Kamis, 10 Mei 2012

PROYEK JALAN SEJAJAR REL DEWI SARTIKA - ARIEF RACHMAN HAKIM KOTA DEPOK TERBENGKALAI HINGGA SAAT INI BELUM RAMPUNG DIKERJAKAN. RENCANA AKHIR BULAN MEI 2012 MULAI DIOPERASIONALKAN TERANCAM GAGAL.


CEC DEPOK : Radar Online - Jalur sejajar rel dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Arif Rachman Hakim sepanjang 1,3 KM menelan anggaran hingga Rp.2 miliar itu ditarget kan beroperasi akhir Mei ini. “Jalan sejajar rel dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan umum di Jalan Margonda dan Terminal Depok. Rencananya jalan tersebut dikhususkan untuk angkutan kota yang masuk ke terminal Depok," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun ZA, kepada wartawan Rabu (9/5/2012) di kantornya.Nasrun memaparkan, Pemerintah Kota Depok rencananya membuat jalur sejajar rel dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Arif Rahman Hakim. Namun hingga saat ini belum juga dituntaskan. Padahal tinggal satu rumah bercat hijau belum mau dibebaskan. Alasannya mereka belum setuju dengan harga penawaran pemerintah. Sebelumnya, ada dua rumah yang bersikukuh di lokasi. Namun, satu rumah sudah berhasil dibebaskan. Jika proses pembebasan selesai, maka penyelesaian jalan sejajar rel akan dapat segera dilakukan,” paparnya. Rencana operasionalnya, tambah Nasrun, dapat terealisasi jika jadwal yang telah ditentukan berjalan dengan lancar. Yakni, mengenai kesiapan lahan lintasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dapat dimanfaatkan sambil menunggu selesainya jalan tembus tersebut. “Hingga kini masih terkendala karena masih ada bangunan yang belum mendapat putusan pengadilan". Selanjutnya, tahap sosialisasi pada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan sejajar rel. Selain itu juga akan disosialisasikan kepada trayek angkutan dari arah barat yang menuju Terminal Depok karena adanya perubahan rutenya. “Seperti akan dipasangnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum di sepanjang jalan,” ujar Nasrun. Nasrun menegaskan, untuk pematangan rencana operasional akan dilakukan kembali dengan pihak terkait, yaitu PT Andika selaku pengelola optimalisasi Terminal Depok dan PT KAI. Salah satunya menyepakati tentang desain lahan yang diarahkan kembali agar tetap menggunakan desain awal. “Maka dengan dioperasionalkan jalan tersebut nantinya mampu mengurangi kepadatan di jalan protokol Depok. Pasalnya, angkutan umum dari wilayah barat tidak lagi melintas Jalan Margonda,” tandasnya. 

Secara terpisah, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir. Roni Ghufroni, kepada CEC DEPOK (10/5) membenarkan kendala tersebut. "Ya, masih ada satu rumah yang belum dibebaskan. Tapi sudah dikonsinyasi ke pengadilan", katanya. (Maulana Said/cy)

Tidak ada komentar: