DEPOK : Sudah menjadi rahasia umum bahwa arus urbanisasi telah merasuk di seluruh kawasan perkotaan di Indonesia. Hampir 53 persen, kota dipenuhi dengan kaum urban dengan tujuan mencari penghidupan yang lebih baik. Penumpukan penduduk itulah yang menjadi masalah tersendiri.
Dengan bertambahnya jumlah rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni dan tidak didukung oleh prasarana, sarana lingkungan, dan utilitas umum yang memadai, maka hal itu dapat memicu meluasnya permukiman kumuh. Untuk itu diperlukan suatu program yang dapat mengatasi masalah permukiman kumuh tersebut.
Hasil identifikasi kawasan kumuh pada 2014 mencapai 38.431 hektar di 4.108 kawasan yang tersebar di kota-kota di Indonesia .
Program KOTAKU adalah upaya strategi oleh Kementerian PUPR dalam pencegahan dan peningkatan kualitas lingkungan kawasan Kumuh di wilayah perkotaan dengan meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran PEMDA dalam mendukung gerakan 100-0-100 mulai tahun 2016 - 2020.
Target dari gerakan 100-0-100 adalah menyediakan 100 persen air minum yang layak, mentargetkan sampai dengan 0 persen kawasan permukiman yang kumuh serta 100 persen akses sanitasi yang layak. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif serta berkelanjutan.
Kementerian PUPR ditugasi untuk memperkecil, meminimalkan, atau bahkan menghilangkan kekumuhan di kota itu pada 2019. Kegiatan programnya antara lain : Bangunan Gedung, Jalan lingkungan,Penyediaan air minum;Drainase lingkungan; Pengelolaan air limbah; Pengelolaan persampahan; Pengamanan kebakaran; Ruang Terbuka Hijau/Publik. Persoalan-persoalan tersebut di selesaikan oleh semua program-program di Kementerian PUPR,
Selain itu program ini mempunyai target untuk menurunkan luasan kawasan kumuh serta meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) di setiap kota dan kabupaten harus terbentuk untuk mendukung Program Kotaku.
Yang terpenting dalam program ini adalah merupakan salah satu jawaban untuk menjawab persoalan arus gelombang perpindahan penduduk dari desa ke kota serta membuktikan bahwa Negara hadir dalam mengatasi persoalan kehidupan rakyatnya,
"Urbanisasi jangan hanya dianggap sebagai beban, tapi dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui deregulasi, perencanaan, dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan hidup.
Kota Depok juga tidak luput dari pelaksanaan program KOTAKU, yang mana masih ada beberapa wilayah kumuh yang ada di Kota Depok dan ditetapkan oleh SK Walikota Nomor 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2015 tanggal 9 Juli 2015. Kelurahan yang masuk SK dan masih ada kawasan kumuhnya antara lain : Sukamaju Baru, Depok, Kemirimuka, Abadi Jaya, Pondok Cina, Bojong Pondok Terong, Cipayung jaya, Cinere, Gandul, Cisalak Pasar, Depok Jaya.
Sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah bersama partisipasi masyarakat sudah mulai terasa dalam pelaksanaan gerakan 100-0-100 Kotaku di Kota Depok. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembangunan yang dikonsentrasikan di kawasan kumuh oleh Pemerintah Daerah dengan dukungan partisipasi masyarakat.
Namun demikian tidak kalah juga perhatian Pemerintah kepada wilayah-wilayah non SK kumuh dengan melakukan program-program ataupun penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan tumbuh kembangnya wilayah kumuh baru, bahkan target sampai dengan tahun 2021 Pemerintah Depok dapat mengurangi kawasan kumuh sampai dengan 0.31%. (adv)