CEC DEPOK : Tahun Anggaran 2011 yang lalu berdasarkan pengakuan beberapa kontraktor ada 9 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dinilai fiktif. Adapun modusnya adalah dengan memimjam bendera perusahaan orang lain. Adapun salah satu proyek fiktif tesebut adalah mengenai pembelian Genzet Mesin Cadangan Listrik, Foto Cofy, KIpas Agin dll. Kemudian TA 2012 ini adanya pekerjaan proyek di dalam Gedung A DPRD Kota Depok yang dinilai proyek asal-salan dengan membuat sekat-sekat ruangan di Gedung Kantor Sekwan DPRD KOta Depok. Pekerjaan tersebut katanya diberikan terhadap oknum--oknum wartwan dan LSM. Tapi kwalitas pekerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi, sebab bahan kayu bagunan tersebut digunakan kayu bekas, serta dikerjakan pada malam hari, agar tidak terlihat orang. Diharapkan agar penegak hukum segera memeriksa Sekwan, jangan dibiarkan KKN berjamaah di DPRD Kota Depok, ujar Wartawan Pokja Kota Kembang baru-baru ini.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Sekwan DPRD Kota Depok, Muhammad Thamrin, ia selalu menghindar dan bersembunyi serta tidak ada diruang kerjanya. (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar