusan KPU Kota Depok, No:18/Kpts/R/KPUKota/011.329181/2010 yang dikeluarkan oleh KPUD Depok pada tanggal 24 Agusutus 2010, tentang penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2010.
Sebelumnya pada 26 November lalu, terkait putusan tersebut DPRD Kota Depok telah memberikan surat rekomendasi kepada Menteri untuk memberhentikan Walikota Depok saat ini, Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul serta menunjuk Plt Walikota Depok dan menggelar Pilkada Ulang. "Untuk itu, seharusnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengesahkan pemberhentiannya (Nur Mahmudi)," ujar Pemerhati Pemilukada Kota Depok, Agus Sungkowo, dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/12/2012).

DPRD Kota Depok telah mengirim surat re­komendasi pemberhentian Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut surat penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tentang penetapan pasangan calon di Pilkada 2010 lalu. Putusan MA ini mem­perkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang membatalkan surat KPUD Depok Nomor 18/Kpts/R/KPU-Kota/011.329181/2010 tentang penetapan pasangan calon dan no­mor urut pencalonan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Kota Depok, dan memerintahkan KPUD Kota Depok mencabut surat pe­netapan tersebut. [cy]