Rabu, 13 Mei 2015

Tim Komunikasi Presiden Tak Disebut Juru Bicara

Ada jabatan baru di lingkaran presiden yang sudah aktif bekerja melalui keputusan presiden. Jabatan itu adalah dua staf khusus yang dinamakan juga sebagai Tim Komunikasi Presiden. Hal itu kemarin disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Salinan keputusan presiden (keppres) tentang pengangkatan Tim Komunikasi Presiden kata dia sedang diotentikasi.
Hari ini, Andi kembali menjelaskan bahwa tim tersebut tak disebut juru bicara. Namun, Tim Komunikasi ini akan menerima pertanyaan dari wartawan ataupun menganalisis isu-isu publik yang harus direspon presiden, membicarakannya kepada Presiden Joko Widodo dan kemudian Jokowi akan mengarahkan respon terhadap hal tersebut.
“Sudah keppresnya sudah keluar, mereka yang bekerja. Saya sampaikan ke Tim Komunikasi pertanyaan kalian,” kata Andi menanggapi sudah aktifnya tim tersebut, di kawasan Sekretariat Negara, Selasa (12/5).
Tim Komunikasi itu berisi Pengamat Politik Sukardi Rinakit dan mantan Aktivis Antikorupsi dan salah satu pendiri Transparency International (TI) Indonesia, Teten Masduki. Keduanya memang bukan wajah yang lagi asing di lingkungan Istana, sejak Jokowi menduduki tampuk pemerintahan.
“Kalau ada pertanyaan seperti ini, akan diteruskan ke mereka, mereka yang akan mengolah terlebih dahulu, baru membicarakan ke presiden bagaimana strategi komunikasi untuk isu-isu tertentu,” kata Andi lagi.
Terbentuknya Tim Komunikasi menurut pengakuan Andi adalah keinginan Presiden Joko Widodo sendiri. Presiden ingin ada orang-orang yang benar-benar memahami isu yang berkaitan dengan publik dan perlu segera direspon presiden. Tim tersebut harus mumpuni mengelola isu yang harus direspon presiden. Harapannya, pola komunikasi presiden ke publik akan lebih efektif.
Sebenarnya posisi sejenis staf komunikasi juga ada di kantor Kepala Staf Kepresiden Luhut Panjaitan. Dari lima deputinya, salah satunya adalah deputi IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi yang diduduki Eko Sulistyo. Namun presiden kata Andi ingin agar ada Tim Komunikasi yang berada langsung di ring 1 itu, langsung dibawahi presiden.
“Mereka bukan jubir,” tambah Andi.
Sebelumnya, Seskab Andi Widjajanto merupakan salah satu orang “dalam” Istana yang kerap memberikan tanggapan terkait isu publik yang dikaitkan dengan presiden. Namun mantan pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional (HI) Universitas Indonesia itu mengatakan tugas itu dilakukan atas arahan presiden karena belum terbentuknya staf khusus untuk komunikasi media. Sebelumnya pola komunikasi Istana juga dilakukan dengan mendapatkan informasi dari menteri-menteri di Kabinet. Walau tampaknya kemudian butuh tim yang membuat proses lebih efektif dan berbagai isu bisa direspon cepat kepada masyarakat.
Oleh karena itu kata Andi dengan diterbitkkan keppres pengangkatan Tim Komunikasi yang sementara berisi Teten dan Sukardi, dia sebagaimana seharusnya mengurusi urusan internal di Kabinet Kerja. Andi menyebut perannya cukup sebagai back office.
Teten dan Sukardi sendiri akan menjawab pertanyaan awak media. Mereka sudah mulai bekerja dengan dasar keppres, tanpa harus dilantik. Hari ini saat ditanya perihal tindak lanjut pemerintah mengenai Tragedi 12 Mei 1998 tentang Reformasi, Andi juga irit bicara. Kata dia, Tim Komunikasi akan segera menyampaikan rilis mengenai hal tersebut.
“Enggak (ada pelantikan). Mereka kan stafsus presiden itu efektif berlaku sejak ditetapkan keppresnya,” kata putra Almarhum Theo Syafei ini. (beritasatu/Ezra Sihite/AF)

Senin, 11 Mei 2015

Wakil Gubernur Jabar, Dedy Mizwar, Intervensi Kejari !?

Kasus Angkahong, Walikota Bogor Bima Aria Dinilai Gegabah Tunjuk Hidung Tim Appraisal !!
Kejari Bogor diminta bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh provokasi pihak-pihak lain, termasuk adanya intervensi Wakil Gubernur Jabar Dedy Mizwar mapun intervensi Walikota Bogor Bima Aria Sugirto. Penanganan panjang kasus dugaan mark-up pembelian lahan milik Angkahong di Blok B Pasar Jambu Dua Kelurahan Tanah Sarela, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor rupanya membuat Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, tidak sabar. Dengan diplomatis dia “tunjuk hidung”, tim appraisal seakan yang bersalah, yang merupakan kambing hitam. Harusnya Walikota Bogor tidak boleh melakukan justifikasi terhadap tim aparaisal sebelum pengadilan yang mejatuhkan putusan yan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
 

Namun tudingan itu dinilai sangat gegabah, seolah Walikota Bogor menggiring tim penaksir harga tersebut untuk dijadikan tersangka. “Masalah hukum khususnya terkait dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembelian lahan Angkahong adalah ranah Kejaksaan. Tidak dibenarkan pihak lain melakukan intervensi,” ujar seorang aktivis anti korupsi.
 

Bima berpendapat, proses hukum harus dikerucutkan pada proses aliran dana dan pembebeasan lahan. Sebab Pemkot dan seluruh jajaran yang terlibat dalam proses pengadaan lahan hanya mengacu pada nilai yang disebut tim appraisal. “Arahan dari gubernur memang seperti itu. Lahan itu untuk kepentingan rakyat dan ada appraisal. Harganya ditentukan tim appraisal,” ungkapnya. Dengan ungkapan Walikota Bogor tersebut, seolah-olah penyidik Kejari Bogor sudah diarahkan dan diintervensi oleh Bima Aria, apakah hal itu merupakan kesepakatan dengan Kajari Bogor Katarina ending? Ujar Forbes Wartawan Bogor Raya.
Bima bersikukuh, kebijakan yang dikeluarkan sudah sesuai prosedur. Kondisi saat kebijakan dibuat sudah sangat mendesak, PKL M.A. Salmun harus segera direlokasi. “Ini kan darurat, ada pedagang yang harus dipindahkan. Nanti kan jadi aset kita, jadi sangat wajar Pemkot membebaskan itu,” cetusnya.
 

Kalimat Bima seperti kata bersayap, justru bisa jadi jebakan untuk dirinya, kata sumber. “Lamanya penyelidikan Kejari Bogor, justru Bima yang kebakaran jenggot. InI kan aneh ada apa sebenarnya pada diri Bima Aria?. Jika pendiriannya terus menerus menggiring pihak lain justru dia yang akan dicurigai bermain dalam pembebasan ini,” kata sumber.
 

Sumber mengapresiasi pihak Kejaksaan Bogor yang berhati-hati bertindak khususnya untuk menetapkan tersangka. Untuk itu sumber meminta agar Kejari Bogor bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh provokasi pihak-pihak lain. “Ini hanya masalah waktu, suatu saat yang menyudutkan pihak lain justru malah dia yang akan terkena,” ujar sumber.
 

Sementara itu Forbes Wartawan Bogorakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar jangan itu campur terkait ranah penegakan hukum terkait kasus angka hong, pebelian tanah oleh Pemot Bogor, yan kini jadi bermasalah hukum, karena uang rakyat sebesar Rp.43,1 Miiar dari APBD Perubahan Kota Bogor tidak bisa dipertanggungjawabkan. Baik Wakil Gbernur Jabar maupun Walikota Bogor, sebaiknya menahan diri, jangan iktu intervensi masalah hukum. Sebaiknya Wakil Gubernur Jabar, jangan iktu terbawa-bawa dalam asus angahong, sebab masalah ini sangat sesitif dimata public, ujar Forbes. (tardip/cy)